<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tambang Pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tambang-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 08 Mar 2026 07:06:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Tambang Pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor</title>
		<link>https://barakati.id/tanpa-pengawasan-tanpa-keselamatan-tambang-emas-ilegal-petabo-longsor/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tanpa-pengawasan-tanpa-keselamatan-tambang-emas-ilegal-petabo-longsor</link>
					<comments>https://barakati.id/tanpa-pengawasan-tanpa-keselamatan-tambang-emas-ilegal-petabo-longsor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Mar 2026 07:06:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aparat pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[bencana tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa hulawa]]></category>
		<category><![CDATA[excavator tertimbun]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan tambang]]></category>
		<category><![CDATA[korban longsor]]></category>
		<category><![CDATA[longsor petabo]]></category>
		<category><![CDATA[pencarian korban]]></category>
		<category><![CDATA[peti pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tambang tanpa izin]]></category>
		<category><![CDATA[video amatir longsor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29630</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanpa-pengawasan-tanpa-keselamatan-tambang-emas-ilegal-petabo-longsor/">Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanpa-pengawasan-tanpa-keselamatan-tambang-emas-ilegal-petabo-longsor/">Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban. Longsor hebat terjadi pada Sabtu (07/03/2026) ketika kegiatan tambang ilegal masih berlangsung di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat sedang beroperasi di area pertambangan. Hingga kini, nasib operator alat berat tersebut belum diketahui. Insiden ini terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat jelas detik-detik material longsor tiba-tiba runtuh dari bagian atas tebing dan menghantam area tambang di bawahnya. Excavator yang tengah bekerja tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun. Sejumlah warga penambang terdengar panik dalam rekaman saat melihat kejadian tersebut. Mereka berteriak sembari berusaha menjauh dari titik longsor. Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pohuwato yang kerap berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan kerja. Kondisi tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tambang sangat rentan longsor, mengancam nyawa para penambang dan pekerja alat berat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Pohuwato belum mendapatkan tanggapan, termasuk mengenai kondisi terkini operator excavator yang dilaporkan tertimbun longsor. Sementara itu, warga di sekitar lokasi masih menunggu kepastian mengenai hasil pencarian dan evakuasi yang diharapkan segera dilakukan tim SAR dan aparat terkait.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban. Longsor hebat terjadi pada Sabtu (07/03/2026) ketika kegiatan tambang ilegal masih berlangsung di lokasi tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah alat berat jenis <em>excavator</em> dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat sedang beroperasi di area pertambangan. Hingga kini, nasib operator alat berat tersebut belum diketahui.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Insiden ini terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat jelas detik-detik material longsor tiba-tiba runtuh dari bagian atas tebing dan menghantam area tambang di bawahnya. <em>Excavator</em> yang tengah bekerja tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sejumlah warga penambang terdengar panik dalam rekaman saat melihat kejadian tersebut. Mereka berteriak sembari berusaha menjauh dari titik longsor.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pohuwato yang kerap berlangsung tanpa pengawasan dan standar keselamatan kerja. Kondisi tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tambang sangat rentan longsor, mengancam nyawa para penambang dan pekerja alat berat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Pohuwato belum mendapatkan tanggapan, termasuk mengenai kondisi terkini operator <em>excavator</em> yang dilaporkan tertimbun longsor.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, warga di sekitar lokasi masih menunggu kepastian mengenai hasil pencarian dan evakuasi yang diharapkan segera dilakukan tim SAR dan aparat terkait.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanpa-pengawasan-tanpa-keselamatan-tambang-emas-ilegal-petabo-longsor/">Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanpa-pengawasan-tanpa-keselamatan-tambang-emas-ilegal-petabo-longsor/">Tanpa Pengawasan, Tanpa Keselamatan Tambang Emas Ilegal Petabo Longsor</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tanpa-pengawasan-tanpa-keselamatan-tambang-emas-ilegal-petabo-longsor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah</title>
		<link>https://barakati.id/geram-kerusakan-alam-pemuda-muhammadiyah-layangkan-protes-hukum-ke-pemerintah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=geram-kerusakan-alam-pemuda-muhammadiyah-layangkan-protes-hukum-ke-pemerintah</link>
					<comments>https://barakati.id/geram-kerusakan-alam-pemuda-muhammadiyah-layangkan-protes-hukum-ke-pemerintah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2026 22:08:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AMDAL]]></category>
		<category><![CDATA[audit tambang]]></category>
		<category><![CDATA[banjir Hulawa]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[klhk]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan negeri marisa]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden ri]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat G. Ebu]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29182</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/geram-kerusakan-alam-pemuda-muhammadiyah-layangkan-protes-hukum-ke-pemerintah/">Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/geram-kerusakan-alam-pemuda-muhammadiyah-layangkan-protes-hukum-ke-pemerintah/">Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, Rahmat G. Ebu, mendatangi Pengadilan Negeri Marisa untuk melakukan konsultasi hukum terkait rencana pengajuan gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Presiden Republik Indonesia. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes atas lemahnya respons pemerintah terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Pohuwato, terutama pascabencana banjir yang melanda Desa Hulawa beberapa waktu lalu. Menurut Rahmat, kerusakan lingkungan di wilayah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan terdampak. Ia menilai, pemerintah gagal mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang merusak lingkungan. “Kami menduga kuat bahwa kerusakan lingkungan ini tidak terjadi secara alamiah. Ada kontribusi besar dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini. Sayangnya, hingga kini pemerintah terkesan takut untuk bertindak tegas di lapangan,” ujar Rahmat. Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lebih sering menyalahkan masyarakat atas kerusakan lingkungan, sementara perusahaan pertambangan justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius. “Realitas di lapangan memperlihatkan ketimpangan. Masyarakat seolah terus disalahkan, sedangkan perusahaan pertambangan seperti kebal hukum. Padahal, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri jauh lebih besar,” tegasnya. Rahmat menyebut, langkah hukum yang ditempuh Pemuda Muhammadiyah bertujuan mendorong pemerintah agar lebih bertanggung jawab, sekaligus memastikan praktik penegakan hukum lingkungan berjalan adil dan menyeluruh. “Kami berharap upaya ini menjadi titik balik agar pemerintah hadir di tengah masyarakat, berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melakukan audit menyeluruh terhadap setiap perusahaan tambang yang masih aktif,” tutur Rahmat. Selain itu, ia mendesak agar pemerintah melakukan penghentian sementara terhadap perusahaan pertambangan yang dinilai tidak ramah lingkungan serta mengaudit perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mereka. “Setiap perusahaan yang terbukti menyalahi AMDAL harus segera dihentikan sementara dan diaudit secara mendalam. Ini bukan sekadar langkah hukum, tapi upaya moral demi menyelamatkan lingkungan dan generasi masa depan Pohuwato,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, Rahmat G. Ebu, mendatangi Pengadilan Negeri Marisa untuk melakukan konsultasi hukum terkait rencana pengajuan gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Presiden Republik Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes atas lemahnya respons pemerintah terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Pohuwato, terutama pascabencana banjir yang melanda Desa Hulawa beberapa waktu lalu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Rahmat, kerusakan lingkungan di wilayah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan terdampak. Ia menilai, pemerintah gagal mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang merusak lingkungan.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami menduga kuat bahwa kerusakan lingkungan ini tidak terjadi secara alamiah. Ada kontribusi besar dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini. Sayangnya, hingga kini pemerintah terkesan takut untuk bertindak tegas di lapangan,” ujar Rahmat.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lebih sering menyalahkan masyarakat atas kerusakan lingkungan, sementara perusahaan pertambangan justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Realitas di lapangan memperlihatkan ketimpangan. Masyarakat seolah terus disalahkan, sedangkan perusahaan pertambangan seperti kebal hukum. Padahal, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri jauh lebih besar,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rahmat menyebut, langkah hukum yang ditempuh Pemuda Muhammadiyah bertujuan mendorong pemerintah agar lebih bertanggung jawab, sekaligus memastikan praktik penegakan hukum lingkungan berjalan adil dan menyeluruh.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap upaya ini menjadi titik balik agar pemerintah hadir di tengah masyarakat, berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melakukan audit menyeluruh terhadap setiap perusahaan tambang yang masih aktif,” tutur Rahmat.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, ia mendesak agar pemerintah melakukan penghentian sementara terhadap perusahaan pertambangan yang dinilai tidak ramah lingkungan serta mengaudit perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mereka.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setiap perusahaan yang terbukti menyalahi AMDAL harus segera dihentikan sementara dan diaudit secara mendalam. Ini bukan sekadar langkah hukum, tapi upaya moral demi menyelamatkan lingkungan dan generasi masa depan Pohuwato,” pungkasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/geram-kerusakan-alam-pemuda-muhammadiyah-layangkan-protes-hukum-ke-pemerintah/">Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/geram-kerusakan-alam-pemuda-muhammadiyah-layangkan-protes-hukum-ke-pemerintah/">Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/geram-kerusakan-alam-pemuda-muhammadiyah-layangkan-protes-hukum-ke-pemerintah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pekerja di PETI Tertimbun Longsor Galian</title>
		<link>https://barakati.id/dua-pekerja-di-peti-tertimbun-longsor-galian/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dua-pekerja-di-peti-tertimbun-longsor-galian</link>
					<comments>https://barakati.id/dua-pekerja-di-peti-tertimbun-longsor-galian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2023 07:02:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Lonsor tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang tertimbun longsor]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18951</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dua-pekerja-di-peti-tertimbun-longsor-galian/">Dua Pekerja di PETI Tertimbun Longsor Galian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dua-pekerja-di-peti-tertimbun-longsor-galian/">Dua Pekerja di PETI Tertimbun Longsor Galian</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Dua penambang emas asal Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Kati (45) dan Riski Ismail (23), mengalami kecelakaan di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, pada Kamis (09/11/2023). Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16:45 Wita ketika Kati dan Riski Ismail melakukan pencarian batu ref (batu mengandung emas) di area milik pengusaha sedotan, Ismet Karim (32). Diduga, tanah disekitar sedotan longsor tiba-tiba dan menimbun kedua penambang di bawahnya korban juga sempat tertimpa dengan batu. Kapolsek Patilanggio, IPDA Jufri Mokodongan, S.H., S.I.Kom., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Kati mengalami luka di bibir dan hidung, sementara Riski mengalami luka di bagian kaki akibat tertimbun tanah dan tertimpa batu. \"Setelah kejadian, kedua korban segera dievakuasi ke rumah sakit oleh rekan-rekannya sekitar pukul 17:00 Wita. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan medis,\" ujar IPDA Jufri. Pertambangan emas tanpa izin seringkali menjadi sumber risiko kecelakaan yang serius.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Dua penambang emas asal Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Kati (45) dan Riski Ismail (23), mengalami kecelakaan di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, pada Kamis (09/11/2023).</p>
<p>Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16:45 Wita ketika Kati dan Riski Ismail melakukan pencarian batu ref (batu mengandung emas) di area milik pengusaha sedotan, Ismet Karim (32).</p>
<p>Diduga, tanah disekitar sedotan longsor tiba-tiba dan menimbun kedua penambang di bawahnya korban juga sempat tertimpa dengan batu.</p>
<p>Kapolsek Patilanggio, IPDA Jufri Mokodongan, S.H., S.I.Kom., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Kati mengalami luka di bibir dan hidung, sementara Riski mengalami luka di bagian kaki akibat tertimbun tanah dan tertimpa batu.</p>
<p>&#8220;Setelah kejadian, kedua korban segera dievakuasi ke rumah sakit oleh rekan-rekannya sekitar pukul 17:00 Wita. Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan medis,&#8221; ujar IPDA Jufri.</p>
<p>Pertambangan emas tanpa izin seringkali menjadi sumber risiko kecelakaan yang serius.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dua-pekerja-di-peti-tertimbun-longsor-galian/">Dua Pekerja di PETI Tertimbun Longsor Galian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dua-pekerja-di-peti-tertimbun-longsor-galian/">Dua Pekerja di PETI Tertimbun Longsor Galian</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dua-pekerja-di-peti-tertimbun-longsor-galian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/346-tahun-penguasaan-emas-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=346-tahun-penguasaan-emas-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/346-tahun-penguasaan-emas-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Sep 2023 05:59:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[funco tanipu]]></category>
		<category><![CDATA[Penguasaan emas gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18629</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/346-tahun-penguasaan-emas-gorontalo/">346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/346-tahun-penguasaan-emas-gorontalo/">346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh : Funco Tanipu Hari ini, 27 September 2023 bisa disebut sebagai hari \"ulang tahun\" penguasaan emas Gorontalo oleh pihak luar. Data ini merujuk pada tulisan Hassanudin Anwar, David Henley, Alex Ulaen, Christian Pelras, Harto Juwono Adrian Lapian dan lainnya, yang menyebut bahwa Padtbrugge (Gubernur VOC Maluku) pada tanggal 27 September 1677 melakukan perjanjian dengan pembesar Gorontalo dan Limboto dalam penguasaan emas beserta komoditas strategis lainnya. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Sungai Gorontalo wajib dibuka untuk aktifitas pelayaran kapal-kapal VOC, penduduk Gorontalo harus menyerahkan komoditas-komoditas strategis kepada VOC, dan Gorontalo tidak bisa berhubungan dengan pihak lain. Pada penyerahan pertama produksi emas Gorontalo, VOC menyadari kualitas emas Gorontalo, hingga utusan yang menyetorkan tersebut diperintahkan Gubernur Maluku menghadap Gubernur Jendral VOC di Batavia. Pada pertemuan di Batavia itu, ditambahkanlah pasal baru tentang kewajiban Gorontalo untuk menyetor emas setiap tahun pada VOC. Untuk memperkuat rantai pasok emas, VOC membangun dua benteng yakni Benteng Nassau (1746) dan Benteng Leiden (1765). Pendirian dua benteng itu untuk mengatasi penyelundupan barang di Teluk Tomini. Pada 1728, emas Gorontalo mulai diminati pedangang Cina hingga dengan ketatnya aturan, maka mulai banyak penyelundupan hingga ke Singapura pada tahun 1846. Jumlah emas yang diselundupkan ditaksir empat kali lipat dibandingkan yang dikirim ke Belanda. Pada saat yang sama, orang Bugis juga mulai membuka tambang emas Hingga akhir tahun 1800 an, total sebanyak 39 perusahaan pertambangan emas yang tersebar di Gorontalo. Di awal 1900 an, produksi emas hanya di Sumalata saja mencapai angka 500 kilogram. Dalam kurun waktu yang sama, perdagangan budak juga sangat tinggi. Termasuk peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor tambang. Jadi, selama 346 tahun penguasaan emas, selain melahirkan banyak ketimpangan, juga ikut melahirkan genealogi pertambangan dan penambang. Genealogi ini tidak saja soal silsilah keluarga penambang, tetapi juga hingga kebudayaannya. Dari segi budaya, banyak kita temukan nama-nama daerah yang berhubungan dengan emas, misalnya Hulawa. Demikian juga bisa dilihat jejaring penambang emas yang menyebar di Indonesia Timur yang kebanyakan berasal dari Gorontalo. Jika dilihat dari sebaran etnis, etnis Gorontalo lah yang paling banyak memiliki orang yang memiliki keahlian dibidang pertambangan emas. Hal ini karena Gorontalo memiliki sejarah pertambangan yang kuat selama lebih dari 300 tahun. Hal ini terlihat dari berbagai lokasi penambangan, hampir semua ada penambang dari Gorontalo. Saya pernah ke pertambangan di Kalimantan, Sulawesi Tengah dan Tenggara serta Maluku Utara, pasti ada yang berasal dari Gorontalo. Sayangnya, pengetahuan pengelolaan emas ratusan tahun orang Gorontalo ini tidak diikuti oleh pendidikan formal sehingga banyak para penambang disebut sebagai kalangan \"pata pinsil\". Tetapi menurut saya, istilah ini keliru, sebab karena aktifitas mereka untuk menambang perlu konsentrasi dan waktu panjang, apalagi berada di dalam \"lobang\" selama berhari-hari. Perlu pemerintah memikirkan upaya untuk meningkatkan literasi para penambang dengan mulai membuka jalur-jalur paket khusus di lokasi pertambangan. Demikian pula tentang pengelolaan emas yang baru-baru ini berada pada titik \"terganas\", sebab memori kolektif selama 346 tahun penguasaan emas Gorontalo bukannya meningkatkan kesejahteraan tetapi malah memperlebar kesenjangan, bukan saja soal ekonomi tapi sampai pendidikan dan layanan dasar lainnya. Kesenjangan selama 346 tahun ini yang memperburuk relasi masyarakat penambang dan pengelola (perusahaan) baik sejak era VOC hingga hari ini. Relasi yang timpang inilah seperti bara dalam sekam, apalagi didasari oleh aturan-aturan yang tidak berpihak pada para penambang. Aturan-aturan yang memonopoli tersebut jika melihat sejarah monopoli emas diatas telah melahirkan penyelundupan, pembangkangan dan perlawanan oleh masyarakat Gorontalo. Tentu, semua pihak harus merefleksikan sejarah penguasaan emas di Gorontalo, karena kalau tidak diatur dengan baik malah akan melahirkan ekskalasi konflik yang lebih luas. Pelajaran dari sejarah kolonial diatas, demo warga di Bone Pesisir dan peristiwa anarkis di Pohuwato adalah pelajaran penting bagi semua pihak. Jika tidak diatur dengan baik, maka potensi sumber daya alam yang kaya di Gorontalo bukan melahirkan kesejahteraan tetapi malah menjadi akar dari bencana yang lebih besar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Oleh : Funco Tanipu</p>
<p>Hari ini, 27 September 2023 bisa disebut sebagai hari &#8220;ulang tahun&#8221; penguasaan emas Gorontalo oleh pihak luar.</p>
<p>Data ini merujuk pada tulisan Hassanudin Anwar, David Henley, Alex Ulaen, Christian Pelras, Harto Juwono Adrian Lapian dan lainnya, yang menyebut bahwa Padtbrugge (Gubernur VOC Maluku) pada tanggal 27 September 1677 melakukan perjanjian dengan pembesar Gorontalo dan Limboto dalam penguasaan emas beserta komoditas strategis lainnya.</p>
<p>Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Sungai Gorontalo wajib dibuka untuk aktifitas pelayaran kapal-kapal VOC, penduduk Gorontalo harus menyerahkan komoditas-komoditas strategis kepada VOC, dan Gorontalo tidak bisa berhubungan dengan pihak lain.</p>
<p>Pada penyerahan pertama produksi emas Gorontalo, VOC menyadari kualitas emas Gorontalo, hingga utusan yang menyetorkan tersebut diperintahkan Gubernur Maluku menghadap Gubernur Jendral VOC di Batavia. Pada pertemuan di Batavia itu, ditambahkanlah pasal baru tentang kewajiban Gorontalo untuk menyetor emas setiap tahun pada VOC.</p>
<p>Untuk memperkuat rantai pasok emas, VOC membangun dua benteng yakni Benteng Nassau (1746) dan Benteng Leiden (1765). Pendirian dua benteng itu untuk mengatasi penyelundupan barang di Teluk Tomini.</p>
<p>Pada 1728, emas Gorontalo mulai diminati pedangang Cina hingga dengan ketatnya aturan, maka mulai banyak penyelundupan hingga ke Singapura pada tahun 1846. Jumlah emas yang diselundupkan ditaksir empat kali lipat dibandingkan yang dikirim ke Belanda. Pada saat yang sama, orang Bugis juga mulai membuka tambang emas</p>
<p>Hingga akhir tahun 1800 an, total sebanyak 39 perusahaan pertambangan emas yang tersebar di Gorontalo. Di awal 1900 an, produksi emas hanya di Sumalata saja mencapai angka 500 kilogram.</p>
<p>Dalam kurun waktu yang sama, perdagangan budak juga sangat tinggi. Termasuk peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor tambang.</p>
<p>Jadi, selama 346 tahun penguasaan emas, selain melahirkan banyak ketimpangan, juga ikut melahirkan genealogi pertambangan dan penambang. Genealogi ini tidak saja soal silsilah keluarga penambang, tetapi juga hingga kebudayaannya.</p>
<p>Dari segi budaya, banyak kita temukan nama-nama daerah yang berhubungan dengan emas, misalnya Hulawa. Demikian juga bisa dilihat jejaring penambang emas yang menyebar di Indonesia Timur yang kebanyakan berasal dari Gorontalo.</p>
<p>Jika dilihat dari sebaran etnis, etnis Gorontalo lah yang paling banyak memiliki orang yang memiliki keahlian dibidang pertambangan emas. Hal ini karena Gorontalo memiliki sejarah pertambangan yang kuat selama lebih dari 300 tahun.</p>
<p>Hal ini terlihat dari berbagai lokasi penambangan, hampir semua ada penambang dari Gorontalo. Saya pernah ke pertambangan di Kalimantan, Sulawesi Tengah dan Tenggara serta Maluku Utara, pasti ada yang berasal dari Gorontalo.</p>
<p>Sayangnya, pengetahuan pengelolaan emas ratusan tahun orang Gorontalo ini tidak diikuti oleh pendidikan formal sehingga banyak para penambang disebut sebagai kalangan &#8220;pata pinsil&#8221;. Tetapi menurut saya, istilah ini keliru, sebab karena aktifitas mereka untuk menambang perlu konsentrasi dan waktu panjang, apalagi berada di dalam &#8220;lobang&#8221; selama berhari-hari. Perlu pemerintah memikirkan upaya untuk meningkatkan literasi para penambang dengan mulai membuka jalur-jalur paket khusus di lokasi pertambangan.</p>
<p>Demikian pula tentang pengelolaan emas yang baru-baru ini berada pada titik &#8220;terganas&#8221;, sebab memori kolektif selama 346 tahun penguasaan emas Gorontalo bukannya meningkatkan kesejahteraan tetapi malah memperlebar kesenjangan, bukan saja soal ekonomi tapi sampai pendidikan dan layanan dasar lainnya.</p>
<p>Kesenjangan selama 346 tahun ini yang memperburuk relasi masyarakat penambang dan pengelola (perusahaan) baik sejak era VOC hingga hari ini. Relasi yang timpang inilah seperti bara dalam sekam, apalagi didasari oleh aturan-aturan yang tidak berpihak pada para penambang.</p>
<p>Aturan-aturan yang memonopoli tersebut jika melihat sejarah monopoli emas diatas telah melahirkan penyelundupan, pembangkangan dan perlawanan oleh masyarakat Gorontalo. Tentu, semua pihak harus merefleksikan sejarah penguasaan emas di Gorontalo, karena kalau tidak diatur dengan baik malah akan melahirkan ekskalasi konflik yang lebih luas.</p>
<p>Pelajaran dari sejarah kolonial diatas, demo warga di Bone Pesisir dan peristiwa anarkis di Pohuwato adalah pelajaran penting bagi semua pihak. Jika tidak diatur dengan baik, maka potensi sumber daya alam yang kaya di Gorontalo bukan melahirkan kesejahteraan tetapi malah menjadi akar dari bencana yang lebih besar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/346-tahun-penguasaan-emas-gorontalo/">346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/346-tahun-penguasaan-emas-gorontalo/">346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/346-tahun-penguasaan-emas-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
