Connect with us

News

15 Habits that could be hurting your business relationships

Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi.

Published

on

Photo: Shutterstock

Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit, sed quia consequuntur magni dolores eos qui ratione voluptatem sequi nesciunt.

Et harum quidem rerum facilis est et expedita distinctio. Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus.

Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo.

“Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat”

Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius modi tempora incidunt ut labore et dolore magnam aliquam quaerat voluptatem. Ut enim ad minima veniam, quis nostrum exercitationem ullam corporis suscipit laboriosam, nisi ut aliquid ex ea commodi consequatur.

At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti quos dolores et quas molestias excepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga.

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla pariatur.

Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae sint et molestiae non recusandae. Itaque earum rerum hic tenetur a sapiente delectus, ut aut reiciendis voluptatibus maiores alias consequatur aut perferendis doloribus asperiores repellat.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Karyawan PT Sawit Tiara Nusa di Pohuwato Diduga Terima Gaji Tak Sesuai Kontrak

Published

on

GORONTALO – Sejumlah pekerja di perusahaan PT Sawit Tiara Nusa, yang beroperasi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, diduga mengalami pelanggaran terkait upah dan pemutusan hubungan kerja yang sepihak, menyalahi peraturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam pengakuan dari salah satu mantan security PT Sawit Tiara Nusa, Fandriyanto Bangga, upah yang diterimanya selama bekerja di perusahaan tidak sejalan dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Fandriyanto memaparkan bahwa pendapatan yang diterimanya per bulan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui bersama.

“Pada bulan pertama, gaji yang saya terima dari 16 hari kerja sebesar Rp2,2 juta, lalu pada bulan kedua selama 26 hari kerja sebesar Rp3,7 juta, dan pada bulan ketiga dengan 28 hari kerja sebesar Rp3,3 juta,” jelasnya, Sabtu (09/12/2023).

Fandriyanto juga menyoroti bahwa selama masa kerjanya, dirinya tidak mendapatkan upah tambahan, yang berbeda dari karyawan lain di perusahaan tersebut.

Keadaan semakin meruncing ketika Fandriyanto mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan, namun justru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa alasan yang jelas oleh pemegang jabatan KTU perusahaan.

“Hal serupa pun pernah dialami oleh karyawan lain yang pernah bekerja di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan di PT Sawit Tiara Nusa semakin menjadi sorotan dalam konteks pengupahan dan perlindungan hak pekerja. Pelaporan dan langkah hukum terkait kasus ini menjadi perhatian utama dalam menegakkan hak-hak pekerja di ranah industri.

Catatan: Perwakilan PT Sawit Tiara Nusa belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini.

Continue Reading

Gorontalo

Tragedi Longsor di PETI Botudolanga Pohuwato, Seorang Penambang Emas Tewas Tertimbun

Published

on

POHUWATO – Seorang penambang emas, Nazir Husain (62) asal Desa Hulawa, mengalami kecelakaan fatal di wilayah PETI Botudolanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada hari Kamis (07/12/2023) sekitar pukul 17:00 Wita yang menyebabkan beliau meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber media, kejadian tragis ini bermula ketika Nazir bersama 7 rekannya tengah menjalankan pekerjaan kabilasa dengan menggunakan mesin jet (penyemprotan air) di PETI Botudolanga sejak pukul 08:00 Wita.

Sekitar pukul 17.00 WITA, lokasi tambang tempat mereka bekerja tiba-tiba mengalami longsor yang menimpa Nazir Husain dan menyebabkan beliau tertimbun.

Rekan-rekan Nazir yang berjumlah 7 orang segera melakukan upaya evakuasi menggunakan peralatan terbatas yang mereka miliki.

Setelah berhasil dievakuasi, Nazir ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Rekan-rekan sejawatnya langsung membawa jenazahnya ke kediamannya di Desa Hulawa, Dusun Popaya.

Continue Reading

Gorontalo

Krisis Lingkungan Oleh PETI, Aktivis LAI Harson Mengutuk Lemahnya Pengawasan

Published

on

GORONTALO – Aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Harson Ali, mengecam keras kerusakan lingkungan yang terjadi di Kecamatan Taluditi akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Harson Ali menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan alat berat, terutama jenis ekskavator, di beberapa wilayah kecamatan tersebut. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan, dan kepolisian menjadi penyebab utama fenomena ini.

“Saya prihatin melihat fenomena itu, dan saya sendiri melihat alat berat jenis escavator di Desa Makarti Jaya yang bersiap menuju KM.60 lokasi PETI.” Katanya dengan nada prihatin.

Harson secara khusus menyoroti aktivitas ekskavator di Desa Makarti Jaya yang menuju lokasi penambangan ilegal sekitar KM.60. Dengan nada prihatin, Ali menyatakan bahwa kehadiran ekskavator tersebut tidak mendapat penindakan serius dari pemerintah desa, memberikan celah bagi pelaku usaha untuk merusak hutan melalui pertambangan liar tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Pria ini juga mengkritik kepala desa Makarti Jaya yang dinilainya lemah dalam menjaga lingkungan, serta peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak memberikan respons terhadap alat berat yang secara bebas melintas di wilayah pertambangan.

“Peran kepala desa Makarti Jaya yang saya lihat lemah, saya prihatin dan ada apa “dalam tanda kutip ” terang Harson.

Ia menegaskan bahwa peran kepala desa dan APH yang tidak tanggap menjadi pertanda serius terhadap masalah ini, tak sampai disitu Harson mengambil langkah tegas dengan membuat aduan ke Polda Gorontalo melalui unit kriminal khusus.

“Ini yang membuat rasa prihatin saya makin berpikir, ada apa dengan alat perusak lingkungan yang bebas melintas tanpa ada tindakan, baik pemerintah desa, kecamatan maupun kepolisian itu sendiri,” Ungkapnya datar.

Ia berjanji akan menyusul aduan tersebut dengan laporan resmi yang menyertakan bukti lapangan. Aktivis ini telah mengantongi data terkait aktivitas pertambangan ilegal di beberapa desa, termasuk Puncak Jaya, Makarti Jaya, dan Balayo, dan telah mengirimkan aduan serupa ke Polda Gorontalo.

Kepala Desa Makarti Jaya, Slamet Hariyadi, dan Kapolsek Taluditi tampaknya sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi, keduanya tidak berada di tempat, dan upaya kontak melalui telepon juga tidak berhasil.

Staf kantor desa menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak berada di tempat, sementara anggota piket Polsek Taluditi menyebutkan bahwa Kapolsek sedang sibuk di Marisa. Ini menambah kompleksitas dalam menangani masalah serius ini yang membutuhkan respons cepat dan tegas dari pihak berwenang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler