Connect with us

Gorontalo

Peran Saka Nasional 2025: Gorontalo Buktikan Pengalaman Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional

Published

on

Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD), Resky A. Djafar || Foto istimewa

Gorontalo – Menjelang Peran Saka Nasional 2025 yang akan digelar di Provinsi Gorontalo, tepatnya di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo, persiapannya semakin dimatangkan. Kegiatan besar ini akan mempertemukan anggota Satuan Karya dari seluruh Indonesia dengan target 6.000 peserta dari 13 Satuan Karya (Saka) yang berasal dari berbagai daerah. Acara ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 9 November 2025.

Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD), Resky A. Djafar, mengungkapkan bahwa persiapan untuk menyambut peserta Peran Saka Nasional sudah dilakukan sejak keputusan Munas Gerakan Pramuka Tahun 2023 di Aceh yang memutuskan Gorontalo sebagai tuan rumah. “Kami sudah mempersiapkan sejak awal dan telah menyatakan diri siap menjadi tuan rumah. Segala persiapan, mulai dari administrasi, sarana dan prasarana, hingga peserta dari Gorontalo sendiri, telah disiapkan secara maksimal,” ujarnya.

Resky menambahkan, saat ini sarana dan prasarana Bumi Perkemahan Bongohulawa yang akan digunakan dalam acara ini sudah mencapai 80%. Fasilitas seperti air, MCK, dan akses jalan sudah hampir rampung, dengan beberapa perbaikan yang masih perlu dilakukan. “Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendukung penuh semua fasilitas yang dibutuhkan, mulai dari segi wisata, sarana dan prasarana pendukung, transportasi, hingga anggaran,” tambahnya.

Bupati Gorontalo yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Gorontalo, telah mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan segala kebutuhan menjelang kegiatan ini. “Pak Bupati yang juga seorang pramuka sejak muda sangat memahami pentingnya persiapan ini,” ungkap Resky.

Selain itu, Resky juga menegaskan bahwa Gorontalo bukan pertama kalinya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional. Sebelumnya, Gorontalo telah sukses menggelar Perkemahan Wirakarya Nasional dan Perkemahan Saka Bakti Husada Nasional. “Pengalaman menjadi tuan rumah bukanlah hal baru bagi kami. Gorontalo sudah sukses menggelar perkemahan nasional sebelumnya, dan kami berharap kegiatan kali ini juga berjalan sukses. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar perhelatan Peran Saka Nasional 2025 ini dapat berjalan lancar,” pungkas Resky.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bone Bolango

Tambang Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Marak, Tokoh Pemuda Soroti Keamanan Perbatasan

Published

on

BONBOL – Praktik tambang batu hitam ilegal yang marak di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali menarik perhatian publik. Ariyanto Yunus, tokoh pemuda Popayato, mengecam keras aktivitas ilegal yang diduga lolos melewati jalur perbatasan Gorontalo menuju Sulawesi Tengah.

Menurut Ariyanto, keberadaan gudang-gudang penimbunan batu hitam di Bone Bolango semakin mengkhawatirkan dan harus segera mendapatkan perhatian serius. Ia menegaskan bahwa aparat di wilayah perbatasan harus bertindak cepat sebelum peredaran batu hitam ilegal semakin meluas.

“Sebagai pemuda Popayato, saya mendesak Kapolsek di wilayah perbatasan Gorontalo-Sulteng untuk serius menyikapi persoalan ini. Aparat harus segera membasmi praktik ilegal tersebut dan selalu siaga dalam penanganannya,” tegas Ariyanto Yunus.

Ariyanto juga mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai distribusi batu hitam ilegal yang diduga mengarah ke Sulawesi Tengah melalui jalur perbatasan yang melintasi Popayato. Menurutnya, daerah tersebut rawan menjadi lintasan utama bagi peredaran batu hitam ilegal.

Lebih lanjut, Ariyanto menyebutkan dua nama besar yang diduga terlibat dalam jaringan mafia batu hitam ilegal ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat.

Menanggapi sorotan tersebut, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand, S.Tr.K, mengaku baru mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Saya belum monitor terkait hal itu,” ungkap Ipda Ilham dengan singkat.

Sorotan publik kini tertuju pada aparat penegak hukum. Jika dugaan praktik tambang batu hitam ilegal ini terbukti, maka tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga mempermalukan pengawasan di wilayah perbatasan yang seharusnya menjaga ketertiban dan keamanan.

Continue Reading

Gorontalo

Bencana Alam Landa Kecamatan Taluditi, Wanggarasi, dan Lemito: 159 KK Terimbas Banjir

Published

on

Pohuwato – Hujan dengan Intensitas Tinggi Mengakibatkan Banjir dan Longsor di Pohuwato
Pada Selasa, (09/09/2025), wilayah Kabupaten Pohuwato, khususnya Kecamatan Taluditi, Wanggarasi, dan Lemito, diguyur hujan dengan intensitas tinggi sejak siang hingga malam hari. Hujan deras ini menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah titik.

Menurut keterangan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD, Abdulmuthalib Dunggio, longsor terjadi di ruas Jalan Trans Taluditi tepatnya di Desa Panca Karsa II, yang sempat menutup akses jalan. Akibat longsor tersebut, kendaraan tidak bisa melintas dan menyebabkan kemacetan.

“Jalan yang terdampak longsor berada di Desa Panca Karsa I, Panca Karsa II, dan seputaran Puskesmas Panca Karsa I,” jelas Abdulmuthalib.

Selain longsor, banjir merendam sejumlah desa di Kecamatan Taluditi, Wanggarasi, dan Lemito. Di Kecamatan Taluditi, Desa Malango dan Desa PK I terdampak banjir dengan total 159 Kepala Keluarga (KK) atau 544 jiwa. Sementara di Kecamatan Wanggarasi, banjir terjadi di Desa Tuweya, Desa Bohusami, dan Desa Bukit Harapan. Di Kecamatan Lemito, banjir melanda Desa Lemito.

Pada Rabu (10/09/2025), Abdulmuthalib menginformasikan bahwa jalan yang sempat tertutup longsor kini sudah dapat dilalui setelah dilakukan pembersihan material longsoran dengan alat berat bersama TNI/Polri serta masyarakat setempat. Untuk banjir, kondisi air sudah berangsur surut.

BPBD Pohuwato mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat curah hujan yang masih berpotensi tinggi di wilayah tersebut. Saat ini, BPBD Pohuwato masih merampungkan data jumlah warga dan infrastruktur yang terdampak.

Abdulmuthalib juga mengutip penegasan dari Bupati Pohuwato agar BPBD dan dinas terkait terus memantau kondisi di wilayah-wilayah yang rentan dengan dampak bencana alam seperti banjir dan longsoran.

Continue Reading

Bone Bolango

Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton

Published

on

Foto Ilustrasi

BONBOL – Praktik pertambangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi Lembaga Aktivis Indonesia (LAI) Provinsi Gorontalo menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang diduga beroperasi di wilayah Suwawa dengan pola kerja yang tidak sesuai aturan.

Kepala Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Ardin Mohi SH, dalam keterangannya kepada tim investigasi LAI menyebut bahwa aktivitas pertambangan batu hitam di desanya sudah berlangsung lama, namun tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah desa.

“Mereka datang, mengambil batu hitam, tetapi tidak pernah ada manfaat yang diterima masyarakat. Justru lebih banyak kerugian yang kami rasakan,” ujar Ardin.

Ketua Tim Investigasi LAI, Harson Ali, menilai aktivitas ini tidak bisa lagi disebut sebagai pertambangan rakyat. Menurutnya, pola operasi yang ditemukan menunjukkan adanya jaringan terorganisir mulai dari pendanaan, penggalian, hingga distribusi keluar daerah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kekayaan alam Bone Bolango keluar tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun daerah. Negara harus hadir menghentikan praktik semacam ini,” kata Harson.

Informasi yang diperoleh LAI menyebutkan bahwa dugaan penyelundupan batu hitam dengan melibatkan beberapa pihak kini tengah ditangani Bareskrim Polri. Proses hukum tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat bahwa penegakan hukum akan berjalan.

Warga Kecamatan Suwawa Timur berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menegaskan bahwa potensi sumber daya alam Bone Bolango perlu dikelola secara legal dan berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler