GORONTALO – Sebanyak 36 orang lansia penghuni Panti Jompo Tresna Werdha Kota Gorontalo dikembalikan ke pihak keluarga oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Para lansia tersebut bahkan diberi waktu sebelum tanggal 1 Januari 2020 sudah mengosongkan panti.
Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo Nixon Rahman menyebutkan kebijakan ini diambil Pemkot menyusul dijalankannya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah kabupaten/kota.
Dalam aturan teknis undang-undang tersebut menyatakan bahwa untuk penyelenggaraan panti telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu adapula penegasan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standard pelayanan minimaL (SPM). Para penghuni diberi waktu hanya sampai tanggal 1 Januari 2020 dikarenakan batas toleransi penyelenggaraan panti bagi Pemkot hanya sampai pada tahun 2019.
“Sebab dalam pp nomor 2 itu jika melewati batas toleransi tersebut maka kepala daerah akan diberikan sangsi administrasi. Jadi kami merasa bertanggungjawab untuk menyampaikan hal ini kepada para lansia atau penghuni agar supaya mereka juga mengetahui,” ujar Nixon Rahman saat diwawancarai beberapa saat setelah melakukan pertemuan bersama para warga jompo bersama keluarga di Ruang Pertemuan Panti Tresna Werdha Kota Gorontalo, Senin (30/12/2019).
Nixon Rahman menjelaskan meski batas toleransi yang diberikan hanya per 1 Januari 2020, namun pihaknya memberi toleransi hingga Maret 2020 kedepan sebagai batas waktu pemulangan. Kebijakan ini menurutnya telah disetujui oleh pihak keluarga para lansia, beberapa dari mereka bahkan dalam waktu dekat ini akan melakukan penjemputan.
“Dan kami akan membantu proses pemulangan dengan menyediakan mobil milik dinsos,” kata
Nixon menuturkan seluruh lansia memiliki keluarga. Hanya yang menjadi kendala ada beberapa lansia yang tidak mau kembali lagi ke keluarga mereka. Oleh karena itu untuk masalah ini pihaknya masih akan terus mencari jalan keluar.
“Ini yang sementara kita carikan solusinya seperti apa,” kata Nixon.
Misteri Kematian Julia Shinta: 11 Bulan Tanpa Titik Terang
Gorontalo – Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.
Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.
Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan
Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.
Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.
Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.
Potret Suram Penegakan Hukum
Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.
Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.
Penulis Fikran Mohzen
Seruan dan Harapan
Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.
Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.
Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.
Pohuwato – Dukungan terhadap peningkatan anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bermunculan dari berbagai daerah. Kali ini, suara aspiratif datang dari kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Seorang warga setempat, Mohamad Taufik, secara terbuka menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan prajurit TNI yang dinilainya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa.
Menurut Taufik, TNI memikul tanggung jawab besar dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga peningkatan alokasi anggaran untuk institusi pertahanan tersebut perlu menjadi prioritas utama pemerintah.
“Saya meminta agar anggaran TNI dinaikkan karena mereka bekerja keras mempertahankan negara ini. Tanpa dukungan memadai, tugas mereka tentu semakin berat,” ujarnya.
Taufik juga menyoroti sejumlah pejabat daerah yang dinilainya belum menjalankan tugas secara maksimal, namun tetap menerima anggaran besar tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berpendapat, sebagian anggaran lembaga daerah seperti DPRD seharusnya dapat dialihkan untuk memperkuat sektor pertahanan nasional.
“Daripada anggaran diberikan kepada pihak yang kerjanya hanya duduk-duduk, lebih baik dialihkan untuk TNI,” tegasnya.
Aspirasi tersebut mendapat sambutan positif dari pengurus Forum Komunikasi Putra Putri TNI Angkatan Darat (FKPPI) Kabupaten Pohuwato. Wakil Sekretaris FKPPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hasi Doda, menegaskan bahwa pihaknya siap menyalurkan suara masyarakat yang mendukung peningkatan kesejahteraan serta penambahan fasilitas bagi prajurit TNI.
Menurut Dumais, pengorbanan para pejuang bangsa serta keluarga besar TNI tidak boleh dilupakan begitu saja.
“Orang tua kami telah berjuang mati-matian untuk mempertahankan Republik Indonesia ini. Namun, perhatian terhadap anak-anak TNI dan para pejuang mulai terasa pudar,” ujarnya penuh harap.
Dumais juga mengapresiasi masyarakat yang masih menunjukkan kepedulian tinggi terhadap TNI dan berharap aspirasi tersebut dapat didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Mudah-mudahan aspirasi ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah Republik Indonesia. Semoga pesan ini sampai kepada pimpinan kita, Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.
Pohuwato – Kodim 1313 Pohuwato menyambut kedatangan empat personel Komponen Cadangan (Komcad) TNI KC yang baru saja menuntaskan Pendidikan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Rindam XIII/Merdeka, Senin (24/11/2025). Penyambutan resmi tersebut dipusatkan di Markas Kodim (Makodim) 1313 Pohuwato dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan serta kedinasan.
Komandan Kodim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madyan Surya S. Hub, Int., M.Han., menyampaikan apresiasi kepada para personel Komcad yang dinyatakan lulus pelatihan dan kini siap mengabdi sebagai bagian dari komponen pertahanan negara. Dalam arahannya, Dandim menekankan bahwa kehadiran Komcad menjadi penguatan penting bagi sistem pertahanan semesta di wilayah Pohuwato.
“Harapan kami, kehadiran rekan-rekan Komcad dapat memperkuat sinergi pertahanan di Kabupaten Pohuwato. Tetap jaga disiplin serta semangat juang yang sudah ditempa selama pelatihan,” ujar Dandim dalam sambutannya.
Selain memberikan pengarahan, Dandim juga menegaskan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan kesiapsiagaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa Komcad, meski berstatus komponen cadangan, tetap memegang peran strategis dalam mendukung tugas-tugas Kodim 1313 Pohuwato ketika dibutuhkan.
Empat personel Komcad yang diterima kali ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pertahanan di daerah, khususnya sebagai cadangan kekuatan TNI AD sesuai amanat Undang-Undang tentang Komponen Cadangan. Mereka diharapkan mampu menjadi ujung tombak dukungan pertahanan sekaligus jembatan kedekatan TNI dengan masyarakat.
Dengan bergabungnya personel Komcad di Kodim 1313 Pohuwato, diharapkan kolaborasi pertahanan antara TNI dan komponen masyarakat kian solid dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah. Sinergi ini diyakini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap berbagai potensi ancaman, baik dari dalam maupun luar.