Gorontalo Utara
100 Hari Kepemimpinan Rektor “GILA” di UNG
Published
6 years agoon
Bogor – Sebelumnya saya mau mengatakan bahwa “GILA” dalam tulisan ini adalah akronim dan bukan arti yang sebenarnya. Jika mendengar kata “GILA” saya teringat kisah seorang pendekar yang berpura-pura “gila” agar tidak terjadi pertumpahan darah dan menghindari perang saudara. Dia merupakan keturunan langsung dari Sun Tzu dan banyak menghasilkan karya strategi perang yang tidak kalah menonjol, namanya adalah Sun Bin.
Dalam bahasa China, Sun Bin berarti Yang Tersayat. Ada pepatah mengatakan “nama adalah doa”. Begitulah nasib Sun Bin, tidak hanya hatinya tapi juga jiwanya tersayat. Sun Bin difitnah dan dikhianati oleh saudara seperguruannya sendiri yang bernama Pang Juan. Padahal mereka pernah bersumpah setia ketika diawal-awal diterima menjadi murid dari Gui Guzi.
Singkat cerita, Raja Wei yang berkuasa saat itu sangat marah dan memerintahkan untuk memotong tempurung lutut Sun Bin. Karena hal ini, Sun Bin menjadi lumpuh dan tidak bisa berjalan. Penyebabnya adalah Kecemburuan. Pang Juan tidak bisa “move on” karena Sun Bin memiliki keahlian dan kemampuan diatasnya.
Sesungguhnya Pang Juan adalah seorang pendekar dan ahli strategi yang luar biasa. Sayangnya, dia begitu tamak terhadap harta dan tahta. Karena kecemburuan terhadap Sun Bin, sehingga api cemburu akhirnya menghabisi karir dan hidupnya.
Lain kisah Sun Bin yang berpura-pura menjadi “gila” untuk menyelamatkan negaranya. Ada seorang anak muda yang menjadi Rektor GILA di UNG. Akronim GILA adalah kepanjangan dari Good looking, Inovatif, Lobbying dan Adaptable.
Semenjak Dr.Eduart Wolok (EW) dilantik menjadi Rektor UNG 26 september 2019 lalu, salah satu efeknya UNG mulai banyak dilirik oleh berbagai kalangan. Mulai dari “grass root” sampai “elit politik nasional”. EW tidak hanya GILA secara “personal” tapi juga secara “institusional”.
Ada beberapa hal yang menurut saya sangat GILA dilakukan oleh EW dalam 100 hari kepemimpinannya di UNG yaitu :
1. EW mampu membuat UNG menjadi institusi yang “Good looking”. Hal ini bisa dibuktikan dengan meningkatnya traffic Social Media UNG antara lain yaitu website UNG dan fanpage FB UNG dilini massa.
2. EW membuat “Inovasi” yang cukup fundamental salah satunya adalah membuat keuangan UNG dari minus menjadi surplus. Sehingga mimpi buruk bahwa UNG akan “turun ranjang” dari status BLU menjadi Satker hanyalah sebuah mimpi belaka.
3. EW membuat Konsep Tata Kelola Desa yang langsung diserahkan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Hal ini adalah agenda “Lobbying” yang belum pernah dilakukan oleh para pendahulunya. Ide ini mendapat respon positif dari pihak Kementerian dengan mengalokasikan programnya di tahun ini untuk desa-desa yang ada di Teluk Tomini.
4. EW mampu mengkonsolidasikan seluruh Civitas Academica UNG yang sangat terpolarisasi ketika Pilrek berlangsung. Kemampuan “Adaptable” inilah yang hanya dimiliki oleh seorang pemimpin sejati.

Walaupun telah banyak program-program yang dilakukan EW untuk menjadikan UNG unggul dan berdaya saing. Namun tidak bisa dipungkiri, sampai detik ini masih ada usaha untuk menjegal EW dari kursi kepemimpinan Rektor UNG. Bahkan di 100 hari kerja ini ada “oknum” yang menggugat SK Menristekdikti terkait pelantikan Rektor UNG.
Saya kira dengan kerja-kerja GILA yang dilakukan oleh EW dan teamwork nya di UNG, akan menggerus semua fitnah dan syak wasangka para sejawat yang belum bisa “move on” pasca Pilrek UNG. Jangan sampai kita menjadi seperti Pang Juan. Seorang pendekar berilmu namun menjadi “Raja Tega” hanya untuk menjatuhkan Sun Bin yang notabene adalah saudara seperguruannya sendiri.
Ahmad Fadhli
(Dosen Agribisnis UNG / Mahasiswa Doktoral Ekonomi Sumberdaya IPB)
You may like
Daerah
Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan
Published
1 week agoon
11/12/2025
GORUT – Aktivis Gorontalo, Isjayanto H. Doda, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.
“Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media.
Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, sebelumnya telah menyampaikan adanya anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan.
“Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih dan merusak citra profesionalisme lembaga penegak hukum.
“Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya.
Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya kejaksaan selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.
Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Published
3 weeks agoon
27/11/2025
Gorontalo – Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.
Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.
Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan
Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.
Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.
Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.
Potret Suram Penegakan Hukum
Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.
Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.

Penulis Fikran Mohzen
Seruan dan Harapan
Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.
Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.
Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.
Keadilan untuk Julia.
Penulis
(Fikran Mohzen)
Gorontalo
Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara
Published
4 weeks agoon
21/11/2025
Gorontalo – Aktivis Provinsi Gorontalo, Isjayanto H. Doda, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar segera mengambil langkah tegas terkait masalah Electrostatic Precipitator (ESP) di PLTU Anggrek yang diduga tidak berfungsi secara optimal.
Menurut penjelasan Isjayanto, limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara di PLTU tersebut diketahui mengandung zat logam berat yang membahayakan kesehatan manusia jika terpapar dalam jangka panjang.
“Jika sistem ESP PLTU Anggrek saat ini tidak berjalan baik, maka polusi udara dari FABA bisa dengan mudah terhirup oleh masyarakat sekitar. Ini sangat berbahaya jika partikel tersebut masuk ke paru-paru,” tegas Isjayanto dalam pernyataannya.
Ia menyoroti adanya ancaman serius yang mengintai masyarakat apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Menghirup FABA, lanjutnya, dapat menimbulkan gangguan pernapasan serta dampak kesehatan jangka panjang bagi warga sekitar.
“Pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret demi menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat,” tegasnya lagi.
Isjayanto juga meminta Pemda Gorut untuk tidak berlindung di balik keterbatasan kewenangan dan justru mengabaikan tugas utama dalam melindungi masyarakat.
“Kalau dari sisi kewenangan dianggap kurang memadai, maka temukanlah solusi lain. Jangan hanya pasrah dan menyerah! Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama — Salus Populi Suprema Lex Esto,” bebernya.
Ia bahkan menilai, jika hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, patut diduga ada ketidakberpihakan terhadap keselamatan publik.
“Bupati, OPD, hingga Forkopimda harus segera turun langsung ke lapangan. Jangan menunggu jatuhnya korban. Ancaman polusi udara akibat FABA ini nyata dan dampaknya bisa semakin buruk jika dibiarkan terus-menerus,” tutup Isjayanto.
Tak Kalah dari Sapi! Peneliti UNG Ungkap Keunggulan Susu Kambing Lokal
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Sejarah Baru! RS Aloei Saboe Sukses Gelar Operasi Jantung Terbuka Pertama di Gorontalo
Tak Sekadar Slogan, Ini Makna Gerbang SIAAP bagi Pembangunan Pohuwato
Demi Kemanusiaan! UNG Kirim Relawan Medis ke Aceh
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
