Connect with us

Advertorial

Rakor PPDI Gorontalo: Dari Regulasi hingga Harapan Bantuan Langsung ke Desa

Published

on

DEPROV – Rapat Koordinasi dan Workshop Regulasi serta Kondisi Desa yang diselenggarakan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo menghadirkan beragam pandangan strategis terkait masa depan tata kelola pemerintahan desa. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil-PMD, Refli Buata.

Rakor yang diinisiasi PPDI tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus dari lima kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Pohuwato, dan Boalemo. Kehadiran para perwakilan dari berbagai daerah ini menjadikan forum tersebut sebagai wadah konsolidasi penting untuk membahas regulasi desa serta kondisi aktual perangkat desa di lapangan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Ramdan D. Liputo, yang hadir mewakili lembaga DPRD, menyampaikan apresiasi terhadap prakarsa PPDI dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ramdan menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan regulasi desa merupakan bagian dari tanggung jawab Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum.

“Secara kelembagaan maupun pribadi, saya mengapresiasi inisiatif ini. Rakor dan workshop seperti ini menjadi ruang yang sangat penting untuk memastikan perangkat desa mendapat perhatian yang layak,” ujar Ramdan usai kegiatan.

Ia menambahkan, kualitas masa depan desa sangat bergantung pada regulasi yang kuat serta keberpihakan politik negara dalam melindungi perangkat desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Forum seperti ini, lanjutnya, menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola desa yang selama ini kerap menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi kejelasan status perangkat maupun sistem kerja di lapangan.

Sementara itu, Ketua PPDI Provinsi Gorontalo, Suban Tangahu, melalui Ketua PPDI Kabupaten Gorontalo, Agus Ali, S.Pd, menyoroti sejumlah persoalan klasik yang masih dihadapi perangkat desa di berbagai wilayah. Ia menekankan pentingnya kejelasan status perangkat desa dan perlindungan kerja yang harus diperkuat melalui regulasi yang berpihak.
Selain itu, Suban juga menegaskan agar pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mengalokasikan bantuan keuangan langsung ke desa sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Perangkat desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Status yang jelas dan dukungan anggaran yang memadai merupakan kebutuhan mendesak,” tegas Agus Ali.

Forum Rakor dan Workshop tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang dikelompokkan ke dalam tiga klaster utama:

  1. Regulasi desa,

  2. Kondisi dan pembangunan desa, serta

  3. Penguatan organisasi PPDI.

Adapun rekomendasi yang disepakati antara lain mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Gorontalo untuk:

  • Mengalokasikan bantuan keuangan provinsi bagi desa dalam APBD Perubahan 2026,

  • Menetapkan regulasi yang menjamin status perangkat desa secara hukum,

  • Menyinkronkan regulasi terkait pemerintahan desa,

  • Meningkatkan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja desa, serta

  • Memperkuat fungsi advokasi PPDI agar lebih responsif terhadap kebutuhan perangkat desa.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan bersama dalam memperjuangkan kepastian regulasi, peningkatan kapasitas perangkat desa, dan sinergi berkelanjutan antara PPDI, DPRD, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo.
PPDI menegaskan akan menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut melalui forum monitoring dan evaluasi pasca-workshop, agar rumusan yang dihasilkan tidak berhenti sebatas wacana, melainkan benar-benar diimplementasikan di lapangan.

Advertorial

Ramadan Semakin Hidup! Wali Kota Adhan Gaungkan Tadarus Al-Qur’an di Seluruh Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Suasana Ramadan tahun ini di Kota Gorontalo dipenuhi semangat kebersamaan dan religius. Program Ramadan Bersinar yang diinisiasi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi dimulai melalui kegiatan Tadarus Al-Qur’an di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi pembuka rangkaian agenda Ramadan yang akan dilaksanakan setiap malam di seluruh masjid di Kota Gorontalo. Selain di masjid, tadarus juga digelar di rumah dinas Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo.

“Besok malam kegiatan dilanjutkan di rumah dinas Pak Wawali dan rumah Pak Sekda. Insya Allah penutupannya kita laksanakan sebelum Tumbilotohe,” ujar Wali Kota Adhan dalam sambutannya.

Tak hanya di titik-titik utama, tadarus juga melibatkan sekitar 1.000 peserta dari seluruh kelurahan dan kecamatan. Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan kewajiban bersama, dan pemerintah siap memfasilitasinya agar berjalan lancar,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia menambahkan, program Tadarus Al-Qur’an merupakan perwujudan janji kampanyenya untuk mengurus dan menegakkan ajaran agama Allah di tengah masyarakat.

“Saya mungkin tidak sempurna di mata Allah, tetapi sebagai khalifah saya akan berupaya menjaga agama-Nya, termasuk menyejahterakan masyarakat Kota Gorontalo,” tuturnya dengan penuh haru.

Menutup sambutannya, Wali Kota Adhan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan mendoakan agar amal ibadah mereka diterima sebagai ladang pahala di hari akhir.

“Semoga Tadarus Al-Qur’an ini membawa keberkahan bagi kita semua, dan menjadi cerminan Kota Gorontalo yang religius dan penuh cahaya Ramadan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, usai salat Jumat di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Jumat (20/02/2026).

Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu, unsur Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Ketua MUI, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, ketua lembaga adat, serta perangkat adat.

Dalam rapat itu, semula diusulkan dua golongan nominal zakat fitrah. Namun setelah mempertimbangkan fluktuasi harga beras di daerah, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan satu golongan saja.

Perhitungan didasarkan pada harga beras sebesar Rp16 ribu per kilogram, dikalikan dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa, sehingga nominalnya ditetapkan Rp40 ribu.

Sekda Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir—baik dari DPRD, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah.

“Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama melalui para camat lewat kegiatan safari Ramadan maupun penyuluhan di desa-desa,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunaikannya sesuai ketentuan waktu dan jumlah yang telah ditetapkan.

Selain membahas besaran zakat fitrah, rapat juga menetapkan petugas pelaksana salat Idulfitri 1447 H di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil musyawarah, disepakati Ustaz Kasim Badu sebagai khatib, sementara imam dipercayakan kepada Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna.

Sekda Iskandar berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri berlangsung tertib, khusyuk, dan lancar.

Continue Reading

Advertorial

Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penetapan ini diumumkan melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Sidang tersebut menjadi penanda resmi dimulainya bulan suci Ramadan di wilayah Pohuwato, sesuai hasil keputusan para pemangku adat.

Usai pelaksanaan sidang, para pemangku adat melanjutkan prosesi adat dengan menyerahkan hasil penetapan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku khalifah atau pemimpin adat di daerah.

Pada Rabu malam (18/2/2026), prosesi adat pemakluman penetapan 1 Ramadan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Genderang adat dibunyikan selama lima menit sebagai tanda resmi memasuki bulan Ramadan. Prosesi adat ini dipimpin oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna.

Tradisi adat yang dikenal dengan sebutan mopo ota mopotingohu tingohu lipu toyiladia lo tau lo ulipu merupakan prosesi sakral dan simbolik untuk menandai awal bulan suci Ramadan. Bunyi genderang di rumah jabatan bupati menjadi isyarat kepada pemimpin daerah dan masyarakat bahwa malam itu telah memasuki tanggal 1 Ramadan.

Setelah prosesi adat, Bupati Saipul A. Mbuinga dijemput oleh pemangku adat menuju Masjid Agung Baiturahim Pohuwato guna melaksanakan salat tarawih perdana bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Setibanya di masjid, Bupati bersama Asisten Pemkesra Zulkifli Umar dan Kadhi Pohuwato Syaiful Ali Sabu, melakukan pemukulan beduk pertama sebagai tanda dimulainya salat tarawih sekaligus penanda masuknya bulan suci Ramadan. Tradisi pemukulan beduk tersebut kemudian diikuti oleh para pemangku adat.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa pemukulan beduk menjadi simbol awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak seluruh umat Muslim di Pohuwato menyambut bulan penuh berkah ini dengan rasa syukur dan memperbanyak amalia Ramadan.

“Mulai malam ini mari kita laksanakan salat tarawih berjemaah. Isi bulan Ramadan dengan pengajian, tadarus Al-Qur’an, salat wajib dan sunah, serta berbagai kegiatan amalia lainnya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjadikan momen Ramadan kali ini sebagai kesempatan memperbanyak amal ibadah dan mempererat silaturahmi.

“Kita belum tentu dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan. Karena itu, mari manfaatkan Ramadan tahun ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketakwaan dan amal kebajikan,” tutupnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler