Connect with us

Gorontalo

Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat

Published

on

Andika Lamusu, Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK || Foto istimewa

Gorontalo – Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi.

“Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya.

Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka.

“Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya.

Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan.

“DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram.

Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat.

“Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika.

Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis.

“Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya.

Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut.

“Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.

Gorontalo

Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan

Published

on

BONBOL – Camat Bonepantai, Lili Pratiwi Abas, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap massa aksi dari Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai yang menolak keras aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral di wilayahnya.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Lili saat menemui para demonstran. Ia berjanji akan berdiri di barisan terdepan bersama masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap operasional perusahaan tambang tersebut.

Secara heroik, Lili bahkan menegaskan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatan apabila ke depannya terdapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari Bupati Bone Bolango.

“Saya akan berada di barisan masyarakat. Kalau ada intervensi dari Bupati, saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk berdiri bersama masyarakat Bonepantai,” tegas Lili di hadapan puluhan massa aksi.

Selain menolak aktivitas tambang, warga juga mendesak pencopotan Sekretaris Camat (Sekcam) Bonepantai. Sekcam tersebut diduga kuat turut memfasilitasi kegiatan PT Celebes Bone Mineral di wilayah Bonepantai, meskipun telah mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Merespons hal tersebut, Lili berjanji akan menampung dan membawa rekomendasi tuntutan pencopotan Sekcam itu langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, Camat Bonepantai bersama perwakilan massa aksi kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan lewat sebuah petisi. Petisi tersebut memuat dua poin krusial: tuntutan pencopotan Sekcam Bonepantai dan penolakan mutlak terhadap aktivitas PT Celebes Bone Mineral.

Ke depannya, Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai berharap ketegasan sang Camat dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat secara cepat, terbuka, dan objektif.

Continue Reading

Gorontalo

Geruduk Kantor Camat! Aliansi Warga Bonepantai Desak Pencopotan ASN Terseret Kasus Tambang

Published

on

BONE BOLANGO — Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (27/8/2026). Aksi demonstrasi ini menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sekaligus mendesak pemerintah menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga memfasilitasi operasional tambang.

Unjuk rasa tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda resmi tingkat kecamatan yang dihadiri langsung oleh Camat Bonepantai beserta jajaran aparatur desa se-Kecamatan Bonepantai. Momentum ini dimanfaatkan oleh massa aksi untuk menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Camat, pemerintah daerah, dan seluruh aparat desa yang hadir.

Adapun tiga tuntutan krusial yang disuarakan massa meliputi:

  1. Penghentian Dukungan: Mendesak penghentian aktivitas maupun dukungan para kepala desa terhadap segala bentuk kegiatan operasional PT Celebes Bone Mineral.

  2. Pemeriksaan ASN: Meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk turun tangan memeriksa dan menindak tegas oknum ASN (Sekretaris Camat/Sekcam) yang disinyalir memfasilitasi, terlibat langsung, atau menyalahgunakan wewenangnya dalam polemik tambang tersebut.

  3. Pencopotan Jabatan: Mendesak Camat Bonepantai agar merekomendasikan kepada Bupati Bone Bolango untuk mencopot oknum ASN bersangkutan dari jabatannya, serta memindahtugaskannya ke luar Kecamatan Bonepantai demi meredam gejolak sosial dan menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan.

Tuntutan terkait mutasi oknum ASN tersebut menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Massa menilai pemindahan tugas mutlak diperlukan demi meredam potensi konflik horisontal. Mereka juga menegaskan, status ASN tersebut sebagai putra daerah asli Bonepantai tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan aspirasi masyarakat, terlebih jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Dalam orasinya, massa meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kami meminta Bupati Bone Bolango mengambil sikap tegas. Jika memang terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangan, kami meminta yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke daerah lain. Persoalan ini bukan soal dia orang Bonepantai atau bukan, melainkan tentang menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas pemerintahan,” tegas salah seorang orator dengan lantang.

Selain menyoroti pusaran konflik kepentingan pejabat kecamatan, massa aksi juga melayangkan kritik keras terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya berada di barisan terdepan menolak aktivitas pertambangan, namun kini dinilai telah balik badan alias berubah sikap.

Perubahan haluan dari sejumlah tokoh tersebut dinilai telah memicu kekecewaan mendalam dan memancing kemarahan masyarakat Bonepantai yang masih konsisten menjaga lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang.

Continue Reading

Gorontalo

Langsung ke Pintu Rumah! RSB Bagikan Seragam dan Sepatu Gratis untuk Siswa SD Gorontalo

Published

on

KOTA GORONTALO – Pembina Yayasan Pendidikan RSB Bakti Negeri, Ronald S. Bidjuni (RSB), turun langsung menyambangi rumah-rumah warga untuk membagikan paket bantuan pendidikan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Gorontalo.

Aksi jemput bola dari pintu ke pintu (door to door) ini dilakukan demi memastikan bantuan tepat sasaran. Paket yang disalurkan berisi perlengkapan sekolah lengkap, mulai dari seragam, topi, buku tulis, hingga sepatu baru.

Yayasan RSB Bakti Negeri bergerak secara terukur dengan fokus penuh pada kemajuan sektor pendidikan. Ke depan, yayasan ini menargetkan kerja sama lintas sektor untuk menjaring pelajar berprestasi dan kurang mampu mulai jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi agar mendapatkan beasiswa lanjutan.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang terkendala belajar hanya karena tidak punya seragam atau sepatu yang layak. Gerakan sosial ini adalah ikhtiar kecil kami untuk masa depan generasi Gorontalo,” ujar Ronald S. Bidjuni saat menyerahkan bantuan langsung kepada warga.

Kedatangan tim ke rumah-rumah disambut penuh haru dan bahagia oleh para orang tua serta anak-anak penerima manfaat. Sejumlah orang tua bahkan tak kuasa menahan haru sembari memanjatkan doa agar langkah sosial ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelajar yang membutuhkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler