Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Perkuat Kerjasama dengan RS Pusat Otak Nasional untuk Perangi Penyakit Berat

Published

on

KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono, beserta jajaran pemerintah kota, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof Dr dr Mahar Mardjono di Jakarta, (23/11/2023). Tujuan kunjungan ini adalah sebagai langkah awal dalam upaya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular, termasuk Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Kanker, Diabetes Melitus, serta Gagal Ginjal.

Wakil Wali Kota Ryan Kono menjelaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai rumah sakit, sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kesehatan. Penyakit-penyakit yang menjadi fokus tersebut tidak hanya menjadi penyebab utama angka kesakitan dan kematian, tetapi juga menimbulkan beban pembiayaan kesehatan yang signifikan.

“Pemerintah Kota Gorontalo sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap kerja sama ini sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan penyakit-penyakit penyebab kematian tinggi dan berbiaya besar,” ujar Ryan Kono.

Sejumlah tenaga medis dari Rumah Sakit Otanaha (RSO) dan Rumah Sakit Anutapura Sawangan (RSAS) turut serta dalam kunjungan ini, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Ryan Kono menekankan bahwa pemerintah kota selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk semua lapisan masyarakat, termasuk yang kurang mampu.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menambahkan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, sehat, dan berdaya saing menjadi salah satu prioritas. Dalam konteks kesehatan, hal ini mencakup peningkatan akses dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga Kota Gorontalo dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berdaya saing, serta mengurangi beban penyakit berat yang menjadi masalah utama di wilayah tersebut.

Advertorial

Komitmen Jaga Warisan Sejarah, Pemkot Gorontalo Perkuat Pembangunan Museum 23 Januari

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengalokasikan dana apresiasi senilai Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung penguatan dan pembangunan Museum 23 Januari. Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus melestarikan warisan sejarah yang bernilai tinggi bagi masyarakat Gorontalo.

Dana apresiasi tersebut diperoleh atas prestasi Pemkot Gorontalo yang meraih penghargaan kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melalui Juru Bicara, Jeffry As. Rumampuk, menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya sekadar torehan prestasi di atas kertas, tetapi harus membawa dampak nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

“Hari ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Pak Wali Kota sudah menyampaikan bahwa dana apresiasi dari Kemendagri akan digunakan untuk membiayai pembangunan Museum 23 Januari,” ungkap Jeffry, Senin (21/9/2026).

Ia melanjutkan, penggunaan dana Rp1 miliar ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat pembangunan sektor kebudayaan dan sejarah daerah tanpa melupakan aspek kemanfaatan publik.

“Penghargaan ini tentu bukan hanya soal angka Rp1 miliar. Bagi Pemerintah Kota Gorontalo, ini merupakan kesempatan untuk memperkuat pembangunan yang memiliki nilai substantif bagi masyarakat, termasuk menjaga warisan sejarah Kota Gorontalo,” jelasnya.

Menurut Jeffry, Museum 23 Januari memegang peranan sentral dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta memperkenalkan rekam jejak perjuangan Gorontalo kepada generasi penerus. Oleh karena itu, penguatan museum tidak sebatas pembenahan struktur fisik, melainkan juga penyampaian narasi sejarah yang lebih modern dan komunikatif.

“Warisan sejarah bukan hanya untuk dikenang, melainkan harus menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda. Ketika penghargaan ini diarahkan untuk mendukung Museum 23 Januari, semangatnya adalah menjaga apa yang sudah diwariskan sekaligus membuatnya tetap hidup dan relevan bagi generasi berikutnya,” tegas Jeffry.

Meskipun demikian, Pemkot Gorontalo memastikan seluruh proses penggunaan dana apresiasi tersebut tetap tunduk pada mekanisme dan aturan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Jeffry menyampaikan pandangan Wali Kota bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik dan pelayanan publik, tetapi juga sejauh mana daerah tersebut merawat akar sejarah dan identitas budayanya.

“Pembangunan itu tidak boleh membuat kita kehilangan arah sejarah. Justru pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga identitas daerah. Museum 23 Januari adalah salah satu ruang vital untuk tujuan tersebut,” terangnya.

Melalui program penguatan ini, Pemkot Gorontalo berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat makin dekat dan bangga akan sejarah daerahnya sendiri.

“Ini bukan sekadar membangun fisik sebuah museum. Yang ingin kami bangun adalah kesadaran kolektif bahwa Gorontalo memiliki sejarah besar yang harus diketahui, dihargai, dan terus diwariskan,” pungkas Jeffry.

Continue Reading

Advertorial

Dorong Birokrasi Digital! BKPSDM Kota Gorontalo Gagas Inovasi GO-ASN

Published

on

Kota Gorontalo – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam mempercepat transformasi birokrasi dan modernisasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) kembali diwujudkan melalui terobosan inovasi digital.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gorontalo, Mohammad Mulky Datau, mempresentasikan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) bertajuk “GO-ASN: Model Transformasi Manajemen ASN Kota Gorontalo” pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026.

Seminar pembuktian gagasan tersebut berlangsung di BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (4/9/2026).

Dalam pemaparannya, Mulky menjelaskan bahwa GO-ASN dirancang sebagai model transformasi manajemen yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian ke dalam satu sistem tata kelola yang terpadu dan efisien.

Presentasi RPP tersebut dihadiri langsung oleh Dewan Penguji, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam penyusunannya, Mulky didampingi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, selaku mentor, serta Shinta Papia sebagai coach.

Inovasi GO-ASN digagas untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan administrasi kepegawaian sekaligus mengawal agenda reformasi birokrasi. Inisiatif ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam aspek penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di tingkat daerah, GO-ASN diarahkan menjadi bagian integral dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo dan Rencana Strategis (Renstra) BKPSDM Kota Gorontalo. Melalui model ini, pelayanan kepegawaian tidak lagi bersifat reaktif, melainkan bertransformasi menuju sistem berbasis teknologi yang proaktif.

Konsep utama GO-ASN adalah membangun ekosistem orkestrasi digital yang menghubungkan sejumlah platform kepegawaian yang telah digunakan pemerintah, seperti SIASN BKN, SIMPEG, dan e-Kinerja.

Sistem ini dirancang untuk mendeteksi kebutuhan maupun hak-hak kepegawaian ASN secara otomatis, sehingga seluruh proses administrasi dapat dituntaskan tepat waktu.

Melalui pola otomatisasi ini, ASN tidak perlu lagi secara manual mengurus berkas administrasi personal yang berkaitan dengan hak kepegawaiannya. Langkah ini diharapkan mampu memangkas beban administratif ASN, sehingga para pegawai dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam seminar tersebut, Dewan Penguji Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil memberikan sejumlah catatan strategis. Selain mengapresiasi konsep integrasi bersama SIASN dan Document Management System (DMS) BKN, ia mendorong agar pengembangan GO-ASN diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang lebih luas.

Kolaborasi tersebut mencakup pemangku kepentingan (stakeholder) internal, yakni seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo. Sementara untuk stakeholder eksternal, GO-ASN diharapkan dapat merangkul berbagai lembaga penyedia layanan kesejahteraan ASN, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Taspen (Persero).

Menurut penguji, makin luas jangkauan integrasi antarlembaga, makin besar pula manfaat yang dirasakan para ASN. Pegawai nantinya dapat mengakses layanan hak finansial, jaminan sosial, perbankan, hingga persiapan masa pensiun secara lebih mudah, transparan, dan terintegrasi.

Pada kesempatan yang sama, Mulky Datau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel atas arahan serta dukungan penuh dalam pelaksanaan PKN Tingkat II dan pengembangan proyek perubahan ini.

“Dukungan penuh, arahan, serta kepercayaan dari Bapak Wali Kota H. Adhan Dambea dan Bapak Wakil Wali Kota Indra Gobel menjadi fondasi utama bagi saya dalam mengikuti PKN Tingkat II ini. Gagasan Proyek Perubahan GO-ASN ini lahir untuk mengawal visi dan misi Pemkot Gorontalo serta RPJMD,” ujar Mulky.

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto, selaku mentor menegaskan kesiapan jajaran jajaran birokrasi Pemkot Gorontalo untuk menyukseskan tahapan implementasi proyek perubahan tersebut.

Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pelaksanaan aksi perubahan dan uji coba (piloting) layanan proaktif GO-ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo. Evaluasi menyeluruh terhadap penerapan proyek perubahan ini dijadwalkan berlangsung pada Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan pada November 2026 mendatang.

Continue Reading

Daerah

Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya

Published

on

Kota Gorontalo – Polemik rekomendasi penetapan Cagar Budaya terhadap Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo memasuki babak baru.

Dua anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Moh. Trinaldy Kadir dan Wawan R. Neu, secara resmi menarik tanda tangan mereka dari naskah rekomendasi yang terbit pada 2019. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik atas dugaan kekeliruan mendasar dalam dokumen yang dihasilkan TACB tersebut.

Salah satu poin krusial yang disorot kedua anggota TACB tersebut adalah penggunaan foto bangunan sebagai dasar penetapan. Mereka menemukan adanya perbedaan mencolok antara foto yang tercantum dalam naskah rekomendasi TACB dengan kondisi fisik bangunan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo yang sebenarnya.

Foto fisik asli Kantor Pos yang berkaitan dengan peristiwa sejarah 23 Januari 1942—sebagaimana tercatat dalam koleksi saksi sejarah Zain Badjeber—menunjukkan kemiripan dengan dokumen foto Kantor Pos tahun 1910 yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebaliknya, foto yang digunakan dalam naskah rekomendasi TACB menampilkan kondisi fisik bangunan yang sangat berbeda.

Kejanggalan tersebut dinilai kian fatal lantaran dalam naskah rekomendasi sendiri tercantum keterangan bahwa Kantor Pos telah mengalami renovasi pada 1959.

Selain persoalan foto, Trinaldy dan Wawan mengungkapkan bahwa sejak awal pengkajian pada medio September 2019 silam, fokus objek yang diusulkan hanyalah bangunan Kantor Pos Gorontalo. Hal itu diperkuat oleh spanduk resmi kegiatan pengkajian yang saat itu hanya mencantumkan penelitian terhadap Kantor Pos Gorontalo, bukan Eks Rumah Jawatan.

Perbedaan dan kejanggalan dokumen ini menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melayangkan laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan pemalsuan dokumen.

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo, Batin Tomayahu, membenarkan bahwa kedua anggota TACB tersebut telah menandatangani surat pernyataan resmi terkait penarikan tanda tangan dan kekeliruan dokumen rekomendasi.

Batin menambahkan, keduanya juga telah menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Kepolisian serta siap menjadi saksi mahkota untuk memperkuat laporan Pemkot Gorontalo.

“Surat pernyataannya sudah ditandatangani. Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan dan menjadi saksi mahkota dalam laporan yang diajukan Pemkot,” kata Batin.

Keterangan dari Trinaldy dan Wawan dinilai menjadi kunci vital untuk membongkar proses penyusunan rekomendasi TACB, mulai dari penggunaan materi, foto, hingga keabsahan dokumen yang menjadi rujukan penetapan cagar budaya.

Saat ini, laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut tengah ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota guna pembuktian materiil di ranah hukum. Bergulirnya kasus ini berpotensi membuka tabir proses penerbitan rekomendasi TACB yang selama ini menjadi dasar hukum penetapan cagar budaya di lokasi tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler