Connect with us

Gorontalo

Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.

Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.

“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.

“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.

Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.

Gorontalo

Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Published

on

Gorontalo – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Gorontalo. Seorang terduga pelaku berinisial SA, pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, diringkus di Kelurahan Tenda pada Minggu (6/9/2026) malam pukul 22.30 WITA.

Penangkapan tersangka didasari oleh Laporan Polisi Nomor LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA yang dilayangkan oleh korban, Moh. Syawal Fatur Naue (25). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty DLX Smart Key warna hitam bernomor polisi DM 2778 LM.

Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban singgah dan memarkir kendaraannya di depan rumah sepupunya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Korban kemudian tertidur sekitar pukul 05.00 WITA dan baru terbangun pukul 10.00 WITA. Saat itulah korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Team URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serangkaian penyelidikan, dan pengumpulan bahan keterangan. Titik terang terkuak sekitar pukul 22.30 WITA saat tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terlihat berada di sekitar kawasan Kelurahan Tenda.

Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung menuju lokasi sasaran dan berhasil menyergap tersangka SA tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SA merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan hukum.

“Benar, pada Minggu malam Team URC Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban,” ujar Kompol Akmal.

Sebelumnya, tersangka SA diketahui pernah terlibat dalam kasus pembongkaran minimarket (Alfamart) di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Guna menghilangkan jejak hasil kejahatannya kali ini, pelaku bahkan sempat mengganti plat nomor polisi pada kendaraan curian tersebut.

Kini, tersangka yang telah mengakui seluruh perbuatannya beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Gorontalo Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang

Published

on

Foto ilustrasi

Gorontalo – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gorontalo kembali mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Gorontalo pada Sabtu, 5 September 2026.

Dalam pembaruan resmi yang dirilis pada pukul 14.45 WITA, BMKG memprakirakan masih terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.

Kondisi cuaca ekstrem tersebut diproyeksikan mulai terjadi pukul 15.15 WITA di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Tolinggula dan sekitarnya.

BMKG juga memperkirakan potensi cuaca buruk ini dapat meluas ke sejumlah wilayah lain, seperti Kabupaten Bone Bolango—meliputi Kecamatan Suwawa Timur, Suwawa Selatan, Suwawa Tengah, Bulango Ulu, dan Pinogu.

Selain itu, sebaran cuaca ekstrem turut berpotensi menjangkau wilayah Kabupaten Pohuwato, mencakup Kecamatan Popayato, Dengilo, Buntulia, Wanggarasi, Popayato Barat, serta area di sekitarnya.

Berdasarkan analisis teknis BMKG Gorontalo, dinamika atmosfer ini diperkirakan dapat berlangsung hingga pukul 17.15 WITA.

Sebelumnya, pada pukul 13.55 WITA, BMKG telah merilis peringatan awal untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango, terutama Kecamatan Bulango Ulu dan sekitarnya, sebelum akhirnya meluas ke beberapa kecamatan tetangga di Bone Bolango dan Pohuwato.

Menyikapi perkembangan tersebut, masyarakat di daerah terdampak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko cuaca ekstrem, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Pihak BMKG Gorontalo juga mengingatkan warga agar selalu memantau pemutakhiran informasi cuaca secara berkala melalui kanal-kanal resmi BMKG.

Continue Reading

Gorontalo

Bakal Tindak Tegas! Pemkab Pohuwato Siapkan Sidak Sikapi Pertalite Dijual Rp35 Ribu

Published

on

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindakop) Kabupaten Pohuwato || Foto istimewa

Pohuwat0 – Isu melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hingga menyentuh Rp35.000 per liter di Kabupaten Pohuwato mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindakop) Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman, menegaskan pihaknya siap turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan lonjakan harga di luar batas kewajaran tersebut.

“Persoalan Pertalite yang disebut tembus Rp35.000 nanti akan kita sidak. Kita cek langsung laporan dari masyarakat di lapangan,” tegas Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pihaknya sebelumnya telah memeriksa sejumlah pangkalan guna memastikan tidak ada spekulan yang memanfaatkan situasi keterlambatan pasokan BBM demi meraup keuntungan pribadi secara berlebihan.

Ia mengingatkan para pedagang agar tidak memanfaatkan keadaan dengan mematok harga tinggi pada BBM bersubsidi.

“Untuk Pertalite yang dijual melampaui batas kemampuan warga, itu pasti kami sidak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual Pertalite di atas harga wajar hanya demi mengambil keuntungan besar,” ujarnya.

Ibrahim menekankan bahwa para pedagang juga merupakan bagian dari masyarakat pengguna BBM. Oleh karena itu, besaran keuntungan yang diambil harus tetap memperhitungkan batas kewajaran dan keadilan.

“Ingat, masyarakat juga pengguna. Dalam situasi seperti ini, kami berharap usahakan mengambil keuntungan dalam batas kewajaran,” tambahnya.

Di sisi lain, Ibrahim meminta warga Pohuwato untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia menegaskan bahwa ketersediaan BBM di wilayah Pohuwato sebenarnya sangat mencukupi, dan dinamika yang terjadi murni dipicu oleh keterlambatan pengiriman armada kapal ke SPBU.

“Masyarakat diimbau tidak panik karena ketersediaan BBM sebenarnya ada. Kemarin itu hanya terjadi keterlambatan pasokan yang masuk ke SPBU sehingga menimbulkan kepanikan,” jelas Ibrahim.

Pemerintah daerah, kata dia, menjamin kelancaran penyaluran BBM bersubsidi maupun non-subsidi, seperti Pertalite dan Pertamax, di seluruh SPBU yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.

“Pemerintah menjamin penyaluran Pertalite dan Pertamax di SPBU-SPBU akan berjalan lancar,” imbuhnya.

Ia membeberkan, kuota BBM untuk SPBU di Kabupaten Pohuwato saat ini dalam posisi aman dan tercukupi. Jika sempat ada kekosongan, hal itu lantaran SPBU masih menunggu proses pembongkaran muatan dari kapal pengangkut.

Saat ini, proses distribusi pasokan BBM sudah kembali berjalan normal. Khusus di wilayah Kecamatan Marisa, pasokan sebanyak 24 kiloliter (KL) telah disalurkan hari ini, menyusul pengiriman yang juga sudah dilakukan pada hari sebelumnya.

“Kalaupun kemarin ada yang belum terisi, itu hanya karena menunggu pengiriman dari kapal. Sekarang sudah didistribusikan. Khusus di Kecamatan Marisa, hari ini sudah disalurkan 24 KL, dan kemarin juga sudah disalurkan,” terangnya.

Atas dasar itu, Ibrahim menegaskan bahwa fenomena ini bukanlah bentuk kelangkaan stok, melainkan indikasi adanya spekulasi harga oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan di tengah kepanikan warga.

“Jadi ini bukan kelangkaan. Kalapun ada lonjakan harga di tingkat pengecer, itu adalah permainan harga oleh oknum dan itu yang akan kita sidak,” tegasnya.

Pemerintah daerah memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang nekat mematok harga Pertalite bersubsidi secara tak wajar. Apabila dalam sidak mendatang masih ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas hingga tindakan penyitaan.

“Kalau masih ditemukan, barangnya akan kami sita dan pelaku akan kami tindak tegas. Praktik ini sudah sangat meresahkan dan termasuk kategori kejahatan karena mempermainkan barang bersubsidi,” pungkas Ibrahim.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler