Connect with us

Gorontalo

Alih-alih Solusi, Jubir Gubernur Gorontalo Justru Pertajam Konflik

Published

on

Adnan R. Abas, Kader HMI Cabang Gorontalo

Gorontalo – Polemik pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Aloei Saboe Gorontalo menyingkap kembali intrik politik lama antara Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Meski isu yang mencuat di publik adalah soal prosedur hibah dan administrasi, kritik datang dari berbagai pihak bahwa problem ini lebih kental bernuansa politik ketimbang sekadar teknis birokrasi.

Salah satu kecaman datang dari Adnan R. Abas, Kader HMI Cabang Gorontalo, yang menilai bahwa respon tersebut tidak hanya gagal membangun kepercayaan publik, tetapi juga sarat dengan nuansa politis yang berpotensi merusak etika berorganisasi dalam pemerintahan.

Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, pada 23 Agustus 2025, melalui kanal pemberitaan Pojok Id. menyatakan bahwa keterlambatan pengadaan alkes terjadi karena Wali Kota Gorontalo belum mengajukan surat permohonan resmi kepada Gubernur.

“Walikota kurang baca aturan… Bagaimana mungkin bantuan bisa disalurkan jika pintu administrasi berupa surat permohonan saja tidak ada? Justru Gubernur menjaga agar setiap bantuan sah secara hukum dan tepat sasaran,” kata Alvian.

Namun, seturut dengan pernyataan tersebut, bagi Adnan—seorang publik figur, wabilkhusus sebagai juru bicara, tidak pantas menyatakan hal yang demikian ke publik. Utamanya menyangkut perdebatan dan intrik politik internal pemerintahan yang di publish hingga sampai ke medsos.

“Terlepas siapa yang harusnya menaati aturan, masyarakat tidak butuh perdebatan yang sifatnya teknis begitu. Yang mereka butuhkan adalah kepastian bahwa kebutuhan dasar berupa alkes segera terpenuhi. Jubir mestinya menampilkan solusi, bukan justru mempertajam konflik. Kalaupun solusinya adalah dengan wajib mendatangkan Walikota atau jajarannya ke Pemrov, harusnya ada ruang diplomasi ringan, dan tentu harus dihadapi dengan kepala dingin.” ujarnya.

Hubungan politik Gusnar–Adhan bukan hal baru di Gorontalo. Keduanya sering digambarkan berada di dua kutub yang berbeda, baik dalam kontestasi elektoral maupun dinamika pemerintahan. Intrik itu kini kembali muncul dalam isu pelayanan publik yang mestinya steril dari rivalitas politik.

Bagi sebagian pengamat, pernyataan Jubir Pemprov yang menyalahkan Wali Kota seolah melanjutkan tradisi rivalitas lama: memperlihatkan ketidakkompakan antara provinsi dan kota.

“Narasi itu lebih terlihat sebagai upaya menuding ketidakcakapan Wali Kota, ketimbang menjawab kebutuhan rakyat. Ini bisa dibaca sebagai pembunuhan karakter politik yang terbungkus rapi dengan alasan prosedur,” kata Adnan, terhadap Alvian.

Secara administratif, benar bahwa hibah daerah harus melewati prosedur formal berupa surat permohonan dan pernyataan kesediaan menerima bantuan. Namun, dalam praktik politik, aturan semacam ini kerap dijadikan senjata untuk menunda atau mengunci akses. Kritik muncul ketika publik melihat kebutuhan mendesak: seperti alkes—justru tersandera oleh formalitas birokrasi yang tidak sarat nilai dan ego struktural, tapi masih dipelihara.

“Jika sudah ada komitmen dari Kemenkes soal bedah jantung, mestinya Pemprov proaktif mengoordinasikan, bukan menunggu Walikota bersurat. Kalaupun Walikota belum bersurat, apakah tak ada ruang alnternatif lain untuk mengkomunikasikan perihalnya: lantas musti diumumkan ke publik begini? Masyarakat tak butuh itu!”, tegas Adnan.

Polemik ini pada akhirnya memperlihatkan bagaimana rivalitas politik bisa merembes ke dalam urusan pelayanan dasar. Intrik Gusnar–Adhan yang berkepanjangan menempatkan rakyat sebagai pihak paling dirugikan. Kebutuhan alkes yang mendesak justru tertunda karena masing-masing pihak sibuk memperkuat posisi politiknya.

Adnan menutup kritiknya dengan menekankan pentingnya komunikasi publik yang solutif, empatik, dan kolaboratif. “Intrik politik boleh saja terjadi, tapi jangan sampai mengorbankan kesehatan masyarakat. Ini bukan soal kertas, ini soal soal nyawa. Dan Jubir, adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Jika narasinya hanya memperkeruh, maka yang hancur bukan hanya citra Wali Kota, tetapi juga citra Gubernur itu sendiri,” pungkasnya.

Gorontalo

Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?

Published

on

Pohuwato – Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (tailing) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi?

Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah.

Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai.

Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan tailing yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya.

Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil.

“Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas.

Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal.

Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi.

“Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya.

Kini, resistensi terhadap proyek bendungan tailing PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik.

“Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Continue Reading

Gorontalo

Intimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju

Published

on

Pohuwato – Oknum petugas korporat PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang berada di bawah naungan PT Merdeka Copper Gold, Sukrianto Puluhulawa, diduga memperlakukan seorang jurnalis dengan tidak patut pada Minggu (17/05/2026). Oknum yang diketahui menjabat sebagai Dewan Penasihat perusahaan tersebut memerintahkan seorang wartawan dari media online barakati.id untuk melepaskan pakaiannya saat melakukan peliputan.

Insiden tersebut terjadi di area Nanase, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial Facebook, peristiwa bermula ketika jurnalis bernama Isran Doda tengah melakukan wawancara terkait kejelasan pembayaran ganti rugi lahan dan solusi perusahaan agar tidak memutus mata pencaharian masyarakat penambang tradisional.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang normatif, Sukrianto justru merespons dengan kalimat yang dinilai arogan. Ia mempermasalahkan pakaian bermotif loreng Komponen Cadangan (Komcad) yang dikenakan oleh sang jurnalis, sekaligus mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyudutkan warga setempat.

“Lepas bajumu, jangan pakai baju loreng (Komcad) kalau wartawan,” ujar Sukrianto dalam potongan video tersebut.

Tidak hanya mengintimidasi wartawan, oknum petugas korporat tersebut juga terekam melontarkan kalimat diskriminatif yang menyebut para penambang tradisional di Pohuwato sebagai pelaku kriminal.

“Pantang kita negosiasi dengan penjahat (masyarakat penambang tradisional),” cetusnya tegas.

Sikap arogan yang ditunjukkan oleh perwakilan korporat ini memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat, komunitas penambang, serta pekerja pers di Kabupaten Pohuwato. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang, tetapi juga melukai hati masyarakat lokal yang tengah memperjuangkan hak ekonominya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada manajemen PT Merdeka Copper Gold maupun pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut atas insiden tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Janji Belum Terealisasi: Penambang Tradisional Pohuwato Kecewa Dialog Bupati Masih Nihil

Published

on

Pohuwato – Aksi unjuk rasa ratusan penambang tradisional yang sempat menduduki Kantor Bupati Pohuwato selama tiga hari berturut-turut akhirnya resmi dibubarkan pada Rabu (13/05/2026) sore. Langkah ini diambil menyusul masuknya hari libur nasional yang dinilai tidak lagi sesuai dengan regulasi pelaksanaan unjuk rasa (unras).

Selain faktor regulasi, massa aksi bersedia membubarkan diri secara tertib setelah menerima komitmen via sambungan telepon bahwa Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, akan menggelar dialog khusus dengan penanggung jawab aksi serta tokoh penambang guna membahas polemik pertambangan rakyat. Namun, hingga Sabtu (16/05/2026), janji pertemuan tersebut dilaporkan belum juga terealisasi.

Pendiri LSM LABRAK sekaligus orator aksi, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah daerah. Ia menilai eksekutif belum menunjukkan keseriusan dalam merespons jeritan para penambang kecil.

“Kami membubarkan diri bukan karena perjuangan ini selesai, tetapi karena kami menghormati aturan. Waktu itu sudah masuk hari libur dan kami tidak ingin aksi ini melanggar ketentuan unras. Terlebih lagi, ada janji bahwa Bupati akan menemui para tokoh penambang. Namun, sampai hari ini belum ada kepastian,” ujar Sonni dengan nada kecewa, Sabtu (16/05/2026).

Menurut Sonni, massa aksi sebenarnya bersikeras bertahan di lokasi hingga mendapatkan komitmen tatap muka langsung dengan kepala daerah. Kendati demikian, demi menjaga kondusivitas wilayah dan kepatuhan hukum, para penambang memilih mundur dengan ekspektasi ruang dialog segera dibuka dalam waktu dekat.

Sonni mengingatkan bahwa penundaan sepihak ini telah memicu mosi tidak percaya dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat penambang tradisional yang sejak awal berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai.

“Rakyat sudah menunjukkan iktikad baik dengan membubarkan diri secara tertib. Maka, pemerintah daerah juga harus menunjukkan iktikad yang sama dengan menepati janji untuk menemui masyarakat,” tegasnya.

LSM LABRAK memperingatkan Pemerintah Kabupaten Pohuwato bahwa polemik pertambangan rakyat di Bumi Panua adalah bom waktu yang tidak bisa diabaikan tanpa solusi konkret. Pihaknya mendesak bupati segera mengambil langkah taktis sebelum akumulasi kekecewaan masyarakat memicu gelombang aksi massa yang jauh lebih besar.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler