Connect with us

News

Kabar Baik ! TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Nobar aman untuk Seluruh Masyarakat

Published

on

Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) resmi memperoleh hak siar Piala Dunia FIFA 2026. Dengan hak ini, masyarakat Indonesia dapat menyelenggarakan nonton bareng atau nobar tanpa kekhawatiran pelanggaran lisensi karena seluruh pertandingan dapat dinikmati secara langsung melalui saluran TV nasional.

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno menegaskan, “Kami ingin memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Indonesia, terutama penggemar sepak bola, untuk menonton pertandingan Piala Dunia 2026 dengan nyaman dan aman.” Iman menambahkan bahwa TVRI akan menayangkan seluruh pertandingan, termasuk babak kualifikasi hingga partai final secara terbuka dan gratis untuk masyarakat.

Kepastian ini disambut antusias berbagai kalangan, terutama penyelenggara nobar dan pelaku usaha yang sebelumnya khawatir terkena larangan atau tuntutan hukum saat menggelar nonton bareng. Melalui TVRI, mereka kini bisa menyaksikan pesta sepak bola dunia tanpa hambatan lisensi.

Data mencatat Indonesia menjadi salah satu negara Asia yang mendapatkan hak siar resmi turnamen terbesar dunia tersebut tengah sorotan ketat FIFA, sehingga penayangan legal sangat penting agar masyarakat tidak terkena blokir akses atau denda. TVRI juga menjadi  satu-satunya stasiun televisi pemegang hak siar penuh, di mana sebelumnya hak siar sering hanya dipegang oleh televisi swasta.

Berdasarkan pernyataan FIFA yang dirilis media internasional, hak siar gratis di TV nasional merupakan bagian strategi memperluas jangkauan dan aksesibilitas Piala Dunia, serta mendorong atmosfer nonton bareng yang inklusif dan merata di seluruh penjuru Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Resmi! Gaji di Bawah 10 Juta Bebas Pajak Sampai 2026

Published

on

Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi para pekerja bergaji di bawah Rp10 juta per bulan hingga tahun 2026. Kebijakan ini diperuntukkan bagi pekerja sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, pakaian jadi, kulit, furnitur, serta sektor pariwisata yaitu hotel, restoran, dan kafe.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, “Untuk sektor pariwisata ini PPh 21-nya sudah Permen-nya sudah disiapkan dan untuk gaji di bawah Rp10 juta PPh-nya ditanggung oleh pemerintah.” Ia menambahkan, “Ini akan mencakup 552 ribu pekerja di sektor hotel, restoran dan kafe.”

Sebelum perpanjangan, pekerja sektor padat karya telah menerima insentif sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 per 4 Februari 2025. Pada 2026, insentif pajak ini akan kembali diberikan pada pekerja sektor padat karya, dengan target penerima mencapai 1,7 juta pekerja dan alokasi anggaran sebesar Rp800 miliar.

Pekerja sektor pariwisata mendapat PPh 21 DTP 100% mulai Oktober 2025 dan dilanjutkan hingga 2026, dengan alokasi anggaran mencapai Rp480 miliar. media Pajakku menjelaskan pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta bulanan akan menerima upah penuh tanpa potongan pajak.

Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli dan melindungi sektor-sektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

Continue Reading

Gorontalo Utara

Pakar Siber: “Yang Ditangkap Bukan Bjorka Asli”

Published

on

Penangkapan hacker kontroversial Bjorka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025) terus menuai keraguan warganet. Meski polisi mengumumkan penangkapan WFT (22), akun Instagram yang diklaim milik Bjorka masih aktif membantah dan bahkan membocorkan data Badan Gizi Nasional. Reaksi warganet di X (Twitter) pun langsung membanjiri linimasa.

“Ketika Bjorka up story IG, lalu siapa yang ditangkap???” tanya akun @Opposisi6890, mendapatkan ratusan like dan repost. Tidak sedikit yang menganggap penangkapan ini sekadar pengalihan isu. “@baratieee_ menulis, ‘Soal hengker bjorka yang ketangkap itu, filling gw sih cuman buat pengalihan isu. Yakin gw bukan hengker bjorka asli itu.'” Sementara, @yusabdul menyoroti, “Bjorka yang sesungguhnya adalah orang dalam yang berani bayar ke pemilik server database instansi/perusahaan, termasuk Dukcapil. Gak mungkin bocah umur belasan tahun.”

Pakarnya, Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, juga angkat suara, “Polisi dengan pedenya bilang kalau mereka nangkap Bjorka terus konpers seakan-akan yang ditangkap itu kasus yang wah banget. Padahal yang ditangkap itu cuma bocah yang selama ini ngaku-ngaku jadi Bjorka dan bocah yang suka repost thread orang lain.”

Penangkapan berawal dari laporan bank swasta tentang pembocoran data 4,9 juta akun nasabah yang diunggah akun X @bjorkanesiaa. “Peran dari tersangka, yang bersangkutan adalah pemilik akun media sosial X dengan nama Bjorka dan @bjorkanesiaa,” jelas AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Menurut AKBP Fian Yunus, penyelidikan terhadap WFT telah berjalan enam bulan. “Pelaku ini bermain di dark web sejak 2020, mengeksplor berbagai forum gelap tempat jual beli data,” ungkapnya.

AKBP Herman Edco menambahkan, “Selain data bank, WFT juga diduga memperoleh data ilegal dari sektor kesehatan dan perusahaan swasta di Indonesia. Data-data itu dijual di media sosial dengan harga mencapai puluhan juta rupiah. Motif pelaku adalah pemerasan, meski belum sempat terjadi. Barang bukti berupa komputer dan ponsel yang digunakan sudah diamankan.”

WFT kini dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Namun, pihak kepolisian sendiri belum memastikan apakah WFT adalah Bjorka asli yang kerap membocorkan data pemerintah sejak 2022. “Everybody can be anybody on the internet,” kata AKBP Fian Yunus.

Kasus ini mengingatkan pada penangkapan serupa sebelumnya yang juga menimbulkan keraguan publik. Sebuah sumber internasional, The Jakarta Post, menulis bahwa identitas Bjorka tetap sulit dipastikan dan bahwa “identitas pelaku yang sebenarnya belum terkonfirmasi karena siapapun bisa mengatasnamakan Bjorka di internet”. banyak yang menyoroti aktivitas Bjorka di dark web sejak 2020 dan ancaman pidana maksimal yang kini dihadapinya.

Continue Reading

Gorontalo

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga Soroti Kebijakan Pembatasan Cabor pada POPNAS 2025

Published

on

Gorontalo – Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga, Majid Mustaki, dengan tegas mempertanyakan kebijakan pembatasan cabang olahraga (cabor) yang akan diberangkatkan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025. Dalam informasi resmi yang beredar, hanya cabor sepak takraw, silat, karate, taekwondo, dan atletik yang diberangkatkan, sementara untuk Peparpenas hanya cabor atletik, bulutangkis, dan tenis meja.

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menilai keputusan ini tidak adil dan berpotensi merugikan para atlet muda Gorontalo yang telah berlatih keras untuk mendapatkan kesempatan tampil di ajang nasional. “Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal komitmen pemerintah daerah terhadap masa depan olahraga di Gorontalo. Jangan sampai hanya karena keterbatasan, banyak potensi atlet kita terkubur tanpa pernah diberi kesempatan,” tegas Majid Mustaki.

Aliansi juga mendesak pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik pembatasan ini. Mereka menuntut adanya solusi konkret agar lebih banyak cabor bisa diberangkatkan. “Jika memang anggaran menjadi kendala, harus ada langkah alternatif. Pemerintah bisa menggandeng pihak swasta atau lembaga lain. Jangan hanya diam dan mengorbankan mimpi para atlet muda Gorontalo,” tambahnya.

Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menegaskan bahwa olahraga adalah bagian penting dari pembangunan generasi. Kebijakan pembatasan tanpa alasan yang jelas hanya akan menimbulkan kekecewaan dan memadamkan semangat juang atlet.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler