Connect with us

News

15 Habits that could be hurting your business relationships

Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi.

Published

on

Photo: Shutterstock

Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt.

Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus.

Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo.

“Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat”

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur.

At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga.

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur.

Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae sint et molestiae non recusandae. Itaque earum rerum hic tenetur a sapiente delectus, ut aut reiciendis voluptatibus maiores alias consequatur aut perferendis doloribus asperiores repellat.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Longsor Telan Dua Nyawa di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Dua penambang asal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tewas tertimbun tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Menurut laporan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, musibah tersebut terjadi ketika kedua korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di area PETI tersebut.

Kepala Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim, membenarkan insiden itu dan menyebutkan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penambang kehilangan nyawa.

“Peristiwa longsor di lokasi PETI Desa Bulangita ini menyebabkan dua penambang meninggal dunia. Laporan kejadian telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Dersi, Kamis sore.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum tertimbun longsor, kedua korban diketahui sedang mengambil material tanah yang mengandung emas. Longsor terjadi tiba-tiba saat korban memukul material tersebut, menyebabkan keduanya tertimbun tanah dan bebatuan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban serta para saksi, dan membuat surat penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga.

“Kami sudah melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi. Keluarga korban juga telah membuat surat resmi penolakan autopsi,” jelas Dersi.

Dari hasil investigasi awal, lokasi PETI tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ferdi Mardain.

“Dari keterangan yang kami peroleh, kegiatan penambangan dilakukan secara manual di lahan milik Ferdi Mardain. Tidak ditemukan penggunaan alat berat (excavator) di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Setelah proses identifikasi selesai, kedua korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Kedua korban telah dibawa ke rumah duka. Laporan lengkap sudah kami sampaikan kepada pimpinan guna memperoleh petunjuk dan arahan selanjutnya,” tutup Humas Polres Pohuwato.

Continue Reading

News

Surat Pengunduran Rahayu Saraswati Ditolak: Ini Keputusan MKD DPR RI!

Published

on

Rahayu Saraswati || Foto IG Tunas Indonesia Raya

NEWS – Sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto dan salah satu legislator Partai Gerindra, Rahayu Saraswati sempat mengejutkan publik dengan pengajuan pengunduran diri dari kursi anggota DPR RI periode 2024-2029. Namun, keputusan akhir Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan penolakan terhadap permohonan tersebut. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan, “MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” tegasnya melalui pernyataan kepada Kompas, Kamis (30/10/2025).​

Keputusan ini diambil setelah DKD DPR RI menelaah surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara internal, serta hasil rapat tertutup yang digelar sehari sebelum keputusan diumumkan. Surat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Gerindra sendiri telah diterima pada 16 Oktober 2025 sebagai dasar pertimbangan. MKD menilai tidak terdapat pelanggaran hukum maupun etik yang bisa membatalkan status keanggotaan Saraswati.​

Saraswati sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya pada 10 September 2025 melalui akun Instagram miliknya. Ia meyakini keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataannya di sebuah podcast yang dinilai menyinggung masyarakat, khususnya anak muda. “Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPR Fraksi Gerindra,” ujar Saraswati dalam unggahan yang viral.​

Lebih lanjut, Saraswati menyampaikan permohonan maaf tanpa embel-embel: “Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya. Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” tegasnya dalam video.​

Namun menurut pengamat politik Agung Baskoro, keputusan MKD sudah tepat. “Secara institusional, saya mengapresiasi langkah MKD karena sudah tepat memutuskan menolak pengunduran diri Sara jika menimbang alasannya,” komentar Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Triaspolitika.​

Keputusan tersebut menyebabkan Saraswati tetap melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dan berkomitmen menyelesaikan proses pembahasan Undang-Undang Kepariwisataan sebagai salah satu tugas legislator yang vital. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada konstituennya di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Continue Reading

Gorontalo

Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato

Published

on

aktivis muda asal Pohuwato, Isjayanto H. Doda

Pohuwato – Suara peringatan kembali bergema dari kalangan aktivis. Kali ini datang dari Isjayanto H. Doda, aktivis muda asal Pohuwato, yang menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan, khususnya Taluditi, Marisa, Dengilo, Popayato, dan Patilanggio.

Menurut Isjayanto, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah serta minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, bila dibiarkan, praktik tambang ilegal itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial jangka panjang.

“Aktivitas PETI di Taluditi seharusnya segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Saya juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, baik di tingkat desa maupun kecamatan, karena muncul isu pungutan liar yang kerap dilakukan,” tegas Isjayanto, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpura-pura tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan kini telah menjalar ke berbagai wilayah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling menderita.

“Kerusakan lingkungan ini semakin meluas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, dan ironisnya seolah mendapat ruang,” ujarnya dengan nada geram.

Lebih jauh, Isjayanto menuding adanya oknum di tingkat bawah yang diduga “bermain mata” dengan pelaku tambang ilegal, sehingga operasi PETI tetap berlangsung meski telah berulang kali disorot publik.

“Saya mendesak Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka slogan Polisi Mopiyohu (Polisi yang dekat dengan rakyat) akan kehilangan maknanya di mata masyarakat,” tegasnya.

Bagi Isjayanto, permasalahan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan juga menyangkut harga diri hukum dan tanggung jawab moral aparat negara. Ia mengingatkan, masyarakat sudah semakin jenuh melihat pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

“Jika aparat dan pemerintah terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya perkara emas, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pohuwato,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pohuwato terkait berlanjutnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler