Connect with us

Advertorial

Sasar Ekonomi Sirkulasi: SDGs Center UNG Sokong Deklarasi Pilah Sampah Dumbo Raya

Published

on

UNG – Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya resmi mendeklarasikan Gerakan Pilah Sampah sebagai langkah strategis dalam mendorong sistem pengelolaan kebersihan yang berkelanjutan langsung dari hulu atau sumbernya, Selasa (19/05/2026). Agenda ini diwujudkan melalui penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Pemilahan Sampah se-Kecamatan Dumbo Raya yang disokong penuh oleh Sustainable Development Goals (SDGs) Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Deklarasi tersebut menjadi momentum kolektif untuk membangun kesadaran sosiologis masyarakat agar mulai memilah sampah sejak dari lingkup rumah tangga, tempat usaha, sekolah, perkantoran, hingga fasilitas publik. Dukungan dari SDGs Center UNG diarahkan untuk memperkuat model multi-stakeholder partnership (MSP) agar pengelolaan sampah berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berdampak jangka panjang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi kerja bakti massal yang melibatkan berbagai unsur instansi dan elemen masyarakat. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan piagam komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh pihak dalam menyukseskan program tersebut.

Camat Dumbo Raya menggerakkan lintas sektor secara masif guna memastikan program ini berjalan efektif. Aksi lapangan ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, TNI, Polsek, Lanal Gorontalo, KSOP Kelas III Gorontalo, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Puskesmas, ASN, kepala sekolah, akademisi, mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Perkotaan (PWP) UNG, serta Advisor GIZ Provinsi Gorontalo, Boby R. Payu.

Keterlibatan lintas sektoral yang gemuk ini menjadi bukti konkret bahwa persoalan darurat sampah perkotaan tidak dapat diselesaikan secara parsial atau egosektoral. Salah satu poin krusial dalam piagam komitmen bersama tersebut berbunyi:

“Kami para pihak yang bertanda tangan di bawah ini berkomitmen untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kecamatan Dumbo Raya.”

Tak berhenti pada aspek seremonial di atas meja, jajaran Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya langsung tancap gas melaksanakan edukasi door-to-door menyisir rumah-rumah warga dan kawasan tempat usaha di Kelurahan Talumolo, Leato Utara, dan Leato Selatan. Dalam edukasi langsung itu, warga diajarkan tata cara pemisahan jenis sampah serta teknik pengolahan sampah organik menggunakan alat komposter.

Keterlibatan aktif mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Perkotaan UNG dalam edukasi ini menjadi pilar penting. Mereka mentransfer ilmu spasial dan tata kota mengenai pentingnya memisahkan residu organik dan anorganik. Sampah organik didorong menjadi pupuk kompos, sedangkan komoditas anorganik diarahkan ke sektor daur ulang guna memicu pertumbuhan ekonomi sirkular di tingkat tapak.

Camat Dumbo Raya menegaskan bahwa pihaknya menargetkan wilayahnya menjadi role model kawasan bebas sampah di Kota Gorontalo. Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut mustahil tercapai tanpa adanya revolusi perilaku dari masyarakat sendiri.

“Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya berkomitmen penuh untuk terus mengawal pemilahan sampah ini. Masyarakat wajib peduli dan menaikkan tingkat partisipasinya, karena Dumbo Raya bebas sampah hanya bisa terwujud jika semua pihak bergerak bersama,” tegas Camat Dumbo Raya.

Senada dengan hal itu, Kepala Pusat Studi SDGs Center UNG, Dr. Raghel Yunginger, menyampaikan bahwa pengelolaan rantai sampah membutuhkan kerja kolaboratif yang konstan agar aktivitas memilah ini bertransformasi menjadi kebudayaan baru di Gorontalo.

“Pemilahan sampah dari sumbernya merupakan hulu penting untuk membangun lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Komitmen bersama ini kami harapkan menjadi fondasi kuat bagi perubahan perilaku konsumsi dan pembuangan limbah di masyarakat,” pungkas Dr. Raghel.

Advertorial

Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea resmi melaporkan pemilik akun media sosial Aweka Holand ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/8/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh atas dugaan penyebaran informasi yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya melaporkan yang bersangkutan karena diduga telah melanggar ketentuan UU ITE,” ujar Adhan Dambea usai menyerahkan laporan resmi di Mako Polresta Gorontalo Kota.

Adhan menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk sikap antikritik dari dirinya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Ia menekankan bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan, selama disampaikan berbasis data serta fakta yang sah.

Namun, Adhan menilai konten yang diunggah oleh akun Aweka Holand telah mengarah pada giringan opini publik yang menyesatkan, khususnya terkait dokumen pendaftaran register nasional Cagar Budaya.

Adhan membeberkan, terdapat sejumlah kekeliruan fatal dan kejanggalan substantif dalam dokumen yang dijadikan dasar acuan unggahan akun tersebut.

“Kritikan si Aweka ini sudah menggiring opini publik menggunakan dokumen yang penuh kejanggalan terkait pendaftaran register nasional Cagar Budaya,” tegasnya.

Ia merinci dua kekeliruan mencolok dalam dokumen tersebut. Pertama, tercantum dua penulisan tahun yang bertolak belakang dalam satu lembar surat, yakni tahun 2086 dan 2018. Kedua, terdapat kesalahan mendasar pada penulisan nama jalan.

Adhan menjelaskan, pelaporan ini bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keabsahan dokumen maupun motif di balik penyebarannya. Mengenai pembuktian unsur pidana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian.

“Mengenai proses pembuktian, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan tim penyidik,” tutur Adhan.

Saat melapor, Wali Kota Adhan didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, Kepala Bagian Hukum Pemkot Gorontalo Rulan Pobi, serta Kuasa Hukum Batin Tomayahu yang terdiri dari Rauf Abdul Azis, Yakop Mohamad, dan Rio Pala. Turut hadir mendampingi sejumlah tokoh masyarakat, yakni Rizal Datau, Hais Karel Nusi, serta Oktarjon Ilahude.

Selain melaporkan pemilik akun Aweka Holand, Adhan turut mengungkap dugaan keterlibatan dua figur lain dalam pusaran persoalan ini, yakni seorang oknum pengacara berinisial RT dan pemilik media berinisial RM.

Adhan mengungkapkan bahwa Pemkot Gorontalo sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada RT dan RM terkait kelalaian pembayaran sewa kios di kawasan Pertokoan Murni. Kelalaian kewajiban tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga puluhan juta rupiah.

“Total kerugian daerah akibat kelalaian pembayaran sewa tersebut mencapai puluhan juta rupiah,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia

Published

on

Kota Gorontalo – Kota Gorontalo kembali mengukir prestasi membanggakan di kancah nasional. Berdasarkan hasil analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan indikator ketertiban sosial nasional, Kota Gorontalo sukses menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 Kota Paling Aman dan Nyaman di Indonesia.

Capaian strategis ini sekaligus mengukuhkan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil menembus jajaran 10 besar nasional dalam hal stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah.

Sebagai pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, serta pendidikan di kawasan Teluk Tomini, Kota Gorontalo terbukti mampu menjaga stabilitas kondusivitas daerah. Kendati memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat, kondisi sosial masyarakat di ibu kota Provinsi Gorontalo ini tetap terjaga harmonis.

Salah satu indikator utama penyokong capaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran. Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, serta kemampuan memelihara toleransi di tengah keberagaman warga.

Rendahnya angka kriminalitas jalanan dan minimnya potensi gesekan sosial menjadikan Kota Gorontalo kian ideal sebagai destinasi investasi, pusat pendidikan, maupun kawasan hunian yang aman bagi warga lokal dan pendatang.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu pilar utamanya adalah penguatan nilai-nilai toleransi antarumat beragama secara inklusif.

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk menjadi mengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama. Komitmen ini diwujudkan lewat dukungan nyata terhadap berbagai agenda keagamaan, termasuk bagi kelompok minoritas.

Selain pengukuhan nilai toleransi, kondusivitas daerah turut ditopang oleh tindakan tegas Pemkot Gorontalo bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (miras). Penindakan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengecer skala kecil tetapi juga distributor dan toko-toko besar yang melanggar aturan.

Dalam daftar pemeringkatan nasional tersebut, Kota Denpasar menempati posisi puncak dengan tingkat rasa aman masyarakat melebihi 81 persen, disusul oleh Kota Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga.

Kota Gorontalo yang berada di urutan ketujuh berhasil mengungguli sejumlah kota berkembang lainnya di Indonesia, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Singkawang. Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Gorontalo terus bertransformasi menjadi daerah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.

Continue Reading

Advertorial

Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori ‘Unggul’ IKAD 2026

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat regional. Kota Gorontalo berhasil mencatatkan nilai Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) tertinggi se-Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) untuk tahun 2026, sekaligus masuk dalam kategori “Unggul”.

Capaian membanggakan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara di Hotel NDC Resort and Spa, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/7/2026).

Delegasi Pemkot Gorontalo dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zamronie Agus, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kaima Camaru.

Turut hadir dalam forum strategis tersebut Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Asisten II Sekda Provinsi Sulawesi Utara mewakili Gubernur Sulut, jajaran kepala daerah se-SulutGo, serta para narasumber dari pemerintah pusat.

Dalam rakorwil tersebut, Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Realisty Widyawaty, memaparkan hasil evaluasi IKAD wilayah SulutGo sebagai pijakan penyusunan rekomendasi kebijakan serta akselerasi inklusi keuangan yang tepat sasaran.

Berdasarkan data Bappenas, Kota Gorontalo meraih skor IKAD 2026 sebesar 6,39—posisi tertinggi dibanding seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo maupun Sulawesi Utara. Skor ini melampaui target yang ditetapkan dan mengantarkan Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di wilayah tersebut yang menembus kategori “Unggul”. Sementara kabupaten lain di Gorontalo masih berada pada kategori “Berkembang” hingga menuju “Unggul”.

“Alhamdulillah, nilai IKAD Kota Gorontalo tercatat yang tertinggi di kawasan SulutGo sebagaimana dipaparkan dalam Rakorwil TPAKD,” ungkap Wawali Indra Gobel usai kegiatan.

Indra menambahkan, skor IKAD ini membuktikan bahwa tingkat keterjangkauan, pemanfaatan, serta inklusivitas layanan keuangan bagi masyarakat di Kota Gorontalo berada di posisi terdepan.

Predikat “Unggul” yang diraih Pemerintahan AIR menjadi indikator kuat atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat agar makin mudah, merata, dan aman dalam mengakses berbagai fasilitas jasa keuangan yang berkelanjutan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler