Connect with us

News

MUI Tegur Keras Pemprov DKI Soal Ikan Sapu-sapi Dikubur Hidup-hidup

Published

on

Jakarta – Polemik Eksekusi Ikan Sapu-sapu di Jakarta: Antara Penyelamatan Ekologi dan Etika Hewan
Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membersihkan perairan ibu kota dari invasi ikan sapu-sapu (pleco) tengah menjadi sorotan publik. Langkah penertiban ini pada dasarnya diambil untuk menyelamatkan ekosistem lokal, mengingat populasi spesies asing tersebut sudah berada di tahap yang sangat mengkhawatirkan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memaparkan urgensi dari operasi masif ini. Terkait dominasi spesies invasif yang mengancam ikan endemik, ia membeberkan fakta lapangan dengan menyatakan, “Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP melaporkan lebih dari 70 persen, tapi saya sampaikan lebih dari 60 persen.”

Namun, di balik niat baik memulihkan keseimbangan ekologi perairan, metode pemusnahannya memicu kontroversi. Praktik penguburan massal ikan tersebut, yang diduga dilakukan oleh petugas saat hewan masih dalam keadaan hidup, menuai kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, membenarkan bahwa pembasmian hama yang merusak keanekaragaman hayati adalah langkah yang sah secara prinsip agama. Terkait urgensi menjaga lingkungan ini, ia menegaskan, “Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern.”

Meski mendukung secara tujuan, MUI memberikan catatan tebal mengenai teknis eksekusi. Mengubur makhluk hidup sebelum dipastikan mati sepenuhnya adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip ihsan (berbuat baik) dan etika kesejahteraan hewan. Praktik tersebut dianggap tidak manusiawi karena justru memperpanjang siksaan hewan sebelum mati. “Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ucap Kiai Miftah, menekankan pentingnya meminimalkan rasa sakit pada makhluk bernyawa.

Menanggapi polemik yang bergulir, pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) segera memberikan klarifikasi. Mengutip laporan dari media Tirto, Hasudungan selaku perwakilan Dinas KPKP menepis tudingan adanya penguburan hidup-hidup dan menegaskan bahwa petugas di lapangan memiliki prosedur standar operasional (SOP) yang jelas. “[Harus dikubur] karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup. Jadi, dipastikan dulu mati, baru dikubur,” paparnya.

Di sisi lain, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut memberikan pandangan solutif agar hasil tangkapan tersebut tidak terbuang percuma dan lebih ramah lingkungan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Antara dan Kompas, Susi menyarankan pemanfaatan limbah ikan sapu-sapu yang kaya nutrisi. “Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian,” usulnya.

Selain untuk pertanian, Susi juga merekomendasikan agar bangkai ikan tersebut dibekukan dan dimanfaatkan sebagai pakan alternatif berprotein tinggi bagi peternakan kepiting maupun buaya.

Penertiban hama perairan mutlak diperlukan demi kelestarian sungai Jakarta ke depannya. Namun, kebijaksanaan dalam proses eksekusinya diharapkan tetap selaras dengan nilai kemanusiaan, tidak menyalahi prinsip syariat, serta mampu mengolah limbah invasif menjadi sesuatu yang bernilai guna.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh

Published

on

Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.

Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.

Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.

Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.

Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.

Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.

Continue Reading

Gorontalo

Ditinggal Kosong Semalam! Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling

Published

on

Gorontalo – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berlokasi di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, disatroni kawanan pencuri. Sejumlah barang inventaris, mulai dari perangkat speaker hingga tabung gas, raib digondol pelaku.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (28/9/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, Melki Gani, mengungkapkan bahwa kejadian pertama kali ditemukan oleh seorang wartawan bernama Lukman yang hendak mendatangi sekretariat pada sore hari.

Saat tiba di lokasi, Lukman mendapati pipa yang tersambung pada mesin pompa air (dap) sudah dalam kondisi terpotong. Namun, pelaku gagal membawa kabur unit mesin air tersebut lantaran dudukan mesin telah diperkuat dengan coran semen.

Curiga dengan kondisi tersebut, Lukman lantas memeriksa ruang kerja utama di lantai dua bangunan dan menemukan perangkat speaker Noise Wireless milik sekretariat telah hilang dari tempatnya.

“Selain speaker, kabel tembaga sepanjang kurang lebih 10 meter serta satu buah tabung gas ukuran 5 kilogram juga ikut dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Melki, Senin (28/9/2026).

Melki menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, sejumlah jurnalis masih sempat berkumpul dan beraktivitas di sekretariat pada Minggu (27/9/2026) malam hingga pukul 23.30 WITA. Setelah seluruh jurnalis pulang, bangunan tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Sekretariat ini memang sering ditinggalkan dan tidak ada penjaga khusus. Tapi untuk area ruang kerja biasanya selalu kami kunci,” terang Melki.

Diduga kuat aksi pencurian berlangsung pada Senin dini hari. Pelaku diperkirakan masuk dengan cara membobol pintu depan ruang kerja yang hanya terkunci menggunakan grendel di bagian dalam. Kondisi celah ventilasi di atas pintu diduga kuat dimanfaatkan pelaku untuk menjangkau dan menggeser grendel tersebut dari luar.

“Pintu yang menggunakan gembok luar itu hanya di bagian samping. Sedangkan pintu depan hanya terkunci dari dalam menggunakan grendel. Jadi sangat memungkinkan pelaku membuka grendel pintu atas melalui celah ventilasi,” jelasnya.

Akibat insiden pembobolan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp4 juta. Pihaknya telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Kota Utara. Petugas kepolisian setempat juga telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa pencurian di Sekretariat Jurnalis Gorontalo ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2024 lalu, aksi serupa pernah terjadi di lokasi yang sama, di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin air serta satu set meja dan kursi kantor.

Continue Reading

Bone Bolango

Terkendala Pohon Tumbang! Tim SAR Evakuasi Warga Lemas di Air Terjun Lombongo

Published

on

Gorontalo – Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang warga yang ditemukan dalam kondisi lemas di sekitar jalur menuju Air Terjun Lombongo, Desa Lombongo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (27/09/2026).

Korban diketahui bernama Suparman (46), warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo. Laporan mengenai keberadaan korban diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo pada sore hari dari Ferdi, seorang pengelola Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).

Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WITA, Ferdi menerima laporan dari warga di lokasi yang melihat korban terbaring lemas di sekitar area air terjun. Setelah memastikan kondisi Suparman yang membutuhkan penanganan khusus, pihak pengelola langsung menghubungi command center Kantor SAR Gorontalo untuk meminta bantuan evakuasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Kantor SAR Gorontalo segera berkoordinasi dengan Balai TNBNW. Tim Rescue kemudian menggelar pengarahan (briefing) singkat dan bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Lombongo menggunakan kendaraan Rescue Car Type II dengan membawa perlengkapan medis serta peralatan evakuasi.

Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan personel Taman Nasional setempat sebelum menyisir rute menuju titik keberadaan korban di Air Terjun Lombongo.

Petugas yang berhasil menjangkau lokasi langsung memberikan penanganan medis awal untuk menstabilkan kondisi fisik korban. Selanjutnya, Suparman dievakuasi menggunakan tandu menyusuri jalur darat hingga ke pemukiman di Desa Lombongo, sebelum dipulangkan ke kediaman keluarganya.

Kepala Kantor SAR Gorontalo, Heriyanto, menjelaskan bahwa proses evakuasi di lapangan menghadapi rintangan fisik yang cukup berat.

“Dalam proses evakuasi, tim menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya ketiadaan jaringan komunikasi serta banyaknya pohon tumbang di sepanjang jalur. Namun alhamdulillah, setelah kurang lebih lima jam, proses evakuasi berjalan aman tanpa insiden,” ujar Heriyanto.

Heriyanto menambahkan bahwa korban telah diserahterimakan kepada pihak keluarga dalam keadaan selamat. Operasi penyelamatan ini melibatkan unsur sinergis dari personel Basarnas, Balai TNBNW, keluarga korban, serta warga masyarakat setempat.

Dengan terevakuasinya korban dan diserahkannya kepada pihak keluarga, seluruh rangkaian Operasi SAR di Air Terjun Lombongo resmi dinyatakan ditutup.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler