Penanda tanganan persetujuan Ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Bupati Gorontalo || Foto Humas DPRD Kabgor
DPRD KABGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah dan pembentukan susunan daerah, di ruang rapat paripurna, (14/9/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syam T. Ase. Turut pula hadir dalam giat itu Bupati Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru, perwakilan forkopimda, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Syam T. Ase mengatakan persetujuan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk ditetapkan menjadi Perda tahun 2021.
“Ranperda sebagaimana dimaksud pada diktum ke 1, perlu beroleh tindak lanjut pengajuan permintaan nomor register dari Gubernur, untuk selanjutnya dilakukan penetapan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkap Syam T. Ase
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang bekerja tidak maksimal dan tidak memberikan kontribusi yang jelas pada pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan terima kasih kepada panitia khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.
“Terima kasih kepada Pansus dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah membahas Perda tersebut, dan ini yang kita tunggu-tunggu untuk kami bahas SDM-nya, insya Allah tahun ini juga RPJMD, OTK, dan orang-orangnya benar baru.” Kata Nelson.
DPRD POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara gabungan komisi DPRD Kabupaten Pohuwato dengan Pemerintah Daerah pada Senin (05/02/2024) memunculkan sorotan terhadap perizinan yang dikeluarkan kepada pihak Indomaret dan Alfamart. Bertempat di ruang rapat DPRD Pohuwato, ketua DPRD Nasir Giasi dan gabungan komisi (I, II, dan III) menyoroti perizinan serta Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Alfamart.
Pantauan dari media mengungkapkan bahwa keputusan untuk mempolice Line Alfamart sementara waktu diambil oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi, hingga PKS milik Alfamart diklarifikasi dan dibahas kembali bersama pihak DPRD. “Kami akan tindak lanjuti ini dengan pemerintah daerah terkait keluarnya perizinan Alfamart. Itu nanti kita hadirkan lengkap dan langkah apa yang nanti kita ambil, jika ini sudah beralih ke Pansus maka kami punya hak penyelidikan dan penyidikan di dalamnya,” ujarnya.
Eksistensi Alfamart di Kabupaten Pohuwato dianggap menimbulkan banyak tanda tanya karena muncul secara tiba-tiba. Nasir Giasi menyatakan, “Alfamart ini tiba-tiba sudah muncul di perjalanan, sudah disetujui sepihak, bahkan kami pun kaget. DPRD dianggap sebagai lembaga yang tidak tahu-menahu soal PKS itu.”
Nasir mengingatkan bahwa persetujuan dan investasi yang masuk ke daerah harus mendapat persetujuan dari DPRD melalui rapat Paripurna. “Seingat saya yang melalui tahapan paripurna hanya Indomaret, PKS sebelum ditandatangani itu kita bahas bersama, kita koreksi mana-mana yang menjadi tanggungjawab dari pihak Indomaret ketika diizinkan oleh Pemerintah Daerah masuk ke daerah ini, walaupun PKS itu masih juga dilanggar oleh pihak Indomaret,” katanya.
Kehadiran Alfamart dianggap mencurigakan, menurut DPRD, karena muncul tanpa keterlibatan DPRD dan tanpa pengetahuan masyarakat setempat. “Tapi untuk Alfamart itu fatal, tiba-tiba sudah muncul, sudah ada perizinannya, bahkan sudah dihitung ada 24, ada 40, di Marisa ada 12, ada 13 mau jadi apa daerah kita ini,” tandasnya.
DPRD menyoroti bahwa keberadaan Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Pohuwato mencerminkan adanya permainan yang tidak transparan oleh oknum tertentu. “Kami tidak pernah meng-ankemaskan Alfamart dan Indomaret. Kami pun tidak melarang dan menghalangi jika ingin berinvestasi di daerah ini (Pohuwato). Silahkan kalian berinvestasi disini tapi jangan tabrak regulasi yang diatur oleh undang-undang,” tegas Nasir.
RDP ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, Gabungan Komisi (I, II, dan III), Sekda Iskandar Datau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan manajer dari Indomaret dan Alfamart.
DPRD POHUWATO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi mengadakan reses masa persidangan kedua Tahun ke-4 periode 2019-2024 di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa. Hal ini dilakukan untuk mendengarkan semua aspirasi yang menjadi keluhan dari masyarakat, Minggu (5/3/2023)
Ada beberapa aspirasi yang diresapi Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi salah satunya yakni menyangkut isu banjir dimana para masyarakat Desa Pohuwato menginginkan agar di wilayah mereka dapat dibangun saluran drainase.
Menanggapi soal drainase itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan bahwa pihaknya beserta Pemerintah Daerah tidak henti-hentinya berjuang untuk menangani masalah banjir yang melanda Kabupaten Pohuwato dengan membangun saluran drainase.
“Untuk pembangunan saluran drainase khusus untuk Desa Pohuwato itu menurut Pihak Dinas PUPR ada sedikit terkendala karena masalah teknis dilapangan berkaitan dengan masalah tanah dan lain sebagainnya, Tapi InsyaAllah secepatnya akan ditemukan solusi tekhnisnya dari Pihak Dinas PUPR,” ujarnya.
Nasir Giasi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun Ranperda terkait pengaturan sistem Drainase dimana, Ranperda tersebut bertujuan untuk memelihara kondisi Drainase agar tidak menimbulkan berbagai macam bencana seperti Banjir dan lain sebagainya.
“Ranperda ini sudah naik di tingkat Pansus, dimana sudah pada tahap pembicaraan tingkat pertama. ada satu pasal yang mengatur, tidak boleh secara sengaja maupun sembarangan menimbun drainase, jika melanggar ada pasal pidana yang mengatur baik hukuman badan maupun denda, InsyaAllah pada masa sidang yang kedua ini bisa jadi Perda untuk kami tetapkan,” tandasnya.
DPRD POHUWATO – Ketua Forum Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Nasir Giasi mengatakan, pihaknya menyerahkan buku nikah ke pasangan suami istri yang belum memiliki buku di hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Pohuwato ke-20, (24/2/2023).
“Alhamdulillah hari ini, dari target 1000 buku nikah yang kami targetkan di tahun 2023, dalam kurun waktu dua bulan itu sudah bisa digenjot oleh teman-teman. Lewat program ini, 100 pasangan telah memiliki buku nikah dan bulan berikutnya kami akan tingkatkan lagi,” ungkap Nasir Giasi.
Bukan hanya itu, Nasir juga mengaku melalui kolaborasi antara Forum Puspa maupun Pemerintah Daerah, pihaknya telah memberikan bantuan usaha kepada perempuan kepala keluarga (PEKA).
“Dari data sekitar tujuh ribuan, tahun ini dengan perjuangan Forum Puspa kepada pemerintah daerah, Alhamdulillah mereka terintervensi sekitar 165 orang menerima bantuan usaha bagi perempuan kepala keluarga itu sendiri,” jelas Nasir.
Terakhir Nasir Giasi yang juga sebagai ketua DPRD Pohuwato itu berharap, kiranya stakeholder khususnya pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah desa dapat melakukan pendataan bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah.
“Ini bukan tanggung jawab Forum Puspa, tapi semua stakeholder utamanya pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa. Kami berharap pemerintah desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat Pohuwato yang belum mengantongi buku nikah, dan semua administrasi kami Forum Puspa senantiasa memfasilitasi materil maupun non materil demi terwujudnya pasangan yang memiliki buku nikah itu sendiri,” tandasnya.