Connect with us

News

Kapolda Gorontalo Apresiasi Aksi Serbuan Vaksinasi Alumni Akabri 98 Nawahasta

Published

on

Foto Istimewa ll Wawancara Bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.SI.,M.M

GORONTALO – Mitra Home Depo yang terletak jalan Palma Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, hari ini diserbu warga, pasalnya di lokasi tersebut digelar vaksinasi dan bakti sosial (Baksos) oleh Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1998 Nawahasta Provinsi Gorontalo, (21/9/2021).

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan salah satunya Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.SI.,M.M yang ikut meninjau langsung kegiatan tersebut.

“Saya selaku Kapolda Gorontalo menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada alumni Akabri 98 Nawahasta dengan adanya kegiatan hari ini, karena melalui giat serbuan vaksinasi ini,sangat membantu pemerintah dalam akselerasi penanganan Covid19 terutama dalam membentuk herd imunity ,” ungkap Wiyagus.

Menurutnya, semua elemen masyarakat haruslah mendukung apa yang dianjurkan pemerintah guna melindungi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semua pihak harus mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah, Target kita di sini satu hari 8.800 vaksin, ini bisa kita capai dengan sinergi antara TNI,Polri, dan pemerintah baik pemerintah Propinsi dan juga pemerintah Kabupaten/kota,” Imbuhnya.

Camat Dungingi Heriyanto M,Abas, SE yang hadir di acara tersebut juga menyampaikan apresiasi atas aksi serbuan vaksinasi yang digelar di wilayahnya tersebut.

“Kami selaku pemerintah kecamatan mengucapkan terima kasih atas ide gagasan Alumni Akabri 98 Nawahasta propinsi Gorontalo yang menunjuk wilayah Kami sebagai pusat kegiatan serbuan vaksinasi dan juga baksos. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memenuhi target harian vaksin bahkan rekan-rekan bisa lihat sendiri, begitu antusiasnya masyarakat dari RT, RW kelurahan hadir berbondong-bondong ke lokasi ini untuk mendapatkan vaksin,” Ujar Heriyanto.

Sementara itu, Dir Polairud Kombes Pol. Syaiful Alam selaku ketua pelaksanaan serbuan Vaksinasi dan Baksos Alumni Akabri 98 Nawahasta di wilayah Propinsi Gorontalo didampingi oleh Direskrimum Kombes Pol Nur Santiko, Ka SPN Kombes Pol Agus Widodo, Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dan Kabag Kerma Ro Ops AKBP Beni Mutahir, saat diwawancara awak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dihadiri langsung oleh Kapolri dan Panglima TNI.

“Hari ini Alumni Akabri 98 Nawahasta di seluruh Indonesia yang terdiri dari matra darat, matra laut, matra udara dan matra kepolisian secara serentak menggelar kegiatan vaksinasi . Kegiatan ini sebagai kontribusi dan bakti kami kepada negeri dalam percepatan penanganan Covid19,”ujar Syaiful.

Lanjutnya, ia berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan dapat terbentuk herd imunity dalam menekan laju penyebaran Covid19.

“Mudah-mudahan, kita semua diberikan kesehatan dan terbebas dari pandemi Covid19, bagi masyarakat yang belum vaksin silakan vaksin dan jangan lupa tetap disiplin Prokes,” imbuh Syaiful.

Turut hadir dalam giat tersebut Danlanal, Kadis Kesehatan Kota Gorontalo, Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Wasis Murjito, Kadis Pertanian Kota Gorontalo, serta pejabat pemerintah baik tingkat kota maupun kecamatan dan kelurahan.

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler