Connect with us

Gorontalo

Jerit Penambang Lokal: “Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!”

Published

on

Pohuwato – Suhu konflik di lingkar kawasan tambang emas Pani, Kabupaten Pohuwato, kembali memanas. Sejumlah warga lokal yang menggantungkan hidup sebagai penambang tradisional (kabilasa) di kawasan Nanase mengaku telah digusur secara paksa dari area tempat mereka mencari nafkah. Ironisnya, tindakan penertiban tersebut diduga kuat melibatkan oknum pekerja asing yang mewakili pihak perusahaan tambang.

Roni, salah satu perwakilan masyarakat kabilasa, tak mampu menyembunyikan amarah sekaligus kekecewaannya. Ia mengecam tindakan tersebut dan menilainya sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil yang sekadar mencari ruang untuk bertahan hidup.

“Kami ini cuma mencari (emas) di pinggiran sungai untuk membiayai anak dan istri di rumah. Kami bekerja di lokasi milik masyarakat yang bahkan proses pembayarannya belum diselesaikan sampai sekarang,” keluh Roni kepada awak media.

Tak hanya diusir secara paksa, Roni mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas kerja milik warga turut dihancurkan tanpa ampun. “Kamp kami dirusak, talang kami dihancurkan. Tempat kerja kami sudah tidak bisa dipakai lagi. Kami benar-benar merasa diusir,” tegasnya dengan nada getir.

Jeritan Warga kepada Pemerintah

Buntut dari insiden penggusuran tersebut, kemarahan warga kini diarahkan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk segera turun tangan memediasi konflik sebelum eskalasi meluas.

“Saya berharap keluhan ini sampai ke telinga Bapak Bupati. Jangan sampai masyarakat merasa terjajah di tanahnya sendiri. Kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan berhadapan dengan pihak perusahaan,” ujar Roni.

Selain itu, warga juga menaruh harapan besar kepada Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Limonu Hippy, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami memilih beliau, kami percaya beliau bisa memperjuangkan nasib masyarakat kabilasa. Tolong lihat kondisi kami di bawah. Kami sangat mencintai Pohuwato yang madani ini,” tutupnya penuh harap.

Klarifikasi Pihak Perusahaan

Di sisi lain, manajemen perusahaan melalui Humas Pani Gold Mine (PGM), Kurniawan Siswoko, membantah keras adanya tindakan kesewenang-wenangan terhadap warga. Ia mengklarifikasi bahwa pembongkaran tenda dan fasilitas penambang murni dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan (safety).

Menurut Kurniawan, area Nanase merupakan zona proyek aktif yang memiliki lalu lintas pergerakan alat berat dengan risiko fatalitas sangat tinggi.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang celaka, tersenggol, atau tertabrak alat berat. Pembongkaran itu semata-mata dilakukan demi keamanan dan keselamatan nyawa manusia,” jelas Kurniawan merespons tudingan warga.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan berdasarkan mandat pemerintah dan diawasi secara ketat sesuai regulasi yang berlaku, salah satunya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Perusahaan, tambahnya, saat ini tengah mengebut tahapan proyek sebagai bagian dari kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera mencapai target tahap produksi.

“Pada akhirnya, perusahaan akan memberikan kontribusi nyata melalui royalti kepada pemerintah pusat maupun daerah, yang tujuan akhirnya diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat luas,” urainya.

Meski telah mendapat penjelasan resmi, alasan tersebut tampaknya belum cukup untuk meredam luka para kabilasa. Warga lokal masih merasa hak hidupnya terancam dan suara mereka kian sayup di tengah deru alat berat dan kepentingan investasi. Kini, publik menanti ketegasan pemerintah daerah: akankah hadir sebagai penengah yang adil, atau membiarkan bara konflik ini membesar menjadi krisis sosial di jantung tambang emas Pohuwato?

Gorontalo

Buntut Kasus Perusakan Cagar Budaya, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sisir Ruang Bagian Hukum dan Umum

Published

on

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.,

Gorontalo – Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana perusakan bangunan yang diduga merupakan cagar budaya di Kota Gorontalo kian menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi melakukan penggeledahan di Kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo untuk memburu dokumen-dokumen krusial yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung ketat dan terukur, tim penyidik menyisir secara cermat sejumlah arsip dan berkas di dua ruangan utama, yakni ruang Bagian Hukum serta ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tampak mengamankan dan membawa keluar dua kotak berisikan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan substansi perkara yang sedang diusut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., saat ditemui awak media usai kegiatan menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilangsungkan demi memenuhi serta melengkapi kebutuhan alat bukti dalam berkas perkara penyidikan. Ia membeberkan bahwa dokumen yang diburu oleh penyidik merupakan arsip-arsip yang memiliki keterkaitan erat dengan perkara dugaan perusakan bangunan bersejarah eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.

“Yang kita lakukan penggeledahan hari ini adalah ruang Bagian Hukum dan ruang Bagian Umum. Yang kita telusuri untuk pemenuhan alat bukti atau menambahkan alat buktinya adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara yang saya sebutkan tadi,” ungkap Kombes Pol. Maruly Pardede di lokasi kegiatan.

Maruly menegaskan, seluruh rangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut dilaksanakan secara profesional dengan berpedoman pada aturan prosedur hukum yang berlaku, termasuk telah mengantongi izin resmi atau penetapan dari pengadilan setempat.

Langkah taktis pengumpulan dokumen ini menjadi bagian penting bagi penyidik untuk memperdalam penanganan perkara secara objektif. Berkas-berkas yang telah disita dalam dua kotak tersebut selanjutnya akan diteliti, diverifikasi, dan diuji relevansinya guna merangkai unsur-unsur tindak pidana yang sedang diselidiki.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo masih terus melakukan pendalaman intensif guna merangkum seluruh alat bukti materiil yang diperlukan untuk menuntaskan penegakan hukum atas polemik status cagar budaya di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Waspadai Pergerakan Api ke Hutan Luas! Tim Pengendali Karhutla Imbau Pihak Terkait Tak Lengah

Published

on

BONBOL – Pos Komando (Posko) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, resmi mengakhiri masa operasionalnya. Penutupan dilakukan setelah serangkaian upaya pemadaman dan pengendalian api di sejumlah titik krusial menunjukkan perkembangan signifikan. Meski demikian, potensi ancaman belum sepenuhnya sirnah lantaran masih ditemukan pergerakan titik api yang merambat ke arah Pegunungan Bonggo.

Pegiat Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Yeri Sumombo, membeberkan bahwa keputusan penutupan posko tanggap darurat ini diambil berdasarkan hasil evaluasi koordinasi bersama yang diperkuat oleh hasil pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak (drone). Berdasarkan pemetaan tersebut, titik pijar api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengancam area perkebunan warga kini telah dinyatakan aman dan terkendali.

“Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan menggunakan drone, titik api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengarah ke kebun warga kini dinyatakan aman. Namun, kami perlu menegaskan bahwa penutupan posko bukan berarti seluruh kebakaran telah padam sepenuhnya,” tegas Yeri.

Yeri merincikan, berdasarkan hasil observasi lanjutan, masih terdeteksi persebaran titik api aktif yang merambat menuju kawasan Pegunungan Bonggo dan berpotensi menembus bentang hutan yang lebih luas. Kondisi topografi tersebut menuntut perhatian ekstra agar jilatan api tidak kembali meluas dan memicu ancaman baru bagi ekosistem sekitarnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak membius kewaspadaan meskipun posko lapangan telah ditutup. Ia menaruh harapan besar agar monitoring berkala di lapangan tetap dilangsungkan serta tindakan mitigasi cepat segera dieksekusi apabila ditemukan indikasi penyebaran api susulan.

“Perjuangan menjaga lingkungan tidak berhenti ketika posko ditutup. Kami berharap seluruh pihak terkait tetap memberikan perhatian terhadap titik api yang masih tersisa, sampai kebakaran benar-benar dapat dipadamkan secara tuntas,” imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, Yeri turut melayangkan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran selama operasi pemadaman Karhutla di Pelita Hijau. Menurutnya, sinergi solid antara organisasi lingkungan, komunitas pencinta alam, jajaran pemerintah, aparat keamanan, dan warga lokal menjadi simpul penting dalam menjinakkan kobaran api.

Sejumlah pihak dan organisasi yang mendapatkan apresiasi khusus antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Peduli Lingkungan Bonepantai, Mapala MoTolomoia, KPA GMPA, KPA Gimbal, Mapala Biru, KPA Ekstrim, serta masyarakat setempat yang berjibaku di medan pemadaman.

Apresiasi serupa dialamatkan kepada jajaran Manggala Agni Daops Bitung melalui Pos Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Kristina, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, Polsek Bonepantai, Koramil Bonepantai, Pemerintah Kecamatan Bonepantai, hingga Pemerintah Desa Pelita Hijau atas sokongan logistik dan taktis selama penanganan darurat.

Yeri berharap konsolidasi dan tali silaturahmi yang telah terbangun selama penanganan bencana tidak usai seiring dibubarkannya posko, melainkan berlanjut pada kerja-kerja kolektif pencegahan, pemantauan berkala, serta pelindungan kawasan hutan secara berkelanjutan.

“Bagi kami, hutan merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Harapan kami, kebakaran di Pelita Hijau benar-benar padam hingga tuntas dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkas Yeri.

Continue Reading

Gorontalo

Pastikan Pasokan Aman Terkendali! Ketersediaan BBM di SPBU Marisa Pohuwato Dipastikan Normal

Published

on

Pohuwato – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marisa, Kabupaten Pohuwato, dipastikan dalam kondisi normal dan terkendali. Pihak manajemen menegaskan bahwa proses pengiriman pasokan BBM dari Pertamina masih berlangsung secara rutin setiap hari guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data operasional SPBU, komposisi harga jual BBM eceran di SPBU Marisa bervariasi sesuai jenisnya. Untuk produk Pertalite dibanderol Rp10.000 per liter, Pertamax senilai Rp16.300 per liter, serta BBM bersubsidi jenis solar seharga Rp6.800 per liter.

Manager SPBU Marisa, Maman, menjelaskan bahwa pengiriman pasokan untuk jenis Pertalite dan solar dilakukan secara konstan setiap hari. Sementara itu, untuk produk Pertamax dan Dexlite, pemesanan dilakukan secara berkala menyesuaikan dengan tingkat konsumsi dan menipisnya stok di tangki penyimpanan SPBU.

“Setiap hari ada pengiriman untuk produk Pertalite dan solar. Untuk Pertamax dan Dexlite, kalau stok di SPBU sudah mau habis, kami pesan dan besoknya langsung dikirim lagi,” ujar Maman saat dikonfirmasi.

Secara khusus untuk komoditas solar, Maman merinci bahwa volume pengiriman harian mencapai angka 8 kiloliter (KL) atau setara dengan 8.000 liter. Ia memastikan bahwa distribusi energi di wilayah hukum Marisa sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti.

“Pengiriman tiap hari normal,” imbuhnya singkat.

Pihak Pertamina sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa tidak ada indikasi kelangkaan BBM di wilayah tersebut. Kendati demikian, fluktuasi ketersediaan masing-masing jenis BBM tetap bergantung pada dinamika tingkat konsumsi serta volume penyaluran harian di lapangan.

Di samping menjaga stabilitas pasokan, Maman turut memberikan penekanan serius terkait tingkat kedisiplinan para operator SPBU dalam melayani pembelian BBM bersubsidi, khususnya kewajiban penggunaan kode batang (barcode). Ia memperingatkan bahwa manajemen tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif secara tegas kepada operator yang terbukti melanggar prosedur.

“Operator akan kita sanksi tegas jika melayani pembelian tanpa barcode,” tegas Maman.

Ia juga menambahkan bahwa sistem barcode antara BBM jenis solar dan Pertalite memiliki peruntukan yang spesifik dan tidak dapat saling menggantikan. Kode batang untuk pembelian solar dipastikan tidak bisa dipakai guna mengakomodasi pembelian Pertalite, begitu pula sebaliknya, demi memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler