Connect with us

DPRD PROVINSI

Paris Jusuf Dukung Proses Perbaikan Asrama Gorontalo di Manado

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mendukung proses perbaikan fasilitas Asrama Beringin Gorontalo yang berada di Manado dengan melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung perbaikan yang sedang berlangsung. Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menampung harapan mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut.

Peninjauan fasilitas yang dilakukan oleh Paris Jusuf meliputi perbaikan septic tank, WC, dan kamar mandi yang telah lama menjadi keluhan mahasiswa yang tinggal di Asrama Beringin Gorontalo di Manado.

Usai bertemu dengan Biro Umum dan pelaksana kegiatan atau kontraktor, Paris Jusuf menyatakan bahwa perbaikan fasilitas ini diharapkan akan selesai dalam waktu 2 bulan. Dia pun memberikan jaminan bahwa perbaikan akan berjalan lancar.

“Saya sudah melihat dan sudah berdiskusi dengan Biro Umum serta pelaksana kegiatan, waktu pelaksanaan sekitar 2 bulan, dan itu dijamin, bisa selesai,” ungkap Paris dalam wawancara usai peninjauan.

Selain perbaikan fisik, Paris Jusuf juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait fasilitas yang dapat meningkatkan fungsi asrama yang mereka tempati.

Beberapa dari aspirasi yang disampaikan meliputi permintaan perbaikan kamar yang bocor, instalasi AC untuk ruangan diskusi dan pertemuan, serta permintaan tempat tidur yang lebih memadai.

Mahasiswa berharap agar Asrama Beringin Gorontalo di Manado dapat menjadi pusat kegiatan bagi mahasiswa dan masyarakat Gorontalo yang tinggal atau berkunjung di Manado. Paris Jusuf sendiri berpendapat bahwa asrama tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal mahasiswa, tetapi juga berperan dalam melayani masyarakat Gorontalo secara luas.

Paris Jusuf mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung fasilitas yang ada di asrama tersebut. Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah dapat memberikan dukungan penuh dan melengkapi fasilitas yang diperlukan. Dia juga telah meminta Biro Umum untuk memperhatikan dan merealisasikan aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa.

Atas kunjungan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta perhatian dari Paris Jusuf, para mahasiswa yang tinggal di Asrama Beringin Gorontalo di Manado menyampaikan rasa terima kasih atas upaya nyata dalam meningkatkan kualitas fasilitas dan mendukung kegiatan mereka di asrama tersebut.

Advertorial

Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara.

Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.

Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur.

“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading

Advertorial

“Branding Besar, Order Banyak!” Driver Maxim Curhat ke DPRD Provinsi Gorontalo

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan siap menindaklanjuti surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Aliansi Taxi Online Driver Maxim Gorontalo terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan para pengemudi taxi online.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tuli, mengatakan bahwa permohonan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa komunitas driver Maxim yang digelar pada 26 Agustus 2025 di Kantor Gubernur Gorontalo. Aksi tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal antara perwakilan pengemudi dan pihak terkait.

“Memang benar, setelah aksi demonstrasi 26 Agustus lalu sempat ada kesepakatan yang dicapai bersama. Namun dalam RDP kali ini, terdapat tiga poin penting yang kembali disuarakan oleh para driver Maxim,” ujar Espin Tuli seusai rapat.

Salah satu isu utama yang mendapat sorotan adalah pemerataan branding dalam sistem aplikasi Maxim. Para pengemudi menilai bahwa perbedaan ukuran branding pada kendaraan berdampak langsung terhadap jumlah pesanan atau order yang diterima.

“Logikanya sederhana, jika branding lebih besar, maka peluang mendapat order pun lebih besar. Sementara bagi yang branding-nya kecil, order cenderung sedikit. Hal inilah yang dianggap belum adil oleh para driver,” jelas Espin.

Meski demikian, Espin menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo belum dapat menarik kesimpulan final dari hasil rapat tersebut. Alasannya, pihak Maxim yang hadir dalam forum RDP bukanlah perwakilan dari pengambil kebijakan pusat.

“Kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena yang hadir bukan pihak pengambil keputusan. Jadi, keputusan strategis belum bisa diambil dalam rapat kali ini,” tegasnya.

Kendati demikian, Espin menambahkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal dan memfasilitasi persoalan tersebut agar dapat diperoleh solusi yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak — baik pengemudi taxi online maupun pihak perusahaan aplikasi.

“Kami akan tetap mengawal masalah ini sampai benar-benar ditemukan solusi yang memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Espin Tuli.

Continue Reading

Advertorial

Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/12/2025).

Rapat tersebut berlangsung dalam rangka mengoptimalkan kinerja DPRD di penghujung tahun serta mengantisipasi sejumlah agenda penting yang bertepatan dengan masa libur nasional.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian agenda legislatif yang masih tertunda.

“Rapat ini pada intinya untuk mengantisipasi pelaksanaan rapat-rapat di akhir tahun, karena masih terdapat agenda penting yang harus segera diselesaikan,” ujar La Ode.

Ia memaparkan, terdapat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas DPRD Provinsi Gorontalo di sisa tahun 2025, masing-masing yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kepemudaan, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menurut La Ode, hingga saat ini DPRD masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Jika hasil fasilitasi itu keluar di akhir tahun, maka perlu dipastikan mekanisme agar rapat paripurna tetap dapat dilaksanakan meskipun dalam suasana libur,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berencana melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri di Jakarta, guna memastikan kesiapan serta progres fasilitasi terhadap tiga Ranperda tersebut.

“Hal inilah yang menjadi inti pembahasan dalam rapat konsultasi hari ini, agar seluruh agenda legislasi strategis DPRD dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas La Ode Haimudin.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler