Connect with us

News

Pramuka Berbakti Tanpa Henti Jadi Slogan Peringatan Hari Pramuka

Published

on

Idah Syahidah selaku ketua Kwarda Gorontalo bertindak sebagai pembina upacara dalam apel besar || Foto Istimewa

GORONTALO – Memperingati hari pramuka sekaligus merayakan 60 tahun, Kwartir Daerah gerakan Pramuka Gorontalo menggelar upacara dan apel besar hari pramuka yang di pusatkan di Kabupaten Bone Bolango, (14/8/2021).

Dengan mengangkat tema Pramuka Berbakti Tanpa Henti, Idah Syahidah selaku ketua Kwarda Gorontalo bertindak sebagai pembina upacara dalam apel besar tersebut.
“Walaupun kita bergembira dapat mengikuti peringatan Hari Pramuka sekaligus perayaan 60 Tahun Gerakan Pramuka pada saat ini, tetapi pandemic Covid-19 yang telah berlangsung sejak setahun lalu, membuat kita harus disiplin menahan diri, prihatin dan berusaha membantu menanggulangi pandemic tersebut,” Ungkap Ketua Idah Syahidah.

Itulah sebabnya, tema Hari Pramuka dan peringatan 60 Tahun Gerakan Pramuka adalah “Pramuka berbakti tanpa henti” dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan kedisiplinan dan kepedulian nasional”. Sementara slogan yang merupakan inti tema tersebut adalah “Pramuka Berbakti Tanpa Henti”.

Berikutnya, gerakan Pramuka memang bukan merupakan organisasi bantuan sosial, namun sebagaimana disebutkan dalam kode kehormatan berupa Satya dan Darma Pramuka, Pramuka tetap menunjukkan baktinya membantu mereka yang membutuhkan bantuan.

“Hal itu sejalan pula dengan arahan Bapak Presiden RI selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka dalam Hari Pramuka tahun lalu, agar para pramuka melaksanakan dua gerakan. Gerakan Kedisplinan Nasional dengan mewujudkan perilaku mematuhi protokol kesehatan, dan Gerakan kepedulian Nasional dengan mewujudkan sikap empati dan simpati menolong sesame hidup,” Jelas Idah.

Menurutnya kedua gerakan tersebut masih sangat relevan hingga saat ini, sehingga ia mengajak para pramuka di manapun berada, untuk mewujudkannya dan memadukan dengan slogan yang merupakan inti tema Hari Pramuka.

“Yaitu “Pramuka Berbakti Tanpa Henti”. Kegiatan berbakti ini dapat dilakukan di mana saja, dimulai dari lingkungan keluarga dan gugus depan masing-masing, lalu berbakti pula membantu masyarakat,” Katanya.

Peringatan Hari Pramuka tahun ini juga ditandai dengan menetapkan bulan Agustus sebagai Bulan Bakti Pramuka, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional No. 094 tahun 2021.

“Hal ini bukan berarti pada bulan-bulan lain Pramuka tidak mengadakan kegiatan bakti kepada masyarakat. Sudah jelas slogan kita “berbakti tanpa henti”. Namun khusus di bulan Agustus, semua kegiatan bakti tersebut ditingkatkan, dilipatgandakan dan dimasifkan,” Ujarnya.

Gorontalo

Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.

Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).

“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.

“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga

Published

on

Pohuwato – Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato.

Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen.

Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban.

“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.

Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler