Connect with us

Advertorial

Disiplin ASN Diperketat, Wali Kota Adhan Larang Kendaraan Dinas untuk Maksiat

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas secara bijak, produktif, dan sesuai peruntukannya. Penegasan ini disampaikannya usai memimpin apel kendaraan dinas roda dua di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (07/01/2026).

“Kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media.

Ia menjelaskan, kendaraan dinas disediakan sebagai sarana menunjang kinerja ASN. Meskipun penggunaannya di luar pekerjaan tidak sepenuhnya dilarang, Adhan menekankan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum, terutama di tempat maksiat.

“Kalau ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas di tempat maksiat, saya minta wartawan dan masyarakat untuk memfoto dan mengirimkan laporannya kepada saya. Kendaraan itu akan langsung ditarik, dan penggunanya akan diproses secara hukum,” tegas Wali Kota dua periode tersebut.

Adhan menambahkan, sanksi tegas ini tidak berlaku bagi kendaraan milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia di lokasi tertentu, karena merupakan bagian dari pelaksanaan tugas resmi.

“Bila kendaraan sudah ditarik, akan saya berikan kepada ASN lain yang lebih membutuhkan, khususnya mereka yang bekerja di lapangan,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan apel kendaraan dinas, Adhan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah pendataan dan pengawasan aset daerah agar pemanfaatannya lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pendataan kendaraan sudah dimulai dari mobil dan kini berlanjut ke sepeda motor. Kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai prosedur agar dapat memberikan pemasukan bagi keuangan daerah,” tutup Adhan, yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengalaman di pemerintahan Gorontalo.

Advertorial

Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit

Published

on

DEPROV – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan meninjau progres tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit yang sebelumnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Gorontalo yang telah menunjukkan kemajuan dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, meskipun pelaksanaannya masih dilakukan secara bertahap.

“Mereka sudah menunjukkan progres dan mulai menindaklanjuti rekomendasi secara perlahan. Namun, perhatian utama kami saat ini adalah belum adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten,” ujar Umar Karim.

Menurutnya, secara prosedural, setiap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Karena itu, Gubernur diharapkan segera mengambil peran aktif dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi agar pelaksanaannya berjalan efektif di tingkat kabupaten.

“Rekomendasi DPRD itu secara prosedur berasal dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur. Jadi ketika rekomendasi sudah diserahkan, seharusnya Gubernur melakukan koordinasi dengan daerah. Sayangnya, hingga saat ini belum ada koordinasi sama sekali dari Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan terus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi mengenai belum adanya tindak lanjut koordinasi tersebut. Langkah ini, ujar Umar, penting untuk memastikan seluruh rekomendasi Pansus Sawit benar-benar dijalankan sesuai tujuan awal dan tidak berhenti hanya pada tataran administrasi.

“Komisi I akan terus mendorong agar rekomendasi Pansus Sawit dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa terkendala lemahnya koordinasi antar pemerintahan,” pungkas Umar.

Continue Reading

Advertorial

Masih Ada Tumpukan Sampah: Wali Kota Adhan Tegur Lurah dan Camat

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik kota. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Selasa (13/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Adhan menekankan pentingnya kepedulian dan tanggung jawab para lurah dan camat terhadap kebersihan wilayah masing-masing. Ia menyampaikan bahwa temuan lapangan tersebut menjadi bentuk evaluasi dan peringatan agar aparat kelurahan dan kecamatan tidak lengah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya coba lewat jalur ke Kota Barat, saya temukan tiga tumpukan sampah. Di Jalan Agus Salim juga masih ada satu titik,” ujar Adhan saat memaparkan hasil pengamatannya.

Wali Kota Adhan juga menambahkan, di jalur Tanggikiki hingga perbatasan Tapa, pihaknya menemukan tujuh tumpukan sampah. Selain itu, tumpukan serupa juga masih terlihat di ujung Kelurahan Leato, yang menunjukkan masih adanya area yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat wilayah.

Menurut Adhan, penyampaian temuan tersebut bukan sekadar laporan, melainkan peringatan tegas agar seluruh lurah dan camat meningkatkan pengawasan serta respons terhadap masalah kebersihan.

“Ini saya sampaikan supaya kita semua tahu kondisi di lapangan, terutama lurah dan camat di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Meski begitu, Wali Kota mengakui bahwa kondisi kebersihan Kota Gorontalo menunjukkan perbaikan signifikan dibanding sebelumnya, berkat upaya bersama pemerintah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan berbagai langkah yang kita lakukan, kondisi ini sudah mulai berkurang dari sebelumnya,” ujar Adhan.

Ia menegaskan, upaya peningkatan kebersihan akan terus berlanjut dan menjadi prioritas utama pemerintah kota. Para lurah dan camat diminta memastikan wilayahnya tetap bersih sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Walaupun belum maksimal, tapi sudah ada perbaikan dan harus terus kita tingkatkan,” pungkas Wali Kota.

Continue Reading

Advertorial

Rapat Senat FIS UNG 2026: Fokus pada Riset, Pembelajaran, dan Kolaborasi

Published

on

UNG – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat senat tahunan sekaligus menyusun rencana program kerja tahun 2026 di Aula FIS pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dekan FIS UNG, Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., dan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian tahun 2025 serta merumuskan strategi pengembangan ke depan.

Rapat senat kali ini berfokus pada evaluasi program-program unggulan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang 2025. Dalam kesempatan itu, para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi konstruktif guna memperkuat kinerja fakultas serta meningkatkan akuntabilitas institusi di masa mendatang.

Agenda utama rapat ialah penyusunan dan pembahasan rencana program tahun 2026. Berbagai rancangan program yang disusun diharapkan dapat menjawab tantangan baru sekaligus mendukung visi FIS UNG dalam memperkuat peran ilmu sosial di tingkat nasional dan internasional. Beberapa program prioritas yang menjadi fokus pembahasan antara lain peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan riset berbasis komunitas, serta perluasan kerja sama strategis dengan mitra akademik dan lembaga pemerintah maupun nonpemerintah.

Dalam sambutannya, Dr. Zuchri Abdussamad menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unsur civitas akademika dalam mencapai visi dan misi fakultas.

“Tahun 2026 adalah tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Mari kita tingkatkan sinergi dan optimalkan potensi yang ada untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Dekan FIS UNG.

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan diskusi terbuka serta sesi tanya jawab yang konstruktif. Para anggota senat aktif menyampaikan masukan untuk penyempurnaan program kerja yang telah dirancang. Di penghujung kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi program-program tersebut sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pelayanan publik di lingkungan FIS UNG.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan FIS UNG dalam menjaga kualitas akademik dan memperkuat kontribusi nyata bagi masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler