Advertorial
Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Published
1 year agoon
DEPROV – tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-145 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut membahas Ranperda dalam pembicaraan tingkat I.
Seluruh fraksi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Pemprov Gorontalo tahun 2023, meskipun mereka memberikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pj. Gubernur Gorontalo, baik secara lisan maupun tertulis. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, menyatakan:
“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum tujuh fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, seluruh fraksi menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan DPRD. Dengan catatan memiliki banyak masukan untuk diperbaiki.”
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa pada tanggal 4 Juni 2024, BPK RI telah menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Gorontalo tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya peningkatan kinerja, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Rudy Salahuddin menambahkan:
“Hasil yang kita peroleh ini menggambarkan secara kualitatif pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2023, sudah dilaksanakan sesuai dengan standar prinsip-prinsip good governance. Meski ada catatan, nanti akan kami dalami secara teknikal maupun secara administrasi dan akan kami sampaikan secara lengkap dan tertulis.”
Rudy juga berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas opini WTP yang telah diraih. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk legislatif, BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, seluruh perangkat daerah, serta dukungan BPK yang selalu memberikan rekomendasi perbaikan atas pengelolaan keuangan.
Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 mencakup laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI, yang meliputi:
- Laporan realisasi anggaran
- Laporan perubahan saldo anggaran lebih
- Neraca
- Laporan operasional
- Laporan arus kas
- Laporan perubahan ekuitas
- Catatan atas laporan keuangan
Dengan persetujuan dan dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, Ranperda ini diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Gorontalo.
You may like
Advertorial
Tembus Global! D3 Farmasi UNG Jalin MoA Internasional Bersama UCSI University
Published
5 hours agoon
14/11/2025
UNG – Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI) 2025 yang berlangsung di Bandung pada 13 November 2025, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara APDFI, sejumlah perguruan tinggi farmasi di Indonesia, dan UCSI University Malaysia.
Kerja sama ini berfokus pada pengembangan program Expert Lecturer and Community Service yang menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring global pendidikan vokasi farmasi Indonesia. Melalui MoA tersebut, berbagai pihak sepakat mengembangkan kolaborasi akademik dan sosial, mencakup penyelenggaraan kuliah pakar, pertukaran narasumber, dan kegiatan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada peningkatan literasi kesehatan serta penggunaan obat secara rasional di tingkat komunitas.
Keterlibatan UCSI University sebagai mitra internasional diharapkan dapat memberikan wawasan global bagi dosen dan mahasiswa vokasi farmasi di Indonesia. Kolaborasi lintas negara ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pendidikan farmasi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan serta tantangan kesehatan dunia yang terus berubah.
Penandatanganan ini juga memperkuat posisi APDFI sebagai wadah koordinasi perguruan tinggi diploma farmasi di Indonesia dalam menjalin sinergi dengan mitra luar negeri. Fokus kerja sama tidak hanya pada penguatan kapasitas akademik melalui expert lecture, tetapi juga implementasi kegiatan pengabdian masyarakat yang berdampak langsung bagi publik.
“MoA ini membuka peluang bagi program bersama yang nyata, mulai dari kuliah pakar internasional hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menyentuh kebutuhan publik. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengakselerasi mutu pendidikan vokasi farmasi,” ungkap Mahdalena Sy. Pakaya, S.Farm., M.Si., Apt., Koordinator Program Studi D3 Farmasi UNG, yang turut hadir dalam penandatanganan tersebut.
Melalui perjanjian ini, diharapkan lahir beragam program kolaboratif yang berkelanjutan, mulai dari kegiatan ilmiah dan penelitian terapan, pengembangan kurikulum yang selaras dengan standar global, hingga kegiatan community service lintas institusi. Penandatanganan MoA di momentum Rakernas APDFI 2025 ini menjadi tonggak penting bagi upaya menjadikan pendidikan vokasi farmasi di Indonesia semakin inovatif, adaptif, dan berdaya saing internasional.
Advertorial
Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah
Published
7 hours agoon
14/11/2025
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.
“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.
Advertorial
KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi
Published
8 hours agoon
14/11/2025
DEPROV – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsultasi mengenai penguatan program perhutanan sosial serta pembahasan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Pohuwato, Jumat (14/11/2025).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 11, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama anggota Komisi II.
Rombongan DPRD diterima oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, bersama Zulmansyah, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), serta jajaran pejabat teknis di lingkungan KLHK.
Pada kesempatan tersebut, Komisi II memaparkan berbagai tantangan dan kebutuhan terkait pengelolaan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama di kawasan seluas 1.000 hektare yang tengah proses pengukuran oleh UPTD Manado. Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan adanya temuan tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas sekitar 400 hektare yang telah digunakan oleh pihak lain untuk penanaman sorgum, tanpa keterlibatan maupun sosialisasi kepada masyarakat lokal.
“Masyarakat belum pernah diinformasikan terkait aktivitas penanaman tersebut. Dari total 1.000 hektare, sekitar 400 hektare telah lebih dahulu diolah oleh pihak lain, padahal kelompok tani hutan setempat masih menunggu proses izin,” kata Mikson.
Lebih lanjut, kawasan ini direncanakan sebagai area pengembangan durian dan kakao—dua komoditas unggulan yang diyakini berpotensi meningkatkan ekonomi daerah serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato. Komisi II juga menyoroti keunggulan wilayah Pohuwato oleh adanya pelabuhan ekspor yang mendukung pengembangan durian dan kakao dalam skala besar. Beberapa off-taker telah siap membeli hasil panen sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok tani.
Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan pentingnya percepatan legalitas izin perhutanan sosial agar peluang ekonomi masyarakat dapat terwujud. “Saat izin terbit, kelompok tani bisa bergerak mengembangkan durian dan kakao dengan kepastian pasar. Ini tentu akan mendorong ekonomi rakyat,” tegas Ridwan.
Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati, mengapresiasi komitmen DPRD Gorontalo dalam mengawal program perhutanan sosial dan menegaskan kesiapan KLHK untuk memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, penyiapan kelembagaan, sampai legalitas izin HKm.
KLHK juga memaparkan perkembangan dan aturan terbaru terkait program perhutanan sosial nasional, pola tanam agroforestry, batasan jenis tanaman (termasuk larangan sawit), serta penguatan kelompok usaha perhutanan sosial.
“Areal perhutanan sosial memberikan hak akses pemanfaatan, bukan perusakan hutan. Komoditas yang dikembangkan harus mengikuti pola agroforestri, di mana komoditas seperti kakao atau durian ditanam di sela-sela pohon kayu,” jelas perwakilan Direktorat PKPS.
Berdasarkan data KLHK, Provinsi Gorontalo telah mengantongi 32.700 hektare izin perhutanan sosial yang tersebar di berbagai skema, meliputi hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan HTR. Sementara itu, potensi calon areal program ini di Gorontalo masih mencapai 76.000 hektare.
Di akhir pertemuan, Komisi II DPRD Gorontalo berharap proses persetujuan kawasan perhutanan sosial di Pohuwato dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan sektor kehutanan yang produktif. “Kami dari Komisi II berharap koordinasi seperti ini terus berlanjut agar seluruh persoalan perhutanan sosial bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Mikson.
Pihak Ditjen Perhutanan Sosial menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan data yang disampaikan, termasuk penanganan kasus tumpang tindih lahan dan pendampingan kelompok tani hingga tahap pemasaran. Pertemuan ditutup dengan harapan kolaborasi KLHK, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus berjalan guna memastikan manfaat sosial dan ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat Pohuwato dan Gorontalo secara luas.
Tembus Global! D3 Farmasi UNG Jalin MoA Internasional Bersama UCSI University
Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah
Pohuwato Darurat Ekologi, Lumpur Tambang Genangi Mangrove
Warga Resah, Sungai Palopo Kian Keruh Usai Aktivitas Tambang Tak Terpantau
KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo4 weeks agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Advertorial2 months agoJasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
