Connect with us

Advertorial

UNG Adakan Pembekalan untuk Panitia dan Pengawas UTBK PPG Guru Tertentu Periode 3

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program Pascasarjana mengadakan rapat koordinasi untuk pembekalan panitia dan pengawas dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) PPG Guru Tertentu periode 3. Acara ini berlangsung pada Jumat (18/10/2024) dan bertujuan memastikan ujian berjalan lancar dengan standar mutu yang tinggi.

Dr. Jusna Ahmad, M.Pd., Koordinator Prodi PPG, menjelaskan bahwa pembekalan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada panitia dan pengawas terkait mekanisme pelaksanaan ujian. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kendala teknis maupun non-teknis yang berpotensi terjadi selama ujian berlangsung.

“Peran panitia dan pengawas sangat krusial. Dengan pembekalan ini, kami memastikan seluruh rangkaian ujian berjalan sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Pada periode ini, UTBK PPG Guru Tertentu diikuti oleh 8.200 peserta yang akan menjalani ujian selama empat hari, mulai tanggal 19-22 Oktober 2024, terbagi dalam delapan sesi pelaksanaan.

Prof. Dr. Mahludin Baruwadi, M.P., Direktur Program Pascasarjana UNG, menyampaikan harapannya agar panitia dan pengawas dapat menjalankan tugas secara optimal. Beliau juga menekankan pentingnya memberikan arahan kepada peserta ujian agar mereka dapat menyelesaikan rangkaian ujian sesuai pedoman yang berlaku.

“Kami berharap pelaksanaan UTBK PPG kali ini menjadi sukses berkat kontribusi dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Mahludin.

Langkah ini menunjukkan komitmen UNG dalam mendukung keberhasilan PPG serta meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelaksanaan ujian yang terorganisir dan profesional.

Advertorial

Wajah Baru Pemerintahan Pohuwato, Bupati Saipul Lantik 22 Pejabat

Published

on

Pohuwato – Sebanyak 22 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Selasa (11/11/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, itu turut dihadiri Wakil Bupati Iwan S. Adam, jajaran Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Iskandar Datau.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat terwujudnya visi dan misi Kabupaten Pohuwato yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Pelantikan pejabat hari ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Saipul.

Ia menuturkan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi, dilakukan berdasarkan evaluasi dan penilaian objektif terhadap kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

“Langkah ini bukan karena kepentingan lain, tetapi murni didasarkan pada kebutuhan organisasi. Pemerintah daerah membutuhkan pejabat yang mampu bekerja cepat, tanggap terhadap perubahan, inovatif, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap daerah dan masyarakat Pohuwato,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas, bekerja profesional, serta membangun sinergi lintas perangkat daerah demi mendukung keberhasilan program-program pembangunan daerah.

“Selamat bertugas. Jabatan yang diamanahkan kepada saudara adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Tunjukkan integritas, profesionalisme, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas. Jadilah pemimpin yang menjadi teladan, menggerakkan semangat kerja, dan mampu memberi solusi atas setiap tantangan,” pesan Bupati Saipul.

Adapun nama-nama 22 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yaitu:
Zulkifli Umar (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Bahari Gobel (Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan), Arman Mohamad (Kepala Dinas Pendidikan), Fitriyani H. Lasantu (Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman), Mahyudin Ahmad (Asisten Ekonomi dan Pembangunan), Sumitro Monoarfa (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Nizma Sanad (Kepala DP3AP2KB), Nikson Pakaya (Kepala Satpol PP), Kadir Amran (Kepala Dinas PMD), Fadli Sanad (Kepala Dinas Kominfo dan Statistik), Ibrahim Kiraman (Kepala Dinas Perindagkop dan UKM), Fidi Mustafa (Kepala Dinas Kesehatan), Refli Basir (Kepala Dinas Perikanan), Rusmiati Pakaya (Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga), Abdulmutalib Dunggio (Kepala BPBD), Yunus Mohamad (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP), Teti Alamri (Kepala BPKPD), Hamkawati Mbuinga (Sekretaris DPRD), Amrin Umar (Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan), Muzna Giasi (Kepala Dinas Pangan), Risdiyanto Mokodompit (Kepala Dinas PUPR), dan Kamri Alwi (Kepala Dinas Pertanian).

Dengan pelantikan ini, Bupati Saipul berharap seluruh pejabat dapat segera beradaptasi di lingkungan tugas masing-masing, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta berfokus pada pencapaian target-target pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan Pohuwato yang Sehat, Hijau, Handal, Agamis, dan Produktif (SIAAP).

Continue Reading

Advertorial

Benarkah Melanggar Etik? BK DPRD Provinsi Gorontalo Sidangkan Anggota Berinisial MY

Published

on

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim.

DEPROV – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota dewan berinisial MY. Sidang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (11/11/2025).

Persidangan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran etik MY, yang diketahui saat ini berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan sidang awal untuk menentukan kewenangan BK dalam melanjutkan proses pemeriksaan terhadap anggota dewan bersangkutan.

“Badan Kehormatan baru saja melaksanakan sidang terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPRD berinisial MY. Sidang perdana ini masih berfokus pada pengujian apakah BK memiliki kewenangan untuk melanjutkan persidangan, mengingat yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Gorontalo,” ujar Umar Karim kepada wartawan.

Lebih lanjut, Umar menerangkan bahwa dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo telah diatur pembatasan kewenangan BK dalam menangani perkara yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

“Dalam Pasal 71 ayat 5 Tata Tertib DPRD disebutkan bahwa BK tidak boleh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah ditangani oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan, BK turut menghadirkan sejumlah ahli hukum dan etik dalam sidang tersebut guna memberikan pandangan profesional terhadap perkara yang tengah bergulir.

“Tadi kami sudah menghadirkan beberapa ahli. Insyaallah, keputusan mengenai kelanjutan sidang akan diputuskan pada Senin pekan depan,” pungkas Umar Karim.

Continue Reading

Advertorial

Mahasiswa FEB UNG Dapat Pesan Penting soal Transparansi dari Duta UMKM

Published

on

UNG – Dalam rangka memperingati Semarak Hari Keuangan, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo (FEB UNG) menggelar diskusi bersama Duta UMKM Provinsi Gorontalo 2025 dengan tema “UMKM Jujur dan Transparan untuk Ekonomi Berkelanjutan.”
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, pukul 14.50–15.20 WITA, di depan Gedung RBA FEB UNG.

Acara menghadirkan Della Mutia Ibrahim, Duta UMKM Provinsi Gorontalo 2025, sebagai pemantik diskusi, serta Satria Juni Pakaya, mahasiswa Program Studi Akuntansi angkatan 2025, sebagai moderator.
Diskusi ini menjadi ajang bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama di tengah ketatnya persaingan ekonomi.

Dalam pemaparannya, Della Mutia Ibrahim menekankan bahwa pelaku UMKM perlu memperhatikan aspek legalitas dan tata kelola administrasi agar usaha dapat berjalan profesional dan berkelanjutan. Ia mengimbau agar pelaku usaha menyiapkan berbagai dokumen resmi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek, serta pembukuan usaha yang tertib dan transparan.

“Kejujuran dan transparansi menjadi pondasi utama dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Dengan memiliki dokumen lengkap dan sistem pembukuan yang baik, pelaku UMKM dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Kepercayaan ini akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan omzet dan stabilitas usaha,” ujar Della.

Selain itu, ia juga mengajak mahasiswa untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini. Menurutnya, generasi muda berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi dan digitalisasi UMKM.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman seputar pengelolaan usaha. Mereka menilai kegiatan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan bisnis.

Satria Juni Pakaya selaku moderator menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperdalam pengetahuan mahasiswa tentang UMKM, tetapi juga memperkuat nilai-nilai integritas dan tanggung jawab pada tataran akademik maupun praktik bisnis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Semarak Hari Keuangan yang digelar FEB UNG bekerja sama dengan Duta UMKM Provinsi Gorontalo 2025. Acara juga mendapat dukungan sejumlah mitra, antara lain IMA Chapter Gorontalo, Bank BCA, Bank SulutGo (BSG), dan Café Ring.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan pelaku UMKM di Gorontalo semakin memahami pentingnya transparansi, legalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan usaha, guna mewujudkan ekosistem UMKM yang sehat, jujur, dan berdaya saing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler