News
Sanksi Pidana Menunggu Pemilik dan Nahkoda Kapal Jika Terjadi Kecelakaan
Published
3 years agoon
GORONTALO – Hilangnya dua anak buah kapal KM Mina Maritim 138 beberapa waktu lalu yang sementara berlayar menjaring ikan, hingga sampai dengan saat ini keberadaan mereka belum diketemukan.
Kuasa Hukum dari kedua Korban tersebut, Rovan Panderwais Hulima menjelaskan berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 mengatur ketat soal tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelayaran khususnya saat terjadi kecelakaan. Nakhoda dan Pemilik Kapal terancam sejumlah delik pidana apabila terjadi kecelakaan.
Menurutnya, UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sendiri telah mengatur mengenai aspek keselamatan pelayaran sangat lengkap. Masing-masing pihak, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung pun diberikan porsi pertanggungjawaban masing-masing.
“Aturan ini tegas memberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hal-hal yang dipersyaratkan,” Jelas Rovan.
Menurutnya nakhoda adalah orang yang punya jabatan tertinggi di antara ABK sangat vital mulai dari dokumentasi perizinan kapal, memastikan kelaikan kapal sebelum layar, sampai terjadinya kecelakaan.
“Tak sebatas berat pertanggungjawaban secara etika profesi, Nakhoda juga terancam dengan pidana penjara dan pidana denda mulai dari penjara satu tahun hingga denda sampai miliaran rupiah,” Tegasnya.
Ia mengatakan, pada pasal 249 UU Nomor 17 Tahun 2008 dengan tegas mengatur bahwa Nakhoda bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi. Bentuk tanggungjawabnya pun diatur rinci dalam aturan yang sama.
“Antara lain Nakhoda wajib melapor kepada Syahbandar atau pejabat perwakilan RI terdekat dengan lokasi kecelakaan bahwa telah terjadi kecelakaan,..”
“Selanjutnya saat melakukan penyelamatan, Nakhoda berhak menyimpang dari rute seperti misalnya terjadi gangguan cuaca badai tropis (tropical cyclone) atau taifun (hurricane),” Jelasnya.
Sementara itu, Ia juga menyampaikan ancaman pidana itu tak hanya buat Nakhoda, pemilik kapal pun juga berpotensi menjadi pesakitan lantaran kuasanya sebagai empunya kapal.
Salah satunya ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta rupiah lantaran menghalangi Nakhoda melaksanakan kewajibannya yakni saat menolak melayarkan kapal si pemilik akibat dinilai tidak memenuhi kelayakan.
Selain karena alasan itu, ada ancaman pidana lainnya buat si pemilik kapal lantaran misalnya memperkerjakan ABK yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan dalam regulasi baik regulasi tingkat Nasional maupun internasional.
“Pemilik terancam dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta rupiah,” Jelasnya.
You may like
Kabupaten Gorontalo
Pasangan ROAD Usung Program Pro-Rakyat, Prioritaskan Infrastruktur dan UMKM
Published
13 hours agoon
07/10/2024KABGOR – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir dan Adnan Entengo (ROAD), terus mendapatkan perhatian publik berkat program-program unggulan yang mereka tawarkan. Program-program ini dianggap tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat tetapi juga mampu mendorong pembangunan Kabupaten Gorontalo ke depan.
Saat melakukan kampanye tatap muka di berbagai kecamatan, seperti di Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Roni Sampir dan Adnan Entengo disambut hangat oleh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Roni Sampir menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program-program yang mereka ajukan.
“Kami siap memenuhi kepentingan rakyat, dan InsyaAllah program-program yang kami canangkan akan kami realisasikan,” ujar Roni Sampir.
Sementara itu, Adnan Entengo menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, seraya menambahkan bahwa mereka berdua berkomitmen untuk membawa perubahan yang signifikan bagi Kabupaten Gorontalo.
Berikut adalah visi, misi, dan program unggulan yang diusung oleh pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo (ROAD):
Visi
“Mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang reformatif, transformatif, sinambungan, dan adaptif.”
Misi:
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
- Memantapkan perekonomian dan mewujudkan kemandirian daerah dengan mendorong transformasi ekonomi.
- Mewujudkan pembangunan yang selaras dengan lingkungan.
- Menciptakan kehidupan sosial masyarakat yang berkualitas serta inklusif.
Program Unggulan Berdasarkan Misi
Misi 1: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih
- Percepatan Reformasi Birokrasi – Memperkuat birokrasi yang efektif dan transparan.
- Pemenuhan Hak ASN – Menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara.
- Pelayanan Publik Cepat dan Transparan – Memperbaiki layanan publik dengan efisien.
- Efisiensi Anggaran Pembangunan – Mendorong kolaborasi sektoral untuk mengoptimalkan anggaran.
- Revitalisasi Unit Penghasil PAD – Meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
- Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) – Mengintegrasikan teknologi AI untuk pelayanan publik yang lebih efisien dan akurat.
Misi 2: Memantapkan Perekonomian dan Kemandirian Daerah
- Optimalisasi Sumber PAD – Memperkuat tata kelola fiskal daerah.
- Asuransi Perlindungan Petani – Melindungi petani dari risiko kerugian.
- Penguatan Sektor Peternakan – Menjadikan peternakan sebagai sektor unggulan daerah.
- Revitalisasi Penyuluh Pertanian – Meningkatkan peran penyuluh untuk kesejahteraan petani.
- Dukungan untuk UMKM – Menciptakan 1000 UMKM yang naik kelas melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas.
- Kemudahan Berusaha bagi UMKM – Mendorong kerja sama antara ritel modern dan UMKM serta memperluas pasar ke tingkat nasional dan internasional.
- Kesempatan Kerja yang Setara – Memberikan kesempatan kerja yang sama bagi seluruh masyarakat.
- Revitalisasi BUMD – Mendorong sinergi BUMD dengan pengembangan komoditas unggulan daerah.
Misi 3: Mewujudkan Pembangunan yang Selaras dengan Lingkungan
- Perluasan Ruang Terbuka Hijau – Menambah area hijau di Kabupaten Gorontalo.
- Program 1 Kecamatan 1 Taman Diskusi Ruang Hijau – Membangun taman sebagai ruang publik dan diskusi di setiap kecamatan.
- Penyelarasan Pembangunan Berdasarkan RTRW – Mengutamakan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
- Pengurangan Sampah Rumah Tangga – Melalui program 1 Rumah, 1 Komposter untuk mengelola sampah organik.
Misi 4: Menciptakan Kehidupan Sosial yang Berkualitas dan Inklusif
- Peningkatan APM Pendidikan Dasar – Melalui program gratis seragam dan perlengkapan sekolah bagi anak-anak kurang mampu.
- Revitalisasi Lembaga Pendidikan Non-Formal – Mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan kerja.
- Program Beasiswa 1 Kecamatan 1 Dokter – Memberikan beasiswa bagi calon dokter di setiap kecamatan.
- Penguatan Kehidupan Beragama – Program 1 Kecamatan 1 Rumah Quran, insentif untuk guru ngaji dan pengajar agama, serta beasiswa kuliah agama.
- Revitalisasi Lembaga Adat – Memberikan insentif bagi pemangku adat serta mengintegrasikan peran adat dalam pembangunan daerah.
- Jaminan Kesejahteraan untuk Kepala Desa – Melalui peningkatan alokasi dana desa.
- Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan – Dukungan penuh terhadap program-program Karang Taruna dan kelompok perempuan.
Program-program unggulan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Gorontalo. Pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo percaya bahwa melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Gorontalo dapat berkembang lebih pesat dan inklusif.
Kabupaten Gorontalo
Pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo Blusukan di 20 Lokasi Strategis dalam Sehari
Published
2 days agoon
06/10/2024Kabgor – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo nomor urut 3, Roni Sampir dan Adnan Entengo, terus bergerak aktif dalam rangkaian kampanye Pilkada 2024. Dalam satu hari, pasangan ini berhasil mengunjungi 20 titik lokasi strategis di berbagai desa, di antaranya Isimu Selatan, Balahu, Isimu Utara, Tolotio, Datahu, Isimu Raya, Dunggala, Molowahu, Iloponu, Buhu/Tahele, Labanu, dan Motilango.
Blusukan ini tidak hanya sebatas menyapa warga, melainkan juga menjadi kesempatan bagi Roni dan Adnan untuk memaparkan visi, misi, serta 13 program unggulan yang mereka tawarkan. Selain itu, mereka mendengarkan langsung berbagai keluhan masyarakat di setiap lokasi yang mereka kunjungi.
Calon Bupati Roni Sampir menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan sejumlah program yang telah dijalankan di masa lalu, terutama dalam hal memberikan insentif kepada guru ngaji, imam, pegawai sara, dan tokoh adat di Kabupaten Gorontalo.
“Kami punya 13 program unggulan, yang semuanya sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa di antaranya sudah mulai berjalan, dan InsyaAllah, saat kami terpilih, kami akan pastikan semua harapan bapak dan ibu bisa terealisasi,” ungkap Roni.
Pasangan Roni-Adnan memastikan bahwa mereka tidak akan mengumbar janji yang sulit diwujudkan. Program-program yang mereka tawarkan dinilai realistis dan dirancang untuk langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Gorontalo. Masyarakat setempat kini menantikan pelaksanaan pesta demokrasi ini, di mana Roni Sampir dan Adnan Entengo bertekad untuk membawa perubahan positif bagi daerah mereka.
Gorontalo
Krisis Air Bersih di Desa Marisa: Dampak Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
Published
3 days agoon
05/10/2024Pohuwato – Warga Desa Marisa kini menghadapi masalah serius dalam mengakses air bersih. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan secara masif dengan menggunakan alat berat seperti excavator di wilayah tersebut telah menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya kualitas air yang mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Desa Marisa, Mas’at Basato, mengungkapkan bahwa keluhan mengenai penurunan kualitas air bersih sudah mulai terdengar dari warga. Menurutnya, dalam sepekan terakhir, air yang diakses oleh masyarakat di desa tersebut mengalami keruh dan tercemar. Hal ini membuat air tidak lagi layak digunakan, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan buang air kecil.
“Ini juga menjadi keluhan masyarakat karena sudah satu minggu air ini menjadi keruh dan tidak bisa dimanfaatkan. Kasihan, jangankan untuk mandi, untuk buang air kecil saja sudah gatal-gatal. Tadi saya sudah mendatangi mereka untuk melakukan musyawarah, dan hasil keputusan mereka adalah menghentikan aktivitas alat excavator yang dapat mengakibatkan air yang diakses menjadi keruh,” ungkap Mas’at saat ditemui awak media, Jumat (04/10/2024).
Lebih lanjut, Mas’at menjelaskan bahwa sumber air yang digunakan oleh masyarakat di desanya berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalir dari sungai yang berada di kawasan hutan KM 18 Popayato. Dia menekankan pentingnya menjaga kualitas sumber air tersebut, mengingat pipa PDAM berada di lokasi yang rentan terhadap pencemaran akibat aktivitas penambangan.
“Pipa PDAM itu ada di atas, jadi kalau ada aktivitas di atas yang membuat air sungai itu keruh, otomatis air yang mengalir juga akan keruh,” tutur Mas’at menekankan hubungan antara aktivitas penambangan dan kualitas air bersih.
Krisis air bersih yang terjadi di Desa Marisa tidak hanya berdampak pada wilayah tersebut. Mas’at menegaskan bahwa dampak dari aktivitas PETI juga dapat dirasakan di kecamatan-kecamatan lain, seperti Kecamatan Popayato, Kecamatan Popayato Timur, bahkan hingga Kecamatan Torsiaje.
“Yang menggunakan air itu tidak hanya Desa Marisa, tetapi juga dari Kecamatan Popayato, Popayato Timur, bahkan Torsiaje,” tambahnya.
Kondisi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Tanpa tindakan yang tepat, dampak dari aktivitas PETI dapat memperburuk kondisi kehidupan masyarakat di masa depan. Keberadaan penambangan ilegal yang merusak ekosistem sangat mengancam ketersediaan air bersih dan kesehatan warga.
Warga setempat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas PETI dan memulihkan kualitas sumber daya air di daerah tersebut. Tanpa perhatian dan tindakan serius dari pemerintah dan penegak hukum, tantangan ini akan semakin memperburuk kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Krisis air bersih di Desa Marisa menjadi gambaran nyata akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Hanya dengan kerja sama yang baik, masalah ini dapat teratasi dan kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
Pasangan ROAD Usung Program Pro-Rakyat, Prioritaskan Infrastruktur dan UMKM
Plt. Bupati Pohuwato Hadiri Doa Arwah 40 Hari Almarhumah Hj. Dra. Isdar Mahmud
Plt. Bupati Pohuwato Hadiri Hulonthalo Art & Craft Festival, Dorong Pengembangan UMKM Berbasis Digital
Pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo Blusukan di 20 Lokasi Strategis dalam Sehari
Krisis Air Bersih di Desa Marisa: Dampak Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin
Roni-Adnan: “Kami Siap Dituntut Jika Janji Tidak Ditepati” – Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Elnino Mohi Dukung Penuh Roni-Adnan: “Berikan Kepemimpinan pada Ahlinya”
Kontingen Pohuwato Raih Prestasi Gemilang di Kejurwil III Tapak Suci Gorontalo
Dukungan Makin Menguat: Pemuda Milenial Se-Kecamatan Limboto Solid Menangkan Roni-Adnan di Pilkada 2024
Pengembangan Potensi Lokal Desa Tabongo Timur Melalui Inovasi Produk Kelapa dan Sacha Inchi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas dan Rusunawa BI Gorontalo Tuai Sorotan: Masalah Transparansi dan Upah Pekerja Belum Terbayar
-
Gorontalo3 months ago
Pembunuhan Tragis di Desa Lemito, Pohuwato
-
Gorontalo3 weeks ago
Roni-Adnan: “Kami Siap Dituntut Jika Janji Tidak Ditepati” – Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
-
Kabupaten Gorontalo3 weeks ago
Elnino Mohi Dukung Penuh Roni-Adnan: “Berikan Kepemimpinan pada Ahlinya”
-
Gorontalo3 weeks ago
Kontingen Pohuwato Raih Prestasi Gemilang di Kejurwil III Tapak Suci Gorontalo
-
Gorontalo3 months ago
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato
-
Kabupaten Gorontalo2 weeks ago
Dukungan Makin Menguat: Pemuda Milenial Se-Kecamatan Limboto Solid Menangkan Roni-Adnan di Pilkada 2024
-
Advertorial2 months ago
Pos Kamling Desa Marisa Utara Wakili Pohuwato dalam Lomba Siskamling Provinsi Gorontalo