Daerah
Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur
Published
9 months agoon
DEPROV – Maraknya aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Gorontalo menuai perhatian dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menilai akar persoalan muncul karena PT Gorontalo Mineral (GM) hanya mengantongi izin pengelolaan emas dan tembaga, bukan batu hitam (galena).
“Itu kan masih daerah perusahaan Gorontalo Mineral (GM). Sementara izinnya tidak untuk mengelola batu hitam, yang dikelola itu cuma emas dan tembaga. Makanya banyak yang ilegal diambil-ambil itu, tapi kayaknya mereka sudah tutup mata,” kata Mikson, Sabtu (23/08/2025).
Fenomena tersebut semakin mencuat setelah tim Bareskrim Mabes Polri turun langsung dan menangkap sebuah kontainer bermuatan batu hitam ilegal. Tindakan itu dinilai sebagai bukti nyata maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Menurut Mikson, penyelesaian persoalan batu hitam tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai perlu ada solusi konkret agar potensi mineral bisa dikelola secara legal dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Makanya harus ada solusi, bagaimana supaya tidak ilegal. Mungkin lewat koperasi, GM bisa memberi ruang lewat koperasi untuk mengelola batu hitam,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta perusahaan dapat duduk bersama mencari formula terbaik agar potensi batu hitam bisa dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Jumat (15/08/2025), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.
Sehari sebelumnya, Forum Pemuda Gorontalo juga resmi melaporkan dugaan penyelundupan batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango ke Mabes Polri. Laporan itu menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui Brigjen Nunung Syaifuddin, Senin (18/08/2025), mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait tambang ilegal tengah dilakukan di sejumlah daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujarnya dikutip dari Tempo.co.
Merespons situasi itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo (APMPL-G) pada 21 Agustus 2025 menggelar aksi unjuk rasa di Gorontalo. Mereka mendesak aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal.
Arya Sahrain, korlap aksi yang juga Ketua IMM Kota Gorontalo, menyebutkan investigasi internal mereka menemukan adanya dugaan jaringan yang mengendalikan aktivitas pertambangan batu hitam. Namun, informasi itu disebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat.
Publik hingga kini masih bertanya-tanya siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan material hingga puluhan kontainer per bulan, serta berapa besar potensi kerugian daerah maupun negara.
Dari pantauan lapangan, sejumlah pihak menilai aktivitas pengiriman batu hitam dari Gorontalo ke berbagai daerah masih berlangsung. Namun, hal ini juga perlu diverifikasi oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun aksi unjuk rasa belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.
You may like
-
Jerit Penambang Lokal: “Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!”
-
Serentak se-Indonesia, Petani Gorontalo Tanam Jagung Awal Kuartal 2026
-
Gizi Anak di Ujung Sorotan, DPRD Provinsi Gorontalo Awasi Ketat Program Makan Gratis
-
Miris! Kantor Lurah Tumbihe Masih Tak Layak, DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan
-
Bukan Sekadar Komplain: Komisi IV Bongkar Masalah Serius Program MBG di SMAN 1 Limboto Barat
-
Resmi Dilantik! Tujuh Komisioner KPID Gorontalo Siap Awasi Dunia Penyiaran
Advertorial
HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu
Published
1 day agoon
13/05/2026
Pohuwato – Merespons kelangkaan serta melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/05/2026). Tim diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi dan harga eceran di lapangan.
Sidak yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.40 WITA tersebut menyasar sejumlah unit Pom Mini di wilayah strategis, yakni Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa.
Dari hasil pemantauan, tim menemukan fakta bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer dipicu oleh maraknya praktik perantara atau calo dalam distribusi BBM. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemilik Pom Mini mengaku terpaksa membeli pasokan dari pihak ketiga dengan harga yang sudah tinggi sebelum dijual kembali ke masyarakat.
Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menyasar kestabilan harga, tetapi juga fokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait ketepatan takaran.
“Kami akan segera mendatangkan alat ukur bersertifikasi dari unit kemetrologian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran atau literasi BBM di Pom Mini benar-benar sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ibrahim Kiraman di sela-sela sidak.
Ibrahim menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjamin rasa keadilan di tengah situasi sulit akibat kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan maupun calo.
Dalam pantauan tersebut, tim mencatat harga Pertalite di sejumlah Pom Mini kini menembus angka Rp15.000 per liter. Hal ini disebabkan tingginya biaya modal dari calo yang menjual BBM dalam kemasan galon berukuran 34 hingga 35 liter dengan harga mencapai Rp450.000 hingga Rp470.000.
Bahkan, pada tingkat pengecer botolan, harga terpantau kian mencekik. Pertalite dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dijual seharga Rp23.000 hingga Rp25.000, sementara kemasan botol sedang dibanderol Rp15.000 per botol.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop-UKM akan terus melakukan pemantauan intensif secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Gorontalo
POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati
Published
2 days agoon
13/05/2026
Pohuwato – Eskalasi protes masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato terus meningkat. Hingga memasuki hari kedua, Selasa (12/05/2026), massa aksi masih menduduki pelataran Kantor Bupati Pohuwato setelah sebelumnya memilih menginap dan bertahan sejak Senin kemarin.
Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 WITA, massa aksi kembali memanaskan suasana dengan menghidupkan pengeras suara dan menyampaikan orasi secara bergantian. Pemandangan mencolok terlihat di area pelataran kantor, di mana para penambang membentangkan tali jemuran dan menggantung pakaian hingga pakaian dalam. Aksi jemur pakaian ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian sikap dari pemerintah daerah.
Massa menuntut kehadiran langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk memberikan solusi konkret atas terhentinya aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mereka.
Dalam orasinya, salah satu tokoh orator, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap rasa keadilan bagi penambang rakyat.
“Kami ini adalah anak-anakmu. Jika diibaratkan ayam, Bupati Saipul Mbuinga adalah induknya. Seorang induk seharusnya tidak hanya memberi makan, tetapi juga melindungi anak-anaknya dari ancaman luar. Namun kenyataannya kini berbanding terbalik; induk kami seolah hilang entah ke mana saat kami datang mengadu dan menagih keadilan,” tegas Sonni di atas mobil komando.
Ketegangan di pelataran kantor bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Penambang merasa hak-hak mereka terancam pasca masuknya kebijakan yang mengganggu aktivitas tambang tradisional.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan akan turun langsung bersama perwakilan masyarakat menuju lokasi tambang di Hulawa pada pukul 10.00 WITA. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memetakan kondisi riil sekaligus mencari jalan tengah atas konflik yang tengah berkecamuk.
Advertorial
Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras
Published
3 days agoon
11/05/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).
Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.
“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.
“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.
Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.
HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu
POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati
Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras
STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan
ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang
Masyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
Sentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial3 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Daerah5 days agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo1 month agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Bone Bolango3 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Daerah3 months agoSuara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Gorontalo3 months agoResmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
-
Advertorial3 months agoJelang Sidang Isbat! Pohuwato Siapkan Sidang Adat Tonggeyamo Sambut 1 Ramadan
