Connect with us

Advertorial

Surat Resmi Polda Masuk, BK DPRD Provinsi Gorontalo Klarifikasi Langkah Soal MY

Published

on

DEPROV – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengeluarkan pernyataan resmi terkait penetapan salah satu anggota DPRD berinisial MY sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Pernyataan ini menegaskan posisi kelembagaan DPRD dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.

Informasi penetapan tersangka tersebut diterima DPRD melalui surat resmi Polda Gorontalo Nomor B/900/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tertanggal 13 November 2025.

Dalam rilis yang ditandatangani Wakil Ketua Badan Kehormatan, Umar Karim, BK menegaskan bahwa pihaknya menghargai dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, sekaligus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap MY sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Badan Kehormatan menjelaskan, merujuk ketentuan perundang-undangan, DPRD belum dapat mengambil langkah lanjutan terkait status keanggotaan MY sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa. Hal ini sejalan dengan Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa anggota DPRD provinsi dapat diberhentikan sementara apabila telah berstatus terdakwa dalam perkara tindak pidana umum dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

BK menambahkan, jika nantinya MY resmi ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana umum dengan ancaman hukuman yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang, maka BK bersama DPRD secara kelembagaan akan mengambil langkah-langkah formal sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa dengan perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, maka Badan Kehormatan dan DPRD secara institusi akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan,” demikian bunyi rilis resmi BK.

Selain mengikuti perkembangan proses hukum di kepolisian, BK DPRD Provinsi Gorontalo juga tengah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh MY. Pemeriksaan ini dilakukan melalui Sidang Badan Kehormatan dengan tetap mengacu pada tata tertib dan Kode Etik DPRD.

“Terlepas dari permasalahan tersebut, Badan Kehormatan saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik anggota DPRD bersangkutan,” demikian penegasan dalam rilis tersebut.

Badan Kehormatan memastikan seluruh proses akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan, secara independen, obyektif, dan berdasarkan prosedur yang berlaku, demi menjaga marwah serta integritas lembaga DPRD Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Bukan Hanya Perayaan, Pohuwato Rayakan Tahun Baru dengan Zikir Bersama

Published

on

Pohuwato – Menyambut pergantian malam Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar “Malam Zikir dan Doa untuk Negeri” di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Rabu (31/12/2025) malam. Kegiatan religius tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua organisasi perempuan, antara lain TP PKK Pohuwato, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, Ikatan Dharma Karini, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pohuwato.

Hadir pula Sekretaris Daerah Pohuwato, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, ASN, PPPK, pemangku adat, unsur Polri, dan masyarakat yang memadati masjid kebanggaan daerah tersebut.

Malam zikir dan doa dipimpin Ketua Yayasan Haamilul Qur’an Kecamatan Paguat, Umar Abdul Azis, S.Sos, yang juga menyampaikan ceramah agama. Ia didampingi oleh Tuan Hakimu Pohuwato, Ust. Wisno Pakaya, M.Pd, dan Tuan Hakimu Buntulia, Ust. Abdul Hakim Saleh, S.Ag. Lantunan zikir dan doa bersama mengiringi suasana malam yang penuh haru dan keikhlasan.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia, khususnya Kapolres Pohuwato AKBP Busroni beserta jajaran, atas prakarsa menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurut Bupati, malam zikir dan doa bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan bentuk nyata rasa syukur atas limpahan rahmat dan nikmat yang telah diberikan Allah SWT sepanjang tahun 2025, sekaligus harapan agar tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik dan penuh keberkahan.

Ia juga menegaskan pentingnya memperbanyak zikir dan doa, terutama di momentum pergantian tahun, sebagai sarana muhasabah diri untuk memperbaiki langkah ke depan.

“Kami memperoleh laporan bahwa seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Pohuwato juga melaksanakan kegiatan serupa, baik malam ini maupun beberapa hari menjelang pergantian tahun,” ujar Saipul.

Bupati menambahkan, pergantian tahun hendaknya dimaknai sebagai pengingat bahwa waktu terus berjalan dan setiap insan diberi kesempatan untuk meningkatkan amal kebaikan.

“Menyambut Tahun Baru dengan zikir dan doa adalah langkah tepat untuk memulai tahun dengan hati yang bersih, niat yang tulus, serta penuh harapan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul mengajak seluruh masyarakat Pohuwato menjadikan momentum malam zikir dan doa sebagai sarana mempererat persaudaraan serta memperkuat ukhuwah demi terciptanya Pohuwato yang aman, damai, dan harmonis.

“Tahun 2025 akan segera kita tinggalkan dengan berbagai cerita, tantangan, dan dinamika. Ada keberhasilan yang patut disyukuri, ada pula kekurangan yang harus dijadikan pelajaran berharga untuk kemajuan Pohuwato ke depan,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga aparat pemerintah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun daerah tercinta.

“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan optimisme dan semangat baru. Perkuat silaturahmi, tingkatkan semangat berkarya, dan bersama kita wujudkan Pohuwato yang lebih maju, sejahtera, religius, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea || Foto HUMAS

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (27/12/2025).

“Penggunaan petasan dilarang sepenuhnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terutama jika dinyalakan di jalan umum atau kawasan padat penduduk,” tegas Adhan.

Wali Kota menegaskan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan kembang api sebagai alternatif hiburan malam pergantian tahun. Menurutnya, perayaan tahun baru seharusnya dilakukan secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga lainnya.

“Sudah ada surat edaran yang melarang masyarakat menyalakan petasan. Kembang api boleh, tetapi petasan tetap dilarang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Gorontalo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.

“Kalau masih ada yang menyalakan petasan, terutama di jalan, kami akan bekerja sama dengan aparat untuk melakukan penangkapan. Itu bisa membahayakan orang lain,” jelas Adhan.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Gorontalo juga tidak akan mengeluarkan izin penjualan petasan. Aparat kepolisian telah mengonfirmasi kebijakan serupa terhadap para pedagang yang masih nekat menjual petasan menjelang dan saat malam pergantian tahun.

“Polisi sudah menegaskan, tidak ada izin menjual petasan. Kecuali kembang api,” kata Adhan menegaskan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara sederhana dan penuh empati.

“Jangan sampai pesta berlebihan. Kita masih punya saudara di Sumatera yang sedang berduka. Mari tunjukkan solidaritas dan empati kita,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Transformasi Digital Dosen UNG: AI Masuki Dunia Penulisan Akademik

Published

on

UNG – Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sukses menyelenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk Penulisan Bahan Ajar dan Book Chapter pada Senin, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Jurusan Matematika, lantai 3 Gedung FMIPA UNG.

Pelatihan ini menghadirkan Dr. Hasan S. Panigoro, dosen Jurusan Matematika, sebagai pemateri utama. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA dan diikuti dengan antusias oleh para dosen jurusan yang membawa perangkat laptop masing-masing untuk praktik langsung.

“Pelatihan ini sangat praktis dan langsung applicable. Kami tidak hanya mendapat teori, tetapi juga berlatih langsung menggunakan AI untuk menulis. Ini sangat membantu meningkatkan produktivitas kami,” ujar Agusyarif, salah satu dosen peserta pelatihan.

Dalam sesi pelatihan, Dr. Hasan menyampaikan berbagai topik penting yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam penulisan akademik. Materi yang disampaikan meliputi:

  • Pengenalan berbagai AI tools untuk penulisan akademik.

  • Teknik prompt engineering yang efektif.

  • Pemanfaatan AI untuk riset literatur dan peringkasan referensi.

  • Strategi menulis bahan ajar berkualitas dengan bantuan AI.

  • Teknik penulisan book chapter menggunakan AI.

  • Editing dan parafrase berbasis AI.

  • Etika penggunaan AI dalam penulisan ilmiah.

“Kunci dari penggunaan AI adalah bagaimana kita memberikan instruksi yang tepat. AI merupakan alat yang sangat kuat, tetapi harus dimanfaatkan secara optimal dan etis,” jelas Dr. Hasan dalam pemaparannya.

Keunggulan utama pelatihan ini adalah pendekatan learning by doing. Setiap peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung berbagai AI tools guna mempercepat proses penulisan tanpa mengurangi kualitas karya. Mereka berlatih membuat outline bahan ajar, menulis draft, melakukan parafrasa, mencari referensi, serta memperbaiki kalimat dengan dukungan AI.

Ketua Jurusan Matematika, Nurwan, M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Dr. Hasan yang telah berbagi ilmu dan pengalaman. Pelatihan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dosen di era digital. Kami berharap setelah pelatihan ini, produktivitas dosen dalam menghasilkan bahan ajar dan book chapter semakin meningkat,” ujar Nurwan.

Jurusan Matematika FMIPA UNG berkomitmen untuk terus mendukung dosen dalam pemanfaatan teknologi digital, khususnya AI, guna meningkatkan produktivitas akademik. Selain pelatihan ini, jurusan juga merencanakan program pendampingan lanjutan bagi dosen yang ingin memperdalam kemampuan penulisan berbasis AI.

“Ini bukan sekadar pelatihan satu kali. Kami akan terus mendampingi dosen melalui sharing session dan pendampingan teknis agar pemanfaatan AI dalam penulisan akademik bisa optimal,” tambah Nurwan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para dosen semakin terampil dalam menulis bahan ajar dan book chapter dengan bantuan teknologi AI. Tidak hanya produktivitas yang meningkat, tetapi juga kualitas karya akademik yang dihasilkan, sehingga Jurusan Matematika FMIPA UNG semakin unggul dan inovatif dalam menghasilkan karya ilmiah bernilai tinggi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler