Connect with us

kabupaten pohuwato

Masyarakat Londoun Terima Sertifikat Tanah Dari Pemda

Published

on

POHUWATO – Sebanyak 95 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Suharsi Igirisa pada masyarakat Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur, di aula kantor desa, (27/7/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini turut di hadiri asisten perekonomian, camat Popayato Timur, kades Londoun, Kepala BPN, kadis kominfo, kadis perkim serta masyarakat penerima sertifikat.

Pada kesempatan itu, Suharsi igirisa memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak BPN dan juga dinas terkait yang ada di dalam pemerintahan Kabupaten pohuwato yang telah merealisasikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Hal ini di jelaskannya sertifikat sebagai perlindungan dan kepastian hukum bagi semua yang memiliki lahan sehingga dapat mempermudah dalam hal apapun yang berhubungan dengan kekuasaan tanah.

“Bersyukurlah kita yang telah mendapatkan sertifikat tanah tersebut karena ada dari sekian banyak orang yang mengharapkan sertifikat tanah tersebut masih terhalang dengan kendala kendala yang lainnya untuk itu simpan dan jaga baik-baik sertifikat tersebut agar kelak tidak mempersulit kita,” Jelas Suharsi.

Harapannya kedepan pemerintah daerah akan tetap melakukan penyelesaian persoalan-persoalan yang sama kepada masyarakat yang masih belum kebagian sertifikat tanah tersebut dengan secara bertahap.

“Untuk itu mari sama-sama kita bersabar, dan juga saya tetap terus mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan memperhatikan protokol kesehatan apalagi sekarang ini kita sedang menghadapi PPKM dalam situasi pandai covid19 saat ini,” Ujar Suharsi.

Gorontalo

Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:

1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu

1 buah dus berisi dinamo

1 unit telepon genggam

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.

“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Continue Reading

Advertorial

Komitmen Nyata! Pemkab Pohuwato Dorong Fungsi Masjid Lebih Produktif

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan umat.

Komitmen tersebut tercermin melalui pelaksanaan Rapat Penyegaran Pengurus Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (30/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pejabat terkait, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato Rais Abaidata, Kabag Kesra Setda Pohuwato Nakir Ismail, serta para ustaz dan tokoh masyarakat seperti Ustaz Fahri Djafar, Bate Lo Pohuwato, Asmad N. Tuna, Ustaz Wisnu Pakaya, dan Ibrahim Noer.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menegaskan bahwa penyegaran kepengurusan Takmirul Masjid Agung Baiturrahim merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pelayanan kepada umat, serta memastikan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

“Masjid Agung Pohuwato adalah simbol kebersamaan dan pusat aktivitas keagamaan. Dengan penyegaran pengurus ini, kita harapkan semangat baru muncul dalam mengelola masjid agar semakin makmur dan bermanfaat bagi seluruh umat,” ujar Iwan S. Adam dalam sambutannya.

Ia juga berharap sinergi antara Takmirul Masjid, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Agama semakin diperkuat untuk memakmurkan masjid serta membina umat menuju masyarakat Pohuwato yang religius dan berkarakter.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dirinya mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam memimpin rapat tersebut dan akan melaporkan hasilnya secara resmi kepada bupati.

Adapun susunan kepengurusan baru Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato yakni Ketua: Arman Mohamad, S.Pd., M.Si.; Sekretaris: Wisnu Pakaya, M.Pd.; dan Bendahara: Ahmad Baderan.

Rapat penyegaran ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus untuk mempererat silaturahmi dan menyatukan visi dalam memajukan peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat Pohuwato.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Iwan S. Adam mengajak seluruh pengurus dan jamaah untuk bersama-sama menjaga kesucian serta kemakmuran Masjid Agung Baiturrahim sebagai rumah Allah yang menjadi kebanggaan daerah tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Longsor Telan Dua Nyawa di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Dua penambang asal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tewas tertimbun tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Menurut laporan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, musibah tersebut terjadi ketika kedua korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di area PETI tersebut.

Kepala Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim, membenarkan insiden itu dan menyebutkan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penambang kehilangan nyawa.

“Peristiwa longsor di lokasi PETI Desa Bulangita ini menyebabkan dua penambang meninggal dunia. Laporan kejadian telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Dersi, Kamis sore.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum tertimbun longsor, kedua korban diketahui sedang mengambil material tanah yang mengandung emas. Longsor terjadi tiba-tiba saat korban memukul material tersebut, menyebabkan keduanya tertimbun tanah dan bebatuan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban serta para saksi, dan membuat surat penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga.

“Kami sudah melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi. Keluarga korban juga telah membuat surat resmi penolakan autopsi,” jelas Dersi.

Dari hasil investigasi awal, lokasi PETI tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ferdi Mardain.

“Dari keterangan yang kami peroleh, kegiatan penambangan dilakukan secara manual di lahan milik Ferdi Mardain. Tidak ditemukan penggunaan alat berat (excavator) di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Setelah proses identifikasi selesai, kedua korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Kedua korban telah dibawa ke rumah duka. Laporan lengkap sudah kami sampaikan kepada pimpinan guna memperoleh petunjuk dan arahan selanjutnya,” tutup Humas Polres Pohuwato.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler