Connect with us

Advertorial

Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Published

on

Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat menyerahkan dokumen laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

DEPROV – tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-145 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut membahas Ranperda dalam pembicaraan tingkat I.

Seluruh fraksi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Pemprov Gorontalo tahun 2023, meskipun mereka memberikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pj. Gubernur Gorontalo, baik secara lisan maupun tertulis. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, menyatakan:

“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, seluruh fraksi menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD. Dengan catatan memiliki banyak masukan untuk diperbaiki.”

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa pada tanggal 4 Juni 2024, BPK RI telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Gorontalo tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kinerja, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Rudy Salahuddin menambahkan:

“Hasil yang kita peroleh ini menggambarkan secara kualitatif pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2023, sudah dilaksanakan sesuai dengan standar prinsip-prinsip good governance. Meski ada catatan, nanti akan kami dalami secara teknikal maupun secara administrasi dan akan kami sampaikan secara lengkap dan tertulis.”

Rudy juga berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas opini WTP yang telah diraih. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk legislatif, BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, seluruh perangkat daerah, serta dukungan BPK yang selalu memberikan rekomendasi perbaikan atas pengelolaan keuangan.

Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 mencakup laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI, yang meliputi:

  • Laporan realisasi anggaran
  • Laporan perubahan saldo anggaran lebih
  • Neraca
  • Laporan operasional
  • Laporan arus kas
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Catatan atas laporan keuangan

Dengan persetujuan dan dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, Ranperda ini diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Bupati Pohuwato Salurkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Ternak

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mendampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam kegiatan penyerahan bantuan sapi kepada sejumlah kelompok ternak di Kecamatan Randangan dan Kecamatan Patilanggio, Senin (8/12/2025).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor peternakan dan pemberdayaan kelompok usaha produktif di daerah.

Penyerahan simbolis dimulai di Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan, di mana Gubernur dan Bupati disambut hangat oleh para anggota kelompok ternak yang didampingi Camat Randangan Saharudin Saleh serta Kepala Desa Omayuwa.
Suasana antusias tampak saat bantuan sapi diserahkan langsung oleh Gubernur kepada perwakilan kelompok penerima.

Setelah dari Randangan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, tempat penyerahan bantuan berikutnya. Di lokasi ini, Gubernur dan Bupati diterima oleh Camat Patilanggio Bani Imra Kaluku, bersama para kelompok ternak penerima manfaat.
Acara berlangsung di lapangan Desa Dulomo dengan melibatkan seluruh anggota penerima bantuan dari dua desa di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya kepada Gubernur Gusnar Ismail, atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Pohuwato.

“Semoga bantuan dan perhatian dari pemerintah provinsi terus bertambah di masa mendatang,” ujar Bupati Saipul.

Ia juga berpesan kepada para kelompok ternak agar mengelola bantuan sapi ini secara bertanggung jawab, memeliharanya dengan baik, serta tidak menjualnya.

“Kalau bantuan ini dikelola dengan baik, hasilnya akan menambah pendapatan kelompok dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga,” harapnya.

Sementara itu, Camat Randangan Saharudin Saleh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan 11 ekor sapi yang disalurkan untuk kelompok ternak di Desa Huyula dan Desa Omayuwa.
Kelompok ternak di Desa Omayuwa mendapatkan 6 ekor sapi, sedangkan Desa Huyula menerima 5 ekor sapi.

Senada dengan itu, Camat Patilanggio Bani Imran Kaluku juga mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi melalui bantuan 20 ekor sapi untuk dua desa di wilayahnya.
Kelompok ternak di Desa Dulomo menerima 12 ekor sapi, sementara Desa Dudepo memperoleh 8 ekor sapi.

Pemberian bantuan ini diharapkan menjadi dorongan nyata bagi masyarakat Pohuwato dalam mengembangkan usaha peternakan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian kelompok.

Continue Reading

Advertorial

Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan daftar nama peserta yang akan mengikuti tahapan Uji Publik Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Tahun 2025.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk memberikan masukan, informasi, tanggapan, atau keberatan terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi sebelumnya.

Tahapan uji publik menjadi bagian penting dalam mekanisme seleksi terbuka calon anggota KPID, yang bertujuan memastikan para calon memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak profesional sesuai kebutuhan lembaga penyiaran daerah.

Komisi I DPRD menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu indikator transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi yang tengah berjalan.

Berikut daftar nama peserta yang berhak mengikuti tahapan uji publik calon anggota KPID Provinsi Gorontalo Tahun 2025:

  1. Abdul Rajak Babuntai

  2. Arif Rahim

  3. Fahrudin F. Saillama

  4. Hasanudin Djadin

  5. Jitro Paputungan

  6. Marten Nusi

  7. Muhlis Pateda

  8. Rahmat Giffary Bestamin

  9. Rajib Gandi Ismail

  10. Sofya Abdullah

  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari

  12. Sudirman Mile

  13. Yenny Harmain

  14. Zainudin Husain

Komisi I membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin menyampaikan informasi tambahan, catatan, atau keberatan terhadap peserta uji publik.

Masukan masyarakat dapat dikirimkan selama periode 5—17 Desember 2025, baik secara tertulis maupun melalui kanal resmi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Seluruh tanggapan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan tahapan berikutnya.

Komisi I berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat kredibilitas proses seleksi sehingga KPID Gorontalo ke depan diisi oleh figur-figur profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen terhadap kemajuan dunia penyiaran daerah.

Pengumuman ini disampaikan secara terbuka agar diketahui seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran

Published

on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Balai Sungai Provinsi Gorontalo untuk membahas sejumlah persoalan terkait paket pekerjaan irigasi yang dinilai tidak tepat sasaran dan belum mencapai target pelaksanaan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi teknis terkait.

Dalam rapat tersebut, Anas Jusuf menyoroti sembilan paket pekerjaan irigasi dengan total nilai mencapai Rp32 miliar, yang menurut DPRD, sebagian di antaranya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Ia mencontohkan beberapa lokasi seperti Bongoopini, Gandasari, dan sekitar kawasan Danau Perintis, yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai wilayah dengan potensi irigasi produktif.

“Kami menyoroti program irigasi ini. Dari sembilan paket senilai Rp32 miliar itu, ada beberapa yang tidak sesuai target dan tidak tepat sasaran, seperti di Bongoopini, Gandasari, dan Danau Perintis,” tegas Anas.

Menurutnya, beberapa proyek tersebut berpotensi direkomendasikan untuk pemutusan kontrak apabila tetap dikerjakan di lokasi yang tidak memberikan manfaat jelas bagi sektor pertanian.

“Kalau tidak tepat sasaran, kami akan rekomendasikan kepada pemerintah pusat agar kontraknya diputus,” ujarnya.

Anas menjelaskan, sejumlah lokasi yang dipilih bahkan tidak memiliki areal persawahan, sehingga proyek irigasi justru tidak relevan dengan kondisi masyarakat di sekitar.

“Contohnya di Gandasari, area yang dilalui proyek itu hanya kebun jeruk dan kelapa, tidak ada sawah sama sekali,” tambahnya.

Pihak Balai Sungai sebelumnya beralasan bahwa penentuan lokasi proyek merupakan hasil usulan pemerintah daerah. Namun, berdasarkan temuan lapangan DPRD, Balai Sungai tidak melakukan verifikasi langsung terhadap kelayakan lokasi sebelum proyek dijalankan.

Selain persoalan sasaran pembangunan, DPRD juga menyoroti progres fisik proyek yang tergolong lambat. Di salah satu lokasi, yakni Pilohayanga, perkembangan pekerjaan disebut baru mencapai 20 persen, jauh dari target penyelesaian sebelum akhir tahun anggaran.

“Berdasarkan laporan lapangan, banyak pekerjaan yang realisasinya masih rendah. Di Pilohayanga, misalnya, baru 20 persen. Kami ragu proyek tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2025,” ungkap Anas.

DPRD menegaskan akan mengawal secara ketat pelaksanaan proyek-proyek irigasi tersebut agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan teknis.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler