Connect with us

DPRD PROVINSI

Ketua SPSI Adhan Dambea Minta Aksi Buruh Tak Anarkis Saat Melakukan Aksi May Day

Published

on

Ilustrasi May Day. (Foto: Pinterest)

DEPROV – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea memberikan pesan menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2023.

Pesan tersebut disampaikan Adhan Dambea kepada para pendemo yang rencana melakukan aksi pada peringatakan May Day nanti.

Anggota Deprov Gorontalo itu meminta rencana aksi hari buruh tidak dilakukan secara anarkis. Menurut Adhan aksi hari buruh harus disampaikan sesuai aturan yang ada.

“Untuk mengantisipasi demo yang tidak terkendali menghadapi hari buruh. Saya mengimbau kepada teman-teman untuk melakukannya tidak secara anarkis. Apalagi sampai merusak fasilitas umum maupun fasilitas pemerintahan,” ujar Adhan Dambea, Kamis (27/4/2023) di Kantor AD Center, Kota Gorontalo.

Menurut Adhan, tidak ada larangan untuk melakukan aksi demonstrasi. Hanya saja, dirinya meminta agar aksi yang dilakukan murni memperjuangkan kepentingan buruh.

“Saya selaku komite memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat termasuk adik-adik mahasiswa. Saya menyampaikan apresiasi karena memperjuangkan kepentingan buruh. Asal jngan membuat anarkis” ujar Mantan Wali Kota Gorontalo tersebut.

Advertorial

Soroti Data Desil! Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Penyaluran Bantuan di Desa Tenggela

Published

on

DEPROV – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke lapangan guna melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pengembangan masyarakat dan penyaluran bantuan sosial di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (22/9/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Komisi IV mencatat sebanyak 33 warga Desa Tenggela terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan beras. Data penerima tersebut telah disusun dalam daftar resmi yang menjadi acuan utama dalam proses pendistribusian di lapangan.

Kendati demikian, Komisi IV menekankan bahwa daftar penerima bantuan bersifat dinamis dan dapat mengalami penyesuaian secara berkala. Apabila terdapat penerima manfaat yang berpindah domisili atau telah meninggal dunia, mekanisme penggantian nama harus segera diproses secara resmi berdasarkan penetapan melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Selain dinamika data di lapangan, Komisi IV secara khusus menyoroti persoalan pergeseran desil penerima manfaat yang kerap memicu kebingungan di tengah masyarakat. Tim legislator menemukan indikasi adanya warga yang masih terdaftar sebagai penerima pada alokasi bulan Juni, namun namanya terhapus pada penyaluran Triwulan III akibat adanya pembaruan atau penyesuaian kriteria desil secara sistem.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendesak agar proses pendataan serta pemutakhiran data penerima manfaat dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terkoordinasi. Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya dalam menerima bantuan.

Lebih lanjut, Komisi IV mendorong peran aktif pemerintah desa (pemdes) setempat untuk turut memverifikasi dan memastikan pemerataan alokasi bantuan di wilayahnya masing-masing. Sinergi antara pemdes dan dinas terkait sangat diperlukan agar seluruh program bantuan pemerintah terlaksana secara berkeadilan, tepat sasaran, tepat penerima, serta selaras dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Continue Reading

Advertorial

Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).

Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi.

Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.

“Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus.

Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD.

DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Temui Pemuda di Jalan Dewi Sartika: Siasat Sulyanto Pateda Tampung Ide Segar Generasi Muda

Published

on

DPROV – Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, mengambil langkah progresif dalam menjaring suara konstituen. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut menggelar agenda jaring aspirasi reses masa persidangan ketiga tahun anggaran 2026 dengan menempatkan kelompok pemuda sebagai pilar peserta utama di Jalan Dewi Sartika, Kota Gorontalo, Rabu (01/07/2026).

Aktivasi reses ini didesain sebagai wadah inkubasi gagasan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyuarakan secara langsung barisan aspirasi, kritik konstruktif, serta ekspektasi makro terkait akselerasi pembangunan daerah ke meja parlemen.

Dalam forum tersebut, Sulyanto menegaskan bahwa entitas pemuda memegang peranan geopolitik dan sosiologis yang strategis dalam menentukan arah kompas pembangunan Gorontalo ke depan. Baginya, produk regulasi serta kebijakan anggaran yang digodok hari ini wajib berpihak dan mengakomodasi potensi serta ruang tumbuh generasi muda.

“Cetak biru masa depan daerah ini berada di pundak para pemuda. Oleh karena itu, saya sengaja meluangkan waktu khusus untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kegelisahan, harapan, kebutuhan, serta ide-ide segar mereka demi kemajuan Provinsi Gorontalo,” ujar Sulyanto Pateda di hadapan massa reses.

Politisi senior ini menjamin, seluruh kluster aspirasi yang telah dihimpun sepanjang pelaksanaan reses akan dikompilasi secara rigid menjadi dokumen pokok pikiran (pokir) dewan. Dokumen tersebut nantinya akan diperjuangkan secara ketat dalam meja pembicaraan program kerja dan rancangan kebijakan bersama pihak eksekutif di DPRD Provinsi Gorontalo.

Di samping menjaring keluhan, Sulyanto secara aktif memotivasi barisan pemuda Kota Gorontalo agar memutus kultur pasif sebagai penonton pembangunan. Ia mendorong pemuda untuk bertransformasi menjadi aktor penggerak lewat stimulasi aksi sosial, penguatan literasi pendidikan, ekspansi dunia kewirausahaan, hingga optimalisasi program pengembangan kapasitas diri (self-development).

Pertemuan tersebut berjalan dinamis dengan format dialog dua arah yang interaktif. Kalangan muda yang hadir memanfaatkan momentum langka ini untuk membedah potret persoalan riil yang menjerat pemuda perkotaan saat ini, sekaligus menyodorkan draf usulan taktis agar mendapat intervensi anggaran dari pemerintah daerah dan DPRD.

Melalui penutupan agenda reses ini, Sulyanto berharap simpul komunikasi vertikal antara konstituen akar rumput—khususnya kelompok pemuda—dengan para wakil rakyat dapat terus terawat secara konsisten. Sinergitas yang linier ini dinilai menjadi kunci utama agar setiap produk kebijakan yang lahir dari gedung parlemen benar-benar presisi menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler