<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Orang hanyut Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/orang-hanyut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/orang-hanyut/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Apr 2025 15:32:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Orang hanyut Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/orang-hanyut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jatuh di Sungai Bone, Kota Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian-korban-jatuh-di-sungai-bone-kota-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian-korban-jatuh-di-sungai-bone-kota-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian-korban-jatuh-di-sungai-bone-kota-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Apr 2025 15:32:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[basarnas gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Orang hanyut]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tim sar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25153</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian-korban-jatuh-di-sungai-bone-kota-gorontalo/">Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jatuh di Sungai Bone, Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian-korban-jatuh-di-sungai-bone-kota-gorontalo/">Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jatuh di Sungai Bone, Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="248" data-end="524"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Tim SAR Gabungan saat ini tengah melakukan operasi pencarian terhadap satu orang warga yang dilaporkan jatuh ke Sungai Bone di Kelurahan Pilolodaa, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Senin dini hari (14/04/2025) sekitar pukul 00.50 WITA. Kronologi Kejadian Menurut keterangan yang diperoleh, korban awalnya tengah nongkrong bersama rekannya di Jembatan Potanga. Secara tiba-tiba, korban diduga terpeleset dan jatuh ke sungai. Pihak keluarga dan warga sekitar sempat melakukan pencarian mandiri, namun hingga saat ini korban belum ditemukan. Data Korban Jumlah korban: 1 orang (dalam pencarian) Operasi SAR Hari Pertama (H.1 – 14 April 2025) Pagi harinya, Tim SAR Gabungan langsung melakukan briefing dan membagi pencarian menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU): SRU 1 melakukan penyisiran menggunakan perahu karet (rubber boat) di area sekitar lokasi kejadian (LKP) hingga ke muara sungai, sejauh 5 kilometer. SRU 2 melakukan penyisiran manual dengan berjalan kaki di sepanjang bantaran sungai dari titik LKP menuju Jembatan Muara sejauh 2 kilometer. Setelah istirahat siang, pencarian kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA dengan menyisir area LKP, menyusuri arah muara, serta memperluas pencarian ke arah Tanjung Kramat. Tim SAR kemudian kembali ke LKP untuk melakukan evaluasi dan debriefing. Unsur SAR Terlibat Tim Rescue KPP Gorontalo (10 orang) Shabara Polda Gorontalo Unit K-9 Polda Gorontalo IEA Gorontalo Polsek Kota Barat Babinsa Polairud Polda Gorontalo Warga dan keluarga korban Peralatan dan Sarana yang Digunakan 1 Unit Truk Personel 1 Unit Rescue Car Tipe I 1 Unit Perahu Karet 1 Set Drone Thermal Peralatan Komunikasi SAR Perlengkapan Evakuasi dan Medis Alat Pelindung Diri (APD) Peralatan SAR Air Kendala di Lapangan Tidak adanya saksi mata yang melihat secara pasti posisi terakhir korban. Arus sungai yang deras dan air yang keruh menyulitkan proses pencarian. Kondisi Cuaca Cuaca: Cerah berawan Angin: 3 Km/jam dari arah Utara Hingga berita ini diturunkan, operasi pencarian masih terus dilanjutkan oleh tim SAR gabungan dengan harapan korban dapat segera ditemukan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="248" data-end="524">Gorontalo &#8211; Tim SAR Gabungan saat ini tengah melakukan operasi pencarian terhadap satu orang warga yang dilaporkan jatuh ke Sungai Bone di Kelurahan Pilolodaa, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, pada Senin dini hari (14/04/2025) sekitar pukul 00.50 WITA.</p>
<h3 class="" data-start="526" data-end="548">Kronologi Kejadian</h3>
<p class="" data-start="550" data-end="833">Menurut keterangan yang diperoleh, korban awalnya tengah nongkrong bersama rekannya di Jembatan Potanga. Secara tiba-tiba, korban diduga terpeleset dan jatuh ke sungai. Pihak keluarga dan warga sekitar sempat melakukan pencarian mandiri, namun hingga saat ini korban belum ditemukan.</p>
<h3 class="" data-start="835" data-end="850">Data Korban</h3>
<ul data-start="851" data-end="897">
<li class="" data-start="851" data-end="897">
<p class="" data-start="853" data-end="897"><strong data-start="853" data-end="871">Jumlah korban:</strong> 1 orang (dalam pencarian)</p>
</li>
</ul>
<h3 class="" data-start="899" data-end="949">Operasi SAR Hari Pertama (H.1 – 14 April 2025)</h3>
<p class="" data-start="951" data-end="1073">Pagi harinya, Tim SAR Gabungan langsung melakukan briefing dan membagi pencarian menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU):</p>
<ul data-start="1075" data-end="1375">
<li class="" data-start="1075" data-end="1228">
<p class="" data-start="1077" data-end="1228"><strong data-start="1077" data-end="1086">SRU 1</strong> melakukan penyisiran menggunakan perahu karet (rubber boat) di area sekitar lokasi kejadian (LKP) hingga ke muara sungai, sejauh 5 kilometer.</p>
</li>
<li class="" data-start="1229" data-end="1375">
<p class="" data-start="1231" data-end="1375"><strong data-start="1231" data-end="1240">SRU 2</strong> melakukan penyisiran manual dengan berjalan kaki di sepanjang bantaran sungai dari titik LKP menuju Jembatan Muara sejauh 2 kilometer.</p>
</li>
</ul>
<p class="" data-start="1377" data-end="1625">Setelah istirahat siang, pencarian kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA dengan menyisir area LKP, menyusuri arah muara, serta memperluas pencarian ke arah Tanjung Kramat. Tim SAR kemudian kembali ke LKP untuk melakukan evaluasi dan debriefing.</p>
<h3 class="" data-start="1627" data-end="1649">Unsur SAR Terlibat</h3>
<ol data-start="1650" data-end="1863">
<li class="" data-start="1650" data-end="1688">
<p class="" data-start="1653" data-end="1688">Tim Rescue KPP Gorontalo (10 orang)</p>
</li>
<li class="" data-start="1689" data-end="1717">
<p class="" data-start="1692" data-end="1717">Shabara Polda Gorontalo</p>
</li>
<li class="" data-start="1718" data-end="1747">
<p class="" data-start="1721" data-end="1747">Unit K-9 Polda Gorontalo</p>
</li>
<li class="" data-start="1748" data-end="1766">
<p class="" data-start="1751" data-end="1766">IEA Gorontalo</p>
</li>
<li class="" data-start="1767" data-end="1789">
<p class="" data-start="1770" data-end="1789">Polsek Kota Barat</p>
</li>
<li class="" data-start="1790" data-end="1802">
<p class="" data-start="1793" data-end="1802">Babinsa</p>
</li>
<li class="" data-start="1803" data-end="1832">
<p class="" data-start="1806" data-end="1832">Polairud Polda Gorontalo</p>
</li>
<li class="" data-start="1833" data-end="1863">
<p class="" data-start="1836" data-end="1863">Warga dan keluarga korban</p>
</li>
</ol>
<h3 class="" data-start="1865" data-end="1904">Peralatan dan Sarana yang Digunakan</h3>
<ul data-start="1905" data-end="2123">
<li class="" data-start="1905" data-end="1929">
<p class="" data-start="1907" data-end="1929">1 Unit Truk Personel</p>
</li>
<li class="" data-start="1930" data-end="1958">
<p class="" data-start="1932" data-end="1958">1 Unit Rescue Car Tipe I</p>
</li>
<li class="" data-start="1959" data-end="1982">
<p class="" data-start="1961" data-end="1982">1 Unit Perahu Karet</p>
</li>
<li class="" data-start="1983" data-end="2006">
<p class="" data-start="1985" data-end="2006">1 Set Drone Thermal</p>
</li>
<li class="" data-start="2007" data-end="2035">
<p class="" data-start="2009" data-end="2035">Peralatan Komunikasi SAR</p>
</li>
<li class="" data-start="2036" data-end="2071">
<p class="" data-start="2038" data-end="2071">Perlengkapan Evakuasi dan Medis</p>
</li>
<li class="" data-start="2072" data-end="2101">
<p class="" data-start="2074" data-end="2101">Alat Pelindung Diri (APD)</p>
</li>
<li class="" data-start="2102" data-end="2123">
<p class="" data-start="2104" data-end="2123">Peralatan SAR Air</p>
</li>
</ul>
<h3 class="" data-start="2125" data-end="2148">Kendala di Lapangan</h3>
<ul data-start="2149" data-end="2298">
<li class="" data-start="2149" data-end="2224">
<p class="" data-start="2151" data-end="2224">Tidak adanya saksi mata yang melihat secara pasti posisi terakhir korban.</p>
</li>
<li class="" data-start="2225" data-end="2298">
<p class="" data-start="2227" data-end="2298">Arus sungai yang deras dan air yang keruh menyulitkan proses pencarian.</p>
</li>
</ul>
<h3 class="" data-start="2300" data-end="2317">Kondisi Cuaca</h3>
<ul data-start="2318" data-end="2384">
<li class="" data-start="2318" data-end="2346">
<p class="" data-start="2320" data-end="2346"><strong data-start="2320" data-end="2330">Cuaca:</strong> Cerah berawan</p>
</li>
<li class="" data-start="2347" data-end="2384">
<p class="" data-start="2349" data-end="2384"><strong data-start="2349" data-end="2359">Angin:</strong> 3 Km/jam dari arah Utara</p>
</li>
</ul>
<p class="" data-start="2386" data-end="2525">Hingga berita ini diturunkan, operasi pencarian masih terus dilanjutkan oleh tim SAR gabungan dengan harapan korban dapat segera ditemukan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian-korban-jatuh-di-sungai-bone-kota-gorontalo/">Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jatuh di Sungai Bone, Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian-korban-jatuh-di-sungai-bone-kota-gorontalo/">Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jatuh di Sungai Bone, Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tim-sar-gabungan-lakukan-pencarian-korban-jatuh-di-sungai-bone-kota-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pemuda Hanyut di Bendungan Randangan, Satu Masih dalam Pencarian</title>
		<link>https://barakati.id/dua-pemuda-hanyut-di-bendungan-randangan-satu-masih-dalam-pencarian/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dua-pemuda-hanyut-di-bendungan-randangan-satu-masih-dalam-pencarian</link>
					<comments>https://barakati.id/dua-pemuda-hanyut-di-bendungan-randangan-satu-masih-dalam-pencarian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jul 2024 23:43:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan randangan]]></category>
		<category><![CDATA[Orang hanyut]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22745</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dua-pemuda-hanyut-di-bendungan-randangan-satu-masih-dalam-pencarian/">Dua Pemuda Hanyut di Bendungan Randangan, Satu Masih dalam Pencarian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dua-pemuda-hanyut-di-bendungan-randangan-satu-masih-dalam-pencarian/">Dua Pemuda Hanyut di Bendungan Randangan, Satu Masih dalam Pencarian</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-grow flex-col max-w-full">
<div class="min-h-[20px] text-message flex flex-col items-start whitespace-pre-wrap break-words [.text-message+&amp;]:mt-5 juice:w-full juice:items-end overflow-x-auto gap-2" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="d2c781a9-939c-4c01-8803-f4c6f192856f">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 juice:empty:hidden juice:first:pt-[3px]">
<div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert light">
<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Dua pemuda dikabarkan hanyut terbawa arus di Bendungan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 16.30 WITA, ketika Rolin Amana (15) dan Wiranto (20) datang ke bendungan untuk mandi. Kronologi Kejadian Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini bermula ketika Rolin Amana turun ke bendungan untuk mandi. Tak lama setelah itu, Wiranto juga tiba di lokasi dengan tujuan yang sama. Wiranto langsung terjun dari atas bendungan, namun sayangnya, ia terseret ke dalam pusaran air bendungan dan kemudian tenggelam terbawa arus yang deras. Melihat Wiranto tenggelam, Rolin mencoba untuk menolongnya. Namun, karena arus air yang terlalu kuat, Rolin akhirnya membatalkan niatnya dan berenang ke tepian. Setelah tiba di tepian, Rolin segera ditolong oleh warga sekitar. Tindakan Lanjutan Rolin Amana segera dievakuasi ke Puskesmas Randangan untuk menjalani perawatan medis. Sementara itu, Wiranto masih dalam pencarian. Upaya pencarian melibatkan anggota TNI, Polsek Randangan, Camat Randangan, dan masyarakat setempat. Respons dari Pihak Terkait Pihak berwenang, termasuk anggota TNI dan Polsek Randangan, bersama dengan masyarakat sekitar, terus melakukan pencarian untuk menemukan Wiranto. Koordinasi antara pihak terkait dilakukan untuk memastikan pencarian berjalan lancar dan efisien. Imbauan kepada Masyarakat Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati saat berada di sekitar bendungan atau tempat-tempat dengan arus air yang kuat. Penting untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, serta menghindari aktivitas yang berpotensi berbahaya. Diharapkan, pencarian terhadap Wiranto dapat segera membuahkan hasil dan keluarga yang bersangkutan diberikan kekuatan dalam menghadapi situasi ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Dua pemuda dikabarkan hanyut terbawa arus di Bendungan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 16.30 WITA, ketika Rolin Amana (15) dan Wiranto (20) datang ke bendungan untuk mandi.</p>
<h3>Kronologi Kejadian</h3>
<p>Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini bermula ketika Rolin Amana turun ke bendungan untuk mandi. Tak lama setelah itu, Wiranto juga tiba di lokasi dengan tujuan yang sama. Wiranto langsung terjun dari atas bendungan, namun sayangnya, ia terseret ke dalam pusaran air bendungan dan kemudian tenggelam terbawa arus yang deras.</p>
<p>Melihat Wiranto tenggelam, Rolin mencoba untuk menolongnya. Namun, karena arus air yang terlalu kuat, Rolin akhirnya membatalkan niatnya dan berenang ke tepian. Setelah tiba di tepian, Rolin segera ditolong oleh warga sekitar.</p>
<h3>Tindakan Lanjutan</h3>
<p>Rolin Amana segera dievakuasi ke Puskesmas Randangan untuk menjalani perawatan medis. Sementara itu, Wiranto masih dalam pencarian. Upaya pencarian melibatkan anggota TNI, Polsek Randangan, Camat Randangan, dan masyarakat setempat.</p>
<h3>Respons dari Pihak Terkait</h3>
<p>Pihak berwenang, termasuk anggota TNI dan Polsek Randangan, bersama dengan masyarakat sekitar, terus melakukan pencarian untuk menemukan Wiranto. Koordinasi antara pihak terkait dilakukan untuk memastikan pencarian berjalan lancar dan efisien.</p>
<h3>Imbauan kepada Masyarakat</h3>
<p>Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati saat berada di sekitar bendungan atau tempat-tempat dengan arus air yang kuat. Penting untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, serta menghindari aktivitas yang berpotensi berbahaya.</p>
<p>Diharapkan, pencarian terhadap Wiranto dapat segera membuahkan hasil dan keluarga yang bersangkutan diberikan kekuatan dalam menghadapi situasi ini.
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dua-pemuda-hanyut-di-bendungan-randangan-satu-masih-dalam-pencarian/">Dua Pemuda Hanyut di Bendungan Randangan, Satu Masih dalam Pencarian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dua-pemuda-hanyut-di-bendungan-randangan-satu-masih-dalam-pencarian/">Dua Pemuda Hanyut di Bendungan Randangan, Satu Masih dalam Pencarian</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dua-pemuda-hanyut-di-bendungan-randangan-satu-masih-dalam-pencarian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Lansia Warga Upomela Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai</title>
		<link>https://barakati.id/seorang-lansia-warga-upomela-dikabarkan-hilang-terseret-arus-sungai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=seorang-lansia-warga-upomela-dikabarkan-hilang-terseret-arus-sungai</link>
					<comments>https://barakati.id/seorang-lansia-warga-upomela-dikabarkan-hilang-terseret-arus-sungai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Aug 2022 22:48:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[basarnas gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[lansia]]></category>
		<category><![CDATA[Orang hanyut]]></category>
		<category><![CDATA[sar gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai upomela]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Upomela]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15097</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/seorang-lansia-warga-upomela-dikabarkan-hilang-terseret-arus-sungai/">Seorang Lansia Warga Upomela Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/seorang-lansia-warga-upomela-dikabarkan-hilang-terseret-arus-sungai/">Seorang Lansia Warga Upomela Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Seorang Lansia, Abdullah Pakaya warga Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo dikabarkan hilang terseret arus sungai Upomela, dirinya diketahui menyebrangi sungai dan akan memberi makan ke kucing peliharaannya pada Rabu (10/8/2022). Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Hendry Pattiruhu menjelaskan bagian komunikasi SAR Gorontalo mendapat laporan dari masyarakat ada kejadian membahayakan manusia, laporan tersebut diterima pukul 22.18 WITA. “Kami kantor SAR Gorontalo menerima laporan dari masyarakat, mereka meminta bantuan SAR untuk melakukan pencarian terhadap korban hilang,” Hendry Pattiruhu. Hendry melanjutkan kronologis hilangnya Abdullah, bermula ketika korban akan menyebrangi bantaran sungai Upomela. Korban berangkat menuju sungai pukul 16.30 WITA dan biasanya pulang ke rumah Sekitar Pukul 18.00 WITA. Namun hingga menjelang waktu Maghrib korban tak kunjung kembali. Hingga saat ini Tim SAR gabungan terdiri dari TNI-Polri, IEA, dan masyarakat setempat masih melakukan pencarian terhadap korban dan dikarenakan posisi sudah larut malam, pencarian di hentikan sementara dan akan di lanjutkan besok pagi Kamis, (11/8/2022).", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Seorang Lansia, Abdullah Pakaya warga Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo dikabarkan hilang terseret arus sungai Upomela, dirinya diketahui menyebrangi sungai dan akan memberi makan ke kucing peliharaannya pada Rabu (10/8/2022).</p>
<p>Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Hendry Pattiruhu menjelaskan bagian komunikasi SAR Gorontalo mendapat laporan dari masyarakat ada kejadian membahayakan manusia, laporan tersebut diterima pukul 22.18 WITA.</p>
<p>“Kami kantor SAR Gorontalo menerima laporan dari masyarakat, mereka meminta bantuan SAR untuk melakukan pencarian terhadap korban hilang,” Hendry Pattiruhu.</p>
<p>Hendry melanjutkan kronologis hilangnya Abdullah, bermula ketika korban akan menyebrangi bantaran sungai Upomela. Korban berangkat menuju sungai pukul 16.30 WITA dan biasanya pulang ke rumah Sekitar Pukul 18.00 WITA. Namun hingga menjelang waktu Maghrib korban tak kunjung kembali.</p>
<p>Hingga saat ini Tim SAR gabungan terdiri dari TNI-Polri, IEA, dan masyarakat setempat masih melakukan pencarian terhadap korban dan dikarenakan posisi sudah larut malam, pencarian di hentikan sementara dan akan di lanjutkan besok pagi Kamis, (11/8/2022).
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/seorang-lansia-warga-upomela-dikabarkan-hilang-terseret-arus-sungai/">Seorang Lansia Warga Upomela Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/seorang-lansia-warga-upomela-dikabarkan-hilang-terseret-arus-sungai/">Seorang Lansia Warga Upomela Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/seorang-lansia-warga-upomela-dikabarkan-hilang-terseret-arus-sungai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sanksi Pidana Menunggu Pemilik dan Nahkoda Kapal Jika Terjadi Kecelakaan</title>
		<link>https://barakati.id/sanksi-pidana-menunggu-pemilik-dan-nahkoda-kapal-jika-terjadi-kecelakaan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sanksi-pidana-menunggu-pemilik-dan-nahkoda-kapal-jika-terjadi-kecelakaan</link>
					<comments>https://barakati.id/sanksi-pidana-menunggu-pemilik-dan-nahkoda-kapal-jika-terjadi-kecelakaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Aug 2021 09:15:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Abk kapal hilang]]></category>
		<category><![CDATA[Nahkoda kapal]]></category>
		<category><![CDATA[Orang hanyut]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10912</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Hilangnya dua anak buah kapal KM Mina Maritim 138 beberapa waktu lalu yang sementara berlayar menjaring ikan, hingga sampai dengan saat ini keberadaan mereka belum diketemukan. Kuasa Hukum dari kedua Korban tersebut, Rovan Panderwais Hulima menjelaskan berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 mengatur ketat soal tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelayaran khususnya saat terjadi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sanksi-pidana-menunggu-pemilik-dan-nahkoda-kapal-jika-terjadi-kecelakaan/">Sanksi Pidana Menunggu Pemilik dan Nahkoda Kapal Jika Terjadi Kecelakaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sanksi-pidana-menunggu-pemilik-dan-nahkoda-kapal-jika-terjadi-kecelakaan/">Sanksi Pidana Menunggu Pemilik dan Nahkoda Kapal Jika Terjadi Kecelakaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Hilangnya dua anak buah kapal KM Mina Maritim 138 beberapa waktu lalu yang sementara berlayar menjaring ikan, hingga sampai dengan saat ini keberadaan mereka belum diketemukan. Kuasa Hukum dari kedua Korban tersebut, Rovan Panderwais Hulima menjelaskan berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 mengatur ketat soal tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelayaran khususnya saat terjadi kecelakaan. Nakhoda dan Pemilik Kapal terancam sejumlah delik pidana apabila terjadi kecelakaan. Menurutnya, UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sendiri telah mengatur mengenai aspek keselamatan pelayaran sangat lengkap. Masing-masing pihak, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung pun diberikan porsi pertanggungjawaban masing-masing. \"Aturan ini tegas memberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hal-hal yang dipersyaratkan,\" Jelas Rovan. Menurutnya nakhoda adalah orang yang punya jabatan tertinggi di antara ABK sangat vital mulai dari dokumentasi perizinan kapal, memastikan kelaikan kapal sebelum layar, sampai terjadinya kecelakaan. \"Tak sebatas berat pertanggungjawaban secara etika profesi, Nakhoda juga terancam dengan pidana penjara dan pidana denda mulai dari penjara satu tahun hingga denda sampai miliaran rupiah,\" Tegasnya. Ia mengatakan, pada pasal 249 UU Nomor 17 Tahun 2008 dengan tegas mengatur bahwa Nakhoda bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi. Bentuk tanggungjawabnya pun diatur rinci dalam aturan yang sama. \"Antara lain Nakhoda wajib melapor kepada Syahbandar atau pejabat perwakilan RI terdekat dengan lokasi kecelakaan bahwa telah terjadi kecelakaan,..\" \"Selanjutnya saat melakukan penyelamatan, Nakhoda berhak menyimpang dari rute seperti misalnya terjadi gangguan cuaca badai tropis (tropical cyclone) atau taifun (hurricane),\" Jelasnya. Sementara itu, Ia juga menyampaikan ancaman pidana itu tak hanya buat Nakhoda, pemilik kapal pun juga berpotensi menjadi pesakitan lantaran kuasanya sebagai empunya kapal. Salah satunya ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta rupiah lantaran menghalangi Nakhoda melaksanakan kewajibannya yakni saat menolak melayarkan kapal si pemilik akibat dinilai tidak memenuhi kelayakan. Selain karena alasan itu, ada ancaman pidana lainnya buat si pemilik kapal lantaran misalnya memperkerjakan ABK yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan dalam regulasi baik regulasi tingkat Nasional maupun internasional. \"Pemilik terancam dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta rupiah,\" Jelasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; Hilangnya dua anak buah kapal KM Mina Maritim 138 beberapa waktu lalu yang sementara berlayar menjaring ikan, hingga sampai dengan saat ini keberadaan mereka belum diketemukan.</p>
<p>Kuasa Hukum dari kedua Korban tersebut, Rovan Panderwais Hulima menjelaskan berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 mengatur ketat soal tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelayaran khususnya saat terjadi kecelakaan. Nakhoda dan Pemilik Kapal terancam sejumlah delik pidana apabila terjadi kecelakaan.</p>
<p>Menurutnya, UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sendiri telah mengatur mengenai aspek keselamatan pelayaran sangat lengkap. Masing-masing pihak, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung pun diberikan porsi pertanggungjawaban masing-masing.</p>
<p>&#8220;Aturan ini tegas memberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hal-hal yang dipersyaratkan,&#8221; Jelas Rovan.</p>
<p>Menurutnya nakhoda adalah orang yang punya jabatan tertinggi di antara ABK sangat vital mulai dari dokumentasi perizinan kapal, memastikan kelaikan kapal sebelum layar, sampai terjadinya kecelakaan.</p>
<p>&#8220;Tak sebatas berat pertanggungjawaban secara etika profesi, Nakhoda juga terancam dengan pidana penjara dan pidana denda mulai dari penjara satu tahun hingga denda sampai miliaran rupiah,&#8221; Tegasnya.</p>
<p>Ia mengatakan, pada pasal 249 UU Nomor 17 Tahun 2008 dengan tegas mengatur bahwa Nakhoda bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi. Bentuk tanggungjawabnya pun diatur rinci dalam aturan yang sama.</p>
<p>&#8220;Antara lain Nakhoda wajib melapor kepada Syahbandar atau pejabat perwakilan RI terdekat dengan lokasi kecelakaan bahwa telah terjadi kecelakaan,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Selanjutnya saat melakukan penyelamatan, Nakhoda berhak menyimpang dari rute seperti misalnya terjadi gangguan cuaca badai tropis (tropical cyclone) atau taifun (hurricane),&#8221; Jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ia juga menyampaikan ancaman pidana itu tak hanya buat Nakhoda, pemilik kapal pun juga berpotensi menjadi pesakitan lantaran kuasanya sebagai empunya kapal.</p>
<p>Salah satunya ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta rupiah lantaran menghalangi Nakhoda melaksanakan kewajibannya yakni saat menolak melayarkan kapal si pemilik akibat dinilai tidak memenuhi kelayakan.</p>
<p>Selain karena alasan itu, ada ancaman pidana lainnya buat si pemilik kapal lantaran misalnya memperkerjakan ABK yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan dalam regulasi baik regulasi tingkat Nasional maupun internasional.</p>
<p>&#8220;Pemilik terancam dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta rupiah,&#8221; Jelasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sanksi-pidana-menunggu-pemilik-dan-nahkoda-kapal-jika-terjadi-kecelakaan/">Sanksi Pidana Menunggu Pemilik dan Nahkoda Kapal Jika Terjadi Kecelakaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sanksi-pidana-menunggu-pemilik-dan-nahkoda-kapal-jika-terjadi-kecelakaan/">Sanksi Pidana Menunggu Pemilik dan Nahkoda Kapal Jika Terjadi Kecelakaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sanksi-pidana-menunggu-pemilik-dan-nahkoda-kapal-jika-terjadi-kecelakaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
