<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>mahasiswa pascasarjana Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/mahasiswa-pascasarjana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/mahasiswa-pascasarjana/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Mar 2023 14:53:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>mahasiswa pascasarjana Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/mahasiswa-pascasarjana/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seribuan Peserta Turut Sukseskan Seminar Mahasiswa Pascasarjana FKM UI</title>
		<link>https://barakati.id/seribuan-peserta-turut-sukseskan-seminar-mahasiswa-pascasarjana-fkm-ui/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=seribuan-peserta-turut-sukseskan-seminar-mahasiswa-pascasarjana-fkm-ui</link>
					<comments>https://barakati.id/seribuan-peserta-turut-sukseskan-seminar-mahasiswa-pascasarjana-fkm-ui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jun 2022 10:31:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[dampak perubahan iklim]]></category>
		<category><![CDATA[fkm ui]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa pascasarjana]]></category>
		<category><![CDATA[seminar mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[ui]]></category>
		<category><![CDATA[universitas indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=14510</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/seribuan-peserta-turut-sukseskan-seminar-mahasiswa-pascasarjana-fkm-ui/">Seribuan Peserta Turut Sukseskan Seminar Mahasiswa Pascasarjana FKM UI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/seribuan-peserta-turut-sukseskan-seminar-mahasiswa-pascasarjana-fkm-ui/">Seribuan Peserta Turut Sukseskan Seminar Mahasiswa Pascasarjana FKM UI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BARAKATI.ID - Sebanyak 1000 peserta dari berbagai institusi yang tersebar di Indonesia dengan berbagai latar belakang yang berbeda mengikuti seminar online Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia seri 13, Kamis, (16/6/2022) melalui aplikasi zoom dan live streaming pada kanal youtube FKM UI. Kegiatan ini di prakarsai Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, yang mengikuti mata kuliah Kesehatan Lingkungan Bencana dan Tanggap Darurat. Agar terlihat berbeda, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia mengusung tema kegiatan \"Climate Change: How We Survive, Adapt, and Mitigate,\" dengan harapan peserta mampu meningkatkan wawasan masyarakat mengenai pentingnya melakukan mitigasi bencana yang timbul dari perubahan iklim. Berikutnya, pada giat ini ada beberapa poin penting yang disampaikan untuk bisa jadi referensi pengembangan regulasi, kebijakan, dalam mitigasi bencana akibat climate change. Berikutnya lagi seminar ini ditujukan untuk memberikan gambaran yang komprehensif bagi sektor industri agar dapat bertahan, beradaptasi, dan menerapkan program mitigasi bencana akibat climate change ini. Pelaksanaan kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., melalui Dr. Milla Herdayanti, SKM, M.SI. selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administradsi Umum. Pada seminar kali ini turut menghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten pada bidangnya, diantaranya Perdinan, Ph.D., MNRE. selaku Akademisi Institut Pertanian Bogor, dengan judul materi, Aksi Perubahan Iklim, Sudah Siapkah?.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>BARAKATI.ID</strong> &#8211; Sebanyak 1000 peserta dari berbagai institusi yang tersebar di Indonesia dengan berbagai latar belakang yang berbeda mengikuti seminar online Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia seri 13, Kamis, (16/6/2022) melalui aplikasi zoom dan live streaming pada kanal youtube FKM UI.</p>
<p>Kegiatan ini di prakarsai Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, yang mengikuti mata kuliah Kesehatan Lingkungan Bencana dan Tanggap Darurat.</p>
<p>Agar terlihat berbeda, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia mengusung tema kegiatan &#8220;Climate Change: How We Survive, Adapt, and Mitigate,&#8221; dengan harapan peserta mampu meningkatkan wawasan masyarakat mengenai pentingnya melakukan mitigasi bencana yang timbul dari perubahan iklim.</p>
<p>Berikutnya, pada giat ini ada beberapa poin penting yang disampaikan untuk bisa jadi referensi pengembangan regulasi, kebijakan, dalam mitigasi bencana akibat climate change.</p>
<p>Berikutnya lagi seminar ini ditujukan untuk memberikan gambaran yang komprehensif bagi sektor industri agar dapat bertahan, beradaptasi, dan menerapkan program mitigasi bencana akibat climate change ini.</p>
<p>Pelaksanaan kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., melalui Dr. Milla Herdayanti, SKM, M.SI. selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administradsi Umum.</p>
<p>Pada seminar kali ini turut menghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten pada bidangnya, diantaranya Perdinan, Ph.D., MNRE. selaku Akademisi Institut Pertanian Bogor, dengan judul materi, Aksi Perubahan Iklim, Sudah Siapkah?.
<div id="attachment_14530" style="width: 598px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-14530" class="wp-image-14530" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-18.56.22-300x168.jpeg" alt="" width="588" height="329" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-18.56.22-300x168.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-18.56.22-768x431.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-18.56.22.jpeg 800w" sizes="(max-width: 588px) 100vw, 588px" /><p id="caption-attachment-14530" class="wp-caption-text">Pemateri pertama (Perdinan) saat menyinggung 10 ancaman global terhadap kesehatan dunia ke sejumlah peserta || Foto Istimewa</p></div>
<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Dimana dirinya menuturkan, perubahan iklim dan polusi udara saat ini telah menduduki posisi pertama dalam ancaman global terhadap kesehatan pada tahun 2019 menurut organisasi Kesehatan Dunia. \"Aktivitas manusia saat ini menjadi critical point yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim secara global dimana seharusnya manusia harus melakukan aktivitas-aktivitas pemberdayaan ekonomi yang berimbang dengan memikirkan kelestarian alam,\" Paparnya. Selanjutnya, Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D. selaku Direktur Pusat Pengurangan Risiko Bencana, Universitas Indonesia dengan judul materi, Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Risiko dan Mitigasi Bencana di Indonesia. Menurutnya, perubahan iklim saat ini memberikan dampak kepada lingkungan, manusia, kerugian harta benda, hingga gangguan kesehatan secara langsung dan tidak langsung dimana 80% bencana di Indonesia akibat dampak perubahan iklim didominasi oleh banjir (39%). Bencana akibat perubahan iklim secara spesifik pada aspek kesehatan masyarakat menyebabkan banyak anak mengalami kekurangan gizi, lebih dari 150 juta orang berpotensi terkena malaria, 10 juta anak mengalami stunting, hingga menyebabkan membengkaknya biaya untuk berobat kesehatan. Fatma menjelaskan saat ini seluruh stakehoders jangan hanya terfokus pada bencana yang disebabkan oleh alam, \"tetapi juga bencana-bencana ulah aktivitas manusia seperti bencana industri yang tidak kalah dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang luar biasa,\" Ungkapnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Dimana dirinya menuturkan, perubahan iklim dan polusi udara saat ini telah menduduki posisi pertama dalam ancaman global terhadap kesehatan pada tahun 2019 menurut organisasi Kesehatan Dunia.</p>
<p>&#8220;Aktivitas manusia saat ini menjadi critical point yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim secara global dimana seharusnya manusia harus melakukan aktivitas-aktivitas pemberdayaan ekonomi yang berimbang dengan memikirkan kelestarian alam,&#8221; Paparnya.</p>
<p>Selanjutnya, Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D. selaku Direktur Pusat Pengurangan Risiko Bencana, Universitas Indonesia dengan judul materi, Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Risiko dan Mitigasi Bencana di Indonesia.</p>
<p>Menurutnya, perubahan iklim saat ini memberikan dampak kepada lingkungan, manusia, kerugian harta benda, hingga gangguan kesehatan secara langsung dan tidak langsung dimana 80% bencana di Indonesia akibat dampak perubahan iklim didominasi oleh banjir (39%).</p>
<p>Bencana akibat perubahan iklim secara spesifik pada aspek kesehatan masyarakat menyebabkan banyak anak mengalami kekurangan gizi, lebih dari 150 juta orang berpotensi terkena malaria, 10 juta anak mengalami stunting, hingga menyebabkan membengkaknya biaya untuk berobat kesehatan.</p>
<p>Fatma menjelaskan saat ini seluruh stakehoders jangan hanya terfokus pada bencana yang disebabkan oleh alam, &#8220;tetapi juga bencana-bencana ulah aktivitas manusia seperti bencana industri yang tidak kalah dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang luar biasa,&#8221; Ungkapnya.
<div id="attachment_14512" style="width: 830px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-14512" class="wp-image-14512" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-18.24.52-300x168.jpeg" alt="" width="820" height="459" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-18.24.52-300x168.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-18.24.52-768x431.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2022/06/WhatsApp-Image-2022-06-16-at-18.24.52.jpeg 800w" sizes="(max-width: 820px) 100vw, 820px" /><p id="caption-attachment-14512" class="wp-caption-text">Pemateri Any Adelina Saat Memaparkan Materi ke Sejumlah Peserta || Foto Istimewa</p></div>
<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kemudian narasumber ketiga, Any Adelina Hutauruk, SKM, MSc.PH. dengan judul materi, Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kesehatan Masyarakat di Indonesia,. Any mengatakan sektor kesehatan perlu melakukan kerja sama dengan semua pihak yang menghasilkan emisi dan menyebabkan perubahan iklim seperti dari sector energi, transportasi, pertanian dan sebagainya. Ia membeberkan telah diadakan kerja sama penthahelix terkait dampak perubahan iklim dengan melibatkan stakeholders seperti pemerintah, akademisi, mantra pembangunan/pelaku usaha, masyarakat, dan media. Terakhir, M. Olik Abdul Halik., Ak., M.Si. menyampaikan materi, Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bagi Masyarakat pada Kondisi Perubahan Iklim dan kerentanan Lingkungan,. Menurutnya, saat ini terdapat 10 persen masyarakat Indonesia yang kualitas air minumnya belum layak karena masih menggunakan air tadah hujan karena tidak memiliki air sumur dan kualitas air tanahnya yang buruk. Ia juga berharap agar masyarakat beralih kedalam sistem air perpipaan sehingga dapat mengkonsumsi air minum yang layak. \"Oleh karenanya dibutuhkan penguatan peran pemerintah dan PDAM,\" Ungkapnya. Ia membeberkan saat ini PDAM juga sedang menghadapi masalah teknis operasional seperti masih banyaknya PDAM yang sakit (mengalami kerugian, kehilangan sumber daya air, dsb), tarif yang ditetapkan belum menutupi biaya operasional dan pencurian air.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Kemudian narasumber ketiga, Any Adelina Hutauruk, SKM, MSc.PH. dengan judul materi, Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kesehatan Masyarakat di Indonesia,.</p>
<p>Any mengatakan sektor kesehatan perlu melakukan kerja sama dengan semua pihak yang menghasilkan emisi dan menyebabkan perubahan iklim seperti dari sector energi, transportasi, pertanian dan sebagainya.</p>
<p>Ia membeberkan telah diadakan kerja sama penthahelix terkait dampak perubahan iklim dengan melibatkan stakeholders seperti pemerintah, akademisi, mantra pembangunan/pelaku usaha, masyarakat, dan media.</p>
<p>Terakhir, M. Olik Abdul Halik., Ak., M.Si. menyampaikan materi, Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bagi Masyarakat pada Kondisi Perubahan Iklim dan kerentanan Lingkungan,.</p>
<p>Menurutnya, saat ini terdapat 10 persen masyarakat Indonesia yang kualitas air minumnya belum layak karena masih menggunakan air tadah hujan karena tidak memiliki air sumur dan kualitas air tanahnya yang buruk.</p>
<p>Ia juga berharap agar masyarakat beralih kedalam sistem air perpipaan sehingga dapat mengkonsumsi air minum yang layak. &#8220;Oleh karenanya dibutuhkan penguatan peran pemerintah dan PDAM,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Ia membeberkan saat ini PDAM juga sedang menghadapi masalah teknis operasional seperti masih banyaknya PDAM yang sakit (mengalami kerugian, kehilangan sumber daya air, dsb), tarif yang ditetapkan belum menutupi biaya operasional dan pencurian air.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/seribuan-peserta-turut-sukseskan-seminar-mahasiswa-pascasarjana-fkm-ui/">Seribuan Peserta Turut Sukseskan Seminar Mahasiswa Pascasarjana FKM UI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/seribuan-peserta-turut-sukseskan-seminar-mahasiswa-pascasarjana-fkm-ui/">Seribuan Peserta Turut Sukseskan Seminar Mahasiswa Pascasarjana FKM UI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/seribuan-peserta-turut-sukseskan-seminar-mahasiswa-pascasarjana-fkm-ui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024</title>
		<link>https://barakati.id/polemik-wacana-penundaan-pemilu-2024/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polemik-wacana-penundaan-pemilu-2024</link>
					<comments>https://barakati.id/polemik-wacana-penundaan-pemilu-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Apr 2022 15:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Komunikasi politik]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa pascasarjana]]></category>
		<category><![CDATA[Shaqti Qhalbudien yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas paramadina jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17129</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polemik-wacana-penundaan-pemilu-2024/">Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polemik-wacana-penundaan-pemilu-2024/">Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh : Shaqti Qhalbudien Yusuf Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik - Universitas Paramadina, Jakarta NEWS - Pemilu 2024 mulai menjadi perhatian utama pada tahun 2022 ini. Berbagai tanggapan dan diskusi mulai muncul dan menjadi perbincangan publik. Dari satu sisi, penurunan trend ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 masih membuat masyarakat merasa depresi dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, di sisi lain, usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia juga menimbulkan tanggapan dan penolakan dari masyarakat. Sebelum membahas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, penting untuk memahami prinsip-prinsip dasar dari konstitusi Indonesia. Konstitusi adalah sebuah demokrasi pemerintahan yang menetapkan batasan dan menjamin pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab. Untuk memahami diskusi mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, kita harus memahami prinsip-prinsip dasar dari konstitusi dan cara kerja sistem pemerintahan demokratis di Indonesia.  Menurunya Nilai-Nilai Kedulatan Peraturan mengenai masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI sudah diterapkan sejak zaman Orde Lama, yang melibatkan masa pemerintahan Presiden pertama, Ir. Sukarno. Dalam UUD 1945, Pasal 7 memuat hak presiden untuk dipilih kembali sebagai presiden dalam jangka waktu 5 tahun dan dipilih kembali tanpa batas. Ini menjadi versi awal penjabaran bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah 5 tahun tanpa batas pembatasan. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan, peraturan ini sayangnya tidak mengalami perubahan yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. Pada era orde baru yang dipimpin oleh Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, aturan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden kembali pada pasal 7 UUD 1945. Akibatnya, kepemimpinan Soeharto bertahan hingga 32 tahun. Namun, dengan datangnya gelombang reformasi pada tahun 1998, pemerintah Indonesia mengubah pasal 7 UUD 1945 sehingga membatasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode masa jabatan saja. Melihat dari Pasal 7 UUD 1945, kita dapat memahami bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diperpanjang. Hal ini berarti bahwa pada saat ini, masa jabatan tidak boleh melebihi tiga periode. Akibatnya, nilai-nilai demokrasi yang telah diterima bersama melalui peraturan tersebut akan berkurang. Oleh karena itu, ide untuk menunda pemilu adalah ide yang mereduksi prinsip kedaulatan rakyat dan tentunya tidak demokratis. Runtuhnya Demokrasi Penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menimbulkan opini beragam dari masyarakat dan kalangan partai politik. Dalam situasi ini, pemerintah harus menghormati hak warga negara untuk bebas menyatakan pendapat. Kebebasan berpendapat adalah dasar demokrasi dan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Namun, saat membicarakan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, kita perlu mempertimbangkan etika dan dampak yang dapat ditimbulkan. Perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden memiliki pengaruh besar pada tatanan demokrasi Indonesia. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus didukung dan diterima oleh masyarakat agar dapat berjalan dengan sukses dan membawa dampak positif bagi masyarakat. Kebebasan berpendapat harus tetap dalam batasan yang sesuai dengan legalitas dan etika, karena kebebasan yang tidak terkendali dapat memicu keributan dan merugikan konstitusi dan hukum. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak dari setiap kebijakan dan memastikan bahwa keputusan diambil dengan dukungan masyarakat yang luas.  Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam kacamata politik, elit sejatinya merujuk pada sekelompok kecil individu yang memegang kekuasaan terhadap rakyat yang berjumlah besar. Elite politik selalu berupaya berargumen bahwa suara mereka merupakan kehendak masyarakat. Padahal penolakan terhadap suatu wacana juga sering terjadi antara masyarakat dengan elite itu sendiri. Meskipun jumlah elite sangat sedikit, namun mereka akan mampu mempengaruhi kondisi masyarakat secara menyeluruh sehingga elite politik disebut sebagai the ruling class. Meskipun sebagian besar masyarakat akan tidak setuju terhadap keputusan elite, tetapi seorang elite memiliki sarana berupa sumber kekuasaan yang melekat. Menambahkan bahwa walaupun elite sering tampak bersatu namun di antara anggota internal elite maupun dengan kelompok elite lainnya lebih sering bersaing dan berbeda kepentingan. Sebagai manusia, kita selalu bersaing untuk meraih kekuasaan. Ini disebut sebagai sirkulasi elite. Namun, latar belakang masalah yang muncul saat kita berbicara tentang kekuasaan adalah kepentingan pribadi, yang seringkali bertujuan untuk memperpanjang masa kekuasaan mereka. Konsekuensinya, mereka mungkin akan melakukan tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Lord Acton, \"kekuasaan cenderung membudaya dan kekuasaan yang mutlak membudaya secara mutlak\". Oleh karena itu, penting bagi negara untuk membatasi kekuasaan mereka melalui hukum, agar tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat dapat dihindari.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Oleh : Shaqti Qhalbudien Yusuf</p>
<p><span style="font-size: inherit;">Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik &#8211; Universitas Paramadina, Jakarta</span></p>
<p>NEWS &#8211; Pemilu 2024 mulai menjadi perhatian utama pada tahun 2022 ini. Berbagai tanggapan dan diskusi mulai muncul dan menjadi perbincangan publik. Dari satu sisi, penurunan trend ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 masih membuat masyarakat merasa depresi dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, di sisi lain, usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia juga menimbulkan tanggapan dan penolakan dari masyarakat.</p>
<p>Sebelum membahas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, penting untuk memahami prinsip-prinsip dasar dari konstitusi Indonesia. Konstitusi adalah sebuah demokrasi pemerintahan yang menetapkan batasan dan menjamin pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.</p>
<p>Untuk memahami diskusi mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, kita harus memahami prinsip-prinsip dasar dari konstitusi dan cara kerja sistem pemerintahan demokratis di Indonesia.</p>
<p><strong> </strong><strong>Menurunya Nilai-Nilai Kedulatan</strong></p>
<p>Peraturan mengenai masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI sudah diterapkan sejak zaman Orde Lama, yang melibatkan masa pemerintahan Presiden pertama, Ir. Sukarno. Dalam UUD 1945, Pasal 7 memuat hak presiden untuk dipilih kembali sebagai presiden dalam jangka waktu 5 tahun dan dipilih kembali tanpa batas. Ini menjadi versi awal penjabaran bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah 5 tahun tanpa batas pembatasan. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan, peraturan ini sayangnya tidak mengalami perubahan yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.</p>
<p>Pada era orde baru yang dipimpin oleh Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, aturan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden kembali pada pasal 7 UUD 1945. Akibatnya, kepemimpinan Soeharto bertahan hingga 32 tahun. Namun, dengan datangnya gelombang reformasi pada tahun 1998, pemerintah Indonesia mengubah pasal 7 UUD 1945 sehingga membatasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode masa jabatan saja.</p>
<p>Melihat dari Pasal 7 UUD 1945, kita dapat memahami bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diperpanjang. Hal ini berarti bahwa pada saat ini, masa jabatan tidak boleh melebihi tiga periode. Akibatnya, nilai-nilai demokrasi yang telah diterima bersama melalui peraturan tersebut akan berkurang. Oleh karena itu, ide untuk menunda pemilu adalah ide yang mereduksi prinsip kedaulatan rakyat dan tentunya tidak demokratis.</p>
<p><strong>Runtuhnya Demokrasi</strong></p>
<p>Penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menimbulkan opini beragam dari masyarakat dan kalangan partai politik. Dalam situasi ini, pemerintah harus menghormati hak warga negara untuk bebas menyatakan pendapat. Kebebasan berpendapat adalah dasar demokrasi dan merupakan bagian dari hak asasi manusia.</p>
<p>Namun, saat membicarakan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, kita perlu mempertimbangkan etika dan dampak yang dapat ditimbulkan. Perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden memiliki pengaruh besar pada tatanan demokrasi Indonesia. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus didukung dan diterima oleh masyarakat agar dapat berjalan dengan sukses dan membawa dampak positif bagi masyarakat. Kebebasan berpendapat harus tetap dalam batasan yang sesuai dengan legalitas dan etika, karena kebebasan yang tidak terkendali dapat memicu keributan dan merugikan konstitusi dan hukum. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak dari setiap kebijakan dan memastikan bahwa keputusan diambil dengan dukungan masyarakat yang luas.</p>
<p><strong> </strong><strong>Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan</strong></p>
<p>Dalam kacamata politik, elit sejatinya merujuk pada sekelompok kecil individu yang memegang kekuasaan terhadap rakyat yang berjumlah besar. Elite politik selalu berupaya berargumen bahwa suara mereka merupakan kehendak masyarakat. Padahal penolakan terhadap suatu wacana juga sering terjadi antara masyarakat dengan elite itu sendiri. Meskipun jumlah elite sangat sedikit, namun mereka akan mampu mempengaruhi kondisi masyarakat secara menyeluruh sehingga elite politik disebut sebagai the ruling class.</p>
<p>Meskipun sebagian besar masyarakat akan tidak setuju terhadap keputusan elite, tetapi seorang elite memiliki sarana berupa sumber kekuasaan yang melekat. Menambahkan bahwa walaupun elite sering tampak bersatu namun di antara anggota internal elite maupun dengan kelompok elite lainnya lebih sering bersaing dan berbeda kepentingan.</p>
<p>Sebagai manusia, kita selalu bersaing untuk meraih kekuasaan. Ini disebut sebagai sirkulasi elite. Namun, latar belakang masalah yang muncul saat kita berbicara tentang kekuasaan adalah kepentingan pribadi, yang seringkali bertujuan untuk memperpanjang masa kekuasaan mereka. Konsekuensinya, mereka mungkin akan melakukan tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat.</p>
<p>Seperti yang dikatakan oleh Lord Acton, &#8220;kekuasaan cenderung membudaya dan kekuasaan yang mutlak membudaya secara mutlak&#8221;. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk membatasi kekuasaan mereka melalui hukum, agar tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat dapat dihindari.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polemik-wacana-penundaan-pemilu-2024/">Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polemik-wacana-penundaan-pemilu-2024/">Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polemik-wacana-penundaan-pemilu-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
