Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Apresiasi Pelatihan Literasi Berita Oleh AMSI
Published
3 years agoon

KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan Pelatihan Literasi Berita yang dilaksanakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Hal ini karena sangat penting dan strategis agar bagaimana menangkal adanya berita-berita hoax.
“Sehingga melalui (kegiatan) AMSI itu dapat dicegah dan disaring semua informasi yang dibagikan ke berbagai pihak. Informasi (harus) benar, tepat, akurat, dan tidak mengandung disinformasi,” kata Marten ketika memberikan sambutan dalam Pelatihan Literasi Berita Untuk Publik Melawan Disinformasi/Misinformasi di Kota Gorontalo.
Acara pelatihan ini, kerja sama AMSI Gorontalo dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kota Gorontalo.
Kegiatan pelatihan itu, menurut Marten, sangat penting agar masyarakat juga bisa mendapatkan informasi, dan pengetahuan, sekaligus edukasi bagaimana memanfaatkan informasi di media sosial yang begitu banyak, dari berbagai sumber.
“Karena kita sulit menyaring atau memfilter berbagai informasi dari sumber yang ada,” ujarnya.
Melalui pelatihan itu seluruh komponen dan elemen masyarakat seperti tenaga pendidik, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan yang bertugas dalam kehumasan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuannya.
“Terutama untuk dampak media sosial dan bagaimana pemahaman publik mengenai informasi dan sebagainya,” ujarnya.
Marten meminta agar para peserta mengikuti pelatihan itu dengan serius, untuk meningkatkan pengetahuan, memperbanyak keterampilan khususnya untuk generasi muda.
Meningkatkan pemahaman publik, untuk menangkal disinformasi, merupakan tujuan pelatihan tersebut.
Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah AMSI Indonesia Timur, Upi Asmaradhana. Ia mengajak publik dapat memilah-milah informasi yang diterima, agar dapat membedakan informasi yang benar dan hoax.
“Diharapkan para peserta setelah pelatihan ini dapat melakukan verifikasi, dan mencari sumber-sumber referensi yang beredar di masyarakat,” kata Upi.
Dengan begitu, para peserta atau publik dapat melawan informasi hoax sendiri, dari berbagai referensi.
“AMSI saya pikir punya kepedulian dan punya tanggung jawab dalam membantu masyarakat memberikan informasi yang kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Terakhir ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan tersebut.
Ketua AMSI Gorontalo Verrianto Madjowa, mengatakan, kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 32 peserta, terdiri dari guru sekolah menengah atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), mahasiswa, Humas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, Kantor Pusat Bahasa di Gorontalo dan Perpustakaan Gorontalo.
Pelatihan dilaksanakan selama dua hari, 27 dan 28 September 2022, di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo.
“Selama dua hari itu, peserta akan diberikan materi oleh Tri Suharman. Ia memulai karir jurnalistik di koran lokal, Berita Makassar dan Palopo Pos, dari 2006 sampai 2008,” kata Verri.
“Pada tahun berikutnya di 2009 hingga 2016, ia bergabung pada koran, online, dan majalah TEMPO. Saat ini Tri Suharman menjadi Koordinator Liputan, lalu Produser News di Metro TV.”
Tidak hanya Tri Suharman, Verri juga menyampaikan, AMSI dan Diskominfo Kota Gorontalo juga menghadirkan Fritz Wongkar, yang saat ini bekerja di Media Online KabarMakassar.com, di bawah naungan PT. Kabar Grup Indonesia. Jabatannya sebagai Direktur dan juga menjadi Trainer Cek Fakta Google News Initiative (GNI).
You may like
-
DPPKBP3A dan TPPS Kota Gorontalo Percepat Penurunan Stunting Lewat Rakor Semester II
-
Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD Resmi Ditutup
-
TP PKK Kota Gorontalo Bahas Agenda Akhir Tahun dalam Rapat Rutin
-
100 Warga di Dumbo Raya Terima Bantuan Bahan Pokok dari Pemkot Gorontalo
-
Pelaku Usaha Diimbau Taat Pajak, Nuryanto: Pembayaran Jangan Ditunda
-
Mahyani untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Tanjung Kramat Diresmikan
Gorontalo
Kejati Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi
Published
1 month agoon
24/06/2025
NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.
Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.
Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.
Daerah
Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku
Published
2 months agoon
08/06/2025
Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Daerah
Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!
Published
2 months agoon
07/06/2025




Sinergi Pendidikan dan Pembangunan, UNG dan DPRD Pohuwato Perkuat Kolaborasi

Sinergi Kemanusiaan: Wakil Bupati Pohuwato Terpilih Pimpin PMI untuk 5 Tahun ke Depan

Mahasiswa Kimia UNG Raih Prestasi Lewat Ide Pengolahan Limbah Tulang Tuna

Negara, Masyarakat, dan Polisi: Relasi Kuasa dalam Bayang-Bayang Ketakutan

Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

Ruh HMI Terkikis? Kritik Tajam atas Politisasi dalam Kaderisasi

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI3 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo2 months ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI3 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17