Connect with us

DPRD PROVINSI

Rapat Paripurna DPRD Meriahkan Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo Ke-23

Published

on

DEPROV – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Provinsi Gorontalo sebagai daerah otonom di Indonesia, rapat Paripurna DPRD digelar setiap tanggal 5 Desember sesuai Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015. Rapat yang menghiasi acara HUT Provinsi Gorontalo tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain, Penjabat Gubernur Gorontalo Duta Besar Indonesia untuk Bosnia dan Herzegovina, Wakil Ketua DPR RI, anggota DPR RI, anggota DPD RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo, para mantan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati se-Provinsi Gorontalo, dan undangan lainnya. Acara berlangsung di gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (5/12/2023).

Dalam rapat tersebut, data yang disampaikan oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo menggambarkan peningkatan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari tahun ke tahun. Dimulai dari tahun 2002 dengan anggaran sebesar Rp. 150.611.986.000, APBD Provinsi Gorontalo konsisten meningkat hingga mencapai Rp. 2.006.064.139.749,51 pada tahun 2020. Namun, terjadi penurunan pada tahun 2021 akibat pandemi COVID-19 menjadi Rp. 1.912.519.212.778 dan selanjutnya direkofusing menjadi Rp. 1.888.852.626.591. Pada perubahan APBD 2021, anggaran kembali meningkat menjadi Rp. 2.010.882.300.876,37, dengan komposisi 62% untuk belanja publik dan 38% untuk belanja aparatur.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, DR. Drs. PARIS R.A JUSUF, S.Sos. I, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun Provinsi Gorontalo merupakan ungkapan rasa syukur atas semua anugerah dan pembangunan yang telah terjadi di Provinsi Gorontalo.

“Dalam merayakan hari ulang tahun Provinsi Gorontalo ini, kita tidak hanya mengenang masa lalu, namun juga merenungkan dan merencanakan masa depan yang lebih baik,” ujar Paris.

Paris juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjalankan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dengan tertib, aman, dan damai.

“Dalam momen yang berharga ini, mari bersama-sama menjaga perdamaian dan kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Gorontalo. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak,” tambahnya Paris.

Advertorial

Petani Makin Sejahtera, DPRD Provinsi Gorontalo Puji Proyek Sawah Baru di Pohuwato

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan apresiasi atas pelaksanaan program percetakan lahan sawah baru seluas kurang lebih 5.600 hektare yang kini mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Program tersebut dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, yang hadir mewakili Ketua DPRD pada kegiatan sosialisasi, menegaskan bahwa program tersebut sangat penting mengingat kebutuhan beras di Gorontalo hingga kini masih banyak bergantung pada pasokan dari luar daerah, terutama dari Sulawesi Selatan.

“Selama ini kita masih kekurangan beras dan masih disuplai dari Sulawesi Selatan. Dengan adanya percetakan sawah baru seluas 5.600 hektare ini, kita berharap kebutuhan beras di Gorontalo bisa terpenuhi, bahkan ke depan bisa surplus,” ujar Hamzah.

Selain memperkuat ketahanan pangan, Hamzah juga menekankan bahwa program ini akan memberi dampak positif terhadap peningkatan ekonomi petani lokal.

“Program ini sangat membantu perekonomian petani kita, khususnya di Kabupaten Pohuwato. DPRD tentu menyambut baik dan akan memberikan dukungan penuh agar program berjalan sukses,” katanya.

Lebih lanjut, Hamzah menyampaikan bahwa dari hasil diskusi dengan pihak TNI yang turut terlibat dalam pelaksanaan program, terlihat bahwa proyek percetakan sawah baru ini memiliki nilai strategis bagi pembangunan sektor pertanian di Provinsi Gorontalo.

“Tadi saya berbicara dengan Pak Jenderal, dan beliau juga menegaskan bahwa program ini sangat baik untuk Gorontalo. Kita bersyukur karena program ini telah dipercayakan kepada daerah kita dan dikerjakan dengan serius oleh pihak terkait, termasuk dukungan dari DPRD,” jelasnya.

Program percetakan sawah tersebut dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kerja. Menurut Hamzah, jangka waktu tersebut cukup singkat sehingga menuntut koordinasi dan kerja sama erat antarinstansi agar pelaksanaannya efisien dan tepat sasaran, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan.

“Dengan waktu yang terbatas, tentu diperlukan kerja sama yang solid. Anggarannya besar, jadi kita berharap pelaksanaannya benar-benar efektif, transparan, dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Hamzah.

Continue Reading

Advertorial

Warga Diajak Terlibat! DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Uji Publik Calon KPID

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Publik Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029.

Pengumuman tersebut ditetapkan melalui surat bernomor DPRD/4218/XII/2025, sebagai tindak lanjut dari surat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Nomor 20/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 tertanggal 5 Desember 2025 tentang penyampaian hasil uji kompetensi dan usulan pelaksanaan uji publik.

Uji publik ini digelar untuk menilai kelayakan dan kepatutan para calon anggota, sesuai amanat Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.

DPRD Provinsi Gorontalo merilis 15 nama calon komisioner KPID yang akan mengikuti uji publik, yaitu:

  1. Abdul Rajak Babuntai

  2. Arif Rahim

  3. Fahrudin F. Salilama

  4. Hasanudin Djadin

  5. Jitro Paputungan *

  6. Marten Nusi

  7. Muhlis Pateda

  8. Rahmat Giffary Bestamin

  9. Rajib Gandi Ismail *

  10. Sofya Abdullah

  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  12. Sudirman Mile *

  13. Yenny Harmain

  14. Zainudin Husain
    (*) Menandakan calon petahana.

Dalam kesempatan itu, DPRD Provinsi Gorontalo mengajak partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan, saran, maupun masukan terhadap para calon komisioner KPID selama masa pelaksanaan uji publik.

Tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis ke alamat DPRD Provinsi Gorontalo di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo 96118, atau melalui email resmi di sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com.

Waktu penyampaian tanggapan dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA, mulai tanggal 5 hingga 18 Desember 2025. Semua tanggapan wajib mencantumkan identitas pengirim dan dijamin kerahasiaannya oleh pihak DPRD.

Melalui uji publik ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses seleksi, agar komisioner KPID terpilih nantinya merupakan figur yang profesional, kredibel, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di daerah.

Continue Reading

Advertorial

Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan daftar nama peserta yang akan mengikuti tahapan Uji Publik Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Tahun 2025.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk memberikan masukan, informasi, tanggapan, atau keberatan terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi sebelumnya.

Tahapan uji publik menjadi bagian penting dalam mekanisme seleksi terbuka calon anggota KPID, yang bertujuan memastikan para calon memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak profesional sesuai kebutuhan lembaga penyiaran daerah.

Komisi I DPRD menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi yang tengah berjalan.

Berikut daftar nama peserta yang berhak mengikuti tahapan uji publik calon anggota KPID Provinsi Gorontalo Tahun 2025:

  1. Abdul Rajak Babuntai

  2. Arif Rahim

  3. Fahrudin F. Saillama

  4. Hasanudin Djadin

  5. Jitro Paputungan

  6. Marten Nusi

  7. Muhlis Pateda

  8. Rahmat Giffary Bestamin

  9. Rajib Gandi Ismail

  10. Sofya Abdullah

  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  12. Sudirman Mile

  13. Yenny Harmain

  14. Zainudin Husain

Komisi I membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin menyampaikan informasi tambahan, catatan, atau keberatan terhadap peserta uji publik.

Masukan masyarakat dapat dikirimkan selama periode 5—17 Desember 2025, baik secara tertulis maupun melalui kanal resmi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Seluruh tanggapan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan tahapan berikutnya.

Komisi I berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat kredibilitas proses seleksi sehingga KPID Gorontalo ke depan diisi oleh figur-figur profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap kemajuan dunia penyiaran daerah.

Pengumuman ini disampaikan secara terbuka agar diketahui seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler