Connect with us

Kota Gorontalo

Walikota Gorontalo Hapus Pajak dan Retribusi Daerah Selama Social Distancing

Published

on

KOTA GORONTALO-Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha selama social distancing covid-19 berlangsung. Kemudahan ini berupa penghapusan pajak dan retribusi daerah yang diperuntukan bagi seluruh pelaku usaha termasuk UMKM di kota Gorontalo.

Kemudahan ini diberikan Walikota Gorontalo melalui Surat edaran No: 973/B.KEU/357 yang dikeluarkan pada tanggal 24 maret 2020. Dalam edaran tersebut berbunyi, bagi pemilik hotel, restoran dan pedagang pasar di lingkungan Kota Gorontalo, diberikan insentif berupa penghapusan pajak daerah dan retribusi daerah selama pelaksanaan Social Distancing dari tanggal 24 Maret hingga 5 April 2020.

Adapun imbauan tersebut lebih jelasnya sebagai berikut:

1. Dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19 ) di Kota Gorontalo, maka Pemerintah Kota Gorontalo memberikan kebijakan pemberian insentif/stimulus berupa pengurangan atau penghapusan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pelaku usaha termasuk UMKM selama pelaksanaan Social Distancing dari tanggal 24 Maret sampai dengan 05 April 2020
2. Adapun usaha yang diberikan insentif/stimulus berupa penghapusan/pembebasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Pajak Hotel dan Pajak Restoran sedangkan untuk Retribusi Daerah adalah Retribusi Pelayanan Pasar.
3. Untuk usaha Hotel/Kos-kosan dan sejenisnya serta usaha Restoran/Rumah Makan dan sejenisnya yang diberikan insentif/stimulus Pajak Daerah selama periode waktu tanggal 24 Maret sampai dengan 05 April 2020 tidak dibolehkan untuk melakukan pemungutan Paiak Hotel dan Paiak Restoran atas layanan yang disediakan sehingga tidak ada pembebanan pajak daerah dalam setiap transaksi pembayaran.
4. Untuk Pajak Hotel dan Pajak Restoran yang telah dipungut tanggal 01 s/d 23 Maret 2020 tetap wajib untuk disetorkan ke Kas Daerah melalui layanan website http://yanjak.gorontalokota go.id sebagai layanan resmi Pajak Daerah Kota Gorontalo.
5. Untuk Para pelaku usaha di Pasar-pasar yang ada di Kota Gorontalo diberikan insentif/stimulus berupa pembebasan pembayaran retribusi pelayanan pasar selama periode tanggal 24 Maret sampai dengan 05 April 2020.
6. Kepada para pemilik usaha Hotel/Kos-kosan dan Restoran/Rumah makan sejenisnya serta para pedagang pasar kiranya tetap memperhatikan himbauan Pemerintah untuk melaksanakan Social Distancing selama tanggal 24 Maret sampai dengan 05 April 2020.
7. Surat Edaran ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 05 April 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
8. Hal-hal lain terkait dengan pelaksanaan surat edaran ini dapat menghubungi Call Center Pelayanan Pajak Daerah : 0811 4350 303 atau dapat berkonsultasi melalui Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Kota Gorontalo Jl. Nani Wartabone Depan Kantor Wali Kota
Gorontalo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya rasa khawatir yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif di beberapa kasus.

“Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.

Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.

“Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti persoalan keterbatasan kontainer yang dinilai menghambat kelancaran distribusi bahan pokok ke wilayah Gorontalo.

Hal itu disampaikan Adhan kepada awak media usai pelantikan pegawai administrator di Bantayo Lo Yiladia, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng saat ini sangat tinggi, sementara distribusi ke daerah kerap terkendala ketersediaan kontainer pengangkut.

“Hal ini yang harus jadi perhatian Gubernur dan orang-orangnya, bukan hanya urus-urus sampah di Kota Gorontalo,” tegas Adhan.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo karena berkaitan langsung dengan kelancaran pasokan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Sekarang masyarakat membutuhkan sembako seperti gula, beras, dan minyak, sementara kontainernya tidak ada,” ujar Adhan.

Adhan menambahkan, kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas transportasi yang memadai, terutama kontainer yang digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas dari luar daerah. Menurutnya, distribusi yang lancar akan membantu menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok serta mengurangi potensi gejolak harga di pasar.

Karena itu, ia berharap persoalan ini segera mendapat perhatian nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo agar arus distribusi barang ke Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Continue Reading

Advertorial

Kota Gorontalo Bersiap! Malam Lebaran Akan Dimeriahkan Pawai Akbar dan Obor

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mematangkan berbagai persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satu agenda utama yang dipastikan digelar adalah pawai akbar malam takbiran, yang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Pramuka dan perwakilan dari setiap kelurahan.

Rencana tersebut disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026.

Menurut Wali Kota Adhan, pawai tahun ini akan dikemas lebih meriah daripada tahun-tahun sebelumnya. Selain pawai kendaraan hias, kegiatan juga akan diramaikan dengan pawai obor yang diinisiasi oleh Gerakan Pramuka.

“Pada malam takbiran kita adakan pawai akbar dan pawai obor. Ini diprakarsai oleh Pramuka, dan setiap kelurahan minimal harus mengutus perwakilan,” ujar Wali Kota Adhan.

Untuk memastikan kelancaran acara, Pemerintah Kota Gorontalo juga menyiapkan sarana pendukung berupa 15 unit mobil truk dan 54 kendaraan pengangkut sampah (getor) yang akan ikut memeriahkan jalannya pawai.

Adhan menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga momentum kebersamaan dan solidaritas masyarakat setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh.

“Ini momentum kebersamaan masyarakat. Jadi saya minta semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga organisasi kepemudaan, ikut menyukseskan kegiatan ini,” tegasnya.

Ribuan warga diharapkan turut serta menyemarakkan malam takbiran yang menjadi simbol kegembiraan dan rasa syukur dalam menyambut hari kemenangan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler