<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dprd-gorontalo-mikson-yapanto/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dprd-gorontalo-mikson-yapanto/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 24 Aug 2025 16:26:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>DPRD Gorontalo Mikson Yapanto Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dprd-gorontalo-mikson-yapanto/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur</title>
		<link>https://barakati.id/mikson-yapanto-akar-masalah-batu-hitam-karena-izin-gm-tak-mengatur/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mikson-yapanto-akar-masalah-batu-hitam-karena-izin-gm-tak-mengatur</link>
					<comments>https://barakati.id/mikson-yapanto-akar-masalah-batu-hitam-karena-izin-gm-tak-mengatur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Aug 2025 16:26:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[APMPL-G Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo Mikson Yapanto]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Mineral GM]]></category>
		<category><![CDATA[IMM Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan ilegal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan galena]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto illegal mining]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batu hitam Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tambang ilegal Bone Bolango]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26718</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mikson-yapanto-akar-masalah-batu-hitam-karena-izin-gm-tak-mengatur/">Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mikson-yapanto-akar-masalah-batu-hitam-karena-izin-gm-tak-mengatur/">Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Maraknya aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Gorontalo menuai perhatian dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menilai akar persoalan muncul karena PT Gorontalo Mineral (GM) hanya mengantongi izin pengelolaan emas dan tembaga, bukan batu hitam (galena). “Itu kan masih daerah perusahaan Gorontalo Mineral (GM). Sementara izinnya tidak untuk mengelola batu hitam, yang dikelola itu cuma emas dan tembaga. Makanya banyak yang ilegal diambil-ambil itu, tapi kayaknya mereka sudah tutup mata,” kata Mikson, Sabtu (23/08/2025). Fenomena tersebut semakin mencuat setelah tim Bareskrim Mabes Polri turun langsung dan menangkap sebuah kontainer bermuatan batu hitam ilegal. Tindakan itu dinilai sebagai bukti nyata maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara. Menurut Mikson, penyelesaian persoalan batu hitam tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai perlu ada solusi konkret agar potensi mineral bisa dikelola secara legal dan memberi manfaat bagi masyarakat. “Makanya harus ada solusi, bagaimana supaya tidak ilegal. Mungkin lewat koperasi, GM bisa memberi ruang lewat koperasi untuk mengelola batu hitam,” tegasnya. Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta perusahaan dapat duduk bersama mencari formula terbaik agar potensi batu hitam bisa dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Jumat (15/08/2025), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara. Sehari sebelumnya, Forum Pemuda Gorontalo juga resmi melaporkan dugaan penyelundupan batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango ke Mabes Polri. Laporan itu menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui Brigjen Nunung Syaifuddin, Senin (18/08/2025), mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait tambang ilegal tengah dilakukan di sejumlah daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujarnya dikutip dari Tempo.co. Merespons situasi itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo (APMPL-G) pada 21 Agustus 2025 menggelar aksi unjuk rasa di Gorontalo. Mereka mendesak aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal. Arya Sahrain, korlap aksi yang juga Ketua IMM Kota Gorontalo, menyebutkan investigasi internal mereka menemukan adanya dugaan jaringan yang mengendalikan aktivitas pertambangan batu hitam. Namun, informasi itu disebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat. Publik hingga kini masih bertanya-tanya siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan material hingga puluhan kontainer per bulan, serta berapa besar potensi kerugian daerah maupun negara. Dari pantauan lapangan, sejumlah pihak menilai aktivitas pengiriman batu hitam dari Gorontalo ke berbagai daerah masih berlangsung. Namun, hal ini juga perlu diverifikasi oleh aparat berwenang. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun aksi unjuk rasa belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="442" data-end="738">DEPROV &#8211; Maraknya aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Gorontalo menuai perhatian dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menilai akar persoalan muncul karena PT Gorontalo Mineral (GM) hanya mengantongi izin pengelolaan emas dan tembaga, bukan batu hitam (galena).</p>
<p data-start="740" data-end="1010">“Itu kan masih daerah perusahaan Gorontalo Mineral (GM). Sementara izinnya tidak untuk mengelola batu hitam, yang dikelola itu cuma emas dan tembaga. Makanya banyak yang ilegal diambil-ambil itu, tapi kayaknya mereka sudah tutup mata,” kata Mikson, Sabtu (23/08/2025).</p>
<p data-start="1012" data-end="1252">Fenomena tersebut semakin mencuat setelah tim Bareskrim Mabes Polri turun langsung dan menangkap sebuah kontainer bermuatan batu hitam ilegal. Tindakan itu dinilai sebagai bukti nyata maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara.</p>
<p data-start="1254" data-end="1474">Menurut Mikson, penyelesaian persoalan batu hitam tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai perlu ada solusi konkret agar potensi mineral bisa dikelola secara legal dan memberi manfaat bagi masyarakat.</p>
<p data-start="1476" data-end="1635">“Makanya harus ada solusi, bagaimana supaya tidak ilegal. Mungkin lewat koperasi, GM bisa memberi ruang lewat koperasi untuk mengelola batu hitam,” tegasnya.</p>
<p data-start="1637" data-end="1841">Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta perusahaan dapat duduk bersama mencari formula terbaik agar potensi batu hitam bisa dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.</p>
<p data-start="1843" data-end="2074">Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Jumat (15/08/2025), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.</p>
<p data-start="2076" data-end="2371">Sehari sebelumnya, Forum Pemuda Gorontalo juga resmi melaporkan dugaan penyelundupan batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango ke Mabes Polri. Laporan itu menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025.</p>
<p data-start="2373" data-end="2710">Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui Brigjen Nunung Syaifuddin, Senin (18/08/2025), mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait tambang ilegal tengah dilakukan di sejumlah daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujarnya dikutip dari <em data-start="2697" data-end="2707">Tempo.co</em>.</p>
<p data-start="2712" data-end="2971">Merespons situasi itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo (APMPL-G) pada 21 Agustus 2025 menggelar aksi unjuk rasa di Gorontalo. Mereka mendesak aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal.</p>
<p data-start="2973" data-end="3247">Arya Sahrain, korlap aksi yang juga Ketua IMM Kota Gorontalo, menyebutkan investigasi internal mereka menemukan adanya dugaan jaringan yang mengendalikan aktivitas pertambangan batu hitam. Namun, informasi itu disebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat.</p>
<p data-start="3249" data-end="3451">Publik hingga kini masih bertanya-tanya siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan material hingga puluhan kontainer per bulan, serta berapa besar potensi kerugian daerah maupun negara.</p>
<p data-start="3453" data-end="3648">Dari pantauan lapangan, sejumlah pihak menilai aktivitas pengiriman batu hitam dari Gorontalo ke berbagai daerah masih berlangsung. Namun, hal ini juga perlu diverifikasi oleh aparat berwenang.</p>
<p data-start="3650" data-end="3901">Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun aksi unjuk rasa belum memberikan tanggapan. <strong data-start="3770" data-end="3858">Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik</strong> untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mikson-yapanto-akar-masalah-batu-hitam-karena-izin-gm-tak-mengatur/">Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mikson-yapanto-akar-masalah-batu-hitam-karena-izin-gm-tak-mengatur/">Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mikson-yapanto-akar-masalah-batu-hitam-karena-izin-gm-tak-mengatur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
