<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bantuan blt Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bantuan-blt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bantuan-blt/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jul 2021 07:01:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Bantuan blt Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bantuan-blt/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Pertanyakan Penerimaan BLT Yang Hanya Berlaku Tiga Hari</title>
		<link>https://barakati.id/warga-pertanyakan-penerimaan-blt-yang-hanya-berlaku-tiga-hari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-pertanyakan-penerimaan-blt-yang-hanya-berlaku-tiga-hari</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-pertanyakan-penerimaan-blt-yang-hanya-berlaku-tiga-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jul 2021 07:01:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan blt]]></category>
		<category><![CDATA[blt]]></category>
		<category><![CDATA[penerima blt]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10430</guid>

					<description><![CDATA[<p>NEWS &#8211; Salah satu warga Desa Gihang Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Isran Doda mengaku sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT), merasa dibuat bingung oleh pihak Desa, Ia mengatakan namanya masuk dalam daftar penerima sejak bulan Januari namun hanya menerima sekali dana tersebut pada bulan Juli. &#8220;Saya kebetulan mencari nafkah di luar daerah di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-pertanyakan-penerimaan-blt-yang-hanya-berlaku-tiga-hari/">Warga Pertanyakan Penerimaan BLT Yang Hanya Berlaku Tiga Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-pertanyakan-penerimaan-blt-yang-hanya-berlaku-tiga-hari/">Warga Pertanyakan Penerimaan BLT Yang Hanya Berlaku Tiga Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Salah satu warga Desa Gihang Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Isran Doda mengaku sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT), merasa dibuat bingung oleh pihak Desa, Ia mengatakan namanya masuk dalam daftar penerima sejak bulan Januari namun hanya menerima sekali dana tersebut pada bulan Juli. \"Saya kebetulan mencari nafkah di luar daerah di karenakan situasi pandemi saat ini, maka saya terhambat dengan akses bolak balik kampung tetapi istri saya berada di desa tersebut selama ini,..\" Jelas Isran. \"Terus bagaimana kami masyarakat kecil yang sampai saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan yang hanya berharap dari bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari saya dan keluarga saya,\" Kata Isran, (24/7/2021). Tak hanya itu, Isran juga mempertanyakan apakah dari pihak Desa selama ini tidak memberikan toleransi kepada warganya yang terlambat mengambil bantuan langsung tunai, pasalnya ia merasa kaget karena waktu yang ditentukan untuk pengambilan hanya berjangka 3 hari saja. \"Sehingganya ini patut di pertanyakan apakah tidak ada toleransi yang di buat oleh desa atau memang sudah menjadi regulasi yang berlaku di desa gihang tersebut atau di tingkat kecamatan Bahakan sampai ke aturan daerah,\" Ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Desa Anita Tombokan menjelaskan untuk memasukan laporan pertanggungjawaban ke pihak terkait maka batas waktu yang diberikan oleh mereka bagi penerima BLT hanya berlaku tiga hari. \"Ya... Memeng ada beberapa dari penerima itu telat sampai 3 hari dari waktu di terima kan itu tidak menghadiri sehingga uang tersebut kami tarik dan kami kembalikan pada kas desa atau menjadi dana silva,\" tegas Anita. Senada dengan hal itu, anggota BPD Rafik Bujang mengatakan, hal ini sudah menjadi ketentuan yang berlaku berdasarkan aturan, sehingga penerima wajib hadir pada saat pendistribusian, apabila melewati batas yang telah ditentukan maka mereka tak bisa mengambilnya lagi. \"Apabila melewati batas selama 3 hari maka uang tersebut kami tidak akan berikan dan kami kembalikan kepada rekening desa yang nanti akan di masukan pada dana Silva anggaran desa atau APBDes,\" Ujar Rafik.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>NEWS &#8211; Salah satu warga Desa Gihang Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Isran Doda mengaku sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT), merasa dibuat bingung oleh pihak Desa, Ia mengatakan namanya masuk dalam daftar penerima sejak bulan Januari namun hanya menerima sekali dana tersebut pada bulan Juli.</p>
<p>&#8220;Saya kebetulan mencari nafkah di luar daerah di karenakan situasi pandemi saat ini, maka saya terhambat dengan akses bolak balik kampung tetapi istri saya berada di desa tersebut selama ini,..&#8221; Jelas Isran.</p>
<p>&#8220;Terus bagaimana kami masyarakat kecil yang sampai saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan yang hanya berharap dari bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari saya dan keluarga saya,&#8221; Kata Isran, (24/7/2021).</p>
<p>Tak hanya itu, Isran juga mempertanyakan apakah dari pihak Desa selama ini tidak memberikan toleransi kepada warganya yang terlambat mengambil bantuan langsung tunai, pasalnya ia merasa kaget karena waktu yang ditentukan untuk pengambilan hanya berjangka 3 hari saja.</p>
<p>&#8220;Sehingganya ini patut di pertanyakan apakah tidak ada toleransi yang di buat oleh desa atau memang sudah menjadi regulasi yang berlaku di desa gihang tersebut atau di tingkat kecamatan Bahakan sampai ke aturan daerah,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Desa Anita Tombokan menjelaskan untuk memasukan laporan pertanggungjawaban ke pihak terkait maka batas waktu yang diberikan oleh mereka bagi penerima BLT hanya berlaku tiga hari.</p>
<p>&#8220;Ya&#8230; Memeng ada beberapa dari penerima itu telat sampai 3 hari dari waktu di terima kan itu tidak menghadiri sehingga uang tersebut kami tarik dan kami kembalikan pada kas desa atau menjadi dana silva,&#8221; tegas Anita.</p>
<p>Senada dengan hal itu, anggota BPD Rafik Bujang mengatakan, hal ini sudah menjadi ketentuan yang berlaku berdasarkan aturan, sehingga penerima wajib hadir pada saat pendistribusian, apabila melewati batas yang telah ditentukan maka mereka tak bisa mengambilnya lagi.</p>
<p>&#8220;Apabila melewati batas selama 3 hari maka uang tersebut kami tidak akan berikan dan kami kembalikan kepada rekening desa yang nanti akan di masukan pada dana Silva anggaran desa atau APBDes,&#8221; Ujar Rafik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-pertanyakan-penerimaan-blt-yang-hanya-berlaku-tiga-hari/">Warga Pertanyakan Penerimaan BLT Yang Hanya Berlaku Tiga Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-pertanyakan-penerimaan-blt-yang-hanya-berlaku-tiga-hari/">Warga Pertanyakan Penerimaan BLT Yang Hanya Berlaku Tiga Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-pertanyakan-penerimaan-blt-yang-hanya-berlaku-tiga-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
