kabupaten pohuwato
Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato
Published
5 months agoon
NEWS – Pimpinan Redaksi Barakati.id, Arlan Pakaya, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan perlakuan tidak patut yang menimpa jurnalisnya saat melakukan peliputan di wilayah operasional tambang emas, Kabupaten Pohuwato.
Insiden tersebut terjadi ketika wartawan Barakati.id, Isran Doda, tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aktivitas penertiban serta menyuarakan aspirasi warga terkait ganti rugi lahan di kawasan tambang. Namun, di lokasi kejadian, jurnalis tersebut diduga mendapat tekanan psikologis berupa perintah paksa untuk menanggalkan pakaiannya oleh oknum petugas korporat.
Arlan Pakaya menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di negara demokrasi.
“Pers bekerja di bawah perlindungan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun, baik korporat maupun individu, yang berhak melakukan intimidasi, apalagi sampai mempermalukan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangan persnya, Selasa (19/05/2026).
Menurut Arlan, jurnalis yang bertugas di lapangan murni menjalankan fungsi kontrol sosial demi menyajikan informasi yang berimbang kepada publik. Segala bentuk tindakan menghalangi, mengintervensi, atau menekan kerja jurnalistik adalah pelanggaran pidana yang mencederai pilar keempat demokrasi.
Ia mendesak seluruh pihak, termasuk manajemen perusahaan tambang dan aparat keamanan di area konsesi, untuk menghormati kerja-kerja pers serta mengedepankan pendekatan yang humanis serta profesional.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Kejadian ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus preseden buruk bagi kebebasan pers di Gorontalo,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arlan meminta aparat penegak hukum (APH) serta manajemen internal korporat untuk segera melakukan investigasi, klarifikasi, dan evaluasi ketat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.
Barakati.id, lanjut Arlan, memastikan akan mengawal kasus ini ke ranah hukum demi menjamin hak perlindungan dan keselamatan bagi para jurnalis yang bertugas di lapangan.
Sebagai informasi, kasus dugaan intimidasi jurnalis di kawasan tambang Pohuwato ini juga telah memantik perhatian serius dari sejumlah organisasi pers di Provinsi Gorontalo. Rentetan kasus kekerasan dan pembatasan liputan terhadap pekerja media di wilayah lingkar tambang terus menuai gelombang solidaritas serta kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
You may like
-
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
-
Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara
-
Sebut Tak Pernah Turun ke Lokasi, Oknum Anggota TNI Bantah Kumpulkan Uang Pengamanan PETI Pohuwato
-
Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur
-
Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo
-
Bukan Cuma Catatan Administratif! Komisi I DPRD Gorontalo Minta Aset Jalan GOR Dioptimalkan
Gorontalo
Sebut Tak Pernah Turun ke Lokasi, Oknum Anggota TNI Bantah Kumpulkan Uang Pengamanan PETI Pohuwato
Published
13 hours agoon
07/10/2026
POHUWATO — Maraknya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang memanfaatkan alat berat di kawasan Hutan Bugu, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali memicu kontroversi. Kali ini, nama seorang oknum anggota Kodam Palaka Wira Palu berinisial atau bernama Gevi Bahrianto ikut terseret dan disebut-sebut diduga bertindak sebagai pengumpul dana atensi atau uang pengamanan dari sejumlah pelaku tambang ilegal di kawasan tersebut.
Berdasarkan penelusuran lapangan serta informasi terhimpun, dugaan aliran dana atensi tersebut berkaitan erat dengan keberadaan sedikitnya 11 unit alat berat dari berbagai jenis dan merek yang saat ini beroperasi di beberapa titik lokasi PETI wilayah Taluditi.
Data dan informasi yang diperoleh media merincikan sejumlah nama pendana atau pemodal, lokasi aktivitas, jumlah unit alat berat, hingga dugaan besaran nilai atensi yang mengarah kepada Gevi Bahrianto:
-
Bos 01 Daeng A: Mengoperasikan dua unit alat berat merek Sumitomo di kawasan Hutan Bugu, dengan dugaan pemberian atensi mengarah kepada Gevi Bahrianto.
-
Daeng Aso dan Daeng E: Mengoperasikan dua unit alat berat merek Sumitomo di lokasi Bugu, yang juga dikaitkan dengan dugaan pemberian atensi kepada Gevi.
-
Daeng J: Mengoperasikan dua unit alat berat merek Sani di lokasi D, dengan catatan dugaan nilai atensi sebesar 30.
-
Opa H Palele: Terkait dengan pengoperasian satu unit alat berat merek Komatsu dan satu unit alat berat lainnya di lokasi H.
-
Daeng H dan Dang A: Terkait aktivitas tambang di kawasan Laling/Petelangio Dudepo menggunakan dua unit alat berat merek Zoomlion dan satu unit merek Sunward, dengan dugaan nilai atensi sebesar 30 kepada Gevi.
Oknum Terduga Membantah Tegas
Guna memenuhi kaidah keberimbangan berita (cover both sides) serta menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada oknum yang namanya disudutkan sebagai pengumpul atensi tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran tudingan bahwa dirinya mengumpulkan uang pengamanan dari para pelaku PETI, oknum tersebut justru mempertanyakan dasar dan sumber informasi yang beredar.
“Siapa-siapa mengaku? Yang sebut nama saya di situ, kenapa sampai 11 alat begitu?” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (26/5/2026).
Ia juga kembali mempertanyakan identitas para pihak yang mengaitkan namanya dengan pengoperasian belasan alat berat tersebut. “Siapa yang 11 tersebut?” cetusnya.
Ketika ditegaskan mengenai dugaan keberadaannya di lokasi aktivitas PETI kawasan Hutan Bugu, ia menampik keras dan menyatakan tidak pernah mendatangi area pertambangan tanpa izin tersebut.
“Setahu saya, saya tidak pernah ke lokasi,” tegasnya.
Media kemudian mencoba mendalami lebih lanjut mengenai skema dan mekanis aliran kontribusi atau atensi yang disebutkan dalam dokumen informasi tersebut. Namun, sebelum penjelasan rinci dapat diberikan lebih jauh, sambungan telepon seluler yang bersangkutan terputus.
Dugaan adanya aliran dana atensi dari aktivitas PETI kepada pihak-pihak tertentu ini tentu memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH). Data mengenai kebenaran sosok pemberi, penerima, besaran nominal, serta peruntukan uang atensi tersebut perlu diverifikasi secara faktual melalui pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang sah.
Aktivitas PETI di kawasan Hutan Bugu dan wilayah Kecamatan Taluditi secara umum telah lama menjadi atensi publik lantaran maraknya penggunaan alat berat yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan merambah kawasan hutan.
Hingga berita ini diterbitkan, media tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk penayangan hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi susulan dari oknum anggota TNI yang namanya disebut, instansi terkait, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
kabupaten pohuwato
Seragam Bukan Tameng! Usut Tuntas Dugaan Uang Pengamanan PETI di Pohuwato
Published
3 days agoon
05/10/2026
Oleh: Agung Puluhulawa
POHUWATO — Aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi Bugu, Wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, tidak boleh dibiarkan terus beroperasi menjadi ruang gelap yang hanya diketahui oleh segelintir lingkaran berkepentingan.
Persoalan ini kian serius ketika mencuat informasi mengenai dugaan adanya praktik penyetoran uang pengamanan atau dana “atensi” dari setiap unit ekskavator yang beroperasi di lokasi tersebut. Lebih dari itu, nama seorang oknum bernama Gevi Bahrianto, yang dikaitkan dengan unsur intel Kodam Palaka Wira Palu, turut terseret dalam pusaran informasi publik tersebut.
Saya menegaskan, informasi dan desas-desus ini harus dibuka secara terang benderang ke hadapan publik.
Jika benar terdapat pihak yang mengumpulkan uang pengamanan dari aktivitas yang diduga PETI tersebut, maka muncul pertanyaan mendasar: untuk siapa dana tersebut dialirkan, atas dasar apa dana itu dikumpulkan, dan siapa yang memberikan kewenangan resmi?
Jangan sampai aktivitas pertambangan yang diduga kuat melanggar hukum justru dapat melenggang bebas hanya karena merasa mengantongi jaminan perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
Lebih berbahaya lagi apabila ada oknum yang sengaja memanfaatkan nama, jabatan, institusi, maupun relasi dengan aparat guna menciptakan rasa aman semu bagi aktivitas ilegal yang semestinya ditertibkan dan diproses secara hukum.
Seragam dan kehormatan institusi tidak boleh dijadikan tameng untuk membungkam dahaga keadilan dan pertanyaan kritis publik.
Dalam hal ini, saya tidak sedang menghakimi sosok Gevi Bahrianto. Sebaliknya, saya justru mendorong dan menuntut agar informasi yang menyeret namanya dapat segera diklarifikasi secara terbuka dan transparan. Jika tuduhan itu tidak berdasar, sampaikan bantahan secara tegas. Jika terdapat fakta lain, buka seluas-luasnya kepada masyarakat. Jangan biarkan ruang kosong informasi ini terus digerus oleh dugaan tak berdasar dan spekulasi liar.
Namun, apabila nantinya terbukti bahwa praktik pengumpulkan dana “atensi” dari aktivitas PETI tersebut memang benar terjadi, maka perkaranya bukan lagi sekadar penindakan atas penambangan ilegal biasa.
Hal ini secara langsung menyentuh dugaan keberadaan jejaring terstruktur yang memungkinkan aktivitas merusak lingkungan tersebut terus berlangsung tanpa tersentuh hukum.
Aparat penegak hukum (APH) harus memiliki keberanian untuk mengusut tuntas perkara ini. Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada penambang atau pekerja kasar di lapangan, melainkan harus menjangkau siapa aktor intelektual yang mengendalikan, siapa yang menerima keuntungan finansial, siapa yang memberikan perlindungan, serta siapa saja yang selama ini membiarkan aktivitas tersebut melenggang.
Jangan hanya garang mengejar para pekerja kecil di lubang tambang, sementara pihak-pihak yang diduga berada di balik aliran dana besar justru tak pernah tersentuh hukum.
Ingat, Taluditi bukanlah wilayah tanpa hukum!
Jika memang tidak ada penyetoran uang “atensi”, buktikan secara sah dan terbuka bahwa dugaan itu tidak ada. Sebaliknya, jika praktik itu nyata terjadi, bongkar jejaring tersebut hingga ke akar-akarnya.
Kami meminta aparat penegak hukum serta institusi terkait untuk tidak alergi terhadap aspirasi dan informasi dari publik. Periksa dan dalami dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan berbasis pada pembuktian hukum yang sah.
Sebab, hal utama yang wajib dilindungi dan ditegakkan adalah supremasi hukum serta kepentingan masyarakat luas, bukan aktivitas ilegal maupun oknum mana pun yang berada di belakangnya.
Gorontalo
Capai Rp30 Juta per Ekskavator! Dugaan Atensi PETI Hutan Taluditi Diseret Nama Oknum
Published
4 days agoon
04/10/2026
Gorontalo – Kawasan Hutan Taluditi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menyimpan tabir lain di balik masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak. Di tengah kewajiban menjaga keamanan negara dan kelestarian ekosistem, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pengamanan tambang ilegal di kawasan hutan tersebut.
Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran isu ini adalah Gevi Bahrianto, yang disebut-sebut sebagai oknum anggota intel Kodam Palaka Wira Palu.
Berdasarkan penelusuran serta informasi yang dihimpun awak media, Gevi diduga menjadi salah satu pihak yang mengumpulkan dana pengamanan atau “atensi” dari aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah Hutan Taluditi.
Berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku usaha PETI di lapangan, besaran nilai atensi yang dipatok mencapai Rp30 juta untuk setiap unit ekskavator. Bahkan, Gevi diduga mengontrol serta memegang atensi dari sekitar 11 unit ekskavator yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Apabila informasi tersebut terverifikasi kebenarannya, akumulasi nilai dana atensi yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp330 juta. Namun demikian, kalkulasi angka tersebut sejauh ini masih bersumber dari pengakuan para pelaku usaha PETI dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Kawasan Hutan Taluditi—khususnya yang dikenal sebagai wilayah Bugu—menjadi salah satu titik fokus penggarapan aktivitas tambang emas tanpa izin tersebut. Penelusuran media juga menemukan sejumlah nama yang disinyalir berperan sebagai pemilik maupun pengelola lahan di kawasan itu.
Tak hanya itu, aktivitas PETI di lokasi tersebut diduga turut melibatkan warga dan pekerja yang didatangkan dari luar wilayah Gorontalo, di antaranya berasal dari Palu, Sidrap, Toraja, hingga Makassar.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam lantaran aktivitas penambangan skala besar berlangsung secara bebas di dalam kawasan hutan Kabupaten Pohuwato.
Dampak Kerusakan Lingkungan Mengintai
Aktivitas pengerukan material menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan berpotensi besar merusak struktur tanah dan merusak fungsi ekosistem, terlebih kegiatan ini dilakukan tanpa dokumen perizinan maupun standar pengelolaan lingkungan hidup.
Secara geografis, Hutan Bugu berada pada koordinat wilayah Kecamatan Taluditi. Aliran sungai dari kawasan tersebut bermuara dan melintasi kawasan Jembatan Besar Randangan yang terletak di perbatasan wilayah hutan Kabupaten Pohuwato.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak sekadar menindak aktivitas penambangan fisik di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan serta pengamanan terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Sebab, jika pembayaran atensi kepada oknum aparat benar terjadi, maka persoalan ini bukan lagi sebatas pelanggaran hukum PETI biasa, melainkan telah menyentuh dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana oleh pihak yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu konfirmasi dan tanggapan resmi dari berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Kodam Palaka Wira Palu, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta pihak-pihak yang namanya disebut terlibat dalam penggarapan lahan PETI di Hutan Taluditi.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak jawab dan klarifikasi penuh sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara
Sebut Tak Pernah Turun ke Lokasi, Oknum Anggota TNI Bantah Kumpulkan Uang Pengamanan PETI Pohuwato
Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur
Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo3 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo1 month agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
kabupaten boalemo1 month agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo1 month agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah1 week agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo2 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
