Connect with us

Advertorial

Dorong Birokrasi Digital! BKPSDM Kota Gorontalo Gagas Inovasi GO-ASN

Published

on

Kota Gorontalo – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam mempercepat transformasi birokrasi dan modernisasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) kembali diwujudkan melalui terobosan inovasi digital.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Gorontalo, Mohammad Mulky Datau, mempresentasikan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) bertajuk “GO-ASN: Model Transformasi Manajemen ASN Kota Gorontalo” pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026.

Seminar pembuktian gagasan tersebut berlangsung di BPSDMD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (4/9/2026).

Dalam pemaparannya, Mulky menjelaskan bahwa GO-ASN dirancang sebagai model transformasi manajemen yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian ke dalam satu sistem tata kelola yang terpadu dan efisien.

Presentasi RPP tersebut dihadiri langsung oleh Dewan Penguji, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam penyusunannya, Mulky didampingi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, selaku mentor, serta Shinta Papia sebagai coach.

Inovasi GO-ASN digagas untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan administrasi kepegawaian sekaligus mengawal agenda reformasi birokrasi. Inisiatif ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam aspek penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di tingkat daerah, GO-ASN diarahkan menjadi bagian integral dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo dan Rencana Strategis (Renstra) BKPSDM Kota Gorontalo. Melalui model ini, pelayanan kepegawaian tidak lagi bersifat reaktif, melainkan bertransformasi menuju sistem berbasis teknologi yang proaktif.

Konsep utama GO-ASN adalah membangun ekosistem orkestrasi digital yang menghubungkan sejumlah platform kepegawaian yang telah digunakan pemerintah, seperti SIASN BKN, SIMPEG, dan e-Kinerja.

Sistem ini dirancang untuk mendeteksi kebutuhan maupun hak-hak kepegawaian ASN secara otomatis, sehingga seluruh proses administrasi dapat dituntaskan tepat waktu.

Melalui pola otomatisasi ini, ASN tidak perlu lagi secara manual mengurus berkas administrasi personal yang berkaitan dengan hak kepegawaiannya. Langkah ini diharapkan mampu memangkas beban administratif ASN, sehingga para pegawai dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam seminar tersebut, Dewan Penguji Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil memberikan sejumlah catatan strategis. Selain mengapresiasi konsep integrasi bersama SIASN dan Document Management System (DMS) BKN, ia mendorong agar pengembangan GO-ASN diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang lebih luas.

Kolaborasi tersebut mencakup pemangku kepentingan (stakeholder) internal, yakni seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo. Sementara untuk stakeholder eksternal, GO-ASN diharapkan dapat merangkul berbagai lembaga penyedia layanan kesejahteraan ASN, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Taspen (Persero).

Menurut penguji, makin luas jangkauan integrasi antarlembaga, makin besar pula manfaat yang dirasakan para ASN. Pegawai nantinya dapat mengakses layanan hak finansial, jaminan sosial, perbankan, hingga persiapan masa pensiun secara lebih mudah, transparan, dan terintegrasi.

Pada kesempatan yang sama, Mulky Datau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel atas arahan serta dukungan penuh dalam pelaksanaan PKN Tingkat II dan pengembangan proyek perubahan ini.

“Dukungan penuh, arahan, serta kepercayaan dari Bapak Wali Kota H. Adhan Dambea dan Bapak Wakil Wali Kota Indra Gobel menjadi fondasi utama bagi saya dalam mengikuti PKN Tingkat II ini. Gagasan Proyek Perubahan GO-ASN ini lahir untuk mengawal visi dan misi Pemkot Gorontalo serta RPJMD,” ujar Mulky.

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto, selaku mentor menegaskan kesiapan jajaran jajaran birokrasi Pemkot Gorontalo untuk menyukseskan tahapan implementasi proyek perubahan tersebut.

Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pelaksanaan aksi perubahan dan uji coba (piloting) layanan proaktif GO-ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo. Evaluasi menyeluruh terhadap penerapan proyek perubahan ini dijadwalkan berlangsung pada Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan pada November 2026 mendatang.

Advertorial

Siap Pasang Badan Hingga ke Presiden, Adhan Dambea Minta Penambang Bawa Bukti Akurat Soal Pemerasan

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., kembali menerima kedatangan rombongan penambang yang menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindakan pemerasan oleh oknum petugas. Pertemuan ini merupakan audiensi lanjutan atas keluhan serupa yang sebelumnya sempat diutarakan kepada orang nomor satu di Kota Gorontalo tersebut.

Berbeda dari pertemuan pertama, para penambang kali ini membawa serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang mereka alami di lapangan. Kendati demikian, berkas yang disodorkan tersebut dinilai belum cukup valid dan kuat oleh Adhan untuk dijadikan dasar hukum dalam menindaklanjuti laporan secara resmi.

Adhan secara tegas mengingatkan bahwa setiap tuduhan pelanggaran hukum mutlak disertai pembuktian yang jelas, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Ia enggan merespons laporan yang hanya bersandar pada pengakuan lisan tanpa ditopang alat bukti yang otentik.

“Yang mereka bawa tidak begitu valid. Saya tolak, saya minta buktinya harus akurat,” tegas Adhan kepada awak media.

Meski belum dapat menerima berkas yang dibawa pada pertemuan tersebut, wali kota dua periode ini memastikan bahwa dirinya tetap memberi ruang terbuka bagi para penambang untuk kembali datang menyampaikan pengaduan. Ia meminta mereka segera melengkapi bukti-bukti teknis yang diperlukan agar indikasi pemerasan oleh oknum tersebut dapat ditelusuri secara terang benderang.

Menurut Adhan, keberanian warga untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang harus diselaraskan dengan kesiapan menyajikan fakta. Dengan demikian, aduan tersebut tidak membentur tembok hampa atau sekadar berhenti sebagai desas-desus, melainkan dapat diproses berdasarkan fakta empiris yang teruji.

“Saya siap membawanya ke Pak Presiden,” cetus pimpinan daerah Gorontalo tersebut.

Ia juga menyuntikkan keberanian kepada para penambang agar tidak gentar melaporkan tindakan pemerasan maupun perlakuan sewenang-wenang dari oknum mana pun, sepanjang laporan itu dipayungi bukti yang sah.

Adhan bahkan menegaskan komitmen pasang badan untuk memberikan pendampingan penuh bagi masyarakat penambang yang tengah memperjuangkan keadilan, selama perjuangan tersebut berdiri di atas landasan laporan yang valid.

“Saya akan pasang badan, asalkan buktinya kuat,” pungkas Adhan.

Sikap konsisten ini mempertegas komitmen Adhan Dambea dalam mengawal aspirasi masyarakat kecil, sekaligus mengedukasi warga akan krusialnya keabsahan alat bukti dalam pembuktian perkara hukum.

Continue Reading

Advertorial

Gandeng Karang Taruna Dulamayo Selatan, UNG Sulap Limbah Kolang-Kaling Jadi Pelet Biomassa

Published

on

UNG – Limbah pengolahan gula aren yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal kini disulap menjadi produk bernilai tambah oleh tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui terobosan inovasi bertajuk BioNira Zero Waste, limbah buah kolang-kaling dan kulitnya berhasil diolah menjadi serbuk serat Nano Fiber serta pelet biomassa yang berpotensi membuka keran ekonomi baru bagi warga Desa Dulamayo Selatan, Kabupaten Gorontalo.

Program berwawasan lingkungan bertajuk “BioNira Zero Waste: Inovasi Nano Fiber dan Pelet Biomassa Limbah Biji Nira Berbasis Pemberdayaan Karang Taruna Dulamayo Selatan” ini digawangi oleh akademisi UNG, yakni Rifka Anggraini Anggai, M.Farm., Dr. Dra. Hj. Sri Endang Saleh, M.Si., dan Angry Pratama Solihin, M.Sc. Kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil lolos dan meraih pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026.

Gagasan ini berawal dari penelusuran tim terhadap masifnya aktivitas pengolahan gula aren di Desa Dulamayo Selatan yang melibatkan banyak pengrajin dan pelaku usaha mikro. Di balik geliat ekonomi tersebut, menyisa tumpukan limbah biji nira dan kulit kolang-kaling yang terbuang begitu saja. Kondisi ini mendorong tim UNG menyajikan pendekatan zero waste untuk mengolah sisa bahan produksi menjadi produk baru, sekaligus merangkul Karang Taruna setempat sebagai mitra utama penggerak inovasi di tingkat desa.

Ketua Tim Pengabdian UNG, Rifka Anggraini Anggai, membeberkan bahwa program ini memanfaatkan daging buah kolang-kaling dan kulitnya untuk menghasilkan dua jenis komoditas berbeda. Daging kolang-kaling diolah menjadi serbuk serat Nano Fiber menggunakan peralatan produksi yang diserahterimakan langsung kepada pemuda Karang Taruna, sementara bagian kulitnya diekstrak menjadi bahan baku pelet biomassa ramah lingkungan.

“Buah kolang-kaling kami olah dengan beberapa alat yang kami berikan kepada pengurus Karang Taruna untuk dijadikan serbuk serat Nano Fiber, sementara kulitnya dijadikan pelet biomassa yang ramah lingkungan,” jelas Rifka.

Tidak berhenti pada hibah sarana dan prasarana penunjang, tim riset UNG turut memberikan pendampingan teknis secara berkala agar Karang Taruna mampu melangsungkan proses produksi secara presisi. Pendampingan meliputi tata cara pengolahan bahan baku hingga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembuatan serbuk serat Nano Fiber dan pelet biomassa. Langkah edukatif ini menjadi fondasi penting bagi para pemuda dalam menjaga konsistensi mutu produk dan menjamin keberlanjutan usaha.

Penguatan kapasitas mitra juga diselaraskan dengan strategi pemasaran modern dan digital branding. Melalui optimalisasi berbagai platform digital, produk yang dikembangkan diharapkan mampu merambah pangsa pasar yang lebih luas. Dengan demikian, alih teknologi ini tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis mengolah limbah, tetapi juga membentuk kecakapan manajerial dalam mengelola rantai pasok hingga promosi ke calon konsumen.

Melalui kehadiran BioNira Zero Waste, UNG sukses menggeser paradigma masyarakat dalam memandang limbah gula aren—dari sekadar sampah sisa produksi menjadi sumber daya produktif bernilai jual tinggi. Pelibatan Karang Taruna menjadi simpul krusial dalam membangun kemandirian ekonomi desa sekaligus mengukuhkan peran pemuda sebagai aktor utama pembangunan berbasis potensi lokal.

Program ini diharapkan menjadi batu pijakan awal bagi optimalisasi pemanfaatan limbah aren di Kabupaten Gorontalo. Berbekal sentuhan teknologi tepat guna, pendampingan terstruktur, serta strategi pemasaran digital, inovasi BioNira Zero Waste mempertegas komitmen UNG dalam menghadirkan kepakaran akademis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Lautan Massa Seruduk Mapolda! Ribuan Warga dan ASN Desak Hentikan Kriminalisasi Adhan Dambea

Published

on

Kota Gorontalo – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Rabu (14/10/2026).

Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan moral secara terbuka kepada Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait polemik status administrasi eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Polda Gorontalo menghentikan upaya dugaan kriminalisasi terhadap Wali Kota Adhan Dambea. Kedua, mendesak jajaran kepolisian untuk menuntaskan penyidikan perkara dugaan perusakan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo serta menindak tegas para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di hadapan awak media, Adhan Dambea mengaitkan polemik hukum yang menjerat dirinya saat ini sebagai buntut penanganan kasus perusakan kantor Satpol PP Kota Gorontalo pada tahun 2025 lalu yang sempat ia teruskan hingga ke Kapolri. Ia menduga, langkah tegasnya mempertanyakan penanganan perkara perusakan fasilitas negara tersebut turut memicu bergulirnya persoalan hukum terkait eks rumah jawatan.

Adhan membeberkan, persoalan awal bermula ketika jajaran Satpol PP Kota Gorontalo melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin. Menurut penjelasannya, lokasi usaha tersebut diduga milik orang tua dari oknum anggota kepolisian. Penertiban tersebut sempat diwarnai perlawanan yang melibatkan oknum polisi hingga terjadi perselisihan dan perkelahian fisik di lapangan.

Pasca-kejadian tersebut, sejumlah oknum anggota polisi mendatangi kantor Satpol PP Kota Gorontalo dan melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas kantor.

“Dari masalah itu, teman-teman kami Satpol PP sudah ditahan dan menjalani hukuman. Ada yang satu bulan, ada yang enam bulan. Tapi dari pihak mereka, belum ada penindakan atas pengrusakan kantor Satpol PP,” ungkap Adhan.

Guna menuntut keadilan, Adhan menyurati Kapolda Gorontalo dengan tembusan resmi kepada Kapolri untuk mempertanyakan kepastian hukum atas penanganan kasus perusakan kantor Satpol PP tersebut.

“Bahkan pihak Mabes Polri turut mempertanyakan mengapa kasus yang terjadi pada 2025 belum ditangani hingga 2026. Mereka juga kaget,” tambahnya.

Atas dasar dinamika tersebut, Adhan menduga timbul resesi hubungan yang berujung pada upaya mengarahkan keputusan administratifnya terkait eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf menjadi perkara pidana. Menurut Adhan, keputusan pemerintah daerah dalam ranah administrasi pemerintahan seharusnya diuji melalui mekanisme hukum yang tepat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Seharusnya, kalau mau dipermasalahkan terkait eks rumah jawatan ini, harus lewat perdata di PTUN, bukan di Polda Gorontalo,” tegasnya.

Sementara itu, kehadiran para ASN dalam aksi unjuk rasa tersebut sempat memicu sorotan publik terkait dugaan terganggunya pelayanan masyarakat. Menjawab tudingan tersebut, Adhan menegaskan bahwa partisipasi para ASN merupakan bentuk dukungan terhadap institusi kepemimpinan wali kota.

Ia juga membantah tegas anggapan bahwa aksi tersebut mengganggu jalannya pelayanan publik. Menurutnya, demonstrasi sengaja dirancang pada sore hari agar para pegawai dapat menyelesaikan seluruh tugas dan kewajiban pelayanan masyarakat pada pagi hingga siang hari.

“Soal pelayanan yang disebut terganggu karena mereka ikut demo ini, kata siapa terganggu? Sengaja demo kita gelar sore hari karena mereka masih bekerja di pagi hari. Jadi tidak ada pelayanan publik yang terganggu,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler