Connect with us

Kota Gorontalo

Walikota Gorontalo Hapus Pajak dan Retribusi Daerah Selama Social Distancing

Published

on

KOTA GORONTALO-Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha selama social distancing covid-19 berlangsung. Kemudahan ini berupa penghapusan pajak dan retribusi daerah yang diperuntukan bagi seluruh pelaku usaha termasuk UMKM di kota Gorontalo.

Kemudahan ini diberikan Walikota Gorontalo melalui Surat edaran No: 973/B.KEU/357 yang dikeluarkan pada tanggal 24 maret 2020. Dalam edaran tersebut berbunyi, bagi pemilik hotel, restoran dan pedagang pasar di lingkungan Kota Gorontalo, diberikan insentif berupa penghapusan pajak daerah dan retribusi daerah selama pelaksanaan Social Distancing dari tanggal 24 Maret hingga 5 April 2020.

Adapun imbauan tersebut lebih jelasnya sebagai berikut:

1. Dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19 ) di Kota Gorontalo, maka Pemerintah Kota Gorontalo memberikan kebijakan pemberian insentif/stimulus berupa pengurangan atau penghapusan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pelaku usaha termasuk UMKM selama pelaksanaan Social Distancing dari tanggal 24 Maret sampai dengan 05 April 2020
2. Adapun usaha yang diberikan insentif/stimulus berupa penghapusan/pembebasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Pajak Hotel dan Pajak Restoran sedangkan untuk Retribusi Daerah adalah Retribusi Pelayanan Pasar.
3. Untuk usaha Hotel/Kos-kosan dan sejenisnya serta usaha Restoran/Rumah Makan dan sejenisnya yang diberikan insentif/stimulus Pajak Daerah selama periode waktu tanggal 24 Maret sampai dengan 05 April 2020 tidak dibolehkan untuk melakukan pemungutan Paiak Hotel dan Paiak Restoran atas layanan yang disediakan sehingga tidak ada pembebanan pajak daerah dalam setiap transaksi pembayaran.
4. Untuk Pajak Hotel dan Pajak Restoran yang telah dipungut tanggal 01 s/d 23 Maret 2020 tetap wajib untuk disetorkan ke Kas Daerah melalui layanan website http://yanjak.gorontalokota go.id sebagai layanan resmi Pajak Daerah Kota Gorontalo.
5. Untuk Para pelaku usaha di Pasar-pasar yang ada di Kota Gorontalo diberikan insentif/stimulus berupa pembebasan pembayaran retribusi pelayanan pasar selama periode tanggal 24 Maret sampai dengan 05 April 2020.
6. Kepada para pemilik usaha Hotel/Kos-kosan dan Restoran/Rumah makan sejenisnya serta para pedagang pasar kiranya tetap memperhatikan himbauan Pemerintah untuk melaksanakan Social Distancing selama tanggal 24 Maret sampai dengan 05 April 2020.
7. Surat Edaran ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 05 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
8. Hal-hal lain terkait dengan pelaksanaan surat edaran ini dapat menghubungi Call Center Pelayanan Pajak Daerah : 0811 4350 303 atau dapat berkonsultasi melalui Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Kota Gorontalo Jl. Nani Wartabone Depan Kantor Wali Kota
Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Era Digital Menanti, Sekda Kota Gorontalo Minta Ormas Tak Gagap Teknologi

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan bertema “Bersinergi Membangun Kota, Berkontribusi untuk Kesejahteraan” ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, didampingi Ketua Tim Kerja Wali Kota Gorontalo, Nixon Ahmad.

Dalam arahannya, Sekda Ismail menegaskan pentingnya peran aktif Ormas dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai bidang.

“Ormas harus berpartisipasi dan berkontribusi secara nyata dalam membangun daerah bersama pemerintah,” ujar Ismail dengan tegas.

Menurutnya, peran tersebut dapat disesuaikan dengan bidang kegiatan masing-masing Ormas. Kontribusi harus dimulai dari internal organisasi, misalnya dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus dan anggotanya.

“Apabila terdapat 50 Ormas di Kota Gorontalo, dan tiap Ormas memiliki 100 anggota, berarti ada 5.000 masyarakat yang kapasitasnya dapat ditingkatkan,” ungkap Ismail memberi ilustrasi.

Selain itu, Sekda Ismail juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Ia menilai Ormas tidak boleh tertinggal dari kemajuan digital yang semakin pesat.

“Jangan sampai masyarakat lebih paham teknologi dibanding organisasi tempat mereka berhimpun,” ujarnya.

Pada akhir sambutannya, Sekda Ismail mengajak seluruh pimpinan Ormas untuk memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat serta membangun komunikasi yang baik dengan pengurus dan anggota.

“Pemimpin harus terbuka dan aktif berdialog agar roda organisasi berjalan efektif. Dengan demikian, potensi konflik internal dan dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas pemerintah maupun daerah bisa dihindari,” tutup Ismail.

Continue Reading

Advertorial

Saatnya Dokter Bergerak! Wawali Kota Gorontalo Serukan Kesadaran Gizi

Published

on

Kota Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mengajak para dokter untuk tidak hanya berfokus pada pelayanan medis, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran gizi masyarakat serta menurunkan angka tengkes atau stunting di Gorontalo.

Ajakan tersebut disampaikan saat pelantikan pengurus baru Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Gorontalo, Ahad (02/11/2025), bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 IDI.

Menurut Indra, IDI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan bagian penting dari gerakan sosial yang berperan dalam membangun kualitas hidup masyarakat.

“Peningkatan status gizi masyarakat akan berdampak pada penurunan prevalensi stunting, dan pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan serta daya saing daerah,” ujarnya.

Ia menilai, usia 75 tahun merupakan fase matang bagi IDI untuk melakukan refleksi dan transformasi peran. Profesi dokter, katanya, harus menjadi penggerak perubahan sosial sekaligus pelopor gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

“Kesehatan adalah fondasi kesejahteraan dan religiositas masyarakat. Momentum ini harus menjadi semangat baru untuk memperkuat pelayanan dan kepedulian,” tutur Indra.

Menutup sambutannya, Wawali Indra mengajak seluruh pengurus IDI Gorontalo menjadikan peringatan ini sebagai titik awal kebangkitan dunia medis di daerah tersebut, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

Advertorial

Peringatan Keras dari Wali Kota Gorontalo untuk PPPK soal Perceraian

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan peringatan keras kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang baru saja resmi dilantik. Peringatan tersebut khusus ditujukan kepada PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, agar tidak menceraikan pasangan mereka.

“Akan saya pecat, kalau sampai ada PPPK yang menceraikan pasangannya,” tegas Wali Kota Adhan Dambea saat memberikan arahan pada pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (31/10/2025).

Peringatan tegas itu bukan tanpa alasan. Wali Kota Adhan menyampaikan bahwa sudah ada informasi mengenai beberapa PPPK yang berencana mengajukan cerai. “Sudah ada informasi yang masuk. Kepala BKPP sudah saya instruksikan terkait persoalan ini. Saya ingatkan jangan sampai cerai. Kasihan pasangan teman-teman yang sudah menemani dari nol,” ujarnya penuh harap.

Pesan keras ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk menjaga integritas, stabilitas keluarga, serta moral para aparatur pemerintah yang bertugas melayani masyarakat. Wali Kota Adhan menekankan bahwa kehidupan pribadi pegawai harus harmonis sebagai modal utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler