Connect with us

Advertorial

Puluhan Hari di Arab Saudi, Mustafa Yasin Tegaskan: Saya Tidak Ditahan!

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Gorontalo, Mustafa Yasin, akhirnya angkat bicara terkait isu miring yang menyeret namanya selama berada di Arab Saudi. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Gorontalo, Senin (04/08/2025) sore, Mustafa menegaskan bahwa informasi dirinya ditahan pihak kepolisian Arab Saudi tidak benar.

Mustafa, yang baru tiba di Gorontalo pagi tadi menggunakan penerbangan Batik Air, langsung mengikuti Rapat Paripurna sebelum memberikan klarifikasi kepada awak media.

“Permasalahan yang terjadi di Arab Saudi bukan karena pelanggaran pidana, melainkan terkait pemblokiran PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) akibat ada aduan dari salah satu jamaah asal Sulawesi Utara,” jelas Mustafa.

Ia menerangkan, persoalan berawal ketika keberangkatan jamaah umrah pada Februari 2025 harus ditunda ke April akibat masalah ketersediaan hotel. “Jamaah tersebut akhirnya tetap berangkat, tetapi sebelumnya meminta refund. Semua biaya refund sudah kami kembalikan,” katanya.

Mustafa menegaskan, seluruh data refund telah diserahkan ke Kementerian Agama dan pihaknya memastikan pemblokiran PPIU akan segera dibuka. “Jadi tidak ada alasan lain. Ini murni persoalan teknis, bukan pelanggaran hukum,” tambahnya.

Terkait kabar bahwa dirinya ditahan polisi Arab Saudi, Mustafa dengan tegas membantah. “Saya tidak ada urusan dengan polisi. Saya tidak ditangkap, tidak ditahan, seperti yang diberitakan. Permasalahan saya hanya administratif dengan pihak sponsor visa,” ungkapnya.

Mustafa menjelaskan, dirinya dilaporkan oleh sponsor ke pengadilan sehingga sempat tertahan di Arab Saudi selama proses hukum berjalan. “Saya melapor ke KBRI. Karena sebulan tidak selesai, saya pakai pengacara. Dalam satu minggu selesai dan saya kembali secara resmi, bukan ilegal,” tegasnya.

Mustafa juga mengungkapkan bahwa pihak sponsor yang melaporkannya justru kalah di pengadilan. “Mereka kalah dan diwajibkan mengembalikan uang sebesar 8.400 riyal,” ujarnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sebagai wakil rakyat. “Saya pulang dengan kepala tegak dan siap menjalankan tugas kembali,” tutupnya.

Advertorial

Sambut Kemitraan Strategis, UNG dan KemenP2MI Bahas Draf MoU Pengembangan SDM

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berupaya memperluas jejaring kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah guna memperkuat peran dan kontribusi perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan resmi delegasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) ke Gedung Rektorat UNG pada Senin (21/9/2026).

Pertemuan tatap muka tersebut menjadi langkah awal yang krusial untuk mematangkan rencana kemitraan resmi antara kedua belah pihak. Diskusi berfokus pada pembahasan substansi draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sekaligus mematangkan berbagai aspek teknis persiapan agenda penandatanganan dokumen kerja sama.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, Dr. Harto S. Malik, M.Hum., menjelaskan bahwa koordinasi langsung ini sangat penting untuk menyelaraskan poin-poin kesepahaman sebelum dokumen diputuskan final.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses untuk mematangkan draf MoU, sekaligus mempersiapkan teknis penandatanganan kerja sama antara UNG dengan KemenP2MI,” ujar Harto, Senin (21/9/2026).

Menurut Harto, penyelarasan substansi draf menjadi prioritas utama agar hubungan kerja sama yang dibangun memiliki arah, batas kewenangan, serta ruang lingkup yang jelas. Dengan demikian, program-program kolaborasi dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak optimal bagi kedua belah pihak.

Proses pembahasan draf tersebut dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan, target strategis, serta kepentingan masing-masing instansi.

“Kehadiran delegasi KemenP2MI dan BP2MI di UNG juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, sekaligus membuka ruang penguatan kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” imbuhnya.

Bagi pihak UNG, menjalin kemitraan dengan kementerian maupun lembaga pemerintah pusat merupakan bagian integral dari strategi institusi dalam memperluas jangkauan Tri Dharma Perguruan Tinggi—khususnya pada bidang pendidikan, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi terbangunnya sinergi yang konkret dan berkelanjutan antara UNG dan KemenP2MI dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Continue Reading

Advertorial

Dampak Kemarau Ekstrem! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Cek Ketersediaan Air Bersih di Haya-Haya

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan lapangan ke Desa Haya-Haya, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (22/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memantau secara langsung dampak kemarau ekstrem terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat setempat.

Kunjungan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. Dalam agenda ini, rombongan Komisi I menyerap aspirasi Pemerintah Desa Haya-Haya terkait kerusakan fasilitas sumber air di Dusun Polodanga yang menjadi tumpuan utama bagi sekitar 240 kepala keluarga (KK).

Kepala Desa Haya-Haya, Husain Abdullah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian legislator dalam merespons persoalan warga. Ia mendesak agar krisis sarana air bersih di wilayahnya segera mendapatkan penanganan konkret dari pemerintah daerah.

“Satu hal yang sangat kami harapkan dari kunjungan ini adalah solusi untuk mengatasi masalah sumber air di Dusun Polodanga, mengingat fasilitas tersebut dimanfaatkan oleh 240 KK,” ujar Husain, Selasa (22/09/2026).

Husain menegaskan bahwa perbaikan bak penampungan dan infrastruktur pipa air sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Selain untuk kebutuhan MCK (mandi, cuci, kakus), ketersediaan air bersih berdampak langsung pada derajat kesehatan warga. Apalagi, Dusun Polodanga masuk dalam pemetaan wilayah dengan angka tengkes (stunting) yang cukup tinggi, sehingga jaminan air bersih menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.

Ia berharap aspirasi ini dapat dikawal oleh Komisi I agar penanganannya segera ditindaklanjuti oleh instansi atau stakeholder teknis terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menyatakan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan hak dasar masyarakat terhadap air bersih tetap terpenuhi selama musim kemarau.

“Secara umum kebutuhan air bersih di Desa Haya-Haya masih mencukupi. Namun, yang menjadi perhatian utama kami adalah kondisi sumber air di Dusun Polodanga, terutama sarana penampungan dan jaringan pipanya yang mengalami kerusakan,” jelas Sitti.

Ia berkomitmen untuk segera mengordinasikan persoalan ini dengan dinas atau pihak berwenang agar perbaikan fisik bak penampungan dan pipa distribusi dapat secepatnya direalisasikan.

Di samping pembenahan fisik, Sitti juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas air sebelum didistribusikan ke rumah-rumah warga. Mengingat air dipasok langsung dari mata air ke bak penampungan, standar kelayakan konsumsi harus dipastikan terlebih dahulu.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Desa Haya-Haya telah mengimbau 240 KK pengguna air tersebut untuk sementara waktu tidak mengonsumsi air secara langsung hingga kondisi penampungan dinyatakan steril dan aman.

Guna menyiasati keterbatasan pasokan air di tengah kemarau, sebagian warga setempat terpaksa membuat sumur suntik secara mandiri untuk menopang kebutuhan harian.

Melihat kondisi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menekankan bahwa penanganan masalah air bersih di Desa Haya-Haya tidak boleh bersifat darurat atau sementara saja. Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan solusi jangka panjang dan permanen guna menjamin keberlanjutan pasokan air bersih serta memangkas risiko stunting di desa tersebut.

Continue Reading

Advertorial

Cegah Ruang Mangkrak! Wali Kota Gorontalo Dorong Bangunan Kosong Jadi Wadah UMKM

Published

on

Kota Gorontalo – Komitmen terhadap keberlangsung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memantau langsung sejumlah bangunan dan toko yang saat ini dalam kondisi kosong di kawasan perkotaan pada Selasa (22/9/2026).

Peninjauan lapangan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi aset yang tidak produktif, sekaligus memetakan potensi pembukaannya kembali sebagai ruang aktivitas ekonomi bagi masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto, S.STP., M.Si., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Dandy Winardi Datau, S.E.

Adhan Dambea menegaskan bahwa keberadaan bangunan atau toko kosong di kawasan strategis tidak semestinya dibiarkan mangkrak. Selama memenuhi ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku, aset-aset tersebut harus didorong agar kembali aktif memberikan manfaat ekonomi.

“Bangunan-bangunan yang kosong ini perlu kita lihat dan kita pikirkan bagaimana bisa dimanfaatkan. Jangan sampai ada ruang yang sebenarnya bisa menjadi tempat usaha, tetapi dibiarkan kosong begitu saja,” tegas Adhan, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, perhatian terhadap ketersediaan ruang usaha merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam menciptakan iklim ekonomi yang makin inklusif bagi para pelaku UMKM. Pemerintah daerah tidak hanya bertugas membangun infrastruktur secara fisik, tetapi juga harus peka melihat dinamika riil yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan roda usaha.

Oleh karena itu, peninjauan langsung dianggap krusial untuk menemukenali potensi serta kendala di lapangan, termasuk memanfaatkan lokasi-lokasi strategis yang belum tergarap optimal.

“Pemerintah harus melihat langsung kondisi di lapangan. Kita ingin kota ini hidup, aktivitas ekonominya bergerak, dan masyarakat punya ruang untuk berusaha,” ujanya.

Selain menyoroti ketersediaan ruang, Adhan juga menjamin bahwa Kota Gorontalo merupakan daerah yang aman dan kondusif untuk menjalankan aktivitas bisnis. Jaminan keamanan dan kepastian lingkungan merupakan modal utama dalam membangun rasa percaya para investor maupun pelaku usaha lokal.

Ia berharap iklim kondusif ini dapat dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat agar para pelaku UMKM memiliki kepastian dalam merintis, mengembangkan, dan mempertahankan usahanya.

“Pada prinsipnya, Kota Gorontalo adalah daerah yang aman untuk melakukan aktivitas usaha. Kita ingin masyarakat merasa nyaman menjalankan usahanya dan pelaku usaha dari luar juga melihat Gorontalo sebagai tempat yang baik untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha,” jelasnya.

Adhan menambahkan, dukungan terhadap UMKM tidak boleh berhenti pada pemberian modal atau bantuan keuangan semata, melainkan harus mencakup penyediaan ruang usaha, jaminan keamanan lingkungan, serta pendampingan pemerintah secara berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Gorontalo dalam memastikan setiap jengkal potensi di wilayahnya dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang kita pikirkan adalah bagaimana setiap potensi yang ada bisa memberikan manfaat. Kalau ada bangunan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, tentu harus kita lihat peluangnya. Kita ingin UMKM tumbuh dan ekonomi masyarakat terus bergerak,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler