<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dprd pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dprd-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dprd-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Apr 2026 16:05:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Dprd pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dprd-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</title>
		<link>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat</link>
					<comments>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 15:59:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi protes]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis tambang gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Andika Lamusu]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalisasi aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[pembungkaman demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29907</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat. Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi. “Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya. Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka. “Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya. Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan. “DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram. Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat. “Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika. Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis. “Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya. Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut. “Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Gorontalo &#8211; Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat.</p>
<p data-path-to-node="3">Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi.</p>
<p data-path-to-node="4">“Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya.</p>
<p data-path-to-node="5">Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka.</p>
<p data-path-to-node="6">“Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya.</p>
<p data-path-to-node="7">Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan.</p>
<p data-path-to-node="8">“DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram.</p>
<p data-path-to-node="9">Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="10">“Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika.</p>
<p data-path-to-node="11">Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis.</p>
<p data-path-to-node="12">“Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya.</p>
<p data-path-to-node="13">Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="14">“Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 17:55:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[harta kekayaan pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[human error LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[inspektorat pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[isu hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[kekayaan pejabat daerah]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lhkpn]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Roslan Tawaa]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29715</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa. Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data. Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.​ Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan cross check secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.​ “Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.​ Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki. Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.pohuwato.beritabaru+1 “Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya. Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.​ “Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.​ Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, <strong>Saipul A. Mbuinga</strong>, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, <strong>Roslan Tawaa</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar <strong>Rp14.024.613.366</strong> yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau <strong>human error</strong> saat proses penginputan data.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato <strong>Beni Nento</strong>, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom <strong>Edy Sijaya</strong>, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan <em>cross check</em> secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau <em>human error</em>, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.<span class="inline-flex" aria-label="Roslan Tawaa: Lonjakan Harta Bupati Pohuwato di LHKPN Terjadi ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar <strong>Rp950.160.925</strong>.<span class="group/trigger inline-flex min-w-0" data-state="closed"><span class="citation inline"><span class="relative -mt-px max-w-full min-w-0 whitespace-nowrap -top-px font-sans text-base text-foreground select-none selection:bg-super/50 selection:text-foreground dark:selection:bg-super/10 dark:selection:text-super"><span class="text-3xs rounded-badge group min-w-4 max-w-full cursor-pointer text-center align-middle font-mono tabular-nums font-normal transition-colors duration-150 inline-flex items-center py-[0.1875rem] leading-snug px-[0.3rem] [@media(hover:hover)]:hover:bg-subtle group-data-[state=open]/trigger:bg-subtle border-subtlest ring-subtlest divide-subtlest bg-quiet"><span class="inline-block relative !mt-0 ![vertical-align:unset] max-w-[25ch] overflow-hidden">pohuwato.beritabaru</span><span class="inline-block ml-xs mr-px !mt-0 ![vertical-align:unset]"><span class="opacity-50">+1</span></span></span></span></span></span><br />
“Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.<span class="inline-flex" aria-label="Human Error, Tenaga Ahli Bupati Luruskan Simpang Siur Lonjakan ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.<span class="inline-flex" aria-label="Human Error, Tenaga Ahli Bupati Luruskan Simpang Siur Lonjakan ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama <strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</strong> agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/">Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dibongkar-di-depan-wartawan-ini-penjelasan-soal-rp14-m-harta-bupati-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tumbuh di Tengah Tantangan, Pohuwato Catat Investasi Tertinggi di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/tumbuh-di-tengah-tantangan-pohuwato-catat-investasi-tertinggi-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tumbuh-di-tengah-tantangan-pohuwato-catat-investasi-tertinggi-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/tumbuh-di-tengah-tantangan-pohuwato-catat-investasi-tertinggi-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 05:14:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hut Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[IPM Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PENURUNAN KEMISKINAN]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29537</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tumbuh-di-tengah-tantangan-pohuwato-catat-investasi-tertinggi-di-gorontalo/">Tumbuh di Tengah Tantangan, Pohuwato Catat Investasi Tertinggi di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tumbuh-di-tengah-tantangan-pohuwato-catat-investasi-tertinggi-di-gorontalo/">Tumbuh di Tengah Tantangan, Pohuwato Catat Investasi Tertinggi di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Rapat Paripurna Dewan ke-30 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Pohuwato berlangsung khidmat di ruang sidang DPRD Pohuwato, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, jajaran Forkopimda, serta para tamu undangan dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delpan Yanjo, yang turut dihadiri seluruh anggota DPRD Pohuwato. Turut hadir pula Anggota DPD RI Syarif Mbuinga, Sekda Provinsi Gorontalo, Bupati Gorontalo Utara, Sekda Kabupaten Boalemo, perwakilan bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta Manager Pengembangan Bisnis Trada Telkom Indonesia. Selain itu, hadir juga Sekda Pohuwato Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, Ketua TP PKK Pohuwato Selfi Mbuinga Monoarfa, Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Risnawati Adam Ali, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Suriyati Iskandar Datau, pimpinan organisasi perempuan, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pejuang pembentukan Kabupaten Pohuwato. Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Gorontalo dan seluruh undangan yang hadir. Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Anggota DPD RI Syarif Mbuinga yang dikenal sebagai salah satu tokoh pejuang pembentukan Kabupaten Pohuwato. “Pada hari bersejarah ini, Kabupaten Pohuwato telah memasuki usia ke-23. Walau tergolong muda, kita patut bersyukur karena berbagai kemajuan dan perkembangan telah nyata terlihat di banyak sektor,” ujar Saipul. Bupati Saipul kemudian memaparkan sejumlah capaian penting pembangunan daerah. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan peningkatan signifikan. Pasca pandemi Covid-19 pada 2021, pertumbuhan ekonomi Pohuwato tercatat sebesar 2,20 persen, dan meningkat menjadi 7,16 persen pada 2025—melampaui target RPJMD sebesar 4,5 persen. “Peningkatan ini menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah, iklim investasi, serta peran swasta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah berjalan dengan baik,” jelas Saipul. Dari sisi penanggulangan kemiskinan, Bupati mengungkapkan bahwa pada awal terbentuknya daerah, angka kemiskinan sempat mencapai 62,34 persen. Melalui berbagai kebijakan strategis dan optimalisasi potensi daerah, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 15,24 persen pada 2025, melampaui target RPJMD sebesar 17 persen. Meski demikian, ia mengakui angka itu masih lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Gorontalo (12,62 persen) dan nasional (8,25 persen). “Permasalahan kemiskinan menjadi tantangan kompleks yang harus terus menjadi fokus utama pemerintah,” tegasnya. Dari sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Pohuwato juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data BPS, angka pengangguran turun dari 3,46 persen pada 2023 menjadi 2,83 persen pada 2025, melewati target RPJMD sebesar 3,0 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,67 pada 2022 menjadi 70,59 pada 2025, sesuai target RPJMD sebesar 70,5. Tingkat kesenjangan pendapatan atau gini ratio juga membaik dari 0,413 pada 2024 menjadi 0,392 pada 2025, melampaui target RPJMD sebesar 0,40. Capaian menonjol lainnya terlihat pada realisasi investasi yang melonjak tajam. Pada 2022, nilai investasi tercatat Rp986,24 miliar dan meningkat drastis pada 2025 menjadi Rp4,15 triliun atau naik hingga 421 persen. “Dalam empat tahun terakhir, Kabupaten Pohuwato berhasil mencatat realisasi investasi tertinggi di Provinsi Gorontalo,” ujar Saipul. Di bidang pelayanan publik, Kabupaten Pohuwato juga meraih prestasi membanggakan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kabupaten Pohuwato mendapat predikat A– dengan skor 4,07, tertinggi di antara kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Mengakhiri sambutannya, Bupati Saipul berharap momentum HUT ke-23 Kabupaten Pohuwato menjadi dorongan bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dengan kebersamaan, kerja keras, dan dukungan semua pihak, kita optimistis Kabupaten Pohuwato akan terus maju, berkembang, serta menjadi daerah yang berdaya saing dan sejahtera,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Rapat Paripurna Dewan ke-30 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Pohuwato berlangsung khidmat di ruang sidang DPRD Pohuwato, Rabu (25/02/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, jajaran Forkopimda, serta para tamu undangan dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delpan Yanjo, yang turut dihadiri seluruh anggota DPRD Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Turut hadir pula Anggota DPD RI Syarif Mbuinga, Sekda Provinsi Gorontalo, Bupati Gorontalo Utara, Sekda Kabupaten Boalemo, perwakilan bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta Manager Pengembangan Bisnis Trada Telkom Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, hadir juga Sekda Pohuwato Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, Ketua TP PKK Pohuwato Selfi Mbuinga Monoarfa, Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Risnawati Adam Ali, Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. Suriyati Iskandar Datau, pimpinan organisasi perempuan, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pejuang pembentukan Kabupaten Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Gorontalo dan seluruh undangan yang hadir. Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Anggota DPD RI Syarif Mbuinga yang dikenal sebagai salah satu tokoh pejuang pembentukan Kabupaten Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pada hari bersejarah ini, Kabupaten Pohuwato telah memasuki usia ke-23. Walau tergolong muda, kita patut bersyukur karena berbagai kemajuan dan perkembangan telah nyata terlihat di banyak sektor,” ujar Saipul.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bupati Saipul kemudian memaparkan sejumlah capaian penting pembangunan daerah. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan peningkatan signifikan. Pasca pandemi Covid-19 pada 2021, pertumbuhan ekonomi Pohuwato tercatat sebesar 2,20 persen, dan meningkat menjadi 7,16 persen pada 2025—melampaui target RPJMD sebesar 4,5 persen.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Peningkatan ini menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah, iklim investasi, serta peran swasta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah berjalan dengan baik,” jelas Saipul.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari sisi penanggulangan kemiskinan, Bupati mengungkapkan bahwa pada awal terbentuknya daerah, angka kemiskinan sempat mencapai 62,34 persen. Melalui berbagai kebijakan strategis dan optimalisasi potensi daerah, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 15,24 persen pada 2025, melampaui target RPJMD sebesar 17 persen.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meski demikian, ia mengakui angka itu masih lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Gorontalo (12,62 persen) dan nasional (8,25 persen). “Permasalahan kemiskinan menjadi tantangan kompleks yang harus terus menjadi fokus utama pemerintah,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari sektor ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Pohuwato juga menunjukkan tren positif. Berdasarkan data BPS, angka pengangguran turun dari 3,46 persen pada 2023 menjadi 2,83 persen pada 2025, melewati target RPJMD sebesar 3,0 persen.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,67 pada 2022 menjadi 70,59 pada 2025, sesuai target RPJMD sebesar 70,5. Tingkat kesenjangan pendapatan atau gini ratio juga membaik dari 0,413 pada 2024 menjadi 0,392 pada 2025, melampaui target RPJMD sebesar 0,40.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Capaian menonjol lainnya terlihat pada realisasi investasi yang melonjak tajam. Pada 2022, nilai investasi tercatat Rp986,24 miliar dan meningkat drastis pada 2025 menjadi Rp4,15 triliun atau naik hingga 421 persen. “Dalam empat tahun terakhir, Kabupaten Pohuwato berhasil mencatat realisasi investasi tertinggi di Provinsi Gorontalo,” ujar Saipul.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di bidang pelayanan publik, Kabupaten Pohuwato juga meraih prestasi membanggakan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kabupaten Pohuwato mendapat predikat A– dengan skor 4,07, tertinggi di antara kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mengakhiri sambutannya, Bupati Saipul berharap momentum HUT ke-23 Kabupaten Pohuwato menjadi dorongan bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dengan kebersamaan, kerja keras, dan dukungan semua pihak, kita optimistis Kabupaten Pohuwato akan terus maju, berkembang, serta menjadi daerah yang berdaya saing dan sejahtera,&#8221; pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tumbuh-di-tengah-tantangan-pohuwato-catat-investasi-tertinggi-di-gorontalo/">Tumbuh di Tengah Tantangan, Pohuwato Catat Investasi Tertinggi di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tumbuh-di-tengah-tantangan-pohuwato-catat-investasi-tertinggi-di-gorontalo/">Tumbuh di Tengah Tantangan, Pohuwato Catat Investasi Tertinggi di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tumbuh-di-tengah-tantangan-pohuwato-catat-investasi-tertinggi-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-diumumkan-pemkab-pohuwato-putuskan-zakat-fitrah-rp40-ribu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-diumumkan-pemkab-pohuwato-putuskan-zakat-fitrah-rp40-ribu</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-diumumkan-pemkab-pohuwato-putuskan-zakat-fitrah-rp40-ribu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2026 02:39:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Berita daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Idulfitri 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[Iskandar datau]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kewajiban umat Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[MUI Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[safari ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[zakat beras]]></category>
		<category><![CDATA[zakat fitrah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29464</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-diumumkan-pemkab-pohuwato-putuskan-zakat-fitrah-rp40-ribu/">Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-diumumkan-pemkab-pohuwato-putuskan-zakat-fitrah-rp40-ribu/">Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa. Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, usai salat Jumat di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Jumat (20/02/2026). Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu, unsur Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Ketua MUI, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, ketua lembaga adat, serta perangkat adat. Dalam rapat itu, semula diusulkan dua golongan nominal zakat fitrah. Namun setelah mempertimbangkan fluktuasi harga beras di daerah, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan satu golongan saja. Perhitungan didasarkan pada harga beras sebesar Rp16 ribu per kilogram, dikalikan dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa, sehingga nominalnya ditetapkan Rp40 ribu. Sekda Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir—baik dari DPRD, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah. “Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama melalui para camat lewat kegiatan safari Ramadan maupun penyuluhan di desa-desa,” ujar Iskandar. Ia menambahkan, zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunaikannya sesuai ketentuan waktu dan jumlah yang telah ditetapkan. Selain membahas besaran zakat fitrah, rapat juga menetapkan petugas pelaksana salat Idulfitri 1447 H di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil musyawarah, disepakati Ustaz Kasim Badu sebagai khatib, sementara imam dipercayakan kepada Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna. Sekda Iskandar berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri berlangsung tertib, khusyuk, dan lancar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, usai salat Jumat di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Jumat (20/02/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu, unsur Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Ketua MUI, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, ketua lembaga adat, serta perangkat adat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat itu, semula diusulkan dua golongan nominal zakat fitrah. Namun setelah mempertimbangkan fluktuasi harga beras di daerah, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan satu golongan saja.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Perhitungan didasarkan pada harga beras sebesar Rp16 ribu per kilogram, dikalikan dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa, sehingga nominalnya ditetapkan Rp40 ribu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sekda Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir—baik dari DPRD, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama melalui para camat lewat kegiatan safari Ramadan maupun penyuluhan di desa-desa,” ujar Iskandar.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunaikannya sesuai ketentuan waktu dan jumlah yang telah ditetapkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain membahas besaran zakat fitrah, rapat juga menetapkan petugas pelaksana salat Idulfitri 1447 H di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil musyawarah, disepakati Ustaz Kasim Badu sebagai khatib, sementara imam dipercayakan kepada Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sekda Iskandar berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri berlangsung tertib, khusyuk, dan lancar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-diumumkan-pemkab-pohuwato-putuskan-zakat-fitrah-rp40-ribu/">Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-diumumkan-pemkab-pohuwato-putuskan-zakat-fitrah-rp40-ribu/">Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-diumumkan-pemkab-pohuwato-putuskan-zakat-fitrah-rp40-ribu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</title>
		<link>https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani</link>
					<comments>https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 12:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[Delpan Yanjo]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Duhiadaa]]></category>
		<category><![CDATA[excavator pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[gagal panen]]></category>
		<category><![CDATA[krisis pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Nasir giasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[petani pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[proyek irigasi]]></category>
		<category><![CDATA[RDPU DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29275</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/">Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/">Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Rabu (28/01/2026), suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Pohuwato memanas. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo, dengan tegas meminta Sekretaris Daerah (Sekda) agar memberhentikan Kepala Dinas Pertanian. Ia menilai pejabat tersebut bersikap tidak serius dan terkesan memandang enteng keluhan petani di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia. Pernyataan tegas Delpan muncul saat DPRD menggelar RDPU untuk mencari solusi atas gagal panen yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Hingga kini, persoalan yang dihadapi petani tersebut belum menemukan titik terang. Dalam forum itu, sejumlah petani mengadu kepada pemerintah daerah—yang diwakili Sekda Iskandar—mengenai kinerja Dinas Pertanian yang dinilai lamban, terutama dalam menyikapi kebutuhan alat ekskavator. Alat berat tersebut seharusnya digunakan untuk membantu petani mengatasi sedimentasi di lahan sawah, tetapi justru dipakai untuk proyek irigasi di tempat lain. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator untuk proyek irigasi merupakan bagian dari program pemerintah yang bersifat mendesak di Kecamatan Wonggarasi. Menurutnya, telah terjadi salah paham antara petani dan pihak dinas mengenai peruntukan alat tersebut. Namun, penjelasan itu mendapat bantahan keras dari Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang menilai Dinas Pertanian telah menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia menegaskan bahwa ekskavator tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek semata. “Alat itu diberikan untuk masyarakat, bukan untuk proyek. Kalau digunakan tidak sesuai peruntukan, tentu kami keberatan,” ujar Nasir dalam sidang tersebut. Sementara itu, Delpan Yanjo mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Kadis Pertanian melalui sambungan telepon guna mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan yang jelas. “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadis Pertanian. Ia beralasan sedang sakit, tapi nyatanya alat ekskavator yang diminta petani belum juga dikembalikan,” tegas Delpan. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di dua kecamatan terdampak. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat telah berinisiatif mencari cara mendatangkan alat berat untuk mengangkat sedimentasi dan memperbaiki saluran air yang rusak akibat aktivitas tambang dan faktor alam. Sebagai penutup, DPRD Pohuwato dalam kesimpulan rapat memutuskan agar eks­kavator milik Dinas Pertanian segera dikembalikan kepada petani keesokan harinya. Keputusan tersebut menjadi hasil akhir RDPU dan diharapkan dapat mengawali langkah nyata dalam membantu pemulihan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Rabu (28/01/2026), suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Pohuwato memanas. Dalam forum tersebut, <strong>Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo</strong>, dengan tegas meminta <strong>Sekretaris Daerah (Sekda)</strong> agar <strong>memberhentikan Kepala Dinas Pertanian</strong>. Ia menilai pejabat tersebut bersikap tidak serius dan terkesan <strong>memandang enteng keluhan petani</strong> di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan tegas Delpan muncul saat DPRD menggelar RDPU untuk mencari solusi atas <strong>gagal panen yang telah terjadi selama dua tahun terakhir</strong>. Hingga kini, persoalan yang dihadapi petani tersebut belum menemukan titik terang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam forum itu, sejumlah petani mengadu kepada pemerintah daerah—yang diwakili Sekda Iskandar—mengenai <strong>kinerja Dinas Pertanian yang dinilai lamban</strong>, terutama dalam <strong>menyikapi kebutuhan alat ekskavator</strong>. Alat berat tersebut seharusnya digunakan untuk membantu petani mengatasi sedimentasi di lahan sawah, tetapi justru dipakai untuk proyek irigasi di tempat lain.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal tersebut, <strong>Sekretaris Daerah Iskandar</strong> menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator untuk proyek irigasi merupakan bagian dari <strong>program pemerintah yang bersifat mendesak</strong> di Kecamatan Wonggarasi. Menurutnya, telah terjadi <strong>salah paham</strong> antara petani dan pihak dinas mengenai peruntukan alat tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, penjelasan itu mendapat <strong>bantahan keras dari Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi</strong>, yang menilai Dinas Pertanian telah menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia menegaskan bahwa ekskavator tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek semata.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Alat itu diberikan untuk masyarakat, bukan untuk proyek. Kalau digunakan tidak sesuai peruntukan, tentu kami keberatan,” ujar Nasir dalam sidang tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Delpan Yanjo mengungkapkan</strong> bahwa dirinya telah berupaya menghubungi <strong>Kadis Pertanian melalui sambungan telepon</strong> guna mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan yang jelas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadis Pertanian. Ia beralasan sedang sakit, tapi nyatanya alat ekskavator yang diminta petani belum juga dikembalikan,” tegas Delpan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di dua kecamatan terdampak. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat telah berinisiatif mencari cara mendatangkan alat berat untuk <strong>mengangkat sedimentasi dan memperbaiki saluran air</strong> yang rusak akibat aktivitas tambang dan faktor alam.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai penutup, DPRD Pohuwato dalam kesimpulan rapat memutuskan agar <strong>eks­kavator milik Dinas Pertanian segera dikembalikan kepada petani keesokan harinya</strong>. Keputusan tersebut menjadi <strong>hasil akhir RDPU</strong> dan diharapkan dapat mengawali langkah nyata dalam membantu pemulihan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/">Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/">Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/teguran-keras-dprd-pohuwato-nilai-kadis-pertanian-abaikan-petani/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</title>
		<link>https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah</link>
					<comments>https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 12:20:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[alat ekskavator]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[gagal panen]]></category>
		<category><![CDATA[lahan sawah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[petani pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[RDPU]]></category>
		<category><![CDATA[sedimentasi]]></category>
		<category><![CDATA[sumur bor]]></category>
		<category><![CDATA[tambang lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Yosar Ruibah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29272</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/">Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/">Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara penambang dan petani yang membahas persoalan sedimentasi dan gangguan air terhadap lahan persawahan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/01/2026). Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pemerintah Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, sembilan kepala desa dari dua kecamatan yakni Buntulia dan Duhiadaa, serta kelompok tani dan perwakilan penambang yang dipimpin oleh Yosar Ruibah. Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah memberikan solusi konkret atas persoalan gagal panen yang telah terjadi tiga kali berturut-turut dan kegagalan tanam pada musim keempat. Akibatnya, hanya sekitar 2 persen dari total 1.500 hektare lahan di dua kecamatan itu yang masih bisa ditanami. Menanggapi hal tersebut, DPRD Pohuwato merumuskan beberapa poin penting hasil rapat, di antaranya: Mengedepankan semangat gotong royong untuk mencari solusi menghadapi ancaman darurat pangan di daerah. Memerintahkan Dinas Pertanian untuk segera menarik kembali alat ekskavator yang sebelumnya dipinjamkan, guna dimanfaatkan para petani. Memfasilitasi kerja sama antara petani dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan alat pertanian berat seperti ekskavator. Mendesak perusahaan tambang agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sedimentasi yang berasal dari aktivitas tambang, karena memiliki dampak langsung dari hulu hingga hilir. DPRD menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mengindahkan perintah tersebut, lembaga legislatif akan menggunakan hak angket untuk memanggil secara resmi pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato. Menanggapi keputusan itu, Yosar Ruibah selaku perwakilan penambang dan pelaku usaha tambang lokal menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam penyelesaian jangka menengah yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa pada hari berikutnya pihaknya akan menurunkan tiga unit ekskavator guna membantu pengerjaan sedimentasi dan proyek irigasi yang bersifat mendesak, atas nama penambang, petani, dan masyarakat Pohuwato. Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa mereka tengah menyusun langkah strategis tambahan, termasuk rencana pengadaan sumur bor guna mengatasi persoalan kekurangan air yang kerap menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara penambang dan petani yang membahas persoalan sedimentasi dan gangguan air terhadap lahan persawahan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/01/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan ini dihadiri oleh unsur <strong>Forkopimda</strong>, <strong>Pemerintah Daerah</strong>, <strong>pimpinan dan anggota DPRD</strong>, <strong>sembilan kepala desa</strong> dari dua kecamatan yakni Buntulia dan Duhiadaa, serta <strong>kelompok tani</strong> dan <strong>perwakilan penambang</strong> yang dipimpin oleh <strong>Yosar Ruibah</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah memberikan <strong>solusi konkret</strong> atas persoalan gagal panen yang telah terjadi tiga kali berturut-turut dan kegagalan tanam pada musim keempat. Akibatnya, hanya sekitar <strong>2 persen dari total 1.500 hektare lahan</strong> di dua kecamatan itu yang masih bisa ditanami.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal tersebut, DPRD Pohuwato merumuskan beberapa poin penting hasil rapat, di antaranya:</p>
<ol class="marker:text-quiet list-decimal">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mengedepankan semangat gotong royong untuk mencari solusi menghadapi ancaman darurat pangan di daerah.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Memerintahkan <strong>Dinas Pertanian</strong> untuk segera menarik kembali alat <strong>ekskavator</strong> yang sebelumnya dipinjamkan, guna dimanfaatkan para petani.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Memfasilitasi kerja sama antara petani dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan alat pertanian berat seperti ekskavator.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mendesak perusahaan tambang agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sedimentasi yang berasal dari aktivitas tambang, karena memiliki dampak langsung dari hulu hingga hilir.</p>
</li>
</ol>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DPRD menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mengindahkan perintah tersebut, lembaga legislatif akan menggunakan <strong>hak angket</strong> untuk memanggil secara resmi pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi keputusan itu, Yosar Ruibah selaku perwakilan penambang dan pelaku usaha tambang lokal menyatakan komitmennya untuk <strong>terlibat aktif dalam penyelesaian jangka menengah</strong> yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa pada <strong>hari berikutnya</strong> pihaknya akan menurunkan <strong>tiga unit ekskavator</strong> guna membantu pengerjaan sedimentasi dan proyek irigasi yang bersifat mendesak, atas nama penambang, petani, dan masyarakat Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa mereka tengah <strong>menyusun langkah strategis tambahan</strong>, termasuk <strong>rencana pengadaan sumur bor</strong> guna mengatasi persoalan kekurangan air yang kerap menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/">Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/">Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/petani-menjerit-dprd-desak-tambang-tanggung-jawab-atas-sedimen-sawah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</title>
		<link>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah</link>
					<comments>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 10:53:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[golkar]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hais Doda]]></category>
		<category><![CDATA[hukum agraria]]></category>
		<category><![CDATA[integritas lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto Doda]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[konflik agraria]]></category>
		<category><![CDATA[penyerobotan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa lahan]]></category>
		<category><![CDATA[suami anggota DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28976</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan datang dari seorang aktivis vokal, Isjayanto H. Doda, yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Hais Doda. Lahan tersebut diduga diserobot oleh M alias Meyer, yang diketahui merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Popayato Cs. Menurut Isjayanto, polemik tersebut tidak hanya mencederai aturan hukum agraria dan rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik perdata berkepanjangan bila tidak segera diselesaikan secara adil. “Kami menyesalkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan keluarga pejabat publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Isjayanto saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (7/1/2026). Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak objektif, profesional, dan transparan tanpa melihat latar belakang sosial maupun politik dari pihak terduga pelaku. Menurutnya, keadilan tidak boleh dikalahkan oleh jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan. Sementara itu, Hais Doda, pemilik lahan yang mengaku dirugikan, menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan milik keluarga secara turun-temurun yang secara administratif dan faktual masih dalam penguasaan keluarganya. Ia mengaku terkejut ketika sebagian lahannya diklaim dan dikuasai pihak lain tanpa persetujuan dan dasar hukum yang kuat. “Sertifikat tanah asli pernah tercecer di Polres Pohuwato. Saya hanya menuntut hak saya sebagai warga negara. Tanah itu jelas milik keluarga kami,” ujar Hais. Lebih lanjut, Isjayanto meminta DPRD Kabupaten Pohuwato menjaga integritas lembaga legislatif dengan memastikan seluruh anggotanya, termasuk keluarga dekat, tidak melibatkan diri dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh politik dalam urusan pribadi. “Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moralitas publik,” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga maupun anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon oleh Media Barakati.id juga belum mendapatkan respons.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Kasus dugaan penyerobotan tanah di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan datang dari seorang aktivis vokal, <strong>Isjayanto H. Doda</strong>, yang menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama <strong>Hais Doda</strong>. Lahan tersebut diduga diserobot oleh <strong>M alias Meyer</strong>, yang diketahui merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari <strong>Fraksi Partai Golkar</strong> daerah pemilihan Popayato Cs.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Isjayanto, polemik tersebut tidak hanya mencederai <strong>aturan hukum agraria</strong> dan <strong>rasa keadilan masyarakat</strong>, tetapi juga berpotensi memicu <strong>konflik perdata berkepanjangan</strong> bila tidak segera diselesaikan secara adil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami menyesalkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan keluarga pejabat publik. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Isjayanto saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Rabu (7/1/2026).</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak <strong>objektif, profesional, dan transparan</strong> tanpa melihat latar belakang sosial maupun politik dari pihak terduga pelaku. Menurutnya, keadilan tidak boleh dikalahkan oleh jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Hais Doda</strong>, pemilik lahan yang mengaku dirugikan, menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan <strong>milik keluarga secara turun-temurun</strong> yang secara administratif dan faktual masih dalam penguasaan keluarganya. Ia mengaku terkejut ketika sebagian lahannya <strong>diklaim dan dikuasai</strong> pihak lain tanpa persetujuan dan dasar hukum yang kuat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sertifikat tanah asli pernah tercecer di Polres Pohuwato. Saya hanya menuntut hak saya sebagai warga negara. Tanah itu jelas milik keluarga kami,” ujar Hais.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Isjayanto meminta <strong>DPRD Kabupaten Pohuwato</strong> menjaga <strong>integritas lembaga legislatif</strong> dengan memastikan seluruh anggotanya, termasuk keluarga dekat, tidak melibatkan diri dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh politik dalam urusan pribadi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sebagai wakil rakyat, mereka harus menjadi teladan dalam penegakan hukum dan moralitas publik,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga maupun anggota DPRD yang bersangkutan <strong>belum memberikan keterangan resmi</strong>. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon oleh <strong>Media Barakati.id</strong> juga <strong>belum mendapatkan respons</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/">Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu! Aktivis Desak Usut Dugaan Penyerobotan Tanah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu-aktivis-desak-usut-dugaan-penyerobotan-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Pohuwato Kukuhkan Pengurus DPP Perkumpulan Buruh Bumi Panua</title>
		<link>https://barakati.id/bupati-pohuwato-kukuhkan-pengurus-dpp-perkumpulan-buruh-bumi-panua/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bupati-pohuwato-kukuhkan-pengurus-dpp-perkumpulan-buruh-bumi-panua</link>
					<comments>https://barakati.id/bupati-pohuwato-kukuhkan-pengurus-dpp-perkumpulan-buruh-bumi-panua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2025 16:06:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Saipul A. Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[buruh pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dinas tenaga kerja]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[hubungan industrial]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kemitraan pemerintah dan buruh]]></category>
		<category><![CDATA[kesejahteraan buruh]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi buruh]]></category>
		<category><![CDATA[pbbp]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengukuhan pengurus]]></category>
		<category><![CDATA[perkumpulan buruh bumi panua]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28721</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-pohuwato-kukuhkan-pengurus-dpp-perkumpulan-buruh-bumi-panua/">Bupati Pohuwato Kukuhkan Pengurus DPP Perkumpulan Buruh Bumi Panua</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-pohuwato-kukuhkan-pengurus-dpp-perkumpulan-buruh-bumi-panua/">Bupati Pohuwato Kukuhkan Pengurus DPP Perkumpulan Buruh Bumi Panua</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Buruh Bumi Panua (PBBP) Kabupaten Pohuwato resmi dikukuhkan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Minggu (14/12/2025) di Gedung Panua, Kabupaten Pohuwato. Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta tokoh penting, di antaranya Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Dewan Pendiri PBBP, Limonu Hippy, serta unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya. Turut hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Gorontalo, unsur Polres Pohuwato, Plt. Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Pohuwato, Amrin Umar, dan Plt. Kepala Kesbangpol Pohuwato, Yuslan Samadi. Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus Perkumpulan Buruh Bumi Panua yang baru saja dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan buruh secara bermartabat, konstruktif, dan berorientasi pada kemajuan bersama. Bupati menekankan pentingnya peran organisasi buruh sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan dan pemberdayaan tenaga kerja. Menurutnya, buruh merupakan salah satu pilar penggerak ekonomi daerah yang berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan penciptaan iklim kerja yang kondusif. “Hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah harus dibangun atas dasar dialog, saling percaya, dan saling menguatkan,” ujar Bupati Saipul. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam konteks pembangunan daerah dan peningkatan investasi, keberadaan organisasi buruh sangat diperlukan untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. Hal tersebut hanya dapat tercapai apabila terdapat kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja. “Di sinilah peran organisasi buruh, yakni sebagai jembatan komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah,” imbuhnya. Bupati juga mengajak seluruh pengurus dan anggota Perkumpulan Buruh Bumi Panua untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melalui musyawarah, serta mengedepankan solusi yang adil dan berimbang. “Dengan terciptanya hubungan industrial yang harmonis, investor akan merasa aman dan percaya untuk menanamkan modalnya. Hal ini pada akhirnya akan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” tutur Saipul. Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap PBBP dapat menjadi kekuatan positif bagi kemajuan dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Pohuwato. “Selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Jadilah mitra pemerintah yang produktif dan inspiratif untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pengurus <strong>Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Buruh Bumi Panua (PBBP)</strong> Kabupaten Pohuwato resmi dikukuhkan oleh <strong>Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga</strong>, pada <strong>Minggu (14/12/2025)</strong> di <strong>Gedung Panua, Kabupaten Pohuwato</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta tokoh penting, di antaranya <strong>Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento</strong>, <strong>Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Dewan Pendiri PBBP, Limonu Hippy</strong>, serta unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Turut hadir pula <strong>perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Gorontalo</strong>, <strong>unsur Polres Pohuwato</strong>, <strong>Plt. Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Pohuwato, Amrin Umar</strong>, dan <strong>Plt. Kepala Kesbangpol Pohuwato, Yuslan Samadi</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, <strong>Bupati Saipul A. Mbuinga</strong> menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus <strong>Perkumpulan Buruh Bumi Panua</strong> yang baru saja dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga <strong>tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan buruh secara bermartabat, konstruktif, dan berorientasi pada kemajuan bersama.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bupati menekankan pentingnya peran organisasi buruh sebagai <strong>mitra strategis pemerintah daerah</strong> dalam pembangunan dan pemberdayaan tenaga kerja. Menurutnya, buruh merupakan salah satu <strong>pilar penggerak ekonomi daerah</strong> yang berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan penciptaan iklim kerja yang kondusif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah harus dibangun atas dasar dialog, saling percaya, dan saling menguatkan,” ujar Bupati Saipul.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam konteks pembangunan daerah dan peningkatan investasi, <strong>keberadaan organisasi buruh sangat diperlukan</strong> untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. Hal tersebut hanya dapat tercapai apabila terdapat <strong>kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Di sinilah peran organisasi buruh, yakni sebagai jembatan komunikasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah,” imbuhnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bupati juga mengajak seluruh pengurus dan anggota <strong>Perkumpulan Buruh Bumi Panua</strong> untuk terus <strong>bersinergi dengan pemerintah daerah</strong> dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan melalui musyawarah, serta mengedepankan solusi yang adil dan berimbang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dengan terciptanya hubungan industrial yang harmonis, investor akan merasa aman dan percaya untuk menanamkan modalnya. Hal ini pada akhirnya akan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” tutur Saipul.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap <strong>PBBP dapat menjadi kekuatan positif bagi kemajuan dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Pohuwato.</strong><br />
“Selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Jadilah mitra pemerintah yang produktif dan inspiratif untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-pohuwato-kukuhkan-pengurus-dpp-perkumpulan-buruh-bumi-panua/">Bupati Pohuwato Kukuhkan Pengurus DPP Perkumpulan Buruh Bumi Panua</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-pohuwato-kukuhkan-pengurus-dpp-perkumpulan-buruh-bumi-panua/">Bupati Pohuwato Kukuhkan Pengurus DPP Perkumpulan Buruh Bumi Panua</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bupati-pohuwato-kukuhkan-pengurus-dpp-perkumpulan-buruh-bumi-panua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wabup Pohuwato Hadiri Pemakaman Umar DJ. Biki: Teladan Dedikasi Abadi</title>
		<link>https://barakati.id/wabup-pohuwato-hadiri-pemakaman-umar-dj-biki-teladan-dedikasi-abadi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wabup-pohuwato-hadiri-pemakaman-umar-dj-biki-teladan-dedikasi-abadi</link>
					<comments>https://barakati.id/wabup-pohuwato-hadiri-pemakaman-umar-dj-biki-teladan-dedikasi-abadi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 11:14:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desaid Dudewulo]]></category>
		<category><![CDATA[Doa bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[duka cita]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[ketabahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemakaman]]></category>
		<category><![CDATA[pengabdian]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sekretaris desa]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Umar DJ. Biki]]></category>
		<category><![CDATA[wakil bupati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28504</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wabup-pohuwato-hadiri-pemakaman-umar-dj-biki-teladan-dedikasi-abadi/">Wabup Pohuwato Hadiri Pemakaman Umar DJ. Biki: Teladan Dedikasi Abadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wabup-pohuwato-hadiri-pemakaman-umar-dj-biki-teladan-dedikasi-abadi/">Wabup Pohuwato Hadiri Pemakaman Umar DJ. Biki: Teladan Dedikasi Abadi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menyatakan duka cita mendalam atas wafatnya Umar DJ. Biki, mantan Anggota DPRD Pohuwato periode 2004–2019 yang dikenal sebagai tokoh masyarakat berdedikasi tinggi. Almarhum meninggal dunia pada Selasa, 2 Desember 2025, dan dimakamkan di pekuburan keluarga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, hadir langsung dalam prosesi pemakaman di rumah duka Desa Dudewulo pada Selasa, 2 Desember 2025. Kehadiran Wabup menjadi wujud simpati dan penghargaan pemerintah daerah atas jasa serta kontribusi panjang Almarhum selama mengabdi kepada masyarakat dan daerah. Dalam kesempatan itu, Wabup Iwan Adam menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian sosok yang dikenal pekerja keras dan penuh ketulusan dalam menjalankan amanah. “Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhum Umar DJ. Biki diampuni segala khilaf, dilapangkan kuburnya, serta mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” ujar Wabup. Lebih lanjut, Wabup mengajak seluruh pelayat untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi Almarhum, serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan kekuatan. “Kepada keluarga besar Almarhum, kami berdoa semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan. Kehilangan ini bukan hanya dirasakan keluarga, tetapi juga oleh pemerintah daerah dan masyarakat Pohuwato yang mengenal beliau sebagai sosok pekerja keras dan penuh dedikasi,” tambahnya. Menurut Wabup, pemerintah daerah merasa kehilangan salah satu figur penting yang telah menorehkan jejak pengabdian panjang dalam pembangunan daerah. “Almarhum adalah sosok yang sepanjang hidupnya selalu mengabdi, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Desa, hingga menjabat sebagai Anggota DPRD Pohuwato selama tiga periode. Pengabdian seperti ini tentu menjadi teladan bagi kita semua,” ungkapnya. Di akhir sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat ini masih memiliki agenda penting di luar daerah. Beliau menitipkan salam kepada keluarga dan turut merasakan duka yang mendalam atas kepergian Almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar, serta insyaallah Almarhum beroleh tempat layak di sisi Allah SWT. Diketahui, sebelum menjadi anggota legislatif, Umar DJ. Biki telah mengawali pengabdiannya di tingkat desa. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa dan Kepala Desa, sebelum akhirnya dipercaya masyarakat untuk duduk di kursi DPRD Pohuwato selama tiga periode. Rekam jejak ini menunjukkan besarnya dedikasi Almarhum dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah. Kepergian Almarhum Umar DJ. Biki meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan kerja, serta masyarakat yang mengenal beliau sebagai pribadi yang rendah hati, bersahaja, dan selalu mengedepankan kepentingan publik. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menyatakan duka cita mendalam atas wafatnya Umar DJ. Biki, mantan Anggota DPRD Pohuwato periode 2004–2019 yang dikenal sebagai tokoh masyarakat berdedikasi tinggi. Almarhum meninggal dunia pada Selasa, 2 Desember 2025, dan dimakamkan di pekuburan keluarga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, hadir langsung dalam prosesi pemakaman di rumah duka Desa Dudewulo pada Selasa, 2 Desember 2025. Kehadiran Wabup menjadi wujud simpati dan penghargaan pemerintah daerah atas jasa serta kontribusi panjang Almarhum selama mengabdi kepada masyarakat dan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesempatan itu, Wabup Iwan Adam menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian sosok yang dikenal pekerja keras dan penuh ketulusan dalam menjalankan amanah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhum Umar DJ. Biki diampuni segala khilaf, dilapangkan kuburnya, serta mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” ujar Wabup.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Wabup mengajak seluruh pelayat untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi Almarhum, serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan kekuatan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kepada keluarga besar Almarhum, kami berdoa semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan. Kehilangan ini bukan hanya dirasakan keluarga, tetapi juga oleh pemerintah daerah dan masyarakat Pohuwato yang mengenal beliau sebagai sosok pekerja keras dan penuh dedikasi,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Wabup, pemerintah daerah merasa kehilangan salah satu figur penting yang telah menorehkan jejak pengabdian panjang dalam pembangunan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Almarhum adalah sosok yang sepanjang hidupnya selalu mengabdi, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Desa, hingga menjabat sebagai Anggota DPRD Pohuwato selama tiga periode. Pengabdian seperti ini tentu menjadi teladan bagi kita semua,” ungkapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir sambutannya, Wabup Iwan Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat ini masih memiliki agenda penting di luar daerah. Beliau menitipkan salam kepada keluarga dan turut merasakan duka yang mendalam atas kepergian Almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar, serta insyaallah Almarhum beroleh tempat layak di sisi Allah SWT.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Diketahui, sebelum menjadi anggota legislatif, Umar DJ. Biki telah mengawali pengabdiannya di tingkat desa. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa dan Kepala Desa, sebelum akhirnya dipercaya masyarakat untuk duduk di kursi DPRD Pohuwato selama tiga periode. Rekam jejak ini menunjukkan besarnya dedikasi Almarhum dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepergian Almarhum Umar DJ. Biki meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan kerja, serta masyarakat yang mengenal beliau sebagai pribadi yang rendah hati, bersahaja, dan selalu mengedepankan kepentingan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wabup-pohuwato-hadiri-pemakaman-umar-dj-biki-teladan-dedikasi-abadi/">Wabup Pohuwato Hadiri Pemakaman Umar DJ. Biki: Teladan Dedikasi Abadi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wabup-pohuwato-hadiri-pemakaman-umar-dj-biki-teladan-dedikasi-abadi/">Wabup Pohuwato Hadiri Pemakaman Umar DJ. Biki: Teladan Dedikasi Abadi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wabup-pohuwato-hadiri-pemakaman-umar-dj-biki-teladan-dedikasi-abadi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Pohuwato Siap Undang Kampus untuk Bahas Keterlambatan Pembayaran Gaji Dosen</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-pohuwato-siap-undang-kampus-untuk-bahas-keterlambatan-pembayaran-gaji-dosen/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-pohuwato-siap-undang-kampus-untuk-bahas-keterlambatan-pembayaran-gaji-dosen</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-pohuwato-siap-undang-kampus-untuk-bahas-keterlambatan-pembayaran-gaji-dosen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 20:10:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Beni Nento]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Keterlambatan Gaji Dosen Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kewenangan DPRD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi Keterlambatan Gaji Dosen]]></category>
		<category><![CDATA[Pembayaran Gaji Dosen Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat DPRD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Unipo Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27058</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-pohuwato-siap-undang-kampus-untuk-bahas-keterlambatan-pembayaran-gaji-dosen/">DPRD Pohuwato Siap Undang Kampus untuk Bahas Keterlambatan Pembayaran Gaji Dosen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-pohuwato-siap-undang-kampus-untuk-bahas-keterlambatan-pembayaran-gaji-dosen/">DPRD Pohuwato Siap Undang Kampus untuk Bahas Keterlambatan Pembayaran Gaji Dosen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD Pohuwato - Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, angkat bicara mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji dosen di salah satu kampus yang ada di Pohuwato. Beni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak kampus untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut. “Artinya, kita akan mencoba mengadakan RDP untuk memediasi masalah ini, agar kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Kebetulan, saya masih di Jakarta, namun minggu depan kami akan mengundang pihak rektor dan yayasan terkait yang sudah lama menghadapi masalah keterlambatan gaji ini,” ujar Beni saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh media Barakati.id, Senin (16/09/2025). Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa jika persoalan ini masuk dalam ranah kewenangan DPRD Pohuwato, pihaknya akan menempuh langkah persuasif untuk mencari solusi yang terbaik. “Terkait dengan Unipo, kami akan cek dulu apakah Unipo berada dalam kewenangan DPRD Pohuwato. Biasanya, kewenangan untuk SD dan SMP berada di tingkat kabupaten, namun karena Unipo berada di Pohuwato, maka DPRD akan memediasi,” tambahnya. Beni juga menekankan bahwa langkah DPRD nantinya akan lebih mengutamakan upaya mediasi agar proses belajar mengajar di kampus tidak terganggu. “DPRD bisa memediasi antara yayasan, rektor, dan dosen yang belum menerima gaji, sehingga kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Hal ini juga penting agar yayasan dapat menjalankan operasionalnya dengan baik,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.id masih berusaha meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak kampus terkait pernyataan Ketua DPRD Pohuwato tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="187" data-end="529">DPRD Pohuwato &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, angkat bicara mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji dosen di salah satu kampus yang ada di Pohuwato. Beni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang pihak kampus untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas masalah tersebut.</p>
<p data-start="531" data-end="908"><em>“Artinya, kita akan mencoba mengadakan RDP untuk memediasi masalah ini, agar kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Kebetulan, saya masih di Jakarta, namun minggu depan kami akan mengundang pihak rektor dan yayasan terkait yang sudah lama menghadapi masalah keterlambatan gaji ini,” ujar Beni saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh media Barakati.id, Senin (16/09/2025).</em></p>
<p data-start="910" data-end="1084">Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa jika persoalan ini masuk dalam ranah kewenangan DPRD Pohuwato, pihaknya akan menempuh langkah persuasif untuk mencari solusi yang terbaik.</p>
<p data-start="1086" data-end="1323"><em>“Terkait dengan Unipo, kami akan cek dulu apakah Unipo berada dalam kewenangan DPRD Pohuwato. Biasanya, kewenangan untuk SD dan SMP berada di tingkat kabupaten, namun karena Unipo berada di Pohuwato, maka DPRD akan memediasi,” tambahnya.</em></p>
<p data-start="1325" data-end="1467">Beni juga menekankan bahwa langkah DPRD nantinya akan lebih mengutamakan upaya mediasi agar proses belajar mengajar di kampus tidak terganggu.</p>
<p data-start="1469" data-end="1691"><em>“DPRD bisa memediasi antara yayasan, rektor, dan dosen yang belum menerima gaji, sehingga kegiatan kemahasiswaan tidak terganggu. Hal ini juga penting agar yayasan dapat menjalankan operasionalnya dengan baik,” pungkasnya.</em></p>
<p data-start="1693" data-end="1854">Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.id masih berusaha meminta konfirmasi lebih lanjut dari pihak kampus terkait pernyataan Ketua DPRD Pohuwato tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-pohuwato-siap-undang-kampus-untuk-bahas-keterlambatan-pembayaran-gaji-dosen/">DPRD Pohuwato Siap Undang Kampus untuk Bahas Keterlambatan Pembayaran Gaji Dosen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-pohuwato-siap-undang-kampus-untuk-bahas-keterlambatan-pembayaran-gaji-dosen/">DPRD Pohuwato Siap Undang Kampus untuk Bahas Keterlambatan Pembayaran Gaji Dosen</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-pohuwato-siap-undang-kampus-untuk-bahas-keterlambatan-pembayaran-gaji-dosen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
