Gorontalo
Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?
Published
4 months agoon
Pohuwato – Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (tailing) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.
Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi?
Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah.
Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai.
Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan tailing yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya.
Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil.
“Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas.
Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal.
Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi.
“Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya.
Kini, resistensi terhadap proyek bendungan tailing PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik.
“Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.
You may like
-
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
-
Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan
-
Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria
-
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
-
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
-
Bakal Tindak Tegas! Pemkab Pohuwato Siapkan Sidak Sikapi Pertalite Dijual Rp35 Ribu
Daerah
Persiapan Rampung 90 Persen, Muprov Kadin Gorontalo Siap Dihadiri Anindya Bakrie
Published
4 hours agoon
16/09/2026
GORONTALO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia perwakilan Gorontalo tengah merampungkan persiapan akhir pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov). Agenda pergantian pengurus pengusaha daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026 di Hotel Aston, Gorontalo, dengan tingkat kesiapan yang kini telah mencapai 90 persen.
Rangkaian agenda Muprov akan diawali terlebih dahulu dengan pelantikan pengurus Kadin Kabupaten/Kota terpilih pada 20 September 2026. Pelantikan serentak di tingkat daerah ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Caretaker Kadin Provinsi Gorontalo, Yuliandre Darwis.
Ketua Organizing committee, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa pengukuhan struktur organisasi di tingkat kabupaten dan kota menjadi langkah krusial untuk memastikan keabsahan legimitasi kepengurusan sebelum melangkah ke tingkat provinsi.
“Sebelum puncak Muprov dimulai, kami melantik terlebih dahulu pengurus Kadin Kabupaten dan Kota terpilih pada 20 September. Ini langkah penting agar seluruh instrumen organisasi di daerah sah dan siap berkontribusi aktif dalam musyawarah,” ujar Ahmad Fauzi.
Ia menegaskan, panitia pelaksana terus mematangkan teknis acara demi menjamin kelancaran seluruh prosesi Muprov dari awal hingga akhir.
“Persiapan gelaran Muprov ini secara keseluruhan sudah mencapai 90 persen. Kami berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak agar agenda ini berjalan aman, tertib, dan sukses,” tambahnya.
Muprov Kadin Gorontalo pada 21 September 2026 dipastikan bakal dihadiri oleh jajaran petinggi Kadin Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dijadwalkan hadir secara langsung bersama jajaran Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) serta para Wakil Ketua Umum (Waketum).
Kehadiran jajaran pengurus pusat diharapkan memperkuat sinergi antara kebijakan ekonomi nasional dengan potensi sektor bisnis daerah di Gorontalo. Melalui Muprov ini, Kadin Gorontalo berkomitmen merumuskan program kerja strategis sekaligus memilih kepemimpinan baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Gorontalo
Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo
Published
5 days agoon
12/09/2026
Flash news – Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.
Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.
Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.
Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.
Gorontalo
Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria
Published
7 days agoon
10/09/2026
Gorontalo – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus angin segar bagi para petani di Indonesia yang selama ini masih berhadapan dengan konflik pertanahan dan ketidakpastian hak atas lahan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan nyata kepada petani,” ujar Don Muzakir di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Don Muzakir mengungkapkan bahwa konflik pertanahan yang berlarut-larut sangat merugikan posisi petani. Ketidakjelasan status lahan tidak hanya menimbulkan kecemasan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi akibat terbayang-bayang sengketa.
“RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen efektif untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanahan,” tegasnya.
Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria menempatkan sejumlah kelompok rentan sebagai subjek utama reforma agraria, antara lain petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang termarjinalkan.
Don Muzakir menilai keberadaan payung hukum ini amat krusial untuk melindungi kelompok-kelompok tersebut, mengingat tanah merupakan sumber penghidupan utama mereka.
“Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang serta optimal dalam mengembangkan lahannya,” tutur Don.
Salah satu materi krusial yang menjadi perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah pengaturan mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah.
Draf RUU tersebut mengatur secara terperinci batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.
“Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin yang sangat vital. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru makin sulit mendapatkannya,” jelas Don Muzakir.
Ia meyakini bahwa penataan tersebut dapat mencegah monopoli penguasaan lahan serta memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk keberlangsungan hidup dan usaha.
Secara teknis, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Ruang lingkup materinya mencakup pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga aspek kelembagaan.
Salah satu poin penting dalam kelembagaan adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN diproyeksikan menangani seluruh penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“BRAN harus benar-benar menjadi lembaga terpadu yang fokus menyelesaikan persoalan agraria. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” tegas Don.
Selain BRAN, draf RUU juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang turut bertanggung jawab kepada Presiden guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan reforma agraria di lapangan.
DPN Tani Merdeka Indonesia berharap proses pembahasan RUU ini tidak hanya berhenti di ruang-ruang rapat parlemen, melainkan turut membuka ruang partisipasi publik yang luas.
Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok terdampak lainnya perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Suara dan aspirasi dari akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.
Persiapan Rampung 90 Persen, Muprov Kadin Gorontalo Siap Dihadiri Anindya Bakrie
Dorong Birokrasi Digital! BKPSDM Kota Gorontalo Gagas Inovasi GO-ASN
Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya
Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo
Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 weeks agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo4 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo3 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo3 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Ruang Literasi3 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
kabupaten boalemo2 weeks agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo3 weeks agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
