Kota Gorontalo
PTSP Kota Gorontalo Masuk Kategori Berkinerja Terbaik Tahun 2021
Published
4 years agoon
KOTA GORONTALO – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Gorontalo masuk Kategori Berkinerja Terbaik Tahun 2021, Berdasarkan keputusan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, nomor 139 tahun 2021.
Dalam surat penetapan tertanggal 27 Agustus itu, kota gorontalo di beri skor 83,413 atas Kinerja Pelayanan PTSP dan Percepatan Pelayanan Berusaha Pemerintah Daerah.
Pelaksana tugas Kepala DPM-PTSP Kota Gorontalo, Drs Mahmud Saad Kiayi Baderan, saat dihubungi secara terpisah melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan, Mohammad Fattah Maksum Mengatakan, ada 5 Kriteria Penilaian tersbeut. Yakni Kelembagaan, Sumber daya manusia, Sarana dan prasaran kerja, Realisasi proyek penanaman modal
Dan Inovasi.
“Dari kriteria itu secara umum sudah dijalankan. terutama regulasi dan sistem pelayanan yang berbasis aplikasi,” jelasnya, (9/10/2021).
Sistem pelayanan dimaksud, Lanjut Mohammad Fattah dengan mengoperasikan aplikasi OSS dan Sicantik. Kedua aplikasi itu diperuntukan untuk pelayanan izin berusaha menggunakan OSS, Kemudian pelayanan perizinan dan non perizinan menggunakan Sicantik.
khusus perizinan dan non perizinan, ia menyebut ada sekitar 135 jenis perizinan dan non perizinan yang dilayani oleh DPM-PTSP Kota Gorontalo berdasarkan SK Walikota.
” Semua pengurusan perizinan dan non perizinan itu telah digratiskan, kecuali IMB” ucapnya.
Menurutnya, program pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh DPM-PTSP Kota Gorontalo, sangat membantu masyarakat. Melalui kegiatan yang berbasis online atau digital ini, menjadi alat untuk mencegah adanya aksi pungutan liar atau calo.
“Kedepan, kami telah merencanakan program pelayanan berbasis online ini, akan dimaksimalkan. Artinya, program tersebut benar-benar secara utuh berbasis digital, dimana masyarakat tinggal melakukan permohonan izin dan menunggu hasil permohonan di rumah mereka,” terangnya.
Semua program kegiatan yang dilaksanakan DPM-PTSP Kota Gorontalo sendiri, tidak hanya memberikan dampak baik terhadap pelayanan kepada masyarakat umum dan pengusaha lokal saja. Akan tetapi lebih dari itu, dimana program yang dijalankan DPM-PTSP Kota Gorontalo turut membantu pertumbuhan ekonomi daerah, dalam hal kemudahan berinvestasi.
” Kami juga memiliki website dalam hal menyebarluaskan informasi pelayanan kepada masyarakat dan investor. Karena semua pelayanan dan informasi apa saja, ada dalam website tersebut,” ujarnya.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sendiri mengapresiasi atas prestasi kinerja yang telah diukir jajaran DPM-PTSP Kota Gorontalo. Ia akui bahwa, kinerja DPM-PTSP Kota Gorontalo tidak diragukan lagi. Sebab, menjadi salah satu instansi yang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta lembaga yang juga mendapatkan nilai baik dari Korsupgah KPK RI. Tidak hanya itu saja, beberapa kali DPM-PTSP Kota Gorontalo sukses mengharumkan nama daerah dan Pemerintah Kota Gorontalo, di tingkat Nasional.
“Artinya, evaluasi kinerja dan pengawasan yang terus dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, menjadi perhatian khusus jajaran DPM-PTSP Kota Gorontalo, dan hal yang menjadi catatan untuk internal intansi tersebut benar-benar diperbaiki oleh jajarannya. Atas hasil yang maksimal ini, saya mengapresiasi atas prestasi yang sudah diraih. Diharapkan menjadi motivasi kedepan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan investor,” pungkasnya.
You may like
-
Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi
-
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
-
Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo
-
Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba
-
Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”
-
Gerak Cepat! OPD dan Baznas Gorontalo Bantu Korban Kebakaran di Moodu
Advertorial
Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi
Published
12 hours agoon
31/03/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait sistem pembiayaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi. Ia mengaku heran lantaran beban biaya kegiatan berskala provinsi tersebut justru lebih banyak dibebankan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah.
“Ini kan aneh. Acaranya tingkat provinsi, tetapi yang membiayai secara penuh justru kabupaten atau kota yang menjadi tuan rumah,” ungkap Adhan Dambea.
Merespons hal tersebut, Adhan mengambil langkah berani dengan berencana menggelar MTQ tandingan berskala provinsi yang akan diikuti oleh peserta dari seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Tak tanggung-tanggung, guna memeriahkan kompetisi keagamaan ini, ia telah menyiapkan deretan hadiah fantastis, salah satunya adalah empat tiket ibadah umrah gratis bagi para pemenang utama.
Selain hadiah yang menggiurkan, Adhan juga menjamin kenyamanan para kafilah. Pemkot Gorontalo akan menanggung penuh fasilitas penginapan bagi peserta yang datang dari luar daerah, lengkap dengan pengaturan logistik dan konsumsi selama acara berlangsung.
Gebrakan ini disampaikan Adhan saat memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo pada Senin (30/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menginstruksikan panitia penyelenggara untuk segera mendistribusikan undangan ke kabupaten-kabupaten tetangga.
“Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini juga akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo. Untuk itu, saya minta panitia HUT segera mengirimkan undangan resmi ke kabupaten lain agar persiapannya matang,” tegasnya.
Meskipun Pemkot Gorontalo akan menggelar MTQ tingkat provinsi secara mandiri, Adhan memastikan pihaknya tidak akan membatasi atau menghalangi agenda Pemprov Gorontalo yang juga dijadwalkan akan menggelar MTQ pada bulan Juni mendatang di Kota Gorontalo.
Advertorial
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Published
15 hours agoon
31/03/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum warga berinisial AH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). AH dilaporkan atas dugaan penarikan upeti ilegal di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan).
Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum Pemerintah Kota Gorontalo. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil yang terganggu oleh aksi premanisme maupun pungutan tak resmi.
“Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada Kuasa Hukum Pemkot, Pak Bathin Tomayahu, untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Gorontalo Kota,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Selasa (31/03/2026).
Adhan menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proses hukum ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan. Ia mengaku sangat geram dengan aksi pungli yang menyasar para pedagang kecil atau “wong cilik” yang tengah berjuang mencari nafkah.
“Sejak awal saya sudah tegaskan, saya tidak menoleransi adanya pungli di Kota Gorontalo. Apalagi jika sasarannya adalah pelaku UMKM yang sedang kita dorong pertumbuhannya,” tegas Adhan dengan nada bicara tinggi.
Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa pelaporan AH ini merupakan sinyal peringatan keras (shock therapy) bagi oknum-oknum lain yang masih nekat melakukan praktik serupa di wilayah Kota Gorontalo.
“Siapapun pelakunya, akan kami laporkan. Tidak ada tawar-menawar dan tidak ada ampun bagi perusak tatanan ekonomi masyarakat kita,” pungkasnya.
Advertorial
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Published
3 weeks agoon
14/03/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya rasa khawatir yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif di beberapa kasus.
“Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.
Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.
“Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.
Resmi Diumumkan! 1.984 Calon Mahasiswa Sukses Tembus SNBP 2026 di UNG
Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi
Korban Selamat KM. Nazila 05 Yang Tenggelam Di Perairan Maluku Utara Tiba Di Pelabuhan Gorontalo
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Meriah dengan Barongsai, Grand Opening Surya Agung Elektronik Hadir di Kota Gorontalo
Tak Hanya Upacara, Basarnas Gorontalo Jadikan HUT ke-54 Momentum Perkuat Kesiapsiagaan
HUT ke-54 Basarnas: DWP SAR Gorontalo Rayakan dengan Aksi Sosial
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial1 month agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo3 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato3 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo2 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo3 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Advertorial3 months agoRp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
-
Advertorial3 months agoBukan Hanya Perayaan, Pohuwato Rayakan Tahun Baru dengan Zikir Bersama
