Connect with us

Advertorial

Atasi Kelangkaan Pakan! Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Realisasi Jagung SPHP Peternak Mandiri

Published

on

DEPROV – Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas usulan calon penerima bantuan cadangan pangan berupa jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi peternak mandiri di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2026).

RDPU tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi II, serta dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Perum Bulog Cabang Gorontalo, dan Ketua Asosiasi Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Provinsi Gorontalo.

Rapat ini digelar sebagai respons atas aspirasi peternak mandiri di berbagai wilayah Gorontalo—mulai dari Boalemo, Telaga, Gorontalo Utara, hingga Bone Bolango—yang mengeluhkan kesulitan memperoleh pasokan jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak di tengah kemarau panjang.

Sekretaris Asosiasi Pinsar Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa hingga saat ini peternak mandiri di Gorontalo belum memperoleh alokasi jagung SPHP dari pemerintah. Padahal, komoditas jagung merupakan komponen terbesar yang menentukan pembentukan biaya produksi peternakan.

Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa penyaluran jagung SPHP mengacu pada syarat dan mekanisme ketat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bagi peternak mandiri, batas maksimal populasi ternak yang dipersyaratkan adalah 10.000 ekor untuk ayam petelur dan 5.000 ekor untuk ayam pedaging.

Selain itu, peternak wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki kandang aktif, tergabung dalam wadah koperasi, serta bukan merupakan peternak skala perusahaan besar, mitra integrasi, maupun plasma.

Pengusulan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni inisiatif koperasi peternak atau usulan pemerintah daerah melalui rekomendasi Dinas Peternakan kabupaten/kota yang diteruskan kepada Gubernur untuk direkapitulasi di tingkat provinsi sebelum diajukan ke Bapanas. Setelah penetapan alokasi terbit, Bulog akan mendistribusikan jagung secara langsung berdasarkan data nama dan alamat (by name by address).

Pihak Dinas juga membeberkan bahwa sebelumnya terdapat keterlambatan proses pengusulan daerah saat penyusunan Surat Keputusan (SK). Namun, Pemprov Gorontalo kini telah menyurati kementerian terkait untuk menyusulkan calon penerima, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota melengkapi berkas administrasi agar dapat memanfaatkan kuota alokasi SPHP Tahap III.

Saat ini, Perum Bulog Cabang Gorontalo mencatat ketersediaan stok jagung mencapai 1.754 ton yang siap disalurkan begitu penetapan alokasi resmi dari Bapanas diterbitkan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan pentingnya pengawalan serius agar peternak mandiri Gorontalo tidak kembali kehilangan haknya dalam memperoleh alokasi SPHP.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan verifikasi terhadap peternak mandiri, memastikan keanggotaannya, memenuhi syarat dan ketentuan, serta aspek legalitasnya,” ujar Meyke, Senin (21/9/2026).

Meyke meminta pemerintah daerah melakukan aksi jemput bola guna mendampingi kelengkapan administrasi peternak, sehingga kuota SPHP Tahap III pada akhir tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menambahkan bahwa percepatan realisasi bantuan ini sangat mendesak demi mencegah dampak berantai terhadap harga pangan di tingkat konsumen.

“Kalau para peternak harus menggunakan pakan yang begitu mahal, pasti mereka memasarkan hasil peternakannya juga dengan harga yang tinggi. Nah, yang menerima dampak sebenarnya siapa? Adalah konsumen, masyarakat umum,” tegas Limonu.

Dukungan senada disampaikan oleh anggota Komisi II lainnya, Suyuti. Ia meminta Dinas Peternakan segera merampungkan dokumen usulan yang masih tertunda serta mengoptimalkan penyerapan cadangan jagung lokal Gorontalo.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mendesak seluruh instansi terkait untuk terbuka mengidentifikasi sumbatan birokrasi, baik di tingkat kelompok peternak, kabupaten/kota, maupun provinsi.

“Jangan sampai pertemuan ini hanya menjadi pembicaraan tanpa aksi. Yang kita butuhkan adalah follow-up dan pengawalan usulan secara konkret,” pungkas Paris.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menambahkan bahwa kelancaran pasokan pakan ternak berbanding lurus dengan stabilitas ekonomi daerah.

“Ini juga berdampak terhadap inflasi. Jadi sangat diperlukan untuk kita saling bekerja sama, supaya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan inflasi itu bisa kita tekan,” jelas Ridwan.

Mengakhiri RDPU, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal penuh koordinasi lintas OPD, Pemkab/Pemkot, Bapanas, Bulog, serta asosiasi peternak agar bantuan jagung SPHP dapat segera didistribusikan secara tepat sasaran demi menjaga keberlanjutan usaha peternak dan keterjangkauan harga pangan masyarakat.

Advertorial

Tembus Kancah Nasional! Kelurahan Moodu Gorontalo Lolos Seleksi Administrasi Kemendagri 2026

Published

on

Kota Gorontalo – Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, mengukir capaian membanggakan dalam ajang Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Kelurahan tersebut dinyatakan resmi lolos seleksi administrasi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Kepastian kelolosan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nomor 100.3/5311/BPD tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.

Atas raihan tersebut, Kelurahan Moodu berhak melangkah ke tahapan krusial berikutnya, yakni pemaparan materi dan wawancara di tingkat pusat.

Kelurahan Moodu menjadi salah satu dari 22 kelurahan di seluruh Indonesia yang berhasil lolos pada tahapan seleksi administrasi kategori kelurahan. Secara keseluruhan, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri meloloskan 45 desa dan kelurahan berprestasi di tingkat nasional, yang terdiri atas 23 desa dan 22 kelurahan.

Adapun proses evaluasi dan penilaian administrasi tersebut mencakup empat kriteria utama tata kelola wilayah, yaitu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, keberhasilan program pembangunan, penataan kewilayahan, serta tingkat pemberdayaan masyarakat.

Kini, jajaran Pemerintah Kelurahan Moodu beserta masyarakat setempat tengah mematangkan berbagai persiapan guna menghadapi tahapan pemaparan dan wawancara di tingkat nasional.

Kelolosan pada tahap seleksi administrasi ini menegaskan bahwa perjuangan Moodu dalam ajang Desa dan Kelurahan Berprestasi 2026 masih berlanjut. Capaian ini sekaligus membawa nama harum Kota Gorontalo khususnya, serta Provinsi Gorontalo secara umum, di panggung nasional.

Continue Reading

Advertorial

Sambut Kemitraan Strategis, UNG dan KemenP2MI Bahas Draf MoU Pengembangan SDM

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berupaya memperluas jejaring kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah guna memperkuat peran dan kontribusi perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan resmi delegasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) ke Gedung Rektorat UNG pada Senin (21/9/2026).

Pertemuan tatap muka tersebut menjadi langkah awal yang krusial untuk mematangkan rencana kemitraan resmi antara kedua belah pihak. Diskusi berfokus pada pembahasan substansi draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sekaligus mematangkan berbagai aspek teknis persiapan agenda penandatanganan dokumen kerja sama.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, Dr. Harto S. Malik, M.Hum., menjelaskan bahwa koordinasi langsung ini sangat penting untuk menyelaraskan poin-poin kesepahaman sebelum dokumen diputuskan final.

“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses untuk mematangkan draf MoU, sekaligus mempersiapkan teknis penandatanganan kerja sama antara UNG dengan KemenP2MI,” ujar Harto, Senin (21/9/2026).

Menurut Harto, penyelarasan substansi draf menjadi prioritas utama agar hubungan kerja sama yang dibangun memiliki arah, batas kewenangan, serta ruang lingkup yang jelas. Dengan demikian, program-program kolaborasi dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak optimal bagi kedua belah pihak.

Proses pembahasan draf tersebut dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan, target strategis, serta kepentingan masing-masing instansi.

“Kehadiran delegasi KemenP2MI dan BP2MI di UNG juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, sekaligus membuka ruang penguatan kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” imbuhnya.

Bagi pihak UNG, menjalin kemitraan dengan kementerian maupun lembaga pemerintah pusat merupakan bagian integral dari strategi institusi dalam memperluas jangkauan Tri Dharma Perguruan Tinggi—khususnya pada bidang pendidikan, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi terbangunnya sinergi yang konkret dan berkelanjutan antara UNG dan KemenP2MI dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional.

Continue Reading

Advertorial

Dampak Kemarau Ekstrem! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Cek Ketersediaan Air Bersih di Haya-Haya

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan lapangan ke Desa Haya-Haya, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (22/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memantau secara langsung dampak kemarau ekstrem terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat setempat.

Kunjungan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. Dalam agenda ini, rombongan Komisi I menyerap aspirasi Pemerintah Desa Haya-Haya terkait kerusakan fasilitas sumber air di Dusun Polodanga yang menjadi tumpuan utama bagi sekitar 240 kepala keluarga (KK).

Kepala Desa Haya-Haya, Husain Abdullah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian legislator dalam merespons persoalan warga. Ia mendesak agar krisis sarana air bersih di wilayahnya segera mendapatkan penanganan konkret dari pemerintah daerah.

“Satu hal yang sangat kami harapkan dari kunjungan ini adalah solusi untuk mengatasi masalah sumber air di Dusun Polodanga, mengingat fasilitas tersebut dimanfaatkan oleh 240 KK,” ujar Husain, Selasa (22/09/2026).

Husain menegaskan bahwa perbaikan bak penampungan dan infrastruktur pipa air sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Selain untuk kebutuhan MCK (mandi, cuci, kakus), ketersediaan air bersih berdampak langsung pada derajat kesehatan warga. Apalagi, Dusun Polodanga masuk dalam pemetaan wilayah dengan angka tengkes (stunting) yang cukup tinggi, sehingga jaminan air bersih menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.

Ia berharap aspirasi ini dapat dikawal oleh Komisi I agar penanganannya segera ditindaklanjuti oleh instansi atau stakeholder teknis terkait di lingkungan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menyatakan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan hak dasar masyarakat terhadap air bersih tetap terpenuhi selama musim kemarau.

“Secara umum kebutuhan air bersih di Desa Haya-Haya masih mencukupi. Namun, yang menjadi perhatian utama kami adalah kondisi sumber air di Dusun Polodanga, terutama sarana penampungan dan jaringan pipanya yang mengalami kerusakan,” jelas Sitti.

Ia berkomitmen untuk segera mengordinasikan persoalan ini dengan dinas atau pihak berwenang agar perbaikan fisik bak penampungan dan pipa distribusi dapat secepatnya direalisasikan.

Di samping pembenahan fisik, Sitti juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas air sebelum didistribusikan ke rumah-rumah warga. Mengingat air dipasok langsung dari mata air ke bak penampungan, standar kelayakan konsumsi harus dipastikan terlebih dahulu.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Desa Haya-Haya telah mengimbau 240 KK pengguna air tersebut untuk sementara waktu tidak mengonsumsi air secara langsung hingga kondisi penampungan dinyatakan steril dan aman.

Guna menyiasati keterbatasan pasokan air di tengah kemarau, sebagian warga setempat terpaksa membuat sumur suntik secara mandiri untuk menopang kebutuhan harian.

Melihat kondisi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menekankan bahwa penanganan masalah air bersih di Desa Haya-Haya tidak boleh bersifat darurat atau sementara saja. Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan solusi jangka panjang dan permanen guna menjamin keberlanjutan pasokan air bersih serta memangkas risiko stunting di desa tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler