Connect with us

Advertorial

Surat Resmi Polda Masuk, BK DPRD Provinsi Gorontalo Klarifikasi Langkah Soal MY

Published

on

DEPROV – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengeluarkan pernyataan resmi terkait penetapan salah satu anggota DPRD berinisial MY sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Pernyataan ini menegaskan posisi kelembagaan DPRD dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.

Informasi penetapan tersangka tersebut diterima DPRD melalui surat resmi Polda Gorontalo Nomor B/900/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tertanggal 13 November 2025.

Dalam rilis yang ditandatangani Wakil Ketua Badan Kehormatan, Umar Karim, BK menegaskan bahwa pihaknya menghargai dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, sekaligus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap MY sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Badan Kehormatan menjelaskan, merujuk ketentuan perundang-undangan, DPRD belum dapat mengambil langkah lanjutan terkait status keanggotaan MY sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa. Hal ini sejalan dengan Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa anggota DPRD provinsi dapat diberhentikan sementara apabila telah berstatus terdakwa dalam perkara tindak pidana umum dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

BK menambahkan, jika nantinya MY resmi ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana umum dengan ancaman hukuman yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang, maka BK bersama DPRD secara kelembagaan akan mengambil langkah-langkah formal sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa dengan perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, maka Badan Kehormatan dan DPRD secara institusi akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan,” demikian bunyi rilis resmi BK.

Selain mengikuti perkembangan proses hukum di kepolisian, BK DPRD Provinsi Gorontalo juga tengah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh MY. Pemeriksaan ini dilakukan melalui Sidang Badan Kehormatan dengan tetap mengacu pada tata tertib dan Kode Etik DPRD.

“Terlepas dari permasalahan tersebut, Badan Kehormatan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik anggota DPRD bersangkutan,” demikian penegasan dalam rilis tersebut.

Badan Kehormatan memastikan seluruh proses akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan, secara independen, obyektif, dan berdasarkan prosedur yang berlaku, demi menjaga marwah serta integritas lembaga DPRD Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Literasi Pesisir Terus Bergerak, FKTP UNG Terbitkan Buku Ilmiah tentang Teluk Tomini

Published

on

UNG – Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan literasi akademik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam penerbitan buku ilmiah berjudul “Gerbang Khatulistiwa: Ekologi, Ritual, dan Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Teluk Tomini.”repository.

Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif yang mengangkat beragam perspektif mengenai kehidupan masyarakat pesisir di kawasan Teluk Tomini. Di dalamnya dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kondisi ekologi pesisir, praktik budaya dan ritual masyarakat, hingga dinamika ruang hidup yang berkembang di wilayah pesisir Teluk Tomini sebagai salah satu kawasan strategis di Indonesia Timur.

Penyusunan buku melibatkan sejumlah mahasiswa FKTP UNG yang aktif melakukan kajian, pengumpulan data, dan penulisan ilmiah di bawah bimbingan dosen. Buku ini diedit oleh Prof. Dr. Femy Mahmud Sahami, S.Pi., M.Si. dan Veggy Arman, S.Pi., M.Si., yang mengarahkan proses penyusunan naskah sehingga menjadi karya ilmiah yang sistematis dan komprehensif.

Mahasiswa yang terlibat sebagai penulis antara lain Yuldi Usman, Mahmudin Albakir, Renaldi A. Miolo, Aspri Mokoagow, Aliya Idrus, Nabila Harun, Siti Nurfadilah Ugi, Ihksan Rahim, Awaludin Ismail, Erlangga Ali Pisuna, Siti Thalib, dan Fachry Fauzi Paputungan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta didik, tetapi juga kontributor aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kelautan dan pesisir.

Melalui buku ini, para penulis berupaya menghadirkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara manusia, budaya, dan lingkungan pesisir di kawasan Teluk Tomini. Selain itu, buku ini diharapkan menjadi rujukan bagi akademisi, peneliti, pemangku kebijakan, maupun masyarakat yang memiliki ketertarikan terhadap kajian kelautan, sosial budaya pesisir, serta pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.

Penerbitan “Gerbang Khatulistiwa” menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi akademik FKTP UNG dalam memperkaya literatur tentang kawasan pesisir Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan dinamika ekologi dan kehidupan sosial masyarakat di wilayah Teluk Tomini yang dikenal sebagai kawasan pesisir strategis yang dilintasi garis khatulistiwa.

Continue Reading

Advertorial

Kota Gorontalo Bersiap! Malam Lebaran Akan Dimeriahkan Pawai Akbar dan Obor

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mematangkan berbagai persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satu agenda utama yang dipastikan digelar adalah pawai akbar malam takbiran, yang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Pramuka dan perwakilan dari setiap kelurahan.

Rencana tersebut disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Wali Kota Adhan, pawai tahun ini akan dikemas lebih meriah daripada tahun-tahun sebelumnya. Selain pawai kendaraan hias, kegiatan juga akan diramaikan dengan pawai obor yang diinisiasi oleh Gerakan Pramuka.

“Pada malam takbiran kita adakan pawai akbar dan pawai obor. Ini diprakarsai oleh Pramuka, dan setiap kelurahan minimal harus mengutus perwakilan,” ujar Wali Kota Adhan.

Untuk memastikan kelancaran acara, Pemerintah Kota Gorontalo juga menyiapkan sarana pendukung berupa 15 unit mobil truk dan 54 kendaraan pengangkut sampah (getor) yang akan ikut memeriahkan jalannya pawai.

Adhan menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga momentum kebersamaan dan solidaritas masyarakat setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.

“Ini momentum kebersamaan masyarakat. Jadi saya minta semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga organisasi kepemudaan, ikut menyukseskan kegiatan ini,” tegasnya.

Ribuan warga diharapkan turut serta menyemarakkan malam takbiran yang menjadi simbol kegembiraan dan rasa syukur dalam menyambut hari kemenangan.

Continue Reading

Advertorial

Bikin Karyamu Terpampang! Pemkot Gelar Sayembara Logo HUT Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengumumkan akan menggelar sayembara desain logo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo. Kegiatan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyalurkan kreativitas serta menghadirkan identitas visual baru yang mencerminkan semangat dan perkembangan daerah.

Informasi mengenai pelaksanaan sayembara tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, yang digelar pada Selasa, 10 Maret 2026.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperluas partisipasi publik dalam peringatan hari jadi kota. Menurutnya, desain logo yang lahir dari gagasan masyarakat akan memiliki makna kebersamaan yang lebih kuat.

“Logo HUT Kota Gorontalo akan kita sayembarakan. Kami siapkan total hadiah sebesar Rp15 juta bagi pemenang,” ujar Wali Kota Adhan.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat penting agar HUT Kota Gorontalo tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga momentum kebanggaan bersama seluruh warga.

“Kami berharap para desainer, pelajar, dan masyarakat umum dapat ikut berpartisipasi dengan menghadirkan karya yang menggambarkan karakter dan semangat kemajuan Kota Gorontalo,” tambahnya.

Sayembara logo ini dijadwalkan berlangsung pada 11–17 Maret 2026. Peserta wajib mengirimkan karya desain hingga pukul 16.00 Wita pada 17 Maret 2026. Semua karya akan dinilai oleh dewan juri, dan pemenang akan diumumkan pada 18 Maret 2026.

Melalui ajang ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap muncul karya terbaik yang benar-benar lahir dari ide dan kreativitas warga sendiri, sebagai simbol semangat menuju Gorontalo yang semakin maju dan berdaya saing.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler