Connect with us

Advertorial

Respon Aksi Unjuk Rasa Pemuda! DPRD Gorontalo Sepakati 5 Langkah Strategis Soal Pertambangan

Published

on

DEPROV – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menerima langsung penyampaian aspirasi dari jajaran elemen pemuda dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/9/2026).

Aspirasi massa demonstran tersebut diterima secara terbuka oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, dengan didampingi pimpinan komisi serta jajaran anggota dewan lainnya.

Dalam forum dialog tersebut, perwakilan massa menyampaikan rentetan isu krusial yang tengah menyita perhatian publik. Topik utama yang disuarakan meliputi kejelasan nasib pertambangan rakyat, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), keteraturan distribusi BBM bersubsidi, hingga percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, menegaskan bahwa lembaga legislatif senantiasa terbuka dalam menampung seluruh masukan, kritik, dan harapan masyarakat. Ia menilai gagasan yang dibawa elemen pemuda membutuhkan pembahasan lintas sektoral agar dapat melahirkan solusi konkret dan aplikatif.

Mengenai polemik tata kelola pertambangan, Idrus menjelaskan bahwa DPRD secara intensif terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengurai berbagai hambatan teknis maupun regulasi di daerah. DPRD juga berencana menginisiasi forum diskusi terpadu yang melibatkan Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Terkait legalitas tambang rakyat, Idrus menegaskan komitmen penuh lembaga dewan untuk mengawal percepatan IPR demi memberikan kepastian hukum bagi warga pencari nafkah di sektor tersebut.

“IPR ini akan terus kita dorong pengurusannya secara intensif. Kita akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda dan Menteri ESDM,” ujar Idrus.

Ia turut mengingatkan masyarakat akan tingginya risiko keselamatan kerja serta konsekuensi hukum dari aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Oleh sebab itu, proses legalisasi melalui skema IPR dinilai menjadi solusi tunggal agar aktivitas tambang warga dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Idrus menuturkan, agenda koordinasi langsung dengan Menteri ESDM yang sebelumnya telah dijadwalkan sempat tertunda akibat adanya instruksi kepolisian pada 27 September yang mewajibkan seluruh Kapolda tetap berada di wilayah hukum masing-masing.

Tantangan Regulasi Pusat dan Proyek Tambang Skala Besar

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyatakan bahwa keresahan yang dialami massa pemuda selaras dengan perhatian DPRD selama ini. Namun, ia membeberkan bahwa tantangan terbesar berada pada domain kewenangan perizinan.

“Apa yang menjadi kebingungan adik-adik pemuda, kami di DPRD juga merasakannya. Namun, kewenangan regulasi seluruhnya berada di pemerintah pusat, baik penetapan WPR maupun perizinan tambang,” terang Mikson.

Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Komisi II mencatat telah beberapa kali berkonsultasi ke kementerian terkait di Jakarta guna menyampaikan kondisi riil daerah agar proses pendaftaran IPR tidak menyulitkan masyarakat lokal.

Dalam kesempatan itu, Mikson turut menyoroti perkembangan operasional proyek Gorontalo Minerals (GM). Ia mempertanyakan progres terkini proyek tersebut dan mengagendakan kunjungan lapangan Komisi II untuk meninjau langsung kondisi serta kendala operasional di lokasi pertambangan.

“Kami berkomitmen penuh memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi adik-adik sekalian. Tolong kami tetap diingatkan dan dikawal dalam menjalankan fungsi pengawasan ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II sekaligus Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menjelaskan bahwa lembaga dewan telah membentuk Pansus Pertambangan sejak tahun 2025 sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Provinsi Gorontalo.

Meyke menegaskan, salah satu poin rekomendasi utama Pansus adalah mendesak pemerintah daerah memfasilitasi penerbitan IPR secara cepat dan transparan. Selain aspek legalitas, ia menekankan pentingnya pembinaan teknis dan edukasi keselamatan lingkungan bagi penambang rakyat selama masa transisi.

Meyke juga mewajibkan seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal serta berkontribusi nyata bagi perekonomian warga di sekitar area lingkar tambang.

Lima Kesepakatan Tindak Lanjut DPRD Gorontalo

Sebagai penutup forum dialog, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili membacakan lima poin kesimpulan dan langkah konkret yang akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD:

  1. Pertemuan Forkopimda: DPRD akan merancang agenda pertemuan khusus bersama jajaran Forkopimda guna membahas tuntas penanganan pertambangan dan isu-isu strategis kemasyarakatan.

  2. Pemanggilan Kadis ESDM: DPRD akan memanggil Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo dalam rapat kerja tersendiri untuk mengklarifikasi progres serta janji pembentukan Satgas Pertambangan.

  3. Evaluasi Rencana Smelter: DPRD akan mengawal dan menindaklanjuti rencana pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang hingga kini belum terealisasi.

  4. FGD dan Transparansi AMDAL PT CBM: DPRD memastikan akan memfasilitasi Forum Group Discussion (FGD) dan dialog intensif antara PT Celebes Bumi Mineral (CBM) dengan warga setempat guna menyerap aspirasi, masukan, maupun keberatan terkait perizinan dan AMDAL sebelum perusahaan beroperasi.

  5. Perizinan Akses Jalan Pinogu: DPRD bersama Gubernur Gorontalo akan menindaklanjuti proses perizinan perluasan akses jalan menuju wilayah terpencil Pinogu.

Idrus menegaskan bahwa seluruh kesepakatan ini menjadi bukti bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak sekadar berhenti pada forum dialog, melainkan dikawal hingga memiliki kepastian hukum dan agenda kerja yang jelas.

Advertorial

Sukses Besarkan Kawasan Teluk Tomini, Kemenko PMK Anugerahi Rektor UNG Penghargaan Bergengsi

Published

on

UNG – Kepemimpinan dan komitmen berkelanjutan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam mengakselerasi pembangunan daerah pesisir kembali mendulang apresiasi tertinggi di tingkat nasional. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara resmi menganugerahkan penghargaan bergengsi kepada Rektor UNG atas keberhasilan kontributifnya dalam mengembangkan kawasan strategis Teluk Tomini.

Penyerahan penghargaan berskala nasional tersebut dilangsungkan dalam malam penganugerahan Anugerah Mandaya Awards 2026. Penghargaan bergengsi ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas dedikasi, visi, serta gagasan transformatif Rektor UNG dalam mengintegrasikan riset akademik, inovasi sains, dan pemberdayaan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan kawasan Teluk Tomini.

Kawasan Teluk Tomini—yang melingkupi wilayah pesisir Sulawesi—merupakan salah satu kawasan pertumbuhan strategis yang memiliki potensi sumber daya alam dan kelautan melimpah. Di bawah kepemimpinan Rektor, UNG konsisten mengambil peran sebagai pilar utama (leading sector) melalui pengembangan program-program berbasis riset terapan, tata kelola lingkungan pesisir, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat lokal di kawasan tersebut.

Pemberian Anugerah Mandaya Awards 2026 ini semakin mempertegas posisi Universitas Negeri Gorontalo tidak sekadar sebagai institusi pendidikan tinggi, melainkan juga sebagai motor penggerak pembangunan kawasan (regional driver) yang berdampak langsung bagi kemaslahatan masyarakat.

Atas capaian prestasi tersebut, Rektor UNG menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh sivitas akademika UNG serta dukungan kolaboratif dari pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat pesisir Teluk Tomini. Capaian ini diharapkan dapat kian memacu semangat UNG untuk terus memperkuat riset serta pengabdian yang berorientasi pada kemajuan Kawasan Timur Indonesia.

Continue Reading

Advertorial

Kekayaan Laut Gorontalo Curi Perhatian! Riset Dosen UNG Ungkap Potensi Antioksidan Teripang Hitam

Published

on

UNG – Kekayaan hayati laut Gorontalo terus menyimpan potensi besar yang menyedot perhatian akademisi dan peneliti. Salah satunya adalah keberadaan teripang hitam (Holothuria atra) dari perairan Desa Lamu, Kabupaten Gorontalo, yang berdasarkan riset mendalam sivitas akademika Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terbukti memiliki aktivitas antioksidan sangat kuat pada ekstrak pelarut metanol.

Temuan ilmiah tersebut dipaparkan secara komprehensif dalam penelitian berjudul “Analisis Fitokimia dan Aktivitas Antioksidan Teripang Hitam (Holothuria atra) dengan Pelarut Berbeda”. Riset ini digawangi oleh tim peneliti dari Jurusan Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) UNG, yakni Muhammad Andika, Lukman Mile, dan Iin Susilawati Lantu. Hasil studi ilmiah ini telah resmi dipublikasikan dalam Jambura Fish Processing Journal (JFPJ), Volume 8 Nomor 1 Tahun 2026, halaman 36–48, dengan DOI: 10.37905/jfpj.v8i1.30150.

Proses penelitian dilaksanakan melalui tahapan berstandar laboratorium, dimulai dari pengambilan serta preparasi sampel, ekstraksi menggunakan metode maserasi, uji fitokimia, hingga pengukuran aktivitas penangkal radikal bebas menggunakan metode DPPH (2,2-diphenyl-1-picrylhydrazyl). Sebanyak 6 kilogram teripang hitam segar yang diperoleh langsung dari perairan Desa Lamu digunakan sebagai sampel utama. Ekstraksi sampel dilakukan secara komparatif memanfaatkan tiga jenis pelarut ber tingkat kepolaran berbeda, yaitu metanol (polar), etil asetat (semipolar), dan n-heksan (nonpolar).

Hasil pengujian ekstraksi menunjukkan variasi rendemen yang signifikan pada masing-masing pelarut. Ekstrak metanol mampu menghasilkan rendemen tertinggi mencapai 45 persen, disusul ekstrak n-heksan sebesar 32,5 persen, dan ekstrak etil asetat sebesar 27,5 persen. Perbedaan ini mengindikasikan bahwa tingkat kepolaran pelarut memegang peranan kunci dalam melarutkan senyawa-senyawa organik dari jaringan tubuh teripang hitam.

Uji skrining fitokimia turut mengonfirmasi keragaman kandungan senyawa bioaktif pada ketiga jenis ekstrak. Pada ekstrak metanol, peneliti berhasil mengidentifikasi keberadaan kelompok senyawa flavonoid, alkaloid, triterpenoid, dan saponin. Sementara itu, ekstrak etil asetat terdeteksi mengandung flavonoid dan alkaloid, sedangkan ekstrak n-heksan hanya mengandung alkaloid dan fenol. Adapun kelompok senyawa steroid tidak terdeteksi pada seluruh ekstrak yang diuji.

Temuan yang paling mencuri perhatian terletak pada pengukuran daya antioksidan berbasis metode DPPH. Ekstrak metanol mencatatkan nilai Inhibitory Concentration 50 (IC50) sebesar 29,18 ppm, yang dalam standar pengujian parameter kimia dikategorikan memiliki aktivitas antioksidan sangat kuat (IC50 < 50 ppm). Sebagai pembanding, ekstrak etil asetat dan n-heksan masing-masing mencatatkan nilai IC50 sebesar 76,67 ppm dan 68,81 ppm, yang tergolong dalam kategori antioksidan kuat.

Parameter nilai IC50 mengindikasikan besaran konsentrasi ekstrak yang dibutuhkan untuk meredam atau menghambat 50 persen aktivitas radikal bebas DPPH. Dalam kalkulasi ini, semakin kecil nilai IC50 yang dihasilkan, maka semakin tinggi daya kemampuan antioksidan yang dimiliki oleh ekstrak tersebut. Kinerja superior ekstrak metanol ini dikorelasikan langsung dengan melimpahnya kombinasi senyawa metabolit sekunder—seperti flavonoid, triterpenoid, dan saponin—yang terikat secara optimal dalam pelarut polar.

Penelitian ini mempertegas bahwa biota laut teripang hitam dari perairan Desa Lamu menyimpan prospek cerah untuk dikembangkan sebagai objek riset bahan alam dan diversifikasi produk hasil perikanan, termasuk potensi pemanfaatannya sebagai bahan baku industri biofarmasi di masa depan. Kendati demikian, para peneliti menggarisbawahi bahwa temuan skala laboratorium ini masih memerlukan pembuktian klinis secara bertahap dan belum dapat langsung dijadikan dasar klaim medis atau pengobatan pada manusia.

Melalui publikasi riset ini, sivitas akademika FKTP UNG turut memperkaya khazanah keilmuan mengenai karakteristik biokimia sumber daya pesisir Gorontalo. Kajian lanjutan—seperti isolasi senyawa murni, uji toksisitas, hingga uji pra-klinis—sangat diperlukan guna menelaah aspek keamanan dan efikasi. Langkah berkesinambungan ini menjadi bagian integral dalam mentransformasikan kekayaan hayati laut Gorontalo menjadi produk inovatif bernilai tambah tinggi berbasis bukti ilmiah (evidence-based).

Continue Reading

Advertorial

Kepercayaan Nasional Kembali Diemban! Universitas Negeri Gorontalo Siap Kawal Penyeliaan TKA 2026

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menorehkan kepercayaan strategis di tingkat nasional. Kampus Merah Maron ini secara resmi kembali dipercaya oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia untuk mengemban tugas sebagai institusi penyelia Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK dan sederajat Tahun 2026.

Setelah sebelumnya turut dilibatkan dalam pengawalan penyeliaan TKA pada tahun pertama pelaksanaannya di 2025, UNG kembali didapuk menjadi salah satu dari 17 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpilih di seluruh Indonesia yang dilibatkan secara aktif untuk mendukung pemantauan dan pengawasan pelaksanaan TKA secara nasional. Penunjukan ini sekaligus menegaskan esensi peran perguruan tinggi dalam mengawal penyelenggaraan evaluasi sistem pendidikan nasional agar berjalan secara profesional, transparan, tertib, dan akuntabel.

Berdasarkan agenda nasional, rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026 dijadwalkan bergulir mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Seluruh tugas penyeliaan yang diemban oleh sivitas akademika UNG akan dieksekusi secara ketat mengikuti pedoman jadwal serta penugasan resmi yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen. Dalam pelaksanaannya, tim penyelia ditugaskan untuk memantau pergerakan jalannya ujian, memastikan mekanisme pengawasan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta memperkuat koordinasi dengan pengawas silang dan pihak-pihak terkait di lapangan.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Teknis pelaksanaan penyeliaan TKA di lingkungan UNG, menegaskan komitmen penuh pihak universitas untuk menunaikan amanah besar tersebut secara profesional dan penuh tanggung jawab moral.

“Kepercayaan yang diberikan Kemendikdasmen kepada UNG sebagai salah satu perguruan tinggi penyelia TKA Tahun 2026 merupakan amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya. UNG berkomitmen mendukung pelaksanaan penyeliaan secara profesional, memastikan proses pemantauan berjalan sesuai ketentuan, serta turut menjaga kelancaran dan integritas pelaksanaan TKA,” ungkap Prof. Hafidz dalam keterangannya.

Ia menambahkan, keterlibatan berkelanjutan UNG dalam agenda penyeliaan TKA merupakan wujud nyata kontribusi institusi pendidikan tinggi dalam mendukung peningkatan mutu dan tata kelola pendidikan nasional. Pelaksanaan tugas berskala nasional ini tentu menuntut kesiapan prima dari sisi sumber daya manusia, dukungan infrastruktur teknis, serta pola koordinasi lintas sektoral yang solid agar seluruh tahapan pemantauan terbebas dari kendala berarti.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP) UNG, Darman, S.Kom., M.AP., yang dipercaya sebagai Koordinator Pelaksana Penyeliaan TKA UNG, memaparkan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan kesiapan tim secara matang untuk menjamin kelancaran teknis di lapangan.

Untuk menopang efektivitas tugas pemantauan, UNG telah menyiapkan tim penyelia khusus yang melibatkan gabungan unsur dosen serta tenaga kependidikan terlatih. Tim ini nantinya mengemban fungsi krusial dalam memantau aktivitas pengawas serta peserta ujian melalui ruang pertemuan virtual berbasis Zoom, memastikan setiap tahapan ujian mematuhi prosedur baku, serta siaga melakukan eskalasi koordinasi selama kegiatan berlangsung.

“Kami telah menyiapkan tim penyelia untuk mendukung pelaksanaan tugas ini. Melalui koordinasi yang terarah, pemantauan yang optimal, dan pelaksanaan tugas sesuai prosedur, kami berharap seluruh rangkaian penyeliaan TKA dapat berjalan tertib dan lancar,” jelas Darman.

Keikutsertaan aktif UNG dalam perhelatan TKA Tahun 2026 ini semakin memperkokoh posisi strategis perguruan tinggi dalam mendukung arah kebijakan transformatif pemerintah di sektor pendidikan. Didukung penuh oleh jajaran pimpinan universitas, akurasi tanggung jawab teknis, serta kesiapan regu pelaksana yang handal, UNG siap menuntaskan mandat sebagai salah satu pilar penyelia TKA nasional yang berintegritas tinggi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler