<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>asn Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/asn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/asn/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Mar 2026 03:31:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>asn Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/asn/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ASN ini Tertangkap Basah Sedang Main Game saat Pelayanan Berlangusng</title>
		<link>https://barakati.id/asn-ini-tertangkap-basah-sedang-main-game-saat-pelayanan-berlangusng/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=asn-ini-tertangkap-basah-sedang-main-game-saat-pelayanan-berlangusng</link>
					<comments>https://barakati.id/asn-ini-tertangkap-basah-sedang-main-game-saat-pelayanan-berlangusng/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 21:26:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[berita viral]]></category>
		<category><![CDATA[Birokrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin ASN]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelanggaran kerja]]></category>
		<category><![CDATA[etika pegawai negeri]]></category>
		<category><![CDATA[integritas publik]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[oknum ASN]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Jakarta Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[profesionalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Ptsp]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29765</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/asn-ini-tertangkap-basah-sedang-main-game-saat-pelayanan-berlangusng/">ASN ini Tertangkap Basah Sedang Main Game saat Pelayanan Berlangusng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/asn-ini-tertangkap-basah-sedang-main-game-saat-pelayanan-berlangusng/">ASN ini Tertangkap Basah Sedang Main Game saat Pelayanan Berlangusng</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Dunia maya kembali dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan dugaan oknum ASN di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang asyik bermain gim komputer di tengah jam pelayanan. Sangat disayangkan, layar monitor yang seharusnya digunakan untuk memproses administrasi hukum masyarakat, justru menampilkan permainan saat petugas masih berada di balik meja layanan. Meski terlihat aktivitas pelayanan tetap berjalan, pemandangan ini tentu mencederai profesionalitas dan etos kerja yang diharapkan dari seorang abdi negara di instansi publik sepenting Pengadilan Negeri. ​Gimana menurut kalian? Apakah hal seperti ini masih bisa dimaklumi kalau lagi \"santai\", atau tetap harus ditindak tegas tanpa alasan? Tulis pendapat kalian di bawah. Sumber : Aishsholihah", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Dunia maya kembali dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan dugaan oknum ASN di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang asyik bermain gim komputer di tengah jam pelayanan. Sangat disayangkan, layar monitor yang seharusnya digunakan untuk memproses administrasi hukum masyarakat, justru menampilkan permainan saat petugas masih berada di balik meja layanan. Meski terlihat aktivitas pelayanan tetap berjalan, pemandangan ini tentu mencederai profesionalitas dan etos kerja yang diharapkan dari seorang abdi negara di instansi publik sepenting Pengadilan Negeri.</p>
<p>​Gimana menurut kalian? Apakah hal seperti ini masih bisa dimaklumi kalau lagi &#8220;santai&#8221;, atau tetap harus ditindak tegas tanpa alasan? Tulis pendapat kalian di bawah.</p>
<p>Sumber : Aishsholihah
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/asn-ini-tertangkap-basah-sedang-main-game-saat-pelayanan-berlangusng/">ASN ini Tertangkap Basah Sedang Main Game saat Pelayanan Berlangusng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/asn-ini-tertangkap-basah-sedang-main-game-saat-pelayanan-berlangusng/">ASN ini Tertangkap Basah Sedang Main Game saat Pelayanan Berlangusng</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/asn-ini-tertangkap-basah-sedang-main-game-saat-pelayanan-berlangusng/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</title>
		<link>https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan</link>
					<comments>https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2026 04:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[cuti bersama]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Kerja ASN]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran Idulfitri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat Ma’ruf]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Edaran Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun Baru Imlek 2026]]></category>
		<category><![CDATA[WFA]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29443</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026. Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri. Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut. “Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026). Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut: Senin, Selasa, dan Kamis: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita. Jumat: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita. Rabu: pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai. Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026. Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan. “Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau <em>Work From Anywhere</em> (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut:</p>
<ul class="marker:text-quiet list-disc">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Senin, Selasa, dan Kamis:</strong> pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Jumat:</strong> pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Rabu:</strong> pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai.</p>
</li>
</ul>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</title>
		<link>https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat</link>
					<comments>https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 15:28:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[apel kendaraan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin ASN]]></category>
		<category><![CDATA[etika birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KENDARAAN DINAS]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[tempat maksiat]]></category>
		<category><![CDATA[tindakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28997</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/">Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/">Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas secara bijak, produktif, dan sesuai peruntukannya. Penegasan ini disampaikannya usai memimpin apel kendaraan dinas roda dua di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (07/01/2026). “Kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media. Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan sebagai sarana menunjang kinerja ASN. Meskipun penggunaannya di luar pekerjaan tidak sepenuhnya dilarang, Adhan menekankan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum, terutama di tempat maksiat. “Kalau ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas di tempat maksiat, saya minta wartawan dan masyarakat untuk memfoto dan mengirimkan laporannya kepada saya. Kendaraan itu akan langsung ditarik, dan penggunanya akan diproses secara hukum,” tegas Wali Kota dua periode tersebut. Adhan menambahkan, sanksi tegas ini tidak berlaku bagi kendaraan milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia di lokasi tertentu, karena merupakan bagian dari pelaksanaan tugas resmi. “Bila kendaraan sudah ditarik, akan saya berikan kepada ASN lain yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang bekerja di lapangan,” imbuhnya. Terkait pelaksanaan apel kendaraan dinas, Adhan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah pendataan dan pengawasan aset daerah agar pemanfaatannya lebih efektif dan tepat sasaran. “Pendataan kendaraan sudah dimulai dari mobil dan kini berlanjut ke sepeda motor. Kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai prosedur agar dapat memberikan pemasukan bagi keuangan daerah,” tutup Adhan, yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengalaman di pemerintahan Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan <strong>kendaraan dinas secara bijak, produktif, dan sesuai peruntukannya</strong>. Penegasan ini disampaikannya usai memimpin <em>apel kendaraan dinas roda dua</em> di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (07/01/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan sebagai sarana menunjang kinerja ASN. Meskipun penggunaannya di luar pekerjaan tidak sepenuhnya dilarang, Adhan menekankan bahwa kendaraan tersebut <strong>tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum</strong>, terutama di tempat maksiat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas di tempat maksiat, saya minta wartawan dan masyarakat untuk memfoto dan mengirimkan laporannya kepada saya. Kendaraan itu akan langsung ditarik, dan penggunanya akan diproses secara hukum,” tegas Wali Kota dua periode tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menambahkan, sanksi tegas ini tidak berlaku bagi kendaraan milik <strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)</strong> yang melakukan razia di lokasi tertentu, karena merupakan bagian dari pelaksanaan tugas resmi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Bila kendaraan sudah ditarik, akan saya berikan kepada ASN lain yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang bekerja di lapangan,” imbuhnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Terkait pelaksanaan apel kendaraan dinas, Adhan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan <strong>langkah pendataan dan pengawasan aset daerah</strong> agar pemanfaatannya lebih efektif dan tepat sasaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pendataan kendaraan sudah dimulai dari mobil dan kini berlanjut ke sepeda motor. Kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai prosedur agar dapat memberikan pemasukan bagi keuangan daerah,” tutup Adhan, yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengalaman di pemerintahan Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/">Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/">Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/disiplin-asn-diperketat-wali-kota-adhan-larang-kendaraan-dinas-untuk-maksiat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabar Gembira! Wali Kota Adhan Naikkan Gaji PPPK di Bawah Rp 1 Juta</title>
		<link>https://barakati.id/kabar-gembira-wali-kota-adhan-naikkan-gaji-pppk-di-bawah-rp-1-juta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabar-gembira-wali-kota-adhan-naikkan-gaji-pppk-di-bawah-rp-1-juta</link>
					<comments>https://barakati.id/kabar-gembira-wali-kota-adhan-naikkan-gaji-pppk-di-bawah-rp-1-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 13:34:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[apel kerja awal tahun]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan gaji]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Taruna Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai non-ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penggajian daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK paruh waktu]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK PW]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga honorer]]></category>
		<category><![CDATA[tpkd]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28950</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-gembira-wali-kota-adhan-naikkan-gaji-pppk-di-bawah-rp-1-juta/">Kabar Gembira! Wali Kota Adhan Naikkan Gaji PPPK di Bawah Rp 1 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-gembira-wali-kota-adhan-naikkan-gaji-pppk-di-bawah-rp-1-juta/">Kabar Gembira! Wali Kota Adhan Naikkan Gaji PPPK di Bawah Rp 1 Juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan perhatian besar terhadap nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW). Tidak hanya memperjuangkan status mereka yang sebelumnya dialihkan dari tenaga penunjang kegiatan pemerintah daerah (TPKD), namun Wali Kota Adhan juga memutuskan menaikkan gaji PPPK PW yang selama ini menerima upah di bawah Rp 1 juta. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan saat apel kerja perdana awal tahun 2026, yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026). “Saya perintahkan Pak Nur, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, untuk menaikkan gaji PPPK paruh waktu yang selama ini masih di bawah Rp 1 juta,” tegas Wali Kota Adhan di hadapan seluruh peserta apel. Adhan menjelaskan, keputusan menaikkan upah ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, dedikasi para PPPK paruh waktu sangat besar terhadap jalannya pemerintahan daerah, bahkan kerap menggantikan tugas-tugas yang seharusnya dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN). “Saya melihat dengan jelas bagaimana PPPK sudah menggantikan sebagian fungsi ASN di lapangan. Karena itu, sudah sepantasnya kesejahteraan mereka lebih diperhatikan,” ujar Wali Kota dua periode itu. Lebih jauh, Adhan menilai bahwa gaji PPPK PW di bawah Rp 1 juta merupakan kondisi yang tidak manusiawi. Ia menyebut, situasi tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang menambah jumlah tenaga honor atau TPKD tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. “Ini akibat ulah pemerintahan yang lama, yang menambah jumlah tenaga honor karena faktor kedekatan, tanpa mempertimbangkan kesiapan anggaran,” ungkapnya. “Akibatnya, saya yang menanggung dampaknya sekarang. Tapi tidak apa-apa, saya harus memikirkan kesejahteraan mereka,” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk melakukan pendataan ulang terhadap TPKD yang belum dialihkan ke status PPPK PW. Pendataan ini, kata dia, penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang valid dan mengetahui jumlah tenaga kerja sebenarnya. “Saya minta OPD segera mendata kembali TPKD yang belum dialihkan. Jangan sampai ada yang sudah tidak bekerja, tetapi masih tercatat sebagai tenaga aktif,” tegasnya. Kebijakan kenaikan gaji ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN, sekaligus langkah awal menuju manajemen SDM aparatur yang lebih berkeadilan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, menunjukkan perhatian besar terhadap nasib <strong>pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW)</strong>. Tidak hanya memperjuangkan status mereka yang sebelumnya dialihkan dari <strong>tenaga penunjang kegiatan pemerintah daerah (TPKD)</strong>, namun Wali Kota Adhan juga memutuskan menaikkan gaji PPPK PW yang selama ini menerima upah di bawah Rp 1 juta.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan saat <strong>apel kerja perdana awal tahun 2026</strong>, yang digelar <strong>Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Saya perintahkan Pak Nur, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, untuk menaikkan gaji PPPK paruh waktu yang selama ini masih di bawah Rp 1 juta,” tegas Wali Kota Adhan di hadapan seluruh peserta apel.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menjelaskan, keputusan menaikkan upah ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, dedikasi para PPPK paruh waktu sangat besar terhadap jalannya pemerintahan daerah, bahkan kerap menggantikan tugas-tugas yang seharusnya dilaksanakan oleh <strong>aparatur sipil negara (ASN)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Saya melihat dengan jelas bagaimana PPPK sudah menggantikan sebagian fungsi ASN di lapangan. Karena itu, sudah sepantasnya kesejahteraan mereka lebih diperhatikan,” ujar Wali Kota dua periode itu.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, Adhan menilai bahwa gaji PPPK PW di bawah Rp 1 juta merupakan kondisi yang <strong>tidak manusiawi</strong>. Ia menyebut, situasi tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang menambah jumlah tenaga honor atau TPKD tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Ini akibat ulah pemerintahan yang lama, yang menambah jumlah tenaga honor karena faktor kedekatan, tanpa mempertimbangkan kesiapan anggaran,” ungkapnya.</em><br />
<em>“Akibatnya, saya yang menanggung dampaknya sekarang. Tapi tidak apa-apa, saya harus memikirkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan seluruh <strong>organisasi perangkat daerah (OPD)</strong> di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk <strong>melakukan pendataan ulang terhadap TPKD</strong> yang belum dialihkan ke status PPPK PW. Pendataan ini, kata dia, penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang valid dan mengetahui jumlah tenaga kerja sebenarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Saya minta OPD segera mendata kembali TPKD yang belum dialihkan. Jangan sampai ada yang sudah tidak bekerja, tetapi masih tercatat sebagai tenaga aktif,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan kenaikan gaji ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN, sekaligus langkah awal menuju manajemen SDM aparatur yang lebih berkeadilan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-gembira-wali-kota-adhan-naikkan-gaji-pppk-di-bawah-rp-1-juta/">Kabar Gembira! Wali Kota Adhan Naikkan Gaji PPPK di Bawah Rp 1 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-gembira-wali-kota-adhan-naikkan-gaji-pppk-di-bawah-rp-1-juta/">Kabar Gembira! Wali Kota Adhan Naikkan Gaji PPPK di Bawah Rp 1 Juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kabar-gembira-wali-kota-adhan-naikkan-gaji-pppk-di-bawah-rp-1-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peresmian KORPRI Mart &#038; Travel Kota Gorontalo Dipuji Prof. Zudan sebagai Teladan Nasional</title>
		<link>https://barakati.id/peresmian-korpri-mart-travel-kota-gorontalo-dipuji-prof-zudan-sebagai-teladan-nasional/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=peresmian-korpri-mart-travel-kota-gorontalo-dipuji-prof-zudan-sebagai-teladan-nasional</link>
					<comments>https://barakati.id/peresmian-korpri-mart-travel-kota-gorontalo-dipuji-prof-zudan-sebagai-teladan-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2025 18:16:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[contoh daerah]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[Ismail madjid]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[KORPRI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KORPRI Mart]]></category>
		<category><![CDATA[KORPRI Travel]]></category>
		<category><![CDATA[membangun ekonomi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[peresmian]]></category>
		<category><![CDATA[Pertokoan murni]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Zudan Arif Fakrulloh]]></category>
		<category><![CDATA[unit bisnis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28545</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peresmian-korpri-mart-travel-kota-gorontalo-dipuji-prof-zudan-sebagai-teladan-nasional/">Peresmian KORPRI Mart &#038; Travel Kota Gorontalo Dipuji Prof. Zudan sebagai Teladan Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peresmian-korpri-mart-travel-kota-gorontalo-dipuji-prof-zudan-sebagai-teladan-nasional/">Peresmian KORPRI Mart &#038; Travel Kota Gorontalo Dipuji Prof. Zudan sebagai Teladan Nasional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - KORPRI Kota Gorontalo resmi meresmikan KORPRI Mart & Travel yang berlokasi di kompleks pertokoan Murni. Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, disaksikan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI Pusat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dan Sekda Ismail Madjid, pada Kamis pagi (4/12/2025). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan dihadiri berbagai pihak terkait, menandai langkah strategis KORPRI Kota Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui unit bisnis internal. Prof. Zudan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini dan berharap langkah serupa bisa ditirukan daerah lain di Indonesia. “Mudah-mudahan bisa berkembang. Dan saya harap bisa jadi contoh seluruh Indonesia,” ujar Prof. Zudan usai acara peresmian. Ia menambahkan bahwa, meski gedungnya relatif kecil, KORPRI Mart menyediakan beragam barang kebutuhan pokok yang siap dipasarkan. “Ini tokonya kecil, tapi barangnya banyak. Ada beras, bahan pokok, ini bagus,” ujar mantan Penjabat Gubernur Gorontalo tersebut. Selain KORPRI Mart, Travel yang menjadi bagian dari inisiatif ini diharapkan menjadi fasilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Gorontalo untuk keperluan perjalanan dinas ke luar daerah. KORPRI Mart & Travel dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui potensi pendapatan dari unit bisnis internal. Menurut Ketua DPN KORPRI Pusat, Prof. Zudan, peresmian ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia jika dikelola dengan tepat dan dibiayai secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan daerah untuk keberlanjutan program. Juru bicara program menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya KORPRI Kota Gorontalo dalam memberdayakan ASN melalui kanal pendanaan internal yang transparan, sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui opsi layanan yang lebih terjangkau. Kadis/pejabat terkait berharap KORPRI Mart & Travel menjadi motor lokomotif untuk program-program kesejahteraan ASN, sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan sektor swasta. Catatan: Naskah ini telah disesuaikan dengan gaya bahasa jurnalistik untuk berita terpublikasi, tanpa mengubah data faktual, maksud, dan tujuan dari isi naskah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; KORPRI Kota Gorontalo resmi meresmikan KORPRI Mart &amp; Travel yang berlokasi di kompleks pertokoan Murni. Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, disaksikan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI Pusat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dan Sekda Ismail Madjid, pada Kamis pagi (4/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan dihadiri berbagai pihak terkait, menandai langkah strategis KORPRI Kota Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui unit bisnis internal. Prof. Zudan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini dan berharap langkah serupa bisa ditirukan daerah lain di Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Mudah-mudahan bisa berkembang. Dan saya harap bisa jadi contoh seluruh Indonesia,” ujar Prof. Zudan usai acara peresmian. Ia menambahkan bahwa, meski gedungnya relatif kecil, KORPRI Mart menyediakan beragam barang kebutuhan pokok yang siap dipasarkan. “Ini tokonya kecil, tapi barangnya banyak. Ada beras, bahan pokok, ini bagus,” ujar mantan Penjabat Gubernur Gorontalo tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain KORPRI Mart, Travel yang menjadi bagian dari inisiatif ini diharapkan menjadi fasilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Gorontalo untuk keperluan perjalanan dinas ke luar daerah. KORPRI Mart &amp; Travel dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui potensi pendapatan dari unit bisnis internal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Ketua DPN KORPRI Pusat, Prof. Zudan, peresmian ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia jika dikelola dengan tepat dan dibiayai secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya dukungan pemangku kepentingan daerah untuk keberlanjutan program.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Juru bicara program menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya KORPRI Kota Gorontalo dalam memberdayakan ASN melalui kanal pendanaan internal yang transparan, sekaligus memperkuat pelayanan publik melalui opsi layanan yang lebih terjangkau.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kadis/pejabat terkait berharap KORPRI Mart &amp; Travel menjadi motor lokomotif untuk program-program kesejahteraan ASN, sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan sektor swasta.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Catatan: Naskah ini telah disesuaikan dengan gaya bahasa jurnalistik untuk berita terpublikasi, tanpa mengubah data faktual, maksud, dan tujuan dari isi naskah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peresmian-korpri-mart-travel-kota-gorontalo-dipuji-prof-zudan-sebagai-teladan-nasional/">Peresmian KORPRI Mart &#038; Travel Kota Gorontalo Dipuji Prof. Zudan sebagai Teladan Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peresmian-korpri-mart-travel-kota-gorontalo-dipuji-prof-zudan-sebagai-teladan-nasional/">Peresmian KORPRI Mart &#038; Travel Kota Gorontalo Dipuji Prof. Zudan sebagai Teladan Nasional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/peresmian-korpri-mart-travel-kota-gorontalo-dipuji-prof-zudan-sebagai-teladan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</title>
		<link>https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak</link>
					<comments>https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 11:22:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sidak asn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25489</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/">ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/">ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat peran pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak), Komisi I meninjau langsung kehadiran dan kedisiplinan ASN di sejumlah OPD. Sidak tersebut melibatkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu Fadly Poha, Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Yeyen Sidiki, Siti Nurain Sompie, dan Ekhwan Ahmad, serta didampingi oleh unsur Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam kesempatan tersebut, Ekhwan Ahmad menegaskan bahwa disiplin ASN adalah cerminan dari integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Kami berharap kedisiplinan ASN dapat terus ditingkatkan. ASN adalah pelayan utama masyarakat, maka kehadiran dan kinerja mereka harus mencerminkan tanggung jawab tersebut,” ujar Ekhwan. Dari hasil sidak, ditemukan beberapa ASN tidak berada di tempat. Namun, sebagian besar ketidakhadiran tersebut telah disertai dengan surat izin resmi karena harus menghadiri kegiatan dinas di tempat lain. “Memang ada beberapa ASN yang tidak berada di kantor, tetapi mereka memiliki izin dan sedang menghadiri kegiatan penting bersama instansi lain,” jelasnya. Meski demikian, Komisi I tetap menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan kehadiran fisik ASN di tempat kerja menjadi salah satu indikator kinerja yang tak bisa diabaikan. “Kami ingin memastikan bahwa kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Ekhwan. Melalui kegiatan ini, Komisi I berharap dapat membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di kalangan ASN Pemprov Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat peran pengawasan terhadap kinerja <strong data-start="932" data-end="963">Aparatur Sipil Negara (ASN)</strong> di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan <strong data-start="1026" data-end="1055">inspeksi mendadak (sidak)</strong>, Komisi I meninjau langsung kehadiran dan kedisiplinan ASN di sejumlah OPD.</p>
<p class="" data-start="1133" data-end="1384">Sidak tersebut melibatkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu <strong data-start="1207" data-end="1305">Fadly Poha, Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Yeyen Sidiki, Siti Nurain Sompie, dan Ekhwan Ahmad</strong>, serta didampingi oleh unsur <strong data-start="1335" data-end="1383">Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)</strong>.</p>
<p class="" data-start="1386" data-end="1554">Dalam kesempatan tersebut, <strong data-start="1413" data-end="1429">Ekhwan Ahmad</strong> menegaskan bahwa disiplin ASN adalah cerminan dari <strong data-start="1481" data-end="1553">integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima</strong>.</p>
<p class="" data-start="1386" data-end="1554">“Kami berharap kedisiplinan ASN dapat terus ditingkatkan. ASN adalah pelayan utama masyarakat, maka kehadiran dan kinerja mereka harus mencerminkan tanggung jawab tersebut,” ujar Ekhwan.</p>
<p class="" data-start="1746" data-end="1954">Dari hasil sidak, ditemukan beberapa ASN tidak berada di tempat. Namun, sebagian besar ketidakhadiran tersebut telah disertai dengan <strong data-start="1879" data-end="1899">surat izin resmi</strong> karena harus menghadiri kegiatan dinas di tempat lain.</p>
<p class="" data-start="1746" data-end="1954">“Memang ada beberapa ASN yang tidak berada di kantor, tetapi mereka memiliki izin dan sedang menghadiri kegiatan penting bersama instansi lain,” jelasnya.</p>
<p class="" data-start="2114" data-end="2326">Meski demikian, Komisi I tetap menekankan bahwa <strong data-start="2162" data-end="2223">pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama</strong>, dan kehadiran fisik ASN di tempat kerja menjadi salah satu indikator kinerja yang tak bisa diabaikan.</p>
<p class="" data-start="2114" data-end="2326">“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran ASN bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutup Ekhwan.</p>
<p class="" data-start="2502" data-end="2635">Melalui kegiatan ini, Komisi I berharap dapat membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di kalangan ASN Pemprov Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/">ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/">ASN Bolos Saat Jam Kerja? Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Sidak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/asn-bolos-saat-jam-kerja-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-lakukan-sidak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bonebol Percepat Transformasi Digital, ASN Jadi Agen Digitalisasi</title>
		<link>https://barakati.id/bonebol-percepat-transformasi-digital-asn-jadi-agen-digitalisasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bonebol-percepat-transformasi-digital-asn-jadi-agen-digitalisasi</link>
					<comments>https://barakati.id/bonebol-percepat-transformasi-digital-asn-jadi-agen-digitalisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Dec 2023 14:26:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[agen digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[etpd]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19556</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bonebol-percepat-transformasi-digital-asn-jadi-agen-digitalisasi/">Bonebol Percepat Transformasi Digital, ASN Jadi Agen Digitalisasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bonebol-percepat-transformasi-digital-asn-jadi-agen-digitalisasi/">Bonebol Percepat Transformasi Digital, ASN Jadi Agen Digitalisasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONE BOLANGO - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus melakukan akselerasi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Terbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Bone Bolango akan menjadi agen digitalisasi di lingkungan terdekatnya. Dalam upaya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan ASN, Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango menjajaki peluang kolaborasi bersama Bank SULUTGO selaku RKUD. Iwan Mustapa, Kepala BKPD Bone Bolango, menyatakan bahwa mulai Januari, ASN Bone Bolango akan menjadi melek digital dengan mengadopsi aplikasi BSGTouch dan BSGqris di handphone masing-masing. \"Kami akan edukasi tata cara pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, ataupun lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan selanjutnya menyebarkan informasi ini kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya,\" ungkap Iwan Mustapa. Program \"ASN Bonebol Go Digital\" sendiri merupakan rekomendasi dari HLM Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bone Bolango Semester II 2023. Rencananya, program ini akan dilakukan pemantapan kembali bersama TP2DD di Semester I 2024. \"Sesudah meluncurkan program Digitalisasi to Kambungu Kabila Bone dan aplikasi Klik PAD, harapannya masyarakat akan semakin teredukasi terkait ekosistem digital dalam transaksi di Kabupaten Bone Bolango, baik terkait PAD, sektor usaha dan pasar, wisata, dan sektor jasa lainnya,\" tambah Iwan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>BONE BOLANGO &#8211; Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus melakukan akselerasi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Terbaru, Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Bone Bolango akan menjadi agen digitalisasi di lingkungan terdekatnya.</p>
<p>Dalam upaya percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan ASN, Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango menjajaki peluang kolaborasi bersama Bank SULUTGO selaku RKUD.</p>
<p>Iwan Mustapa, Kepala BKPD Bone Bolango, menyatakan bahwa mulai Januari, ASN Bone Bolango akan menjadi melek digital dengan mengadopsi aplikasi BSGTouch dan BSGqris di handphone masing-masing.</p>
<p>&#8220;Kami akan edukasi tata cara pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, ataupun lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan selanjutnya menyebarkan informasi ini kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya,&#8221; ungkap Iwan Mustapa.</p>
<p>Program &#8220;ASN Bonebol Go Digital&#8221; sendiri merupakan rekomendasi dari HLM Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bone Bolango Semester II 2023. Rencananya, program ini akan dilakukan pemantapan kembali bersama TP2DD di Semester I 2024.</p>
<p>&#8220;Sesudah meluncurkan program Digitalisasi to Kambungu Kabila Bone dan aplikasi Klik PAD, harapannya masyarakat akan semakin teredukasi terkait ekosistem digital dalam transaksi di Kabupaten Bone Bolango, baik terkait PAD, sektor usaha dan pasar, wisata, dan sektor jasa lainnya,&#8221; tambah Iwan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bonebol-percepat-transformasi-digital-asn-jadi-agen-digitalisasi/">Bonebol Percepat Transformasi Digital, ASN Jadi Agen Digitalisasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bonebol-percepat-transformasi-digital-asn-jadi-agen-digitalisasi/">Bonebol Percepat Transformasi Digital, ASN Jadi Agen Digitalisasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bonebol-percepat-transformasi-digital-asn-jadi-agen-digitalisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menghadapi Pemilu 2024 ASN Pohuwato Diminta Netral</title>
		<link>https://barakati.id/menghadapi-pemilu-2024-asn-pohuwato-diminta-netral/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menghadapi-pemilu-2024-asn-pohuwato-diminta-netral</link>
					<comments>https://barakati.id/menghadapi-pemilu-2024-asn-pohuwato-diminta-netral/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Dec 2022 17:51:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[asn pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[PEMILU 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16207</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menghadapi-pemilu-2024-asn-pohuwato-diminta-netral/">Menghadapi Pemilu 2024 ASN Pohuwato Diminta Netral</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menghadapi-pemilu-2024-asn-pohuwato-diminta-netral/">Menghadapi Pemilu 2024 ASN Pohuwato Diminta Netral</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Pohuwato untuk bersikap netral saat pemilihan umum serentak di tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Masyarakat Arman Mohamad, saat menghadiri kegiatan sosialiasi netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, (02/12/2022). \"Pemerintahan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN yang telah ditandatangani oleh 5 Lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu,\" tutur Arman. Berbicara tentang asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Arman menekankan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik dan diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. \"Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan sangat berdampak pada realisasi program dan target-target di lingkup pemerintahan khususnya di tingkat Daerah, itu tidak akan tercapai dengan baik,\" ujarnya. Arman berharap menjelang perhelatan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024, seluruh ASN di wilayah Pohuwato dapat tetap fokus untuk menjalankan roda pemerintah daerah sebagaimana tupoksinya, bersikap bijak dan profesional sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan. \"Saya mohon agar semua ASN dapat saling mengingatkan terkait hal ini. Kita (ASN) memang tidak dilarang untuk memilih pada perlehatan Pemilu, namun untuk membantu dan mengajak orang-orang untuk berpihak kepada 1 orang (Paslon) pilihan, Kita (ASN) dilarang,\" tandasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Pohuwato untuk bersikap netral saat pemilihan umum serentak di tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Masyarakat Arman Mohamad, saat menghadiri kegiatan sosialiasi netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, (02/12/2022).</p>
<p>&#8220;Pemerintahan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN yang telah ditandatangani oleh 5 Lembaga yakni Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu,&#8221; tutur Arman.</p>
<p>Berbicara tentang asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Arman menekankan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik dan diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.</p>
<p>&#8220;Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan sangat berdampak pada realisasi program dan target-target di lingkup pemerintahan khususnya di tingkat Daerah, itu tidak akan tercapai dengan baik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Arman berharap menjelang perhelatan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024, seluruh ASN di wilayah Pohuwato dapat tetap fokus untuk menjalankan roda pemerintah daerah sebagaimana tupoksinya, bersikap bijak dan profesional sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan.</p>
<p>&#8220;Saya mohon agar semua ASN dapat saling mengingatkan terkait hal ini. Kita (ASN) memang tidak dilarang untuk memilih pada perlehatan Pemilu, namun untuk membantu dan mengajak orang-orang untuk berpihak kepada 1 orang (Paslon) pilihan, Kita (ASN) dilarang,&#8221; tandasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menghadapi-pemilu-2024-asn-pohuwato-diminta-netral/">Menghadapi Pemilu 2024 ASN Pohuwato Diminta Netral</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menghadapi-pemilu-2024-asn-pohuwato-diminta-netral/">Menghadapi Pemilu 2024 ASN Pohuwato Diminta Netral</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menghadapi-pemilu-2024-asn-pohuwato-diminta-netral/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hindari Pencatutan, Ketua KPU BoneBol Imbau ASN Cek Data Diri di Sipol</title>
		<link>https://barakati.id/hindari-pencatutan-ketua-kpu-bonebol-imbau-asn-cek-data-diri-di-sipol/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hindari-pencatutan-ketua-kpu-bonebol-imbau-asn-cek-data-diri-di-sipol</link>
					<comments>https://barakati.id/hindari-pencatutan-ketua-kpu-bonebol-imbau-asn-cek-data-diri-di-sipol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Sep 2022 11:35:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua kpu bonebolango]]></category>
		<category><![CDATA[Kpu bonebolango]]></category>
		<category><![CDATA[Sipol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15492</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hindari-pencatutan-ketua-kpu-bonebol-imbau-asn-cek-data-diri-di-sipol/">Hindari Pencatutan, Ketua KPU BoneBol Imbau ASN Cek Data Diri di Sipol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hindari-pencatutan-ketua-kpu-bonebol-imbau-asn-cek-data-diri-di-sipol/">Hindari Pencatutan, Ketua KPU BoneBol Imbau ASN Cek Data Diri di Sipol</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta mengecek Nomor Induk Kependudukan jika terdaftar di Partai Politik (Parpol). Pengecekan ini penting dengan munculnya kasus Tenaga Penunjang Kegiatan yang terdaftar sebagai anggota parpol. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango, Adnan B. Rahim mengimbau para Aparatur Sipil Negara untuk intens mengecek data diri di SIPOL KPU hingga tanggal 1 Oktober 2022. Menurutnya, saat ini semua parpol sedang mengisi data anggota parpol sebagai bagian dokumen persyaratan calon peserta pemilu 2024. \"Masyarakat dapat melakukan pengecekan di SIPOL KPU setiap hari, karena sejak tanggal 15 sampai 28 September 2022 parpol sedang melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon peserta pemilu dengan memasukkan data anggota partai politik. Takutnya hari ini tidak terdaftar, tetapi pada tanggal 28 September sudah terdaftar sebagai anggota parpol,\" Jelasnya. https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik Hal ini perlu diseriusi oleh semua pihak, terutama bagi ASN yang telah didaftarkan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Mengingat dengan batas yang ditentukan oleh KPU, maka semua harus mengecek NIK diri sendiri pada SIPOL KPU. Beberapa nama ASN disinyalir terdaftar dalam keanggotaan Parpol. Anehnya, mereka tidak mengetahui jika NIK mereka dicatut dan didaftarkan sebagai anggota. Beberapa TPK sudah melaporkan kejadian tersebut ke KPU dengan menandatangani Surat Pernyataan. \"Bagi yang terdaftar tetapi merasa keberatan, maka dapat mengisi tanggapan melalui menu tanggapan pada link atau sistim yang sama atau langsung mendatangi Kantor KPU di kabupaten/kota masing-masing,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta mengecek Nomor Induk Kependudukan jika terdaftar di Partai Politik (Parpol). Pengecekan ini penting dengan munculnya kasus Tenaga Penunjang Kegiatan yang terdaftar sebagai anggota parpol.</p>
<p>Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone Bolango, Adnan B. Rahim mengimbau para Aparatur Sipil Negara untuk intens mengecek data diri di SIPOL KPU hingga tanggal 1 Oktober 2022.</p>
<p>Menurutnya, saat ini semua parpol sedang mengisi data anggota parpol sebagai bagian dokumen persyaratan calon peserta pemilu 2024.</p>
<p>&#8220;Masyarakat dapat melakukan pengecekan di SIPOL KPU setiap hari, karena sejak tanggal 15 sampai 28 September 2022 parpol sedang melakukan perbaikan dokumen persyaratan calon peserta pemilu dengan memasukkan data anggota partai politik. Takutnya hari ini tidak terdaftar, tetapi pada tanggal 28 September sudah terdaftar sebagai anggota parpol,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik</p>
<p>Hal ini perlu diseriusi oleh semua pihak, terutama bagi ASN yang telah didaftarkan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Mengingat dengan batas yang ditentukan oleh KPU, maka semua harus mengecek NIK diri sendiri pada SIPOL KPU.</p>
<p>Beberapa nama ASN disinyalir terdaftar dalam keanggotaan Parpol. Anehnya, mereka tidak mengetahui jika NIK mereka dicatut dan didaftarkan sebagai anggota. Beberapa TPK sudah melaporkan kejadian tersebut ke KPU dengan menandatangani Surat Pernyataan.</p>
<p>&#8220;Bagi yang terdaftar tetapi merasa keberatan, maka dapat mengisi tanggapan melalui menu tanggapan pada link atau sistim yang sama atau langsung mendatangi Kantor KPU di kabupaten/kota masing-masing,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hindari-pencatutan-ketua-kpu-bonebol-imbau-asn-cek-data-diri-di-sipol/">Hindari Pencatutan, Ketua KPU BoneBol Imbau ASN Cek Data Diri di Sipol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hindari-pencatutan-ketua-kpu-bonebol-imbau-asn-cek-data-diri-di-sipol/">Hindari Pencatutan, Ketua KPU BoneBol Imbau ASN Cek Data Diri di Sipol</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hindari-pencatutan-ketua-kpu-bonebol-imbau-asn-cek-data-diri-di-sipol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Gorut Lakukan Pembinaan Ke ASN, Kades se-Kecamatan Ponelo Kepulauan</title>
		<link>https://barakati.id/sekda-gorut-lakukan-pembinaan-ke-asn-kades-se-kecamatan-ponelo-kepulauan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sekda-gorut-lakukan-pembinaan-ke-asn-kades-se-kecamatan-ponelo-kepulauan</link>
					<comments>https://barakati.id/sekda-gorut-lakukan-pembinaan-ke-asn-kades-se-kecamatan-ponelo-kepulauan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 May 2022 12:46:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Ponelo kepulauan]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14345</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sekda-gorut-lakukan-pembinaan-ke-asn-kades-se-kecamatan-ponelo-kepulauan/">Sekda Gorut Lakukan Pembinaan Ke ASN, Kades se-Kecamatan Ponelo Kepulauan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sekda-gorut-lakukan-pembinaan-ke-asn-kades-se-kecamatan-ponelo-kepulauan/">Sekda Gorut Lakukan Pembinaan Ke ASN, Kades se-Kecamatan Ponelo Kepulauan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro melakukan sinergitas dan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), P3K, PTT, GTT, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Ponelo Kepulauan, Rabu (25/05/2022), di SDN 1 Ponelo. Suleman Lakoro menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi pokok isi bahan pembinaannya. Utamanya tentang bagaimana seorang ASN selaku abdi negara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, itu dibingkai oleh nilai dasar ASN yaitu berakhlak. \"Nah berakhlak ini merupakan akronim ya dimana \'Ber\' itu artinya berorientasi pada pelayanan masyarakat. artinya apa? bahwa kita sebagai aparatur sipil negara itu orientasi kerja kita adalah untuk bagaimana melayani masyarakat dengan prima, dengan maksimal,\" Jelas Suleman. Sementara \'A\' dijelaskannya adalah akuntabel artinya setiap ASN yang diberi kewenangan yang diberi tugas dalam satu jabatan dalam suatu tugas itu harus bertanggungjawab penuh karena harus mempertanggungjawabkan apa yang telah bebankan kepada dia atau sebagai amanah. \"Kemudian K itu kompetensi artinya setiap ASN yang ditempatkan oleh suatu tugas dan fungsinya itu benar-benar berkompeten di bidang itu, secara pendidikannya secara pengalamannya supaya tugas-tugas yang diembannya itu bisa maksimal karena dikerjakan oleh ahlinya\" \"Kemudian H harmonis, baik bawahan maupun atasan yang berada dalam satu organisasi itu dalam melaksanakan tugas itu ada hubungan yang harmonis antara bawahan dengan atasan. sehingga kalau hubungan antara bawahan dengan atasan bisa terjalin dengan harmonis Insyaallah tugas-tugas lembaga itu bisa terlaksana dengan maksimal\" jelasnya lagi. Dan \' L\' loyal dimana sebagai Aparatur Sipil Negara itu harus .emegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara. \"Kemudian A adaptif, setiap ASN yang ditempatkan di mana saja dia bisa beradaptasi dengan lingkungannya, kemudian dia bisa melaksanakan tugas dengan saling bekerja sama dengan teman-temannya tanpa melihat perbedaan ras suku agama dan golongan, dia harus adaptif, bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja\" ujarnya. Terakhir kolaboratif, artinya bahwa dalam pelaksanaan tugas ASN harus bersinergi, yang artinya harus bersama-sama untuk melaksanakan tugas saling bantu-membantu dalam melaksanakan inovasi-inovasi. \"Karena biar bagaimanapun kita hidup di dunia ini kan selalu berkembang, Nah kita harus selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan terutama perkembangan teknologi. Oleh karena itu bagi seluruh ASN itu melek terhadap teknologi,..\" \"Kalau dulu kita masih menggunakan ketik sekarang sudah komputer artinya sudah berorientasi dengan yang namanya 4.0, bahkan sudah 5.0. Oleh karena itu diharapkan kepada ASN yang bertugas di instansi masing-masing itu bisa menguasai IPTEK apalagi dengan keluarnya perpres tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintah itu berbasis elektronik. Sehingga ini menjadi tantangan bagi setiap ASN agar supaya bisa menguasai IPTEK,\" imbuhnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORUT &#8211; Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro melakukan sinergitas dan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), P3K, PTT, GTT, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Ponelo Kepulauan, Rabu (25/05/2022), di SDN 1 Ponelo.</p>
<p>Suleman Lakoro menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi pokok isi bahan pembinaannya. Utamanya tentang bagaimana seorang ASN selaku abdi negara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, itu dibingkai oleh nilai dasar ASN yaitu berakhlak.</p>
<p>&#8220;Nah berakhlak ini merupakan akronim ya dimana &#8216;Ber&#8217; itu artinya berorientasi pada pelayanan masyarakat. artinya apa? bahwa kita sebagai aparatur sipil negara itu orientasi kerja kita adalah untuk bagaimana melayani masyarakat dengan prima, dengan maksimal,&#8221; Jelas Suleman.</p>
<p>Sementara &#8216;A&#8217; dijelaskannya adalah akuntabel artinya setiap ASN yang diberi kewenangan yang diberi tugas dalam satu jabatan dalam suatu tugas itu harus bertanggungjawab penuh karena harus mempertanggungjawabkan apa yang telah bebankan kepada dia atau sebagai amanah.</p>
<p>&#8220;Kemudian K itu kompetensi artinya setiap ASN yang ditempatkan oleh suatu tugas dan fungsinya itu benar-benar berkompeten di bidang itu, secara pendidikannya secara pengalamannya supaya tugas-tugas yang diembannya itu bisa maksimal karena dikerjakan oleh ahlinya&#8221;</p>
<p>&#8220;Kemudian H harmonis, baik bawahan maupun atasan yang berada dalam satu organisasi itu dalam melaksanakan tugas itu ada hubungan yang harmonis antara bawahan dengan atasan. sehingga kalau hubungan antara bawahan dengan atasan bisa terjalin dengan harmonis Insyaallah tugas-tugas lembaga itu bisa terlaksana dengan maksimal&#8221; jelasnya lagi.</p>
<p>Dan &#8216; L&#8217; loyal dimana sebagai Aparatur Sipil Negara itu harus .emegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.</p>
<p>&#8220;Kemudian A adaptif, setiap ASN yang ditempatkan di mana saja dia bisa beradaptasi dengan lingkungannya, kemudian dia bisa melaksanakan tugas dengan saling bekerja sama dengan teman-temannya tanpa melihat perbedaan ras suku agama dan golongan, dia harus adaptif, bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja&#8221; ujarnya.</p>
<p>Terakhir kolaboratif, artinya bahwa dalam pelaksanaan tugas ASN harus bersinergi, yang artinya harus bersama-sama untuk melaksanakan tugas saling bantu-membantu dalam melaksanakan inovasi-inovasi.</p>
<p>&#8220;Karena biar bagaimanapun kita hidup di dunia ini kan selalu berkembang, Nah kita harus selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan terutama perkembangan teknologi. Oleh karena itu bagi seluruh ASN itu melek terhadap teknologi,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Kalau dulu kita masih menggunakan ketik sekarang sudah komputer artinya sudah berorientasi dengan yang namanya 4.0, bahkan sudah 5.0. Oleh karena itu diharapkan kepada ASN yang bertugas di instansi masing-masing itu bisa menguasai IPTEK apalagi dengan keluarnya perpres tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintah itu berbasis elektronik. Sehingga ini menjadi tantangan bagi setiap ASN agar supaya bisa menguasai IPTEK,&#8221; imbuhnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sekda-gorut-lakukan-pembinaan-ke-asn-kades-se-kecamatan-ponelo-kepulauan/">Sekda Gorut Lakukan Pembinaan Ke ASN, Kades se-Kecamatan Ponelo Kepulauan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sekda-gorut-lakukan-pembinaan-ke-asn-kades-se-kecamatan-ponelo-kepulauan/">Sekda Gorut Lakukan Pembinaan Ke ASN, Kades se-Kecamatan Ponelo Kepulauan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sekda-gorut-lakukan-pembinaan-ke-asn-kades-se-kecamatan-ponelo-kepulauan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
