Connect with us

Daerah

Pramuka Sudah Bergerak, HMI Dinilai Hanya Kritik Tanpa Aksi

Published

on

Kota Gorontalo – Kritik terhadap penanganan sampah di Kota Gorontalo yang disampaikan oleh Syawal Hamjati mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuai tanggapan tegas dari Hadi Sutrisno, Juru Bicara Wali Kota Gorontalo.

Menurut Hadi, tidak ada yang salah dengan kritik yang disampaikan terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah di ibu kota Provinsi Gorontalo tersebut. Namun, ia menilai kritik seharusnya juga diiringi dengan kontribusi nyata di lapangan.

“Kalau sudah berkontribusi, tentu patut diapresiasi. Tapi kalau belum, seharusnya Syawal malu dengan anak-anak Pramuka yang masih duduk di bangku SD. Mereka sudah turun langsung bersama pemerintah membersihkan lingkungan masjid dan sekolah melalui gerakan Pramuka Penjaga Lingkungan,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Hadi mendorong semua pihak untuk tidak hanya menyampaikan kritik di media, tetapi juga terlibat aktif lewat aksi nyata.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan mekanisme pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Gorontalo telah diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). TPS berfungsi sebagai tempat penampungan sampah sementara sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan gerobak motor listrik (Getor) yang kini tersedia di seluruh kelurahan.

“Jadi sistem pengangkutan sudah berjalan. Setelah sampah rumah tangga diangkut oleh Getor listrik, barulah dibawa ke TPA sesuai jadwal dan zonasinya,” jelasnya.

Hadi juga meminta pihak yang kerap melayangkan kritik agar melihat lebih luas capaian Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengatasi permasalahan sampah.

“Pak Wali Kota sudah berjuang sekuat tenaga. Lihat saja di berbagai media dan media sosial, banyak inovasi dan kebijakan beliau terkait persoalan ini. Mungkin Syawal kurang membaca,” ujar Hadi.

Tak berhenti di situ, Hadi juga menaruh kecurigaan terhadap motif di balik kritik yang hanya diarahkan pada Pemerintah Kota Gorontalo, padahal persoalan serupa terjadi pula di wilayah lain.

“Saya jadi curiga, jangan-jangan ada tendensi lain di balik kritik ini,” tutur Hadi sembari tersenyum.

Hadi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa untuk berkolaborasi mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan Kota Gorontalo yang bersih dan bebas sampah.

Advertorial

Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Published

on

Rahmat Ma’ruf, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pohuwato

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri.

Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut.

“Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026).

Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut:

  • Senin, Selasa, dan Kamis: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita.

  • Jumat: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita.

  • Rabu: pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai.

Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026.

Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan.

“Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.

Continue Reading

Bone Bolango

Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi

Published

on

BONBOL – Kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Patriot Desa Bilungala berlangsung meriah pada Selasa (17/2/2026), di Lapangan Taruna Jaya, Desa Bilungala, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango. Agenda ini menjadi program rutin dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat pembinaan kepemudaan di wilayah tersebut.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femy Udoki, Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Andris Makmur, beserta unsur Pemerintah Kecamatan Bonepantai, Kepala Desa Bilungala, tokoh adat, tokoh agama, dan para imam wilayah. Kehadiran mereka menambah khidmat suasana kegiatan yang sarat makna kebersamaan.

Ketua Karang Taruna Desa Bilungala, Abdul Kadir K. Suleman, S.Pd.Gr, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal ini tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, melainkan juga sarana memperkuat hubungan antara pemuda, pemerintah, dan masyarakat.

Menurutnya, Karang Taruna memiliki peran penting sebagai wadah pembinaan sosial bagi generasi muda agar terus berkontribusi aktif dalam pembangunan desa.

“Melalui Halal Bihalal ini, kami ingin meneguhkan semangat kebersamaan, memperkuat solidaritas, dan membangun sinergi positif antarwarga maupun antarinstansi,” ujar Abdul Kadir.

Rangkaian kegiatan diisi dengan sambutan para tokoh undangan, doa bersama, dan ramah tamah. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti acara yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Semangat gotong royong dan persaudaraan terasa kuat di tengah kebersamaan warga Desa Bilungala dan wilayah sekitar.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Sidang Isbat! Pohuwato Siapkan Sidang Adat Tonggeyamo Sambut 1 Ramadan

Published

on

Pohuwato – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut bulan penuh rahmat, berkah, dan ampunan dengan berbagai tradisi keagamaan dan kegiatan sosial yang menguatkan nilai persatuan umat.

Pemerintah bersama organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, menanti penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama RI pada Selasa, 17 Februari 2026, usai salat Magrib WIB. Di Provinsi Gorontalo, sembari menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait 1 Ramadan 1447 H, akan dilaksanakan sidang adat tonggeyamo, yakni prosesi penetapan awal Ramadan oleh kepala daerah yang merujuk pada hasil sidang isbat pemerintah.

Di Kabupaten Pohuwato, rangkaian prosesi adat tersebut diawali dengan pemakluman oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, bersama perangkat adat kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Senin (16/02/2026) di rumah jabatan bupati. Pemakluman dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada khalifah atau pemimpin daerah bahwa pada Selasa, 17 Februari 2026, akan digelar sidang adat tonggeyamo oleh para pemangku adat di rumah jabatan bupati.

Bersamaan dengan pelaksanaan sidang adat tersebut, para pemangku adat juga akan merias rumah jabatan bupati dengan nuansa adat Gorontalo sebagai wujud penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal yang terus dijaga dan dilestarikan hingga kini. Dekorasi bernuansa adat ini diharapkan menambah kekhidmatan suasana dalam menyambut penetapan awal Ramadan serta mempertegas identitas budaya masyarakat Gorontalo.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemangku adat yang senantiasa konsisten menjaga dan melestarikan tradisi adat sebagai bagian penting dari budaya Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Ia berharap pelaksanaan sidang adat yang rutin digelar setiap tahun tersebut dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tetap berpedoman pada ketentuan adat Gorontalo yang telah diwariskan sejak lama.prokopim.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui pemakluman tersebut. Pemerintah Daerah Pohuwato akan mengikuti dan menyaksikan sidang isbat serta akan menetapkan 1 Ramadan setelah keluar keputusan resmi Menteri Agama RI,” ujar Bupati Saipul.

Ia juga berharap seluruh kesiapan pelaksanaan sidang adat dapat dimatangkan dengan baik, mengingat setiap Ramadan dan hari raya Idulfitri maupun Iduladha, prosesi adat tonggeyamo senantiasa dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara nilai-nilai adat dan ketetapan pemerintah. Tradisi ini menjadi simbol harmonisasi antara ajaran agama dan budaya lokal dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler