Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Urutan Ke 3 Instansi Tercepat Kepatuhan LHKPN

Published

on

Foto Istimewa ll Walikota Gorontalo Marten Taha saat menyerahkan LHKP Pemkot beberapa waktu lalu di gedung KPK RI

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menjadi salah satu instansi tercepat yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Meski batas waktu pelaporan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 hingga 31 Maret 2021 mendatang, seluruh wajib lapor (WL) pada 21, Pemerintah Kota Gorontalo telah melaksanakan kewajibannya sebelum batas waktu secara tertib dan lengkap.

Hal tersebut terungkap saat KPK mengumumkan 21 instansi 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/2/2021). Dalam halaman itu KPK menginfomasikan pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan yang disampaikan tersebut.

“Alhamdulillah laporan LHKPN pemkot Gorontalo sudah lengkap. KPK sangat mengapresiasi pemkot Gorontalo yang sudah cepat melengkapi laporan tersebut sebelum waktu yang ditentukan,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha

Marten menjelaskan hal tersebut merupakan komitmen pemerintah kota Gorontalo dalam langkah awal pencegahan korupsi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas PN dalam melaporkan kekayaannya.

“Kemarin juga Pemerintah Kota Gorontalo berhasil mendapatan peringkat pertama terkait tata kelola pemerintahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2020 dari tujuh area perubahan dari KPK, jadi menang kita sudah berkomitmen dan melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya

Diketahui, 21 instansi yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan status kelengkapan dinyatakan lengkap.

Berikut ini daftar 21 instansi i yang telah memenuhi 100 persen kepatuhan LHKPN dari total 1.402 instansi yang terdiri atas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan DPR/D, yang telah lapor secara lengkap per tanggal 22 Februari 2021, yaitu:

1. Pemkab Tapanuli Selatan (693 WL)
2. Pemkab Karo (334 WL)
3. Pemkot Gorontalo (213 WL)
4. Pemkab Boyolali (204 WL)
5. Pemkab Bombana (193 WL)
6. Pemkab Tapanuli Utara (99 WL)
7. DPRD Kab Brebes (50 WL)
8. DPRD Kab Boyolali (45 WL)
9. Pemkab Sanggau (44 WL)
10. DPRD Kab Tapanuli Selatan (35 WL)
11. DPRD Kab Halmahera Selatan (30 WL)
12. DPRD Kab Soppeng (30 WL)
13. DPRD Kab Alor (30 WL)
14. DPRD Kota Gorontalo (25 WL)
15. DPRD Kota Barru (25 WL)
16. DPRD Kota Prabumulih (25 WL)
17. DPRD Kab Pulau Morotai (20 WL)
18. DPRD Kab Nias Barat (20 WL)
19. PD Kab Pati (8 WL)
20. PDAM Tirta Berkah Kab Pandeglang (1 WL)
21. PT Cemani Toka (1 WL)

Untuk diketahui, U No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN mewajibkan PN untuk bersedia melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, juga diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

PN yang melanggar ketentuan tersebut dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gorontalo

Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi

Published

on

NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.

Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.

Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.

“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.

Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.

Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.

Continue Reading

Daerah

Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku

Published

on

Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.

“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.

Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.

Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.

“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.

Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.

Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.

Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.

Continue Reading

Daerah

Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!

Published

on

Buat kamu para fans Lyodra di Gorontalo dan sekitarnya, waktunya siap-siap war tiket! Diva muda Indonesia, Lyodra Ginting, dipastikan akan tampil spektakuler di konser DealPhoria 2025 yang bakal digelar di Stadion Merdeka Gorontalo pada 9 Agustus 2025. Konser ini bakal jadi salah satu perayaan spesial menyambut HUT RI ke-80!
Promotor DEAL Indonesial udah umumkan jadwal penjualan tiket yang akan dibuka Minggu, 8 Juni 2025 pukul 13.00 WITA. Tiket bisa kamu beli secara online lewat platform resmi Loket.com. Jadi, jangan sampai kelewatan ya—set alarm kamu dari sekarang!
Setelah sukses di tahun 2024 menghadirkan Mahalini, tahun ini giliran Lyodra yang bakal memukau penonton Gorontalo. Buat kamu yang belum tahu, Lyodra Margareta Ginting adalah penyanyi jebolan juara pertama Indonesian Idol Season 10 yang kini jadi salah satu solois muda terbaik di Tanah Air. Ia dikenal punya suara yang powerful, teknik vokal luar biasa, dan karisma panggung yang gak main-main.
Beberapa lagu hits Lyodra yang wajib kamu dengerin sebelum konser antara lain “Pesan Terakhir”, “Ego”, “Tak Dianggap”, dan “Sang Dewi”. Nggak heran kalau Lyodra sekarang jadi salah satu diva muda paling bersinar di industri musik Indonesia, bahkan sudah tampil di berbagai event internasional dan ajang penghargaan besar.
Nah, buat kamu yang udah nunggu-nunggu penampilannya secara langsung, DealPhoria 2025 ini bakal jadi momen yang gak boleh dilewatin! Siapin outfit terbaik kamu, ajak sahabat satu geng, dan siap-siap nyanyi bareng ribuan penonton lainnya.
🎟️Tiketnya terbatas lho! Beli cepat sebelum kehabisan di Loket.com
📆 Catat tanggalnya: 8 Juni mulai dijual, konser 9 Agustus 2025.
🔥 Follow juga akun resmi DEAL Indonesia biar update terus soal line-up dan info lainnya!

Continue Reading

Facebook

Terpopuler