KOTA GORONTALO – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Gorontalo masuk Kategori Berkinerja Terbaik Tahun 2021, Berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, nomor 139 tahun 2021.
Dalam surat penetapan tertanggal 27 Agustus itu, kota gorontalo di beri skor 83,413 atas Kinerja Pelayanan PTSP dan Percepatan Pelayanan Berusaha Pemerintah Daerah.
Pelaksana tugas Kepala DPM-PTSP Kota Gorontalo, Drs Mahmud Saad Kiayi Baderan, saat dihubungi secara terpisah melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Mohammad Fattah Maksum Mengatakan, ada 5 Kriteria Penilaian tersbeut. Yakni Kelembagaan, Sumber daya manusia, Sarana dan prasaran kerja, Realisasi proyek penanaman modal
Dan Inovasi.
“Dari kriteria itu secara umum sudah dijalankan. terutama regulasi dan sistem pelayanan yang berbasis aplikasi,” jelasnya, (9/10/2021).
Sistem pelayanan dimaksud, Lanjut Mohammad Fattah dengan mengoperasikan aplikasi OSS dan Sicantik. Kedua aplikasi itu diperuntukan untuk pelayanan izin berusaha menggunakan OSS, Kemudian pelayanan perizinan dan non perizinan menggunakan Sicantik.
khusus perizinan dan non perizinan, ia menyebut ada sekitar 135 jenis perizinan dan non perizinan yang dilayani oleh DPM-PTSP Kota Gorontalo berdasarkan SK Walikota.
” Semua pengurusan perizinan dan non perizinan itu telah digratiskan, kecuali IMB” ucapnya.
Menurutnya, program pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh DPM-PTSP Kota Gorontalo, sangat membantu masyarakat. Melalui kegiatan yang berbasis online atau digital ini, menjadi alat untuk mencegah adanya aksi pungutan liar atau calo.
“Kedepan, kami telah merencanakan program pelayanan berbasis online ini, akan dimaksimalkan. Artinya, program tersebut benar-benar secara utuh berbasis digital, dimana masyarakat tinggal melakukan permohonan izin dan menunggu hasil permohonan di rumah mereka,” terangnya.
Semua program kegiatan yang dilaksanakan DPM-PTSP Kota Gorontalo sendiri, tidak hanya memberikan dampak baik terhadap pelayanan kepada masyarakat umum dan pengusaha lokal saja. Akan tetapi lebih dari itu, dimana program yang dijalankan DPM-PTSP Kota Gorontalo turut membantu pertumbuhan ekonomi daerah, dalam hal kemudahan berinvestasi.
” Kami juga memiliki website dalam hal menyebarluaskan informasi pelayanan kepada masyarakat dan investor. Karena semua pelayanan dan informasi apa saja, ada dalam website tersebut,” ujarnya.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sendiri mengapresiasi atas prestasi kinerja yang telah diukir jajaran DPM-PTSP Kota Gorontalo. Ia akui bahwa, kinerja DPM-PTSP Kota Gorontalo tidak diragukan lagi. Sebab, menjadi salah satu instansi yang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta lembaga yang juga mendapatkan nilai baik dari Korsupgah KPK RI. Tidak hanya itu saja, beberapa kali DPM-PTSP Kota Gorontalo sukses mengharumkan nama daerah dan Pemerintah Kota Gorontalo, di tingkat Nasional.
“Artinya, evaluasi kinerja dan pengawasan yang terus dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, menjadi perhatian khusus jajaran DPM-PTSP Kota Gorontalo, dan hal yang menjadi catatan untuk internal intansi tersebut benar-benar diperbaiki oleh jajarannya. Atas hasil yang maksimal ini, saya mengapresiasi atas prestasi yang sudah diraih. Diharapkan menjadi motivasi kedepan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor,” pungkasnya.
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi.
“Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak.
Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1).
Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa.
“Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.
Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.
Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.
Kota Gorontalo – Antusiasme peserta turnamen pencak silat Wali Kota Gorontalo Cup 2025 membludak. Gelaran open tournament yang akan memperebutkan trofi bergengsi ini menarik minat 775 atlet dari empat provinsi berbeda, menegaskan posisi Gorontalo sebagai panggung besar pencak silat di kawasan timur Indonesia.
Panitia penyelenggara telah mematangkan seluruh persiapan, dari penyesuaian arena hingga kelengkapan fasilitas bagi para atlet. Ketua Panitia Rochmat Gani mengonfirmasi bahwa pendaftaran resmi telah ditutup dengan jumlah peserta jauh melebihi ekspektasi. Meski demikian, sejumlah perguruan masih berupaya agar atlet mereka terdaftar dalam event yang menghadirkan total hadiah Rp 100 juta plus logam mulia 20 gram.
Rochmat menambahkan, bila antusiasme peserta terus meningkat, panitia berkomitmen untuk memberikan panggung di musim berikutnya. “Insya Allah yang belum bisa ambil bagian, bisa ikut pada turnamen season II,” ujarnya.
Lonjakan peserta membuat lokasi event dipindahkan dari Banthayo Lo Yiladia dan Halaman Rujab Wali Kota Gorontalo ke Gedung Olahraga (GOR) Kota Gorontalo. Ketua Pengkot IPSI Kota Gorontalo, Husin Ali menekankan perubahan ini sebagai upaya menampung seluruh kontingen, yang semula hanya diprediksi 300 atlet.
“Jumlah peserta ternyata melampaui perkiraan awal, sehingga Pak Wali meminta agar lokasi dipindahkan ke GOR,” jelas Husin.
Selain melibatkan 37 kontingen dari Gorontalo, tercatat perguruan dari Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah turut berpartisipasi, menambah semarak turnamen. Menurut Husin, inilah bukti Gorontalo kini punya panggung besar pencak silat yang diimpikan oleh seluruh insan bela diri.
“Dan hari ini, panggung itu kita bangun, di bawah sosok Orang Tua Kita Haji Adhan Dambea. Panggung yang kini membuat dunia silat menoleh ke Gorontalo,” tandas Husin.
Secara rinci, peserta tersebar dalam kategori dewasa (84), remaja (169), pra remaja (274), dan usia dini (261). Total pertandingan mencapai 788 nomor, memperebutkan prestise dan kejuaraan bagi 45 kontingen.