<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>purbaya yudhi sadewa Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/purbaya-yudhi-sadewa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/purbaya-yudhi-sadewa/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Apr 2026 10:46:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>purbaya yudhi sadewa Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/purbaya-yudhi-sadewa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</title>
		<link>https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato</link>
					<comments>https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:46:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[denda administratif]]></category>
		<category><![CDATA[denda lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[kas negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penguasaan kawasan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[penyerahan uang negara]]></category>
		<category><![CDATA[PNBP korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<category><![CDATA[ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[uang 11 triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29987</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/">Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/">Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta - Sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (10/4/2026). Tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu disusun rapi bak tembok bata setinggi tiga meter, menjadi latar panggung penyerahan dana ke negara. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Mengutip pemberitaan media Liputan6, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan aset raksasa itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. \"Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.104.815.858 ke kas negara,\" tegas Burhanuddin mengonfirmasi angka pastinya. Uang jumbo Rp 11,4 triliun ini bersumber dari denda administratif kehutanan Rp 7,23 triliun, PNBP korupsi Rp 1,96 triliun, berbagai setoran pajak termasuk PT Agrinas Palma Nusantara lebih dari Rp 1 triliun, serta denda lingkungan hidup Rp 1,14 triliun. Tak sekadar uang, Satgas PKH turut mengamankan 5,88 juta hektar lahan sawit dan 10.257 hektar kawasan tambang. Presiden Prabowo merespons positif capaian ini. \"Terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,\" tuturnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (10/4/2026). Tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu disusun rapi bak tembok bata setinggi tiga meter, menjadi latar panggung penyerahan dana ke negara.</p>
<p>Prosesi ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Mengutip pemberitaan media Liputan6, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan aset raksasa itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.</p>
<p>&#8220;Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.104.815.858 ke kas negara,&#8221; tegas Burhanuddin mengonfirmasi angka pastinya.</p>
<p>Uang jumbo Rp 11,4 triliun ini bersumber dari denda administratif kehutanan Rp 7,23 triliun, PNBP korupsi Rp 1,96 triliun, berbagai setoran pajak termasuk PT Agrinas Palma Nusantara lebih dari Rp 1 triliun, serta denda lingkungan hidup Rp 1,14 triliun. Tak sekadar uang, Satgas PKH turut mengamankan 5,88 juta hektar lahan sawit dan 10.257 hektar kawasan tambang.</p>
<p>Presiden Prabowo merespons positif capaian ini. &#8220;Terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,&#8221; tuturnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/">Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/">Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/penampakan-tumpukan-uang-penyerahan-ke-negara-114-triliun-bak-tembok-tinggi-saat-prabowo-berpidato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BGN Tiba-Tiba Beli Motor Listrik Puluhan Ribu Unit untuk Dapur MBG,MENKEU Purbaya tidak Tahu</title>
		<link>https://barakati.id/bgn-tiba-tiba-beli-motor-listrik-puluhan-ribu-unit-untuk-dapur-mbgmenkeu-purbaya-tidak-tahu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bgn-tiba-tiba-beli-motor-listrik-puluhan-ribu-unit-untuk-dapur-mbgmenkeu-purbaya-tidak-tahu</link>
					<comments>https://barakati.id/bgn-tiba-tiba-beli-motor-listrik-puluhan-ribu-unit-untuk-dapur-mbgmenkeu-purbaya-tidak-tahu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 13:55:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran bgn]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2025]]></category>
		<category><![CDATA[badan gizi nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[dadan hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[dapur makan bergizi]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[motor listrik bgn]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan kendaraan operasional]]></category>
		<category><![CDATA[program MBG]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[sppg mbg]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi logistik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29960</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bgn-tiba-tiba-beli-motor-listrik-puluhan-ribu-unit-untuk-dapur-mbgmenkeu-purbaya-tidak-tahu/">BGN Tiba-Tiba Beli Motor Listrik Puluhan Ribu Unit untuk Dapur MBG,MENKEU Purbaya tidak Tahu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bgn-tiba-tiba-beli-motor-listrik-puluhan-ribu-unit-untuk-dapur-mbgmenkeu-purbaya-tidak-tahu/">BGN Tiba-Tiba Beli Motor Listrik Puluhan Ribu Unit untuk Dapur MBG,MENKEU Purbaya tidak Tahu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons viralnya motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengaku belum tahu soal anggaran tahun ini. “Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer kalau enggak salah, tapi ditolak,” ujarnya di Jakarta (7/4). Menurutnya, dana harus difokuskan pada makanan masyarakat. Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana meluruskan rumor 70 ribu unit. \"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,\" jelasnya. Total realisasi baru 21.801 unit. Reuters mencatat, transparansi logistik pada program gizi subsidi sangat krusial guna mencegah inefisiensi uang negara.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespons viralnya motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengaku belum tahu soal anggaran tahun ini. “Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer kalau enggak salah, tapi ditolak,” ujarnya di Jakarta (7/4).</p>
<p>Menurutnya, dana harus difokuskan pada makanan masyarakat. Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana meluruskan rumor 70 ribu unit. &#8220;Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,&#8221; jelasnya. Total realisasi baru 21.801 unit. Reuters mencatat, transparansi logistik pada program gizi subsidi sangat krusial guna mencegah inefisiensi uang negara.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bgn-tiba-tiba-beli-motor-listrik-puluhan-ribu-unit-untuk-dapur-mbgmenkeu-purbaya-tidak-tahu/">BGN Tiba-Tiba Beli Motor Listrik Puluhan Ribu Unit untuk Dapur MBG,MENKEU Purbaya tidak Tahu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bgn-tiba-tiba-beli-motor-listrik-puluhan-ribu-unit-untuk-dapur-mbgmenkeu-purbaya-tidak-tahu/">BGN Tiba-Tiba Beli Motor Listrik Puluhan Ribu Unit untuk Dapur MBG,MENKEU Purbaya tidak Tahu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bgn-tiba-tiba-beli-motor-listrik-puluhan-ribu-unit-untuk-dapur-mbgmenkeu-purbaya-tidak-tahu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</title>
		<link>https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras</link>
					<comments>https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 13:40:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr ri]]></category>
		<category><![CDATA[industri tekstil lokal]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[larangan impor]]></category>
		<category><![CDATA[legalisasi thrifting]]></category>
		<category><![CDATA[pakaian bekas impor]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang Senen]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Permendag 40 2022]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi ekspor impor]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi pidana]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[thrifting]]></category>
		<category><![CDATA[transisi produk lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28292</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/">Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/">Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NESW - Gelombang protes mengalir dari penjual pakaian bekas impor di Indonesia yang menuntut pemerintah membuka keran legalisasi agar usaha thrifting mereka dapat terus berjalan tanpa ancaman hukum dan razia. Para pedagang, khususnya di Pasar Senen, bahkan berani mengadu ke DPR dan menawarkan opsi pembayaran pajak demi kelangsungan bisnisnya. Namun, respons pemerintah begitu bulat.​ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka peluang legal bagi barang impor bekas yang masuk ke Indonesia di luar prosedur resmi. \"Saya enggak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin,\" tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang memilih untuk memprioritaskan kepentingan industri tekstil lokal dan kepatuhan terhadap regulasi daripada melayani permintaan pelaku bisnis thrifting.​ Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan belum ada ruang bagi aktivitas impor ilegal diperbolehkan. “Saya enggak mungkin buka pagar untuk barang-barang ilegal,” tambahnya. Regulasi yang menjadi landasan pelarangan ini adalah Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan impor, yang dipertegas kembali oleh pemerintah. Pelaku usaha yang tetap melanggar aturan dapat terancam sanksi pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, di samping sanksi administratif sesuai UU Perlindungan Konsumen.​ Di sisi lain, protes tetap disuarakan oleh pedagang thrifting seperti Rifai Silalahi dari Pasar Senen. Ia menanyakan kepada pemerintah, “Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” kata Rifai saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Rabu (19/11). Menurut Rifai, langkah pemerintah berpotensi mematikan usaha jutaan pelaku bisnis thrifting yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas impor.​ Pemerintah berdalih, pelarangan ini demi melindungi kelangsungan industri tekstil lokal dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, David Leonardi, menyebut beredarnya pakaian bekas impor merugikan industri dan mengancam tenaga kerja bidang tekstil. \"(Pakaian bekas) berpotensi menyebarkan penyakit menular, sehingga perlu ada tindakan tegas atas impor barang tersebut,\" jelas David kepada BBC Indonesia.​ Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan agar pedagang yang terdampak larangan thrifting dapat beralih ke produk lokal sebagai solusi agar usaha tetap berjalan.​ Di tengah polemik ini, pengamat ekonomi dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengingatkan bahwa akar persoalan sesungguhnya adalah lemahnya penegakan hukum. “Jika Permendag diterapkan dengan efektif, itu sebenarnya sudah cukup untuk mengatasi peredaran pakaian bekas ilegal,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>NESW</strong> &#8211; Gelombang protes mengalir dari penjual pakaian bekas impor di Indonesia yang menuntut pemerintah membuka keran legalisasi agar usaha thrifting mereka dapat terus berjalan tanpa ancaman hukum dan razia. Para pedagang, khususnya di Pasar Senen, bahkan berani mengadu ke DPR dan menawarkan opsi pembayaran pajak demi kelangsungan bisnisnya. Namun, respons pemerintah begitu bulat.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka peluang legal bagi barang impor bekas yang masuk ke Indonesia di luar prosedur resmi. &#8220;Saya enggak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin,&#8221; tegas Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang memilih untuk memprioritaskan kepentingan industri tekstil lokal dan kepatuhan terhadap regulasi daripada melayani permintaan pelaku bisnis thrifting.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan belum ada ruang bagi aktivitas impor ilegal diperbolehkan. “Saya enggak mungkin buka pagar untuk barang-barang ilegal,” tambahnya. Regulasi yang menjadi landasan pelarangan ini adalah Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan impor, yang dipertegas kembali oleh pemerintah. Pelaku usaha yang tetap melanggar aturan dapat terancam sanksi pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, di samping sanksi administratif sesuai UU Perlindungan Konsumen.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di sisi lain, protes tetap disuarakan oleh pedagang thrifting seperti Rifai Silalahi dari Pasar Senen. Ia menanyakan kepada pemerintah, “Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” kata Rifai saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Rabu (19/11). Menurut Rifai, langkah pemerintah berpotensi mematikan usaha jutaan pelaku bisnis thrifting yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas impor.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah berdalih, pelarangan ini demi melindungi kelangsungan industri tekstil lokal dan menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, David Leonardi, menyebut beredarnya pakaian bekas impor merugikan industri dan mengancam tenaga kerja bidang tekstil. &#8220;(Pakaian bekas) berpotensi menyebarkan penyakit menular, sehingga perlu ada tindakan tegas atas impor barang tersebut,&#8221; jelas David kepada BBC Indonesia.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan agar pedagang yang terdampak larangan thrifting dapat beralih ke produk lokal sebagai solusi agar usaha tetap berjalan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di tengah polemik ini, pengamat ekonomi dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengingatkan bahwa akar persoalan sesungguhnya adalah lemahnya penegakan hukum. “Jika Permendag diterapkan dengan efektif, itu sebenarnya sudah cukup untuk mengatasi peredaran pakaian bekas ilegal,” tegasnya.
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/">Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/">Pedagang Thrifting Desak Legalitas, Pemerintah Pasang Sikap Keras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pedagang-thrifting-desak-legalitas-pemerintah-pasang-sikap-keras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PAN Melirik, Tapi Purbaya Tegaskan: Saya Tak Tertarik Politik</title>
		<link>https://barakati.id/pan-melirik-tapi-purbaya-tegaskan-saya-tak-tertarik-politik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pan-melirik-tapi-purbaya-tegaskan-saya-tak-tertarik-politik</link>
					<comments>https://barakati.id/pan-melirik-tapi-purbaya-tegaskan-saya-tak-tertarik-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 12:08:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[elektabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[gaya komunikasi koboi]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Komunikasi politik]]></category>
		<category><![CDATA[kontroversi politik]]></category>
		<category><![CDATA[media darling]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[MoU kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[pan]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Amanat Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[politik Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[sri mulyani]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27939</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pan-melirik-tapi-purbaya-tegaskan-saya-tak-tertarik-politik/">PAN Melirik, Tapi Purbaya Tegaskan: Saya Tak Tertarik Politik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pan-melirik-tapi-purbaya-tegaskan-saya-tak-tertarik-politik/">PAN Melirik, Tapi Purbaya Tegaskan: Saya Tak Tertarik Politik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belakangan ini menjadi sorotan setelah kabar bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) meliriknya untuk bergabung sebagai kader partai politik. Namun, Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak tertarik terjun ke dunia politik. Kepopuleran dan sentimen positif yang melekat pada Purbaya menjadi daya tarik bagi partai-partai politik. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Eddy Soeparno, mengungkapkan, \"Saya melihat bahwa Pak Purbaya sekarang ini sedang menjadi media darling, bahkan sudah melampaui apa popularitasnya di atas KDM yang sebelumnya kokoh berada di tangga media darlingnya publik. Apakah kemudian Pak Purbaya itu menjadi salah satu calon besutan dari PAN untuk kita tarik ke PAN? Ya, belum tentu Pak Purbaya juga mau gitu kan.\" Purbaya sendiri menegaskan sikapnya secara langsung usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. \"Saya tidak tertarik politik, saya tidak tertarik politik,\" ujarnya singkat saat ditanya awak media mengenai tawaran menjadi kader PAN. Fenomena ini menarik perhatian berbagai pihak karena gaya komunikasi Purbaya yang lugas dan ceplas-ceplos, bahkan disebut memiliki ciri khas \"koboi\". Pakar Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, menilai gaya komunikasi Purbaya sangat cocok untuk partai politik yang menginginkan peningkatan elektabilitas. Pemberitaan internasional juga turut menyoroti sosok Purbaya. Media seperti Reuters, Channel News Asia, dan South China Morning Post memuat profil dan kontroversi yang sempat terjadi sejak pengangkatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025. Gaya komunikasinya yang berbeda menjadi perbincangan, termasuk julukan \"cowboy style\" yang disematkan oleh media asing seperti The Straits Times. Lain halnya, Purbaya juga harus menghadapi sorotan atas viralnya pernyataan anaknya di media sosial yang menyebut Sri Mulyani sebagai agen CIA. Purbaya mengaku telah melarang anaknya menggunakan media sosial untuk menghindari persoalan lebih lanjut. Kepopuleran Purbaya tidak hanya di bidang politik, tetapi juga terkait kebijakan fiskal dan ekonomi yang dia tangani. Baru-baru ini, ia bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempererat kerja sama pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dengan elektabilitas yang terus meningkat, Purbaya menjadi sosok penting yang kerap menjadi bahan perbincangan, namun pilihan pribadinya untuk tidak berpolitik menjadi tanda tegas tentang komitmennya terhadap tugas kenegaraan di bidang keuangan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Jakarta</strong> — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belakangan ini menjadi sorotan setelah kabar bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) meliriknya untuk bergabung sebagai kader partai politik. Namun, Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak tertarik terjun ke dunia politik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepopuleran dan sentimen positif yang melekat pada Purbaya menjadi daya tarik bagi partai-partai politik. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Eddy Soeparno, mengungkapkan, &#8220;Saya melihat bahwa Pak Purbaya sekarang ini sedang menjadi media darling, bahkan sudah melampaui apa popularitasnya di atas KDM yang sebelumnya kokoh berada di tangga media darlingnya publik. Apakah kemudian Pak Purbaya itu menjadi salah satu calon besutan dari PAN untuk kita tarik ke PAN? Ya, belum tentu Pak Purbaya juga mau gitu kan.&#8221;</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Purbaya sendiri menegaskan sikapnya secara langsung usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. &#8220;Saya tidak tertarik politik, saya tidak tertarik politik,&#8221; ujarnya singkat saat ditanya awak media mengenai tawaran menjadi kader PAN.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Fenomena ini menarik perhatian berbagai pihak karena gaya komunikasi Purbaya yang lugas dan ceplas-ceplos, bahkan disebut memiliki ciri khas &#8220;koboi&#8221;. Pakar Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo, menilai gaya komunikasi Purbaya sangat cocok untuk partai politik yang menginginkan peningkatan elektabilitas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemberitaan internasional juga turut menyoroti sosok Purbaya. Media seperti Reuters, Channel News Asia, dan South China Morning Post memuat profil dan kontroversi yang sempat terjadi sejak pengangkatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025. Gaya komunikasinya yang berbeda menjadi perbincangan, termasuk julukan &#8220;cowboy style&#8221; yang disematkan oleh media asing seperti The Straits Times.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lain halnya, Purbaya juga harus menghadapi sorotan atas viralnya pernyataan anaknya di media sosial yang menyebut Sri Mulyani sebagai agen CIA. Purbaya mengaku telah melarang anaknya menggunakan media sosial untuk menghindari persoalan lebih lanjut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepopuleran Purbaya tidak hanya di bidang politik, tetapi juga terkait kebijakan fiskal dan ekonomi yang dia tangani. Baru-baru ini, ia bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempererat kerja sama pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan elektabilitas yang terus meningkat, Purbaya menjadi sosok penting yang kerap menjadi bahan perbincangan, namun pilihan pribadinya untuk tidak berpolitik menjadi tanda tegas tentang komitmennya terhadap tugas kenegaraan di bidang keuangan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pan-melirik-tapi-purbaya-tegaskan-saya-tak-tertarik-politik/">PAN Melirik, Tapi Purbaya Tegaskan: Saya Tak Tertarik Politik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pan-melirik-tapi-purbaya-tegaskan-saya-tak-tertarik-politik/">PAN Melirik, Tapi Purbaya Tegaskan: Saya Tak Tertarik Politik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pan-melirik-tapi-purbaya-tegaskan-saya-tak-tertarik-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 08:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Pembangunan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BI dan Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Kas Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Mengendap]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Moneter]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Likuiditas BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Pengendali Inflasi]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer ke Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27670</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di bank-bank pusat seperti Bank Indonesia (BI) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia meminta agar dana tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjaga likuiditas ekonomi di daerah. Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/">Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/">Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di bank-bank pusat seperti Bank Indonesia (BI) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia meminta agar dana tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjaga likuiditas ekonomi di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih banyak dana daerah yang mengendap di akhir tahun dan membuat perputaran uang di daerah menjadi kering.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya dapat kabar juga dari Pak Mendagri bahwa uang-uang daerah yang berlebih itu ditaruhnya di bank-bank di pusat. Jadi, daerahnya juga kering, nggak ada uangnya. Saya sarankan kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” ujar Purbaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, penempatan dana di bank pusat menyebabkan BPD kekurangan likuiditas, sehingga tidak leluasa menyalurkan kredit ke pelaku usaha lokal. Purbaya menilai hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerataan ekonomi nasional.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kita kirim ke daerah dari pusat, dia masih kirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini numpuk uangnya,” imbuhnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Data terbaru Bank Indonesia (BI) per 30 September 2025 menunjukkan dana pemerintah daerah yang tersimpan dalam perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Rinciannya meliputi Rp178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp48,40 triliun dalam bentuk simpanan, dan Rp7,43 triliun dalam bentuk tabungan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan data berbeda. Berdasarkan laporan dari 546 Pemda, per 17 Oktober 2025, dana kas daerah tercatat Rp215 triliun. Purbaya menyoroti adanya selisih Rp18 triliun antara data BI dan Kemendagri.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp215 triliun. Jadi ada perbedaan Rp18 triliun. Yang pertama dicek, Rp18 triliun itu uang bedanya di mana, ke mana larinya?” ujar Purbaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa biasanya masih tersisa sekitar Rp100 triliun di akhir tahun meski sebagian telah terpakai untuk membayar gaji dan kontrak awal tahun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rp233 triliun itu biasanya dihabiskan di akhir tahun, selalu sisa Rp100 triliun di akhir tahun. Sebagian diperlukan untuk Silpa, untuk bayar gaji atau kontrak di awal tahun,” terang Purbaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Purbaya mengungkap bahwa Kementerian Keuangan sedang menyiapkan reformasi mekanisme transfer ke daerah. Jika sebelumnya dilakukan secara bertahap tiap triwulan, ke depan akan diubah menjadi transfer sekaligus di awal tahun anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tujuannya untuk mengurangi potensi Silpa dan mempercepat realisasi belanja daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu Silpa. Sehingga minggu pertama, kedua setiap tahun langsung ditransfer dari pusat. Dengan begitu, Silpa di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi,” kata Purbaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan ini berangkat dari persoalan lama mengenai dana mengendap di perbankan. Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati saat menjabat sebagai Menkeu juga pernah mengkritik dana Pemda yang menganggur mencapai Rp113,38 triliun pada akhir 2021.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di era Presiden Joko Widodo pun sempat menegur Pemda karena APBD 2022 sebesar Rp123 triliun tidak terserap.​ Kini di era Purbaya, masalah klasik tersebut kembali disorot karena dianggap menghambat pemerataan ekonomi serta memperlebar ketimpangan antara pusat dan daerah. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter harus saling melengkapi, bukan menumpuk dana di pusat. Ia berharap kepala daerah lebih progresif dalam penggunaan dana daerah dan mempercayakan pengelolaan keuangan pada BPD di wilayahnya. Dengan demikian, ekonomi lokal bisa bergerak, dan Silpa besar di akhir tahun dapat diminimalkan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/">Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/">Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidak Mendadak, Purbaya Siapkan Nomor WA Khusus Aduan Nakal Bea Cukai dan Pajak</title>
		<link>https://barakati.id/sidak-mendadak-purbaya-siapkan-nomor-wa-khusus-aduan-nakal-bea-cukai-dan-pajak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sidak-mendadak-purbaya-siapkan-nomor-wa-khusus-aduan-nakal-bea-cukai-dan-pajak</link>
					<comments>https://barakati.id/sidak-mendadak-purbaya-siapkan-nomor-wa-khusus-aduan-nakal-bea-cukai-dan-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2025 12:18:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi pajak]]></category>
		<category><![CDATA[INSPEKSI MENDADAK]]></category>
		<category><![CDATA[jalur hijau]]></category>
		<category><![CDATA[layanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[nomor whatsapp aduan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pengaduan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan impor]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[prosedur karantina]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[sidak tanjung priok]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[vitamin impor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27550</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan langkah baru yang dinilai membuka akses publik untuk melaporkan petugas pajak dan Bea Cukai nakal secara langsung dan transparan. Kini, masyarakat bisa melaporkan melalui dua nomor WhatsApp khusus, masing-masing untuk urusan pajak dan Bea Cukai, tanpa harus melewati birokrasi berbelit. Hal ini diumumkan Purbaya setelah inspeksi mendadak di Pelabuhan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sidak-mendadak-purbaya-siapkan-nomor-wa-khusus-aduan-nakal-bea-cukai-dan-pajak/">Sidak Mendadak, Purbaya Siapkan Nomor WA Khusus Aduan Nakal Bea Cukai dan Pajak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sidak-mendadak-purbaya-siapkan-nomor-wa-khusus-aduan-nakal-bea-cukai-dan-pajak/">Sidak Mendadak, Purbaya Siapkan Nomor WA Khusus Aduan Nakal Bea Cukai dan Pajak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan langkah baru yang dinilai membuka akses publik untuk melaporkan petugas pajak dan Bea Cukai nakal secara langsung dan transparan. Kini, masyarakat bisa melaporkan melalui dua nomor WhatsApp khusus, masing-masing untuk urusan pajak dan Bea Cukai, tanpa harus melewati birokrasi berbelit. Hal ini diumumkan Purbaya setelah inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana ia juga menemukan kiriman vitamin seberat 14 ton senilai Rp 1,2 miliar yang masih menunggu hasil uji laboratorium untuk penentuan prosedur karantina.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Purbaya menegaskan bahwa laporan masyarakat kini dapat diproses langsung. “Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu situ,” tegas Purbaya di Tanjung Priok. Ia memastikan bahwa akan ada dua nomor WhatsApp terpisah, masing-masing untuk pengaduan Pajak dan Bea Cukai. “Untuk Bea Cukai dan Pajak. Dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” lanjutnya, menandakan peluncuran kanal pengaduan secara resmi segera dilakukan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan akan rutin melakukan inspeksi mendadak, khususnya di jalur hijau impor Bea Cukai. “Yang penting kan saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Jadi mereka hati-hati,” jelasnya, sembari menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak dan reguler agar tidak terjadi penyelundupan barang. Ia menegaskan bahwa sidak akan dilakukan jika waktu memungkinkan, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. “Kalau lagi enggak ada kerjaan, tapi saya akan lebih rutin,” lanjut Purbaya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Purbaya juga memberikan alert agar jalur hijau tidak menjadi celah bagi penyelundupan, “Saya cuma cek aja pengin tahu hijau itu hijau benar atau enggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah. Tapi saya akan maintenance mereka cek secara random, secara reguler,” tambahnya. “Tapi enggak semuanya dicek. Tapi jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang enggak harusnya lewat jalur hijau,” tegasnya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komitmen Purbaya ini banyak mendapat dukungan publik yang merasa bahwa lewat WhatsApp khusus ini masyarakat dapat akses langsung ke Menteri Keuangan dan menampung keluhan pengusaha yang terbebani banyak tagihan pelabuhan serta biaya operasional tinggi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sidak-mendadak-purbaya-siapkan-nomor-wa-khusus-aduan-nakal-bea-cukai-dan-pajak/">Sidak Mendadak, Purbaya Siapkan Nomor WA Khusus Aduan Nakal Bea Cukai dan Pajak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sidak-mendadak-purbaya-siapkan-nomor-wa-khusus-aduan-nakal-bea-cukai-dan-pajak/">Sidak Mendadak, Purbaya Siapkan Nomor WA Khusus Aduan Nakal Bea Cukai dan Pajak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sidak-mendadak-purbaya-siapkan-nomor-wa-khusus-aduan-nakal-bea-cukai-dan-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
