Connect with us

News

31 Warga Gorontalo Terlantar di Pelabuhan Ternate Minta Gubernur Fasilitasi Kepulangan

Published

on

situasi saat penumpang di ruang tunggu Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,

GORONTALO-Sudah empat hari lamanya para penumpang ini terlantar di ruang tunggu Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara. Di antara mereka, sedikitnya terdapat 31 orang warga Gorontalo yang terdiri dari orang dewasa dan satu balita.

Mereka ingin mudik namun terjebak di pelabuhan karena belum mendapat izin untuk memasuki Wilayah Manado oleh Pemerintah Daerah Sulut. Kapal yang rencana ditumpangi yakni KM Permata Obi Rute Ternate-Manado belum diizinkan untuk masuk.

Seperti yang di lansir malutsatu.com, para penumpang yang terdiri dari warga Sulawesi Utara dan Gorontalo sebelumnya juga terkatung katung di pelabuhan Fery Bastiong. Dan sejak Sabtu (9/5/2020), mereka berada di terminal pelabuhan Ahmad Yani Ternate hingga Selasa (12/5) ini. Mereka berjumlah sekitar 72 orang.

Direktur LSM Rorano Maluku Utara, Asghar Saleh sebelumnya telah mendesak Pemprov Sulut untuk mencarikan solusi pemulangan warga Sulut dan Gorontalo tersebut. Kondisi para penumpang kata Asghar sangat memprihatinkan karena harus tidur di pelabuhan, selain tak punya rumah, mereka juga kehabisan uang karena tak lagi dapat bekerja dan berdagang.

“Jalan satu-satunya mereka ingin kembali ke kampung halaman, dari pada hidup terkatung-katung di Ternate. Mereka merupaka warga Sulut dan Gorontalo yang berada di beberapa daerah di Maluku Utara,” kata mantan Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate itu.

Asghar Saleh juga meminta Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulut mencari solusi jalan keluar agar puluhan warga yang terkatung-katung dapat segera pulang. Padahal mereka semua kata Asggar telah memenuhi prosedur kesehatan, seperti Rapid Test dan hasilnya Non Reaktif.

“Mereka mengaku ingin pulang, tapi kapal yang mau mengangkut mereka tidak bisa ke Bitung, karena katanya sudah ditolak untuk masuk Bitung. Ini perlu dicarikan solusinya seperti apa,” kata Asghar Saleh.

Sementara itu, melalui vidio yang dibuat dan diedarkan, para warga Gorontalo secara khusus meminta agar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dapat memfasilitasi kepulangan mereka.

“Kami minta ke pak gubernur untuk kami pulang ke kampung halaman sendiri (Gorontalo), sudah 4 hari 4 malam kita di sini (kapal) bapak gubernur,” pinta Karman salah satu penumpang.

“Saya ada kedukaan di Ternate, baru ini ke Ternate, cuma sekarang su mau balik ke Gorontalo, jadi saya minta tolong pak Gubernur, kami mau pulang,” sambung satu warga yang disahuti penumpang lainnya.

Bone Bolango

Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton

Published

on

Foto Ilustrasi

BONBOL – Praktik pertambangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi Lembaga Aktivis Indonesia (LAI) Provinsi Gorontalo menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang diduga beroperasi di wilayah Suwawa dengan pola kerja yang tidak sesuai aturan.

Kepala Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Ardin Mohi SH, dalam keterangannya kepada tim investigasi LAI menyebut bahwa aktivitas pertambangan batu hitam di desanya sudah berlangsung lama, namun tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah desa.

“Mereka datang, mengambil batu hitam, tetapi tidak pernah ada manfaat yang diterima masyarakat. Justru lebih banyak kerugian yang kami rasakan,” ujar Ardin.

Ketua Tim Investigasi LAI, Harson Ali, menilai aktivitas ini tidak bisa lagi disebut sebagai pertambangan rakyat. Menurutnya, pola operasi yang ditemukan menunjukkan adanya jaringan terorganisir mulai dari pendanaan, penggalian, hingga distribusi keluar daerah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kekayaan alam Bone Bolango keluar tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun daerah. Negara harus hadir menghentikan praktik semacam ini,” kata Harson.

Informasi yang diperoleh LAI menyebutkan bahwa dugaan penyelundupan batu hitam dengan melibatkan beberapa pihak kini tengah ditangani Bareskrim Polri. Proses hukum tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat bahwa penegakan hukum akan berjalan.

Warga Kecamatan Suwawa Timur berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menegaskan bahwa potensi sumber daya alam Bone Bolango perlu dikelola secara legal dan berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Continue Reading

Gorontalo

Ribuan Warga Padati Sport Center Limboto, Festival Balon Udara Gorontalo Curi Perhatian

Published

on

KABGOR – Ribuan warga memadati Lapangan Sport Center Limboto pada Minggu (7/9/2025) untuk menyaksikan Festival Balon Udara Gorontalo 2025. Tepat pukul 07.00 WITA, belasan balon udara berukuran besar dilepaskan secara serentak, menghiasi langit Limboto dengan beragam warna dan bentuk.

Festival ini digagas Anggota DPR RI Rachmat Gobel sebagai upaya memperkenalkan Gorontalo melalui atraksi budaya yang unik sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Sehari sebelumnya, Sabtu (6/9/2025), festival serupa juga digelar di Alun-Alun Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dan berhasil menarik perhatian ribuan pengunjung.

“Festival ini kita hadirkan untuk memberi identitas baru bagi Gorontalo. Kita ingin orang datang bukan hanya untuk melihat laut atau pegunungan, tapi juga karena event khas yang bisa jadi magnet wisata,” ujar Rachmat.

Acara di Limboto turut dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhin, Wakil Bupati Tony Yunus, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka menambah semarak suasana yang sejak subuh sudah diramaikan pengunjung.

Selain atraksi balon udara, juga menghadirkan lebih dari 80 stan UMKM yang menjual kuliner, minuman segar, dan kerajinan khas Gorontalo. Kehadiran UMKM memberi kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat maupun wisatawan.

Meski penuh warna, aspek keselamatan tetap menjadi perhatian utama. Seluruh balon ditambatkan sesuai aturan Kementerian Perhubungan, dengan batasan ukuran dan waktu penerbangan yang ditetapkan pada pagi hari saat kondisi angin stabil.

Festival Balon Udara Gorontalo 2025 menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah, wakil rakyat, dan masyarakat. Dengan antusiasme tinggi di Tilamuta maupun Limboto, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan sekaligus ikon baru pariwisata Gorontalo.

Continue Reading

News

SUSNO & USMAN : PENANGKAPAN RIBUAN DEMONSTRAN DINILAI MELANGGAR HUKUM

Published

on

Jakarta – Penangkapan massal ribuan peserta aksi demonstrasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa banyak dari penangkapan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Seperti dikutip dari sesi wawancara mereka di Kompas Tv, Menurut Susno Duadji, “Hukum acara kita kalau dia tidak tertangkap tangan harus diawali dari penyelidikan. Nah, setelah terkumpul minimal dua alat bukti baru dijadikan tersangka. Ya.” Namun, dalam praktiknya, banyak penangkapan secara paksa terjadi tanpa surat perintah atau penjelasan yang memadai, bahkan ada yang dilakukan secara mendadak dini hari. Hal ini menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Usman Hamid menambahkan bahwa “Mengajak unjuk rasa, termasuk terhadap anak itu dibolehkan. Ingat waktu 2019 ada perdebatan ketika anak-anak SMA turun ke jalan. Pemerintah dan jajaran kepolisian melarang. Tiba-tiba muncul pernyataan pers dari kantor PBB yang menegur pemerintah Indonesia mengatakan bahwa anak-anak pun berhak untuk berunjuk rasa. Justru negara wajib melindungi mereka.” Tuduhan penghasutan terhadap aktivis yang mengorganisasi demonstrasi tidak selalu berdasar, terutama bila ajakan tersebut tidak mengandung unsur kekerasan.

Kedua tokoh ini juga menyoroti bahwa tindakan represif terhadap demonstran justru dapat memperburuk situasi dan mengurangi kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Mereka mengajak pemerintah dan kepolisian untuk membentuk “tim gabungan pencari fakta… tim gabungan investigasi independen. Ada unsur kepolisian, ada unsur masyarakatnya, ada unsur tokoh-tokoh yang punya integritas, punya keahlian… sehingga kita sama-sama bisa mengetahui apa sih sebenarnya yang sesungguhnya terjadi.”

Data dari Amnesty International mencatat bahwa selama gelombang aksi demonstrasi, lebih dari 3.000 orang ditangkap di berbagai daerah dengan jumlah terbanyak di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, banyak penangkapan yang dianggap tidak sesuai prosedur, seperti tidak adanya surat perintah penangkapan, intimidasi saat penangkapan, serta kurangnya akses hukum bagi para tahanan.

Susno dan Usman juga menegaskan pentingnya menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan damai, serta menuntut penyelesaian akar masalah sosial yang memicu demonstrasi, seperti ketidakadilan sosial dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, serta Kritik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah juga disuarakan agar segera melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur agar tindakan hukum berjalan adil dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi demokrasi dan keamanan negara.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler