<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kebijakan publik Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/kebijakan-publik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/kebijakan-publik/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 24 May 2026 17:45:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kebijakan publik Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/kebijakan-publik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</title>
		<link>https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt</link>
					<comments>https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 15:56:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Religius]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga adat]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perda LGBT]]></category>
		<category><![CDATA[Risiko HIV]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30384</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/">Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/">Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memperketat ruang gerak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah konkret yang akan diambil pemerintah kota adalah dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pelarangan LGBT. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat berbincang dengan awak media di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (06/05/2026) malam. \"Makassar sudah membuat (Perda LGBT), saya baca tadi beritanya. Insyaallah, kita (Pemkot Gorontalo) juga akan menyusun hal yang sama,\" ungkap Adhan. Meski begitu, Adhan menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru. Pemkot Gorontalo terlebih dahulu akan melakukan studi banding serta memantau efektivitas penerapan regulasi serupa yang telah diberlakukan di Kota Makassar. \"Kita lihat dulu bagaimana penerapan di Makassar sebagai referensi,\" ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut. Dalam proses perancangan draf Perda nanti, Adhan memastikan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga lembaga adat. Hal ini dilakukan agar payung hukum tersebut memiliki legitimasi kuat secara sosial dan kultural di Gorontalo. \"Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menertibkan mereka, dengan sanksi yang tegas. Perilaku menyimpang ini tidak sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius,\" tegasnya. Selain aspek moral dan religiusitas, Adhan menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan. Menurutnya, kelompok LGBT, khususnya pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis, memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS. \"Pokoknya, tidak ada ruang untuk LGBT di kota ini,\" pungkas Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memperketat ruang gerak kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Langkah konkret yang akan diambil pemerintah kota adalah dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai pelarangan LGBT.</p>
<p data-path-to-node="4">Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat berbincang dengan awak media di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (06/05/2026) malam.</p>
<p data-path-to-node="5">&#8220;Makassar sudah membuat (Perda LGBT), saya baca tadi beritanya. Insyaallah, kita (Pemkot Gorontalo) juga akan menyusun hal yang sama,&#8221; ungkap Adhan.</p>
<p data-path-to-node="6">Meski begitu, Adhan menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru. Pemkot Gorontalo terlebih dahulu akan melakukan studi banding serta memantau efektivitas penerapan regulasi serupa yang telah diberlakukan di Kota Makassar.</p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Kita lihat dulu bagaimana penerapan di Makassar sebagai referensi,&#8221; ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.</p>
<p data-path-to-node="8">Dalam proses perancangan draf Perda nanti, Adhan memastikan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga lembaga adat. Hal ini dilakukan agar payung hukum tersebut memiliki legitimasi kuat secara sosial dan kultural di Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="9">&#8220;Regulasi ini akan menjadi dasar hukum untuk menertibkan mereka, dengan sanksi yang tegas. Perilaku menyimpang ini tidak sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius,&#8221; tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="10">Selain aspek moral dan religiusitas, Adhan menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan. Menurutnya, kelompok LGBT, khususnya pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis, memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV/AIDS.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Pokoknya, tidak ada ruang untuk LGBT di kota ini,&#8221; pungkas Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/">Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/">Siapkan Aturan Tegas: Wali Kota Adhan Dambea Rancang Perda Larangan LGBT</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/siapkan-aturan-tegas-wali-kota-adhan-dambea-rancang-perda-larangan-lgbt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tampil di Panggung Nasional: SDGs Center UNG Jadi Mentor Penyusunan RAD Bappenas</title>
		<link>https://barakati.id/tampil-di-panggung-nasional-sdgs-center-ung-jadi-mentor-penyusunan-rad-bappenas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tampil-di-panggung-nasional-sdgs-center-ung-jadi-mentor-penyusunan-rad-bappenas</link>
					<comments>https://barakati.id/tampil-di-panggung-nasional-sdgs-center-ung-jadi-mentor-penyusunan-rad-bappenas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 23:42:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Agenda SDGs 2030]]></category>
		<category><![CDATA[bappenas]]></category>
		<category><![CDATA[berita kampus ung]]></category>
		<category><![CDATA[GIZ Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kemitraan Multipihak]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Multi Stakeholder Partnership]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Raghel Yunginger]]></category>
		<category><![CDATA[Rencana Aksi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[SDGs Center UNG Narasumber RAD SDGs]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop SDGs Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30524</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tampil-di-panggung-nasional-sdgs-center-ung-jadi-mentor-penyusunan-rad-bappenas/">Tampil di Panggung Nasional: SDGs Center UNG Jadi Mentor Penyusunan RAD Bappenas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tampil-di-panggung-nasional-sdgs-center-ung-jadi-mentor-penyusunan-rad-bappenas/">Tampil di Panggung Nasional: SDGs Center UNG Jadi Mentor Penyusunan RAD Bappenas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Sustainable Development Goals (SDGs) Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali memperkuat peran strategisnya di kancah nasional. Lembaga ini dipercaya menjadi narasumber dalam workshop penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs tingkat nasional yang digelar secara hybrid di Makassar, Rabu (29/04/2026). Agenda strategis yang diinisiasi oleh Bappenas, Sekretariat Nasional SDGs, dan GIZ ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur. Mulai dari perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pusat studi SDGs, hingga mitra pembangunan dalam dan luar negeri. Workshop ini didesain sebagai ruang penguatan kapasitas daerah agar mampu menyusun dokumen RAD SDGs yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata. Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Studi SDGs Center UNG, Dr. Raghel Yunginger, memaparkan materi krusial mengenai model percepatan pelaksanaan SDGs di tingkat daerah berbasis multi-stakeholder partnership (MSP) atau kemitraan multipihak. Dr. Raghel menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pencapaian target SDGs di daerah tidak hanya berkutat pada keterbatasan sumber daya. Masalah klasik yang sering dijumpai adalah pola kerja birokrasi dan kelembagaan yang masih berjalan secara sektoral (egosektoral). “Banyak program pembangunan belum mencapai hasil optimal dan berkelanjutan karena belum terbangun alur kemitraan yang terencana secara terpadu. Setiap pihak sering bekerja di ruangnya masing-masing, sehingga potensi kolaborasi belum dimaksimalkan,” ujar Dr. Raghel. Menurutnya, pendekatan MSP menawarkan jalan keluar melalui pembangunan ekosistem kemitraan yang saling melengkapi. Lewat skema ini, pemerintah daerah tidak lagi berjalan sebagai aktor tunggal, melainkan wajib menggandeng perguruan tinggi, sektor swasta melalui program CSR, lembaga filantropi, NGO, hingga komunitas masyarakat sipil. Dalam ekosistem tersebut, setiap aktor memiliki pembagian peran yang proporsional sesuai kapasitasnya. Perguruan tinggi berkontribusi melalui riset ilmiah dan inovasi, sektor swasta mendukung pembiayaan dan adopsi teknologi, sementara komunitas menjadi ujung tombak implementasi di lapangan. Lebih lanjut, Dr. Raghel menegaskan bahwa keberhasilan model kolaboratif ini sangat bergantung pada keberadaan fasilitator yang independen dan kompeten. “Di sinilah peran SDGs Center menjadi krusial. Kami tidak hanya berfungsi menghubungkan para pihak, tetapi juga memastikan kolaborasi yang dibangun memiliki arah yang jelas, mulai dari perumusan isu, penetapan outcome, output, hingga aktivitas yang terukur untuk mencapai target SDGs,” jelasnya. Model kemitraan MSP yang ditawarkan UNG dinilai tidak hanya mapan secara konseptual, namun telah teruji keberhasilannya dalam berbagai konteks lokal, termasuk penerapannya di Provinsi Gorontalo. Pendekatan ini terbukti mampu mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, menghindari tumpang tindih (overlapping) program, serta memastikan setiap intervensi tepat sasaran pada isu prioritas daerah. Melalui penguatan RAD SDGs ini, seluruh program pembangunan di daerah diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial. Dokumen RAD harus bertransformasi dari sekadar dokumen administratif menjadi panduan kolaboratif yang inklusif demi menghasilkan dampak pembangunan yang nyata, objektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">UNG<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="11"> &#8211; Sustainable Development Goals</i> (SDGs) Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali memperkuat peran strategisnya di kancah nasional. Lembaga ini dipercaya menjadi narasumber dalam <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="195">workshop</i> penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs tingkat nasional yang digelar secara <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="291">hybrid</i> di Makassar, Rabu (29/04/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Agenda strategis yang diinisiasi oleh Bappenas, Sekretariat Nasional SDGs, dan GIZ ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur. Mulai dari perwakilan pemerintah daerah, perguruan tinggi, pusat studi SDGs, hingga mitra pembangunan dalam dan luar negeri.</p>
<p data-path-to-node="5"><i data-path-to-node="5" data-index-in-node="0">Workshop</i> ini didesain sebagai ruang penguatan kapasitas daerah agar mampu menyusun dokumen RAD SDGs yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata. Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Studi SDGs Center UNG, Dr. Raghel Yunginger, memaparkan materi krusial mengenai model percepatan pelaksanaan SDGs di tingkat daerah berbasis <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="330">multi-stakeholder partnership</i> (MSP) atau kemitraan multipihak.</p>
<p data-path-to-node="6">Dr. Raghel menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pencapaian target SDGs di daerah tidak hanya berkutat pada keterbatasan sumber daya. Masalah klasik yang sering dijumpai adalah pola kerja birokrasi dan kelembagaan yang masih berjalan secara sektoral (egosektoral).</p>
<p data-path-to-node="7">“Banyak program pembangunan belum mencapai hasil optimal dan berkelanjutan karena belum terbangun alur kemitraan yang terencana secara terpadu. Setiap pihak sering bekerja di ruangnya masing-masing, sehingga potensi kolaborasi belum dimaksimalkan,” ujar Dr. Raghel.</p>
<p data-path-to-node="8">Menurutnya, pendekatan MSP menawarkan jalan keluar melalui pembangunan ekosistem kemitraan yang saling melengkapi. Lewat skema ini, pemerintah daerah tidak lagi berjalan sebagai aktor tunggal, melainkan wajib menggandeng perguruan tinggi, sektor swasta melalui program CSR, lembaga filantropi, NGO, hingga komunitas masyarakat sipil.</p>
<p data-path-to-node="9">Dalam ekosistem tersebut, setiap aktor memiliki pembagian peran yang proporsional sesuai kapasitasnya. Perguruan tinggi berkontribusi melalui riset ilmiah dan inovasi, sektor swasta mendukung pembiayaan dan adopsi teknologi, sementara komunitas menjadi ujung tombak implementasi di lapangan.</p>
<p data-path-to-node="10">Lebih lanjut, Dr. Raghel menegaskan bahwa keberhasilan model kolaboratif ini sangat bergantung pada keberadaan fasilitator yang independen dan kompeten.</p>
<p data-path-to-node="11">“Di sinilah peran SDGs Center menjadi krusial. Kami tidak hanya berfungsi menghubungkan para pihak, tetapi juga memastikan kolaborasi yang dibangun memiliki arah yang jelas, mulai dari perumusan isu, penetapan <i data-path-to-node="11" data-index-in-node="210">outcome</i>, <i data-path-to-node="11" data-index-in-node="219">output</i>, hingga aktivitas yang terukur untuk mencapai target SDGs,” jelasnya.</p>
<p data-path-to-node="12">Model kemitraan MSP yang ditawarkan UNG dinilai tidak hanya mapan secara konseptual, namun telah teruji keberhasilannya dalam berbagai konteks lokal, termasuk penerapannya di Provinsi Gorontalo. Pendekatan ini terbukti mampu mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, menghindari tumpang tindih (<i data-path-to-node="12" data-index-in-node="292">overlapping</i>) program, serta memastikan setiap intervensi tepat sasaran pada isu prioritas daerah.</p>
<p data-path-to-node="13">Melalui penguatan RAD SDGs ini, seluruh program pembangunan di daerah diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial. Dokumen RAD harus bertransformasi dari sekadar dokumen administratif menjadi panduan kolaboratif yang inklusif demi menghasilkan dampak pembangunan yang nyata, objektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tampil-di-panggung-nasional-sdgs-center-ung-jadi-mentor-penyusunan-rad-bappenas/">Tampil di Panggung Nasional: SDGs Center UNG Jadi Mentor Penyusunan RAD Bappenas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tampil-di-panggung-nasional-sdgs-center-ung-jadi-mentor-penyusunan-rad-bappenas/">Tampil di Panggung Nasional: SDGs Center UNG Jadi Mentor Penyusunan RAD Bappenas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tampil-di-panggung-nasional-sdgs-center-ung-jadi-mentor-penyusunan-rad-bappenas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dengarkan Suara Gen Z! Sulyanto Pateda Turun Serap Aspirasi Pemuda Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/dengarkan-suara-gen-z-sulyanto-pateda-turun-serap-aspirasi-pemuda-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dengarkan-suara-gen-z-sulyanto-pateda-turun-serap-aspirasi-pemuda-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/dengarkan-suara-gen-z-sulyanto-pateda-turun-serap-aspirasi-pemuda-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 14:06:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[DIGITALISASI EKONOMI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[Gen Z Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[lapangan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi anak muda]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[ruang publik pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Sulyanto pateda]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM kreatif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29338</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dengarkan-suara-gen-z-sulyanto-pateda-turun-serap-aspirasi-pemuda-gorontalo/">Dengarkan Suara Gen Z! Sulyanto Pateda Turun Serap Aspirasi Pemuda Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dengarkan-suara-gen-z-sulyanto-pateda-turun-serap-aspirasi-pemuda-gorontalo/">Dengarkan Suara Gen Z! Sulyanto Pateda Turun Serap Aspirasi Pemuda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dengan fokus menyerap aspirasi dari kalangan anak muda di Kota Gorontalo. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan generasi muda, khususnya dari kelompok Generasi Z (Gen Z) yang kini menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah. Dalam kegiatan yang berlangsung dinamis tersebut, Sulyanto—yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra—menyoroti pentingnya keterlibatan anak muda dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, generasi muda memiliki gagasan segar, daya kritis, dan pandangan progresif yang perlu diwujudkan melalui kebijakan publik. “Anak muda adalah aset daerah yang sangat berharga. Aspirasi mereka harus kita dengar dan perjuangkan agar pembangunan Gorontalo ke depan lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar Sulyanto di sela kegiatan reses. Dalam forum tersebut, para peserta dari berbagai komunitas dan kalangan pendidikan menyampaikan beragam aspirasi. Mulai dari isu pendidikan, keterbatasan lapangan kerja, pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif, hingga ketersediaan fasilitas ruang publik dan sarana olahraga bagi anak muda. Selain itu, muncul pula aspirasi terkait digitalisasi ekonomi, peningkatan literasi teknologi, serta keinginan untuk lebih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan daerah. Menanggapi hal itu, Sulyanto berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dan menjadikan hasil reses ini sebagai dasar dalam penyusunan program dan rekomendasi kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi sarana strategis untuk memperjuangkan suara rakyat di lembaga legislatif. “DPRD adalah rumah besar aspirasi masyarakat. Kami memiliki kewajiban moral memastikan setiap suara—terutama dari generasi muda—dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang membawa manfaat bagi banyak orang,” tambahnya. Melalui reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memperkuat kolaborasi antara wakil rakyat dan generasi muda dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan semangat partisipasi publik yang inklusif.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Sulyanto Pateda</strong>, melaksanakan kegiatan <strong>Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026</strong> dengan fokus menyerap aspirasi dari <strong>kalangan anak muda di Kota Gorontalo</strong>. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan generasi muda, khususnya dari kelompok <strong>Generasi Z (Gen Z)</strong> yang kini menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kegiatan yang berlangsung dinamis tersebut, Sulyanto—yang juga menjabat sebagai <strong>Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo</strong> dari <strong>Fraksi Partai Gerindra</strong>—menyoroti pentingnya keterlibatan anak muda dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, generasi muda memiliki <strong>gagasan segar, daya kritis, dan pandangan progresif</strong> yang perlu diwujudkan melalui kebijakan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Anak muda adalah aset daerah yang sangat berharga. Aspirasi mereka harus kita dengar dan perjuangkan agar pembangunan Gorontalo ke depan lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar Sulyanto di sela kegiatan reses.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam forum tersebut, para peserta dari berbagai komunitas dan kalangan pendidikan menyampaikan beragam aspirasi. Mulai dari <strong>isu pendidikan, keterbatasan lapangan kerja, pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif</strong>, hingga ketersediaan <strong>fasilitas ruang publik dan sarana olahraga</strong> bagi anak muda. Selain itu, muncul pula aspirasi terkait <strong>digitalisasi ekonomi, peningkatan literasi teknologi, serta keinginan untuk lebih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan daerah</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal itu, Sulyanto berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dan menjadikan hasil reses ini sebagai dasar dalam <strong>penyusunan program dan rekomendasi kebijakan pemerintah daerah</strong>. Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi <strong>sarana strategis untuk memperjuangkan suara rakyat</strong> di lembaga legislatif.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“DPRD adalah rumah besar aspirasi masyarakat. Kami memiliki kewajiban moral memastikan setiap suara—terutama dari generasi muda—dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang membawa manfaat bagi banyak orang,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memperkuat kolaborasi antara wakil rakyat dan generasi muda dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan semangat partisipasi publik yang inklusif.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dengarkan-suara-gen-z-sulyanto-pateda-turun-serap-aspirasi-pemuda-gorontalo/">Dengarkan Suara Gen Z! Sulyanto Pateda Turun Serap Aspirasi Pemuda Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dengarkan-suara-gen-z-sulyanto-pateda-turun-serap-aspirasi-pemuda-gorontalo/">Dengarkan Suara Gen Z! Sulyanto Pateda Turun Serap Aspirasi Pemuda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dengarkan-suara-gen-z-sulyanto-pateda-turun-serap-aspirasi-pemuda-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli</title>
		<link>https://barakati.id/sinergi-baru-lintas-daerah-bupati-pohuwato-dukung-pembentukan-forum-staf-ahli/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sinergi-baru-lintas-daerah-bupati-pohuwato-dukung-pembentukan-forum-staf-ahli</link>
					<comments>https://barakati.id/sinergi-baru-lintas-daerah-bupati-pohuwato-dukung-pembentukan-forum-staf-ahli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jan 2026 16:29:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Arvan Tangoi]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Komunikasi Staf Ahli]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Iskandar datau]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi lintas daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Mahyudin Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rustam Melleng]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[staf ahli bupati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29171</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sinergi-baru-lintas-daerah-bupati-pohuwato-dukung-pembentukan-forum-staf-ahli/">Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sinergi-baru-lintas-daerah-bupati-pohuwato-dukung-pembentukan-forum-staf-ahli/">Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Rencana pembentukan Forum Komunikasi Staf Ahli Kabupaten/Kota sebagai wadah koordinasi dan sinergi antar-daerah mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Rabu (21/1/2026). Dukungan tersebut disampaikan Bupati Saipul saat menerima kunjungan silaturahmi tiga Staf Ahli Bupati dari Kabupaten Bone Bolango yang dipimpin oleh Andrean Anjar, bertempat di ruang Staf Ahli Bupati Pohuwato. Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi oleh Kepala Bappeda Pohuwato, Rustam Melleng. Bupati Saipul menilai, pembentukan forum komunikasi antarstaf ahli sangat penting sebagai sarana memperkuat koordinasi lintas daerah serta mendukung maksimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli di lingkungan pemerintah daerah. “Forum ini akan menjadi wadah yang strategis bagi para staf ahli untuk saling bertukar ide, memperkuat komunikasi lintas daerah, dan menyamakan arah kebijakan pembangunan di tingkat regional,” ujar Saipul. Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Pohuwato Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Arvan Tangoi, menerima kunjungan silaturahmi dari para staf ahli Kabupaten Bone Bolango. Dalam pertemuan itu, mereka membahas rencana pembentukan Forum Komunikasi Staf Ahli Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Arvan menjelaskan, gagasan ini muncul dari kebutuhan akan ruang koordinasi antarstaf ahli untuk memperkuat peran strategis mereka dalam memberi masukan kebijakan kepada kepala daerah masing-masing. “Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh staf ahli kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, rencana pembentukan forum ini akan segera kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” jelas Arvan. Menurutnya, forum tersebut bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarstaf ahli dalam menjalankan fungsi pokok mereka, terutama dalam memberikan pertimbangan strategis, serta memperkuat posisi staf ahli sebagai garda penunjang kebijakan daerah. “Dengan forum ini, kami bisa menyamakan persepsi dan arah kebijakan lintas daerah sehingga tugas dan fungsi staf ahli lebih selaras, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” tambahnya. Selain Bupati Pohuwato, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mahyudin Ahmad, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif tersebut. “Alhamdulillah, Bupati, Sekda, dan Asisten memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Dukungan ini tentu menambah semangat kami untuk segera merealisasikan forum komunikasi ini agar dapat segera berperan nyata,” pungkas Arvan Tangoi, yang juga mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Rencana pembentukan <strong>Forum Komunikasi Staf Ahli Kabupaten/Kota</strong> sebagai wadah koordinasi dan sinergi antar-daerah mendapat <strong>apresiasi dan dukungan penuh</strong> dari <strong>Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga</strong>, pada Rabu (21/1/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dukungan tersebut disampaikan Bupati Saipul saat menerima kunjungan silaturahmi tiga Staf Ahli Bupati dari Kabupaten Bone Bolango yang dipimpin oleh <strong>Andrean Anjar</strong>, bertempat di <strong>ruang Staf Ahli Bupati Pohuwato</strong>. Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi oleh <strong>Kepala Bappeda Pohuwato, Rustam Melleng</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bupati Saipul menilai, pembentukan forum komunikasi antarstaf ahli sangat penting sebagai sarana memperkuat koordinasi lintas daerah serta mendukung maksimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli di lingkungan pemerintah daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Forum ini akan menjadi wadah yang strategis bagi para staf ahli untuk saling bertukar ide, memperkuat komunikasi lintas daerah, dan menyamakan arah kebijakan pembangunan di tingkat regional,” ujar Saipul.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelumnya, <strong>Staf Ahli Bupati Pohuwato Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Arvan Tangoi</strong>, menerima kunjungan silaturahmi dari para staf ahli Kabupaten Bone Bolango. Dalam pertemuan itu, mereka membahas <strong>rencana pembentukan Forum Komunikasi Staf Ahli Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Arvan menjelaskan, gagasan ini muncul dari kebutuhan akan ruang koordinasi antarstaf ahli untuk memperkuat peran strategis mereka dalam memberi masukan kebijakan kepada kepala daerah masing-masing.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh staf ahli kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, rencana pembentukan forum ini akan segera kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” jelas Arvan.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, forum tersebut bertujuan <strong>meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarstaf ahli</strong> dalam menjalankan fungsi pokok mereka, terutama dalam memberikan pertimbangan strategis, serta memperkuat posisi staf ahli sebagai garda penunjang kebijakan daerah.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dengan forum ini, kami bisa menyamakan persepsi dan arah kebijakan lintas daerah sehingga tugas dan fungsi staf ahli lebih selaras, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain Bupati Pohuwato, <strong>Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau</strong>, serta <strong>Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mahyudin Ahmad</strong>, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif tersebut.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Alhamdulillah, Bupati, Sekda, dan Asisten memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Dukungan ini tentu menambah semangat kami untuk segera merealisasikan forum komunikasi ini agar dapat segera berperan nyata,” pungkas Arvan Tangoi, yang juga mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sinergi-baru-lintas-daerah-bupati-pohuwato-dukung-pembentukan-forum-staf-ahli/">Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sinergi-baru-lintas-daerah-bupati-pohuwato-dukung-pembentukan-forum-staf-ahli/">Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sinergi-baru-lintas-daerah-bupati-pohuwato-dukung-pembentukan-forum-staf-ahli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 13:24:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo 2026]]></category>
		<category><![CDATA[IPR]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[komisi II]]></category>
		<category><![CDATA[Mikson Yapanto]]></category>
		<category><![CDATA[mitra kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pad]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Wpr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29142</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/">Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/">Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengawali tahun 2026 dengan mengundang seluruh mitra kerja dalam rapat evaluasi kinerja. Pertemuan ini bertujuan meninjau capaian program tahun 2025 sekaligus menyerap target dan rencana strategis berbagai instansi mitra untuk tahun 2026. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda tahunan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. “Awal tahun ini kami mengundang semua mitra Komisi II. Kita ingin mendengar secara langsung target dari masing-masing OPD untuk tahun 2026. Harapan kami, tahun ini bisa lebih baik serta memperbaiki apa yang masih kurang di tahun lalu,” ujar Mikson. Dalam rapat tersebut, Komisi II turut menyoroti strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mikson menyebut pihaknya telah meminta penjelasan dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo terkait langkah konkret dalam mendongkrak PAD di tahun 2026. “Dengan Badan Keuangan kami membahas strategi peningkatan PAD. Hal-hal yang kurang di tahun sebelumnya harus segera diperbaiki agar 2026 menjadi tahun yang lebih produktif dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah,” tegasnya. Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Gorontalo. Komisi II menilai percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan langkah penting untuk menertibkan tambang ilegal secara berkelanjutan. “Catatan untuk Dinas ESDM, realisasi WPR dan IPR harus segera dilakukan karena itu adalah solusi jangka panjang penataan tambang ilegal. Tidak mungkin kita hanya menutup tambang tanpa memberikan jalan keluar bagi masyarakat,” tandas Mikson. Ia juga menanggapi keterangan Kepala Dinas ESDM mengenai kendala lintas instansi dalam proses pembentukan WPR/IPR. Menurut Mikson, koordinasi antarlembaga perlu segera dikuatkan agar prosesnya tidak terus tertunda. “Dari penjelasan Kadis tadi, memang ada hambatan di beberapa instansi. Tapi saya minta segera dikoordinasikan dan direalisasikan. Jangan dikira kita membela perusahaan — ini murni untuk menertibkan tambang ilegal dengan solusi yang tepat,” tegasnya. Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja seluruh mitra kerja agar program tahun 2026 berjalan lebih efektif, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan tata kelola ekonomi daerah yang berkelanjutan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengawali tahun 2026 dengan mengundang seluruh mitra kerja dalam rapat evaluasi kinerja. Pertemuan ini bertujuan meninjau capaian program tahun 2025 sekaligus menyerap target dan rencana strategis berbagai instansi mitra untuk tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Mikson Yapanto</strong>, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi agenda tahunan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Awal tahun ini kami mengundang semua mitra Komisi II. Kita ingin mendengar secara langsung target dari masing-masing OPD untuk tahun 2026. Harapan kami, tahun ini bisa lebih baik serta memperbaiki apa yang masih kurang di tahun lalu,” ujar Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat tersebut, Komisi II turut menyoroti strategi peningkatan <strong>Pendapatan Asli Daerah (PAD)</strong>. Mikson menyebut pihaknya telah meminta penjelasan dari <strong>Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo</strong> terkait langkah konkret dalam mendongkrak PAD di tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dengan Badan Keuangan kami membahas strategi peningkatan PAD. Hal-hal yang kurang di tahun sebelumnya harus segera diperbaiki agar 2026 menjadi tahun yang lebih produktif dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada <strong>Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)</strong> terkait maraknya aktivitas <strong>pertambangan ilegal</strong> di Gorontalo. Komisi II menilai percepatan pembentukan <strong>Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong> dan penerbitan <strong>Izin Pertambangan Rakyat (IPR)</strong> merupakan langkah penting untuk menertibkan tambang ilegal secara berkelanjutan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Catatan untuk Dinas ESDM, realisasi WPR dan IPR harus segera dilakukan karena itu adalah solusi jangka panjang penataan tambang ilegal. Tidak mungkin kita hanya menutup tambang tanpa memberikan jalan keluar bagi masyarakat,” tandas Mikson.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menanggapi keterangan Kepala Dinas ESDM mengenai kendala lintas instansi dalam proses pembentukan WPR/IPR. Menurut Mikson, koordinasi antarlembaga perlu segera dikuatkan agar prosesnya tidak terus tertunda.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dari penjelasan Kadis tadi, memang ada hambatan di beberapa instansi. Tapi saya minta segera dikoordinasikan dan direalisasikan. Jangan dikira kita membela perusahaan — ini murni untuk menertibkan tambang ilegal dengan solusi yang tepat,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja seluruh mitra kerja agar program tahun 2026 berjalan lebih efektif, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan tata kelola ekonomi daerah yang berkelanjutan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/">Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/">Bukan Sekadar Rapot Tahunan, DPRD Provinsi Gorontalo Tekankan Solusi Konkret di 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-sekadar-rapot-tahunan-dprd-provinsi-gorontalo-tekankan-solusi-konkret-di-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 06:24:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi lokal]]></category>
		<category><![CDATA[dewan perwakilan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[dinamika politik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi kontrol]]></category>
		<category><![CDATA[isu UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan kota]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang trotoar]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[politik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27966</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/">Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/">Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh : Zulfikar M Tahuru Kita tentu tidak sedang ingin menuduh DPRD Kota Gorontalo periode sekarang lemah dalam fungsi kontrol. Tuduhan seperti itu membutuhkan riset yang serius dan alat ukur yang tepat—berapa kali rapat pengawasan digelar, seberapa banyak rekomendasi ditindaklanjuti, dan sejauh mana kritik DPRD berpengaruh terhadap kebijakan publik. Namun kalau melihat “apa yang tampak di mata publik”, sulit untuk tidak mengatakan bahwa DPRD periode ini terlihat pasif, bahkan redup. Tidak ada dinamika politik yang hidup, tidak ada perdebatan yang tajam antara wakil rakyat dan pemerintah kota. Yang muncul justru kesan bahwa semua sejalan, semua setuju, semua aman. Padahal, dalam demokrasi, kesepakatan tanpa perdebatan sering kali pertanda bahwa fungsi kontrol sedang padam. Memang, sepanjang satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea (Februari–Oktober 2025), ada beberapa catatan resmi dari DPRD yang menunjukkan fungsi kontrol masih berjalan, meski tidak konsisten dan cenderung bersifat sektoral. Berikut rangkuman sikap dan pernyataan resmi DPRD Kota Gorontalo yang terekam publik: 12 Juni 2025 — Banggar menyoroti ketidakhadiran TAPD dalam rapat KUPA-PPAS dan mempertanyakan penurunan anggaran Rp17 miliar. 5 Mei 2025 — Komisi III mengkritisi Dinas PUPR terkait jalan rusak di Kota Utara. 29 Juli 2025 — Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dalam pandangan fraksi atas LKPJ APBD 2024. 29 Juli 2025 — DPRD membentuk Pansus RPJMD 2025–2030, di mana Ketua DPRD menegaskan perlunya kritik atas kebijakan tak pro-rakyat. 16 September 2025 — Komisi II mendesak penegakan pajak restoran, hotel, sewa alat berat, dan parkir di mal. 6 Oktober 2025 — Ketua DPRD mengingatkan Pemkot soal dampak pemotongan TKD Rp127 miliar. 8 Oktober 2025 — Fraksi PDIP menyoroti penataan parkir agar berkeadilan dan tertib. 21 Oktober 2025 — Komisi II membahas dugaan pengusiran Satgas PAD dan lemahnya penagihan PBB. 27–28 Oktober 2025 — Komisi III mendesak penataan kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut. Beberapa langkah di atas menunjukkan DPRD masih melakukan fungsi pengawasan, namun mayoritas bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak politik yang nyata. Tidak ada perdebatan terbuka di ruang publik, tidak ada sikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai membingungkan rakyat, seperti penutupan jalan dan pelarangan UMKM berjualan di trotoar. Padahal isu UMKM di trotoar itu kini menjadi perdebatan paling hangat di kota ini. Publik terbelah: sebagian menganggap trotoar perlu ditertibkan, tapi tidak sedikit pula yang mendukung walikota karena mendukung usaha rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup. Di tengah hiruk-pikuk opini masyarakat itu, DPRD seolah menghilang dari panggung perdebatan publik. Tak ada dengar pendapat, tak ada pertemuan resmi, tak ada suara politik yang menyejukkan. Lalu publik pun bertanya, apakah mereka tidak peduli, atau takut melawan Wali Kota? Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman, tapi wajar dilontarkan ketika lembaga legislatif kehilangan keberanian untuk berdiri di antara rakyat dan kekuasaan. Fungsi kontrol tidak harus berarti melawan pemerintah, tapi diam ketika rakyat gelisah adalah bentuk kegagalan moral. DPRD seharusnya hadir — bukan hanya di kursi paripurna, tapi di tengah denyut persoalan warga. Karena rakyat tidak butuh DPRD yang sekadar hanya duduk, mereka butuh DPRD yang berdiri dan bersuara. Dan dari semua yang bisa kita nilai hari ini, mungkin bukan kekurangan data yang membuat DPRD tampak lemah — tapi kekurangan nyali. Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD adalah penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Ketika suara dewan hilang dalam isu-isu yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil—seperti nasib pedagang UMKm di trotoar atau kebijakan yang menekan ekonomi rakyat—maka yang hilang bukan hanya fungsi kontrol, tapi juga rasa percaya publik kepada wakilnya. Dan di titik itulah, demokrasi di tingkat lokal mulai kehilangan makna.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Oleh : Zulfikar M Tahuru</p>
<p>Kita tentu tidak sedang ingin menuduh DPRD Kota Gorontalo periode sekarang lemah dalam fungsi kontrol. Tuduhan seperti itu membutuhkan riset yang serius dan alat ukur yang tepat—berapa kali rapat pengawasan digelar, seberapa banyak rekomendasi ditindaklanjuti, dan sejauh mana kritik DPRD berpengaruh terhadap kebijakan publik.</p>
<p>Namun kalau melihat “apa yang tampak di mata publik”, sulit untuk tidak mengatakan bahwa DPRD periode ini terlihat pasif, bahkan redup. Tidak ada dinamika politik yang hidup, tidak ada perdebatan yang tajam antara wakil rakyat dan pemerintah kota. Yang muncul justru kesan bahwa semua sejalan, semua setuju, semua aman. Padahal, dalam demokrasi, kesepakatan tanpa perdebatan sering kali pertanda bahwa fungsi kontrol sedang padam.</p>
<p>Memang, sepanjang satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea (Februari–Oktober 2025), ada beberapa catatan resmi dari DPRD yang menunjukkan fungsi kontrol masih berjalan, meski tidak konsisten dan cenderung bersifat sektoral.</p>
<p><strong>Berikut rangkuman sikap dan pernyataan resmi DPRD Kota Gorontalo yang terekam publik:</strong></p>
<ul>
<li>12 Juni 2025 — Banggar menyoroti ketidakhadiran TAPD dalam rapat KUPA-PPAS dan mempertanyakan penurunan anggaran Rp17 miliar.</li>
<li>5 Mei 2025 — Komisi III mengkritisi Dinas PUPR terkait jalan rusak di Kota Utara.</li>
<li>29 Juli 2025 — Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dalam pandangan fraksi atas LKPJ APBD 2024.</li>
<li>29 Juli 2025 — DPRD membentuk Pansus RPJMD 2025–2030, di mana Ketua DPRD menegaskan perlunya kritik atas kebijakan tak pro-rakyat.</li>
<li>16 September 2025 — Komisi II mendesak penegakan pajak restoran, hotel, sewa alat berat, dan parkir di mal.</li>
<li>6 Oktober 2025 — Ketua DPRD mengingatkan Pemkot soal dampak pemotongan TKD Rp127 miliar.</li>
<li>8 Oktober 2025 — Fraksi PDIP menyoroti penataan parkir agar berkeadilan dan tertib.</li>
<li>21 Oktober 2025 — Komisi II membahas dugaan pengusiran Satgas PAD dan lemahnya penagihan PBB.</li>
<li>27–28 Oktober 2025 — Komisi III mendesak penataan kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut.</li>
</ul>
<p>Beberapa langkah di atas menunjukkan DPRD masih melakukan fungsi pengawasan, namun mayoritas bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak politik yang nyata. Tidak ada perdebatan terbuka di ruang publik, tidak ada sikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai membingungkan rakyat, seperti penutupan jalan dan pelarangan UMKM berjualan di trotoar.</p>
<p>Padahal isu UMKM di trotoar itu kini menjadi perdebatan paling hangat di kota ini. Publik terbelah: sebagian menganggap trotoar perlu ditertibkan, tapi tidak sedikit pula yang mendukung walikota karena mendukung usaha rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup.<br />
Di tengah hiruk-pikuk opini masyarakat itu, DPRD seolah menghilang dari panggung perdebatan publik. Tak ada dengar pendapat, tak ada pertemuan resmi, tak ada suara politik yang menyejukkan.</p>
<p>Lalu publik pun bertanya, apakah mereka tidak peduli, atau takut melawan Wali Kota?</p>
<p>Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman, tapi wajar dilontarkan ketika lembaga legislatif kehilangan keberanian untuk berdiri di antara rakyat dan kekuasaan. Fungsi kontrol tidak harus berarti melawan pemerintah, tapi diam ketika rakyat gelisah adalah bentuk kegagalan moral.</p>
<p>DPRD seharusnya hadir — bukan hanya di kursi paripurna, tapi di tengah denyut persoalan warga. Karena rakyat tidak butuh DPRD yang sekadar hanya duduk, mereka butuh DPRD yang berdiri dan bersuara.<br />
Dan dari semua yang bisa kita nilai hari ini, mungkin bukan kekurangan data yang membuat DPRD tampak lemah — tapi kekurangan nyali.</p>
<p>Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD adalah penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Ketika suara dewan hilang dalam isu-isu yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil—seperti nasib pedagang UMKm di trotoar atau kebijakan yang menekan ekonomi rakyat—maka yang hilang bukan hanya fungsi kontrol, tapi juga rasa percaya publik kepada wakilnya.<br />
Dan di titik itulah, demokrasi di tingkat lokal mulai kehilangan makna.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/">Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/">Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</title>
		<link>https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 10:58:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan H.B. Jasin]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan jalan]]></category>
		<category><![CDATA[lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[satu arah]]></category>
		<category><![CDATA[tata kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi kota]]></category>
		<category><![CDATA[uji coba jalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27831</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/">Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/">Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo tengah menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama dua hari, 27–28 Oktober 2025. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan dan menata arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan. Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan serta tanggapan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan final sebelum hasil evaluasi dan masukan publik diterima secara menyeluruh. “Kita akan melihat dulu hasil uji coba ini. Jika berhasil dan masyarakat mendukung, kebijakan satu arah akan terus dilanjutkan,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media, Senin (27/10/2025). Menurutnya, penerapan sistem satu arah bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, melainkan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan. “Kita ingin masyarakat Gorontalo lebih nyaman dalam berkendara. Sekarang Jalan H.B. Jasin sudah terlalu padat, terutama pada sore dan malam hari. Karena itu perlu penataan agar arus lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya. Wali Kota Adhan mengungkapkan, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Gorontalo dan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota. Namun, keputusan final tetap akan mempertimbangkan aspirasi warga. “Setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, itu hal yang wajar. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk kepentingan rakyat. Kritik silakan disampaikan, asalkan rasional dan konstruktif,” tegasnya. Ia juga menuturkan, setiap kebijakan publik harus berangkat dari niat yang tulus demi kemaslahatan bersama. Ia menyinggung pesan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang baru-baru ini disampaikan kepadanya. “Seperti yang disampaikan Ustadz, jika segala sesuatu dimulai dengan niat baik, insyaallah hasilnya juga akan baik. Begitu pula dengan kebijakan ini, semuanya demi kebaikan masyarakat Gorontalo,” kata Wali Kota Adhan. Pemerintah Kota Gorontalo, sambungnya, akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi selama masa uji coba agar pelaksanaannya berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi pengguna jalan. “Kalau hasilnya positif dan masyarakat merasakannya langsung, insyaallah kita akan lanjutkan,” tutup Wali Kota Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo tengah menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama dua hari, 27–28 Oktober 2025. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan dan menata arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan serta tanggapan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan final sebelum hasil evaluasi dan masukan publik diterima secara menyeluruh.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita akan melihat dulu hasil uji coba ini. Jika berhasil dan masyarakat mendukung, kebijakan satu arah akan terus dilanjutkan,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media, Senin (27/10/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, penerapan sistem satu arah bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, melainkan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita ingin masyarakat Gorontalo lebih nyaman dalam berkendara. Sekarang Jalan H.B. Jasin sudah terlalu padat, terutama pada sore dan malam hari. Karena itu perlu penataan agar arus lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Adhan mengungkapkan, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Gorontalo dan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota. Namun, keputusan final tetap akan mempertimbangkan aspirasi warga.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, itu hal yang wajar. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk kepentingan rakyat. Kritik silakan disampaikan, asalkan rasional dan konstruktif,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menuturkan, setiap kebijakan publik harus berangkat dari niat yang tulus demi kemaslahatan bersama. Ia menyinggung pesan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang baru-baru ini disampaikan kepadanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seperti yang disampaikan Ustadz, jika segala sesuatu dimulai dengan niat baik, insyaallah hasilnya juga akan baik. Begitu pula dengan kebijakan ini, semuanya demi kebaikan masyarakat Gorontalo,” kata Wali Kota Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah Kota Gorontalo, sambungnya, akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi selama masa uji coba agar pelaksanaannya berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi pengguna jalan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau hasilnya positif dan masyarakat merasakannya langsung, insyaallah kita akan lanjutkan,” tutup Wali Kota Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/">Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/">Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
