Connect with us

Kota Gorontalo

Pelaksanaan Idul Adha Berjamaah, Pemkot Gorontalo Menunggu Keputusan Bersama Tim Gugas

Published

on

Walikota Gorontalo Marten Taha

KOTA GORONTALO-Pelaksanaan ibadah Idhul Adha secara berjamaah di Kota Gorontalo masih menunggu hasil keputusan bersama tim penanganan covid – 19 daerah. Hal tersebut diucapkan Walikota Gorontalo Marten Taha, Selasa (22/7).

Keputusan ini menurut Marten diambil berdasarkan surat edaran Menteri Agama no 18 tahun 2020, yang mensyaratkan daerah yang belum aman penularan covid 19 dikoordinasikan terlebih dulu kepada tim gugus tugas daerah.

“Intinya adalah menunggu keputusan bersama, apabila diperbolehkan akan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat. Juknisnya seperti apa, kementerian agama juga akan memberikan pedomannya ke tamirul masjid atau penyelenggara sholat id dan penyembelihan hewan qurban,” ujar Marten.

Sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah membicarakan hal tersebut dengan para camat, tokoh agama, pihak kementerian agama Kota Gorontalo dan sejumlah takmirul masjid. Namun dalam rapat itu, masih sebatas skema pelaksanaan idhul adha dan penyembelihan hewan qurban yang berdasarkan protokol kesehatan secara tertib.

“Terkait zona merah dan zona aman, datanya sudah kita kantongi. Kami juga telah meminta camat dan lurah segera memasukkan data lokasi yang diusulkan untuk pelaksanaan sholat Id dan penyembelihan hewan, guna memudahkan melakukan pemantauan dan monitoring lapangan” jelas Deddy Kadullah saat itu memimpin rapat dengan pihak terkait. baru -baru ini.

Marten Menambahkan, hingga saat ini, pemerintah belum memastikan wilayah mana saja yang diperbolehkan melaksanakan ibadah idhul adha secara berjamaah. Namun dirinya sedikit menyiratkan bahwa zona aman boleh melaksanakannya, dengan ketentuan dan syarat yang wajib dipenuhi, yakni protokol kesehatan yang ketat.

Penegakkan aturan protokol kesehatan akan diberlakukan disemua fasilitas umum di kota gorontalo, menurutnya tidak hanya ditempat peribadatan namun melingkupi semua segmen tempat perkumpulan orang, dengan melihat perkembangan penularan virus korana yang kembali masif.

“Hari ini kita telah memulainya di pasar tradisonal, dan aturan ini akan mencakup semua sektor layanan publik yang ada dikota gorontalo” tegas Marten.

Daerah

Benarkah Adhan Gagal Tangani Sampah? Prof. Sukirman Buka Suara

Published

on

Kot Gorontalo – Akademisi Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Sukirman, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya menyalahkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, atas persoalan sampah di daerah itu. Ia menegaskan, pernyataannya telah dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya tidak pernah menyatakan bahwa Pak Wali gagal. Kalau saya mengatakan hal itu, berarti saya berbohong. Justru, penanganan sampah di Kota Gorontalo menunjukkan progres yang positif di tangan Pak Adhan,” kata Prof. Sukirman, Selasa (06/02/2026).

Lebih lanjut, guru besar tersebut menerangkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kajian terkait penanganan sampah di Kota Gorontalo. Kajian yang ia lakukan hanya sebatas analisis pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito.

“Kajian saya hanya tentang TPA Talumelito, bukan penanganan sampah di wilayah Kota Gorontalo,” tegasnya.

Prof. Sukirman pun merasa perlu meluruskan pemberitaan salah satu media yang menyebut Wali Kota Adhan Dambea gagal mengatasi sampah. Menurutnya, kondisi pengelolaan sampah di Gorontalo saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelum kepemimpinan Adhan.

“Sejauh ini penanganan sampah di Kota Gorontalo sudah sangat baik. Program-program yang dijalankan Pak Adhan sangat tepat dan berdampak nyata,” ujarnya.

Pernyataan tersebut diperkuat data lapangan. Hasil pantauan pewarta menunjukkan bahwa sejumlah program pengelolaan sampah berjalan efektif, seperti penambahan armada truk pada bulan Ramadan tahun lalu, upaya Pemkot Gorontalo memperoleh pasokan armada tambahan dari BTN, serta pengadaan gerobak motor (Getor) listrik yang memudahkan pengangkutan di kawasan padat penduduk.

Warga dari berbagai lapisan masyarakat pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Adhan.
“Dulu banyak sampah menumpuk di pusat keramaian karena warga membuang sampah tidak sesuai waktu. Sekarang, Alhamdulillah, kondisi itu sudah jauh berubah. Warga juga sudah paham kapan waktu membuang sampah,” ujar Wahyu, siswa MAN Model Gorontalo.

Pendapat serupa disampaikan Febi, warga Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat.
“Sebelum Pak Adhan, sampah bisa dibiarkan berhari-hari. Sekarang sudah tidak ada lagi seperti itu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, menyebut isu yang menyudutkan Adhan Dambea merupakan bentuk serangan dari pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja wali kota dua periode itu.

“Mereka yang membenci Pak Wali tak pernah mau melihat hasil kerja nyata beliau dalam menangani sampah. Kalau sudah benci, sebaik-baiknya karya orang pun tetap dianggap buruk,” kata Hadi.

Ia pun mengimbau agar pihak-pihak yang gemar menyebar fitnah dan nyinyir segera introspeksi diri.
“Tanyakan ke diri masing-masing, apa yang sudah kita lakukan untuk rakyat?” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan program parkir berlangganan pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan tanpa seremoni berlebihan, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan apel kerja awal tahun di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026).

Kebijakan ini digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu.

“Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal penarikan retribusi, tetapi juga menyangkut ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.

Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula penempelan stiker tanda parkir berbayar pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra GobelSekretaris Daerah Ismail Madjid, dan perwakilan Bank Indonesia, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pendaftaran parkir berlangganan dimulai hari ini dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai peserta pertama.

“Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto.

Program parkir berlangganan ini menandai babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Gembira! Wali Kota Adhan Naikkan Gaji PPPK di Bawah Rp 1 Juta

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan perhatian besar terhadap nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW). Tidak hanya memperjuangkan status mereka yang sebelumnya dialihkan dari tenaga penunjang kegiatan pemerintah daerah (TPKD), namun Wali Kota Adhan juga memutuskan menaikkan gaji PPPK PW yang selama ini menerima upah di bawah Rp 1 juta.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan saat apel kerja perdana awal tahun 2026, yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026).

“Saya perintahkan Pak Nur, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, untuk menaikkan gaji PPPK paruh waktu yang selama ini masih di bawah Rp 1 juta,” tegas Wali Kota Adhan di hadapan seluruh peserta apel.

Adhan menjelaskan, keputusan menaikkan upah ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, dedikasi para PPPK paruh waktu sangat besar terhadap jalannya pemerintahan daerah, bahkan kerap menggantikan tugas-tugas yang seharusnya dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN).

“Saya melihat dengan jelas bagaimana PPPK sudah menggantikan sebagian fungsi ASN di lapangan. Karena itu, sudah sepantasnya kesejahteraan mereka lebih diperhatikan,” ujar Wali Kota dua periode itu.

Lebih jauh, Adhan menilai bahwa gaji PPPK PW di bawah Rp 1 juta merupakan kondisi yang tidak manusiawi. Ia menyebut, situasi tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang menambah jumlah tenaga honor atau TPKD tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

“Ini akibat ulah pemerintahan yang lama, yang menambah jumlah tenaga honor karena faktor kedekatan, tanpa mempertimbangkan kesiapan anggaran,” ungkapnya.
“Akibatnya, saya yang menanggung dampaknya sekarang. Tapi tidak apa-apa, saya harus memikirkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk melakukan pendataan ulang terhadap TPKD yang belum dialihkan ke status PPPK PW. Pendataan ini, kata dia, penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang valid dan mengetahui jumlah tenaga kerja sebenarnya.

“Saya minta OPD segera mendata kembali TPKD yang belum dialihkan. Jangan sampai ada yang sudah tidak bekerja, tetapi masih tercatat sebagai tenaga aktif,” tegasnya.

Kebijakan kenaikan gaji ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN, sekaligus langkah awal menuju manajemen SDM aparatur yang lebih berkeadilan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler