News
Seribuan Peserta Turut Sukseskan Seminar Mahasiswa Pascasarjana FKM UI
Published
3 years agoon
BARAKATI.ID – Sebanyak 1000 peserta dari berbagai institusi yang tersebar di Indonesia dengan berbagai latar belakang yang berbeda mengikuti seminar online Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia seri 13, Kamis, (16/6/2022) melalui aplikasi zoom dan live streaming pada kanal youtube FKM UI.
Kegiatan ini di prakarsai Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, yang mengikuti mata kuliah Kesehatan Lingkungan Bencana dan Tanggap Darurat.
Agar terlihat berbeda, Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia mengusung tema kegiatan “Climate Change: How We Survive, Adapt, and Mitigate,” dengan harapan peserta mampu meningkatkan wawasan masyarakat mengenai pentingnya melakukan mitigasi bencana yang timbul dari perubahan iklim.
Berikutnya, pada giat ini ada beberapa poin penting yang disampaikan untuk bisa jadi referensi pengembangan regulasi, kebijakan, dalam mitigasi bencana akibat climate change.
Berikutnya lagi seminar ini ditujukan untuk memberikan gambaran yang komprehensif bagi sektor industri agar dapat bertahan, beradaptasi, dan menerapkan program mitigasi bencana akibat climate change ini.
Pelaksanaan kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan FKM UI, Prof. dr. Mondastri Korib Sudaryo, M.S., D.Sc., melalui Dr. Milla Herdayanti, SKM, M.SI. selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administradsi Umum.
Pada seminar kali ini turut menghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten pada bidangnya, diantaranya Perdinan, Ph.D., MNRE. selaku Akademisi Institut Pertanian Bogor, dengan judul materi, Aksi Perubahan Iklim, Sudah Siapkah?.

Pemateri pertama (Perdinan) saat menyinggung 10 ancaman global terhadap kesehatan dunia ke sejumlah peserta || Foto Istimewa
Dimana dirinya menuturkan, perubahan iklim dan polusi udara saat ini telah menduduki posisi pertama dalam ancaman global terhadap kesehatan pada tahun 2019 menurut organisasi Kesehatan Dunia.
“Aktivitas manusia saat ini menjadi critical point yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim secara global dimana seharusnya manusia harus melakukan aktivitas-aktivitas pemberdayaan ekonomi yang berimbang dengan memikirkan kelestarian alam,” Paparnya.
Selanjutnya, Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D. selaku Direktur Pusat Pengurangan Risiko Bencana, Universitas Indonesia dengan judul materi, Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Risiko dan Mitigasi Bencana di Indonesia.
Menurutnya, perubahan iklim saat ini memberikan dampak kepada lingkungan, manusia, kerugian harta benda, hingga gangguan kesehatan secara langsung dan tidak langsung dimana 80% bencana di Indonesia akibat dampak perubahan iklim didominasi oleh banjir (39%).
Bencana akibat perubahan iklim secara spesifik pada aspek kesehatan masyarakat menyebabkan banyak anak mengalami kekurangan gizi, lebih dari 150 juta orang berpotensi terkena malaria, 10 juta anak mengalami stunting, hingga menyebabkan membengkaknya biaya untuk berobat kesehatan.
Fatma menjelaskan saat ini seluruh stakehoders jangan hanya terfokus pada bencana yang disebabkan oleh alam, “tetapi juga bencana-bencana ulah aktivitas manusia seperti bencana industri yang tidak kalah dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang luar biasa,” Ungkapnya.

Pemateri Any Adelina Saat Memaparkan Materi ke Sejumlah Peserta || Foto Istimewa
Kemudian narasumber ketiga, Any Adelina Hutauruk, SKM, MSc.PH. dengan judul materi, Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kesehatan Masyarakat di Indonesia,.
Any mengatakan sektor kesehatan perlu melakukan kerja sama dengan semua pihak yang menghasilkan emisi dan menyebabkan perubahan iklim seperti dari sector energi, transportasi, pertanian dan sebagainya.
Ia membeberkan telah diadakan kerja sama penthahelix terkait dampak perubahan iklim dengan melibatkan stakeholders seperti pemerintah, akademisi, mantra pembangunan/pelaku usaha, masyarakat, dan media.
Terakhir, M. Olik Abdul Halik., Ak., M.Si. menyampaikan materi, Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bagi Masyarakat pada Kondisi Perubahan Iklim dan kerentanan Lingkungan,.
Menurutnya, saat ini terdapat 10 persen masyarakat Indonesia yang kualitas air minumnya belum layak karena masih menggunakan air tadah hujan karena tidak memiliki air sumur dan kualitas air tanahnya yang buruk.
Ia juga berharap agar masyarakat beralih kedalam sistem air perpipaan sehingga dapat mengkonsumsi air minum yang layak. “Oleh karenanya dibutuhkan penguatan peran pemerintah dan PDAM,” Ungkapnya.
Ia membeberkan saat ini PDAM juga sedang menghadapi masalah teknis operasional seperti masih banyaknya PDAM yang sakit (mengalami kerugian, kehilangan sumber daya air, dsb), tarif yang ditetapkan belum menutupi biaya operasional dan pencurian air.
You may like
Gorontalo
Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat
Published
2 hours agoon
13/11/2025
Gorontalo – Dugaan skandal penyelewengan anggaran desa kembali mengguncang Kabupaten Gorontalo. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, yang diduga kuat melakukan beragam praktik penyimpangan dana mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), dana ketahanan pangan, hingga anggaran hibah masjid.
Ketua BPD Desa Prima, Saiful Hursan, mengungkapkan, sejumlah kejanggalan keuangan sudah terjadi sejak awal tahun. Salah satunya, BLT tahap 4 baru disalurkan pada bulan Juli, meskipun dananya sudah cair sejak April. “Kami sudah menyurat ke pemerintah kecamatan sejak 9 Juli, dan Camat sempat memediasi. Namun, Kepala Desa tidak hadir,” tegasnya.
Ketidakhadiran Kepala Desa Prima dalam mediasi pun mendorong Camat Asparaga memberi rekomendasi agar kasus ini dilaporkan ke Inspektorat. Namun, lanjut Saiful, BPD memilih langsung melapor ke Bupati Gorontalo demi mendorong APIP segera turun tangan. “Yang aneh, saat pemeriksaan, Kades mengaku BLT sudah dibayarkan. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana BLT April digunakan untuk keperluan lain sebelum disalurkan. Ini bentuk penyelewengan! Parahnya, Kades sudah dua kali melakukan penyimpangan yang sama,” ungkapnya.
Tak hanya BLT, BPD juga menelusuri pengadaan fiktif, seperti kasus pakan dan bibit ikan bioflok tahun 2024 senilai Rp13,5 juta dan pengadaan Holtikultura dana desa tahun 2025 sebesar Rp5 juta yang tidak pernah direalisasikan. Ada juga pengadaan AC, di mana seharusnya dua unit terpasang, namun satu unit baru muncul setelah ada pemeriksaan khusus. “Di lapangan tidak ada realisasi, tapi anggaran sudah habis. Kami pertanyakan kemana uangnya,” katanya.
Penyimpangan lainnya turut menyeret dana hibah masjid sebesar Rp10 juta. Dana yang semestinya dikelola bendahara masjid diduga dipinjam oleh Kepala Desa yang juga merangkap sebagai Ketua Ta’mirul Masjid. “Uang 10 juta itu di-transfer ke bendahara masjid. Tapi setelah itu, Kades meminjam bertahap: 3 juta, 1,5 juta, 1,5 juta, 1 juta, dan terakhir 500 ribu, total 7,5 juta. Menurut bendahara yang kini berada di Ternate, uang itu belum dikembalikan,” jelasnya. Ironisnya, pembangunan tempat parkir masjid malah menggunakan dana infak jamaah, sementara nota bahan bangunan tetap dicantumkan dalam laporan hibah.
Dampak dari penyimpangan anggaran juga merembet ke penundaan gaji guru PAUD, kader desa, hingga sejumlah pengurus PKK dan warga. Permasalahan makin pelik setelah diketahui Kepala Desa sempat meminjam uang koperasi desa sebesar Rp10 juta dan belum dikembalikan. Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2023 juga belum terselesaikan.
BPD Desa Prima menyebut bukti-bukti serta dokumen dugaan pelanggaran sudah lengkap, dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. “Kami sudah kumpulkan bukti dan dokumen pendukung. Sekarang harapan kami ada di aparat penegak hukum untuk bersikap adil. Jujur saja, sejak 2019 kami melihat kezahilan, sebegitu lamanya kami sabar, namun di tahun 2025 ini telah meluap, sepertinya kami sudah tak tahan. Masyarakat sudah muak atas ulah Kades yang hanya bersenang-senang di atas penderitaan rakyatnya,” tutup Saiful Hursan.
Proses hukum sendiri kini memasuki tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri Gorontalo. Dari laporan Saiful, panggilan telah dijalani pihak BPD ke bagian Pidana Khusus pada 6 November 2025. “Dari Inspektorat, kami juga sudah konfirmasi. Mereka bilang hingga saat ini belum ada pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Kepala Desa,” tambahnya.
Fenomena dugaan korupsi kepala desa juga mendapat perhatian serius di mana mantan kepala desa dan bendahara desa didakwa korupsi dana desa ratusan juta rupiah serta sempat ditahan aparat penegak hukum. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan dana desa semakin ketat dan pelaku penyimpangan bisa dijerat tindak pidana korupsi.
Sampai berita ini terbit, redaksi masih berupaya menghubungi Bendahara dan Kepala Desa Prima untuk mendapat klarifikasi lebih lanjut.
Gorontalo
Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan
Published
2 hours agoon
13/11/2025
Gorontalo – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu, atau bernama asli Zainudin Hadjarati, dilaporkan ke Polda Gorontalo. Laporan itu dilayangkan setelah Kuhu diduga menggunakan foto seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di media sosial Facebook.
Pelapor dalam kasus ini adalah Kadek Sugiarta, seorang wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, laporan diterima pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.32 WITA. Dalam laporan tersebut, Kadek melaporkan akun Facebook atas nama Zainudin Hadjarati.
Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran bermula saat dirinya mengunggah foto di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”, usai menghadiri konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo pada Selasa (11/11/2025). Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.
“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk konten pribadinya. Ini sudah termasuk pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan konten,” ujar Kadek saat memberikan keterangan usai membuat laporan di Mapolda Gorontalo.
Dalam proses pelaporan, Kadek turut didampingi pendamping hukumnya, Ronki Ali Gobel.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, mengonfirmasi keberadaan laporan tersebut. “Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima dan sedang dalam proses di Ditreskrimsus Polda Gorontalo,” ujar Desmont.
Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelanggaran etika penggunaan konten digital dan hak kekayaan intelektual di ranah media sosial. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan materi visual milik pihak lain tanpa izin, agar tidak berurusan dengan hukum di kemudian hari.
Gorontalo
Sepi Jadi Sasaran, Dua Laptop Mahasiswa Raib Digondol Pencuri
Published
1 day agoon
13/11/2025
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
Tidak Mau Menunggu Lama, Adhan Tuntut Kejelasan dari Bank SulutGo
Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat
GERINDRA Gorontalo Mendukung Gelar Pahlawan pak Harto, Wahidin: Jangan mengarang-ngarang Sejarah
Viral di Medsos, Kuhu Diduga Langgar Hak Cipta Wartawan
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo3 weeks agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Advertorial2 months agoJasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
